
Teks -- Imamat 24:3 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 17:1--27:34; Im 24:1-23
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.

Jerusalem: Im 24:1-23 - -- Bab ini berasal dari kalangan Para Imam dan disusun di zaman agak belakangan. Hanya Ima 24:15-22 termasuk Hukum Kekudusan. Dalam bab ini ditetapkan be...
Bab ini berasal dari kalangan Para Imam dan disusun di zaman agak belakangan. Hanya Ima 24:15-22 termasuk Hukum Kekudusan. Dalam bab ini ditetapkan berbagai adat kebiasaan harian dan mingguan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Tersinggung nas-nas dari Kel 25 yang berasal dari pengubah yang sama. Ima 24:10-14,23 memuat sebuah ceritera yang sejenis dengan ceritera-ceritera yang disajikan Ima 10:1-5; 16:20 dan Bil 15:22-36. Ceritera itu menjadi rangka bagi hukum mengenai hujat dan pembalasan yang tercantum dalam Hukum Kekudusan.
Ende -> Im 17:1--26:46
Ende: Im 17:1--26:46 - -- Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang
dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, da...
Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.
Ref. Silang FULL -> Im 24:3

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 24:3
Gill (ID): Im 24:3 - Tanpa tirai kesaksian // di dalam kemah pertemuan // haruslah Harun mengaturnya dari sore hingga pagi, di hadapan Tuhan terus-menerus // itu akan menjadi ketetapan untuk selamanya dalam generasi kalian. Tanpa tirai kesaksian,.... Yaitu, di luar tirai yang memisahkan antara yang kudus dan yang paling kudus, dan yang berada di depan tabut di mana kesaks...
Tanpa tirai kesaksian,.... Yaitu, di luar tirai yang memisahkan antara yang kudus dan yang paling kudus, dan yang berada di depan tabut di mana kesaksian atau hukum berada:
dalam tindak-tanduk pertemuan; yang disebut oleh rasul sebagai yang pertama, yaitu, tempat kudus di mana tempat pelita, dengan lampunya, berdiri, Ibr 9:2,
haruslah Harun mengaturnya dari sore hingga pagi, di hadapan Tuhan terus-menerus, yaitu, lampu atau lampu-lampu, atau tempat pelita, di mana mereka berada, atau cahaya dari lampu-lampu itu; tugasnya adalah, dan begitu juga setiap imam yang menggantikannya, untuk mengisi lampu dengan minyak, merawatnya, dan memotong sumbu agar bisa menyala dengan jelas, dan menyala selalu, dan di hadapan Tuhan, di hadapan Tuhan:
itu akan menjadi ketetapan untuk selamanya dalam generasi kalian; sampai Mesias datang, cahaya yang sebenarnya, yang akan memadamkan semua tanda-tanda tersebut, dan melalui Injil-Nya menyebarkan cahaya di semua gereja-Nya di seluruh dunia; Lihat Gill pada Kel 27:20 dan Lihat Gill pada Kel 27:21.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 24:1-9
SH: Im 24:1-9 - Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002) Ibadah orang biasa?
Ibadah orang biasa? Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengen...

SH: Im 24:1-9 - Ibadah: ingat dan bersyukur (Kamis, 15 Juni 2006) Ibadah: ingat dan bersyukur
Judul: Ibadah: ingat dan bersyukur
Ibadah Israel harus selalu didasark...

SH: Im 24:1-9 - Menghargai kekudusan Allah (Jumat, 21 Maret 2014) Menghargai kekudusan Allah
Judul: Menghargai kekudusan Allah
Dua peraturan di perikop ini (2-4 ...

SH: Im 24:1-9 - Hargai Simbol yang Ditetapkan Allah (Kamis, 25 Juli 2019) Hargai Simbol yang Ditetapkan Allah
Carl G. Jung pernah menyimpulkan: anomali psikologis dan psikis terjadi pada ...
Constable (ID) -> Im 17:1--27:34; Im 24:1-9
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...
