
Teks -- Imamat 21:3 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 17:1--27:34; Im 21:3
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
Ende -> Im 17:1--26:46
Ende: Im 17:1--26:46 - -- Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang
dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, da...
Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.
Ref. Silang FULL -> Im 21:3

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 21:3
Gill (ID): Im 21:3 - Dan untuk saudarinya yang perawan, yang dekat dengannya // yang tidak memiliki suami // untuknya boleh ia menajiskan diri. Dan untuk saudarinya yang perawan, yang dekat dengannya,.... Maksudnya, saudarinya dari pihak ayah dan ibu, seperti yang dikatakan Aben Ezra; meskipun...
Dan untuk saudarinya yang perawan, yang dekat dengannya,.... Maksudnya, saudarinya dari pihak ayah dan ibu, seperti yang dikatakan Aben Ezra; meskipun, menurut Gersom, saudarinya dari pihak ayah, dan bukan dari pihak ibu, yang dimaksud; tetapi, menurut Alphes, dari pihak ibu: mungkin ini dapat menunjukkan tidak hanya kedekatan hubungan keluarga, yang dinyatakan dengan menjadi saudarinya, tetapi kedekatan tempat, karena, sebagai seorang yang belum menikah, dia tinggal hingga kematiannya di rumah ayahnya:
yang tidak memiliki suami; juga tidak bertunangan dengan satu orang, karena jika demikian dia akan dekat dengan suaminya, dan bukan dengan saudaranya, dan oleh karena itu dia tidak boleh menajiskan dirinya untuknya, seperti yang diamati oleh Gersom; juga tidak menikah dengannya, karena orang demikian dia tidak boleh menajiskan dirinya, meskipun dia mungkin telah ditolak atau diceraikan oleh suaminya, seperti yang dikatakan oleh penulis yang sama:
karena untuknya boleh ia menajiskan diri; karena seorang perawan murni yang tidak pernah bertunangan atau menikah dengan seorang pria, dan tidak pernah pergi dari rumah ayahnya, dan dengan demikian tidak memiliki suami untuk berkabung untuknya, dan mengurus pemakamannya, dan juga untuk semua hal lain yang disebutkan sebelumnya; dan yang kata Jarchi adalah perintah, dan bukan sekadar toleransi atau izin, tetapi apa yang seharusnya dan diwajibkan untuk dilakukan; dan demikianlah diceritakan tentang Yusuf r, seorang imam, bahwa istrinya meninggal pada malam sabat, dan dia tidak mau menajiskan dirinya untuknya, dan saudara-saudara imamnya memaksanya, dan membuatnya menajiskan diri melawan kehendaknya.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 21:1-9
Matthew Henry: Im 21:1-9 - Hukum-hukum tentang Para Imam
Pasal ini mungkin meminjam judulnya dari ...
SH: Im 21:1-24 - Harus kudus dan total (Senin, 23 September 2002) Harus kudus dan total
Harus kudus dan total. Jika saat ini kepada kita ditanyakan tentang apakah para pend...

SH: Im 21:1-24 - Jaga kekudusan imam! (Sabtu, 10 Juni 2006) Jaga kekudusan imam!
Judul: Jaga kekudusan imam!
Para imam ditentukan Tuhan untuk menerima tugas k...

SH: Im 21:1-24 - Hati yang berserah kepada Tuhan (Sabtu, 15 Maret 2014) Hati yang berserah kepada Tuhan
Judul: Hati yang berserah kepada Tuhan
Hukum-hukum kekudusan sebelumny...

SH: Im 21:1-24 - Natur Kekudusan: Relasional (Senin, 22 Juli 2019) Natur Kekudusan: Relasional
Krisis kekudusan dalam kekristenan tampaknya sudah mencapai titik nadir. Krisis ini n...
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...

