
Teks -- Keluaran 20:15 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Kel 20:15
Full Life: Kel 20:15 - JANGAN MENCURI.
Nas : Kel 20:15
Hukum ini melarang pengambilan uang atau benda apa saja yang milik
orang lain. Kecurangan juga adalah suatu bentuk pencurian (2Kor ...
Jerusalem -> Kel 19:1--40:38; Kel 20:1-17
Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...
Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:1-17 - -- Dalam kitab Keluaran seperti sekarang ada kesepuluh perintah Tuhan (Dekalog) nampaknya tidak bersesuai dengan ceritera yang merangkakannya, Kel 19:24-...
Dalam kitab Keluaran seperti sekarang ada kesepuluh perintah Tuhan (Dekalog) nampaknya tidak bersesuai dengan ceritera yang merangkakannya, Kel 19:24-25 dan Kel 20:18-21. ADapun Dekalog (Kesepuluh Firman, bdk Kel 34:28; Ula 4:13; 10:4+) terpelihara dengan dua rupa yang sedikit berbeda satu sama lain. Dalam Kel 20 ini Dekalog disajikan seperti terdapat dalam tradisi Elohista, sedangkan Dekalog yang tercantum dalam Ula 5:6-21 dipungut dari tradisi Ulangan. Aslinya Dekalog yang agaknya berasal dari zaman Musa kiranya berupa sepuluh ayat pendek beruntun dan berirama, sehingga mudah dihafal (bdk perintah ke 5,6,7 dan 8). Secara lisan Dekalog itu terpelihara oleh kelompok-kelompok orang Israel yang mengalami peristiwa di gunung Sinai dan yang tahu bahwa Dekalog itu berisikan "firman-firman" yang disampaikan Tuhan di gunung itu. Oleh karena itu Dekalog berikut beberapa tambahan kemudian disisipkan ke dalam kisah mengenai penampakan Tuhan di gunung itu. Tradisi Elohista yang tercantum dalam Kel 20:1-17 ini diteruskan dalam Kel 24:3 menyusul bagian yang memuat Hukum Perjanjian. Adapun Dekalog itu mencakup segala bidang hidup keagamaan dan akhlak. Dengan dua cara perintah-perintah Dekalog dapat dibagi-bagi yaitu: a)Kel 20:2-3,4-6,8-11,12,13,14,15,16,17; b)Kel 20:3-6,7,8-11,12,13,14,15,16,17,17. Pembagian pertama dituruti pujangga Gereja Yunani dan menjadi lazim dalam Gereja Yunani, Ortodoks dan gereja-gereja Kalvin, sedangkan pembagian kedua dituruti Gereja Katolik dan gereja-gereja Luter. Pembagian kedua ini dibuat oleh Augustinus berdasarkan Ulangan.- Dekalog itu menjadi urat-nadi Hukum Musa dan terus dipertahankan dalam Perjanjian Baru. Kristus sendiri memetik perintah-perintah Dekalog tetapi menambah apa yang disebut sebagai "ketiga nasehat Injil" sebagai penyempurnaannya, Mar 10:17-21. Meskipun sangat menyerang hukum Taurat (Roma, Galatia), namun Paulus sekali-kali tidak menyentuh tugas-kewajiban manusia yang utama baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia sebagaimana digariskan dalam Kesepuluh Firman itu.
Ende -> Kel 20:15
Ende: Kel 20:15 - -- Milik perseorangan itu konsekwensi dari kebebasan perseorangan serta hak jang
mendjamin penggunaan kemerdekaan itu. Budak belian tidak mempunjai harta...
Milik perseorangan itu konsekwensi dari kebebasan perseorangan serta hak jang mendjamin penggunaan kemerdekaan itu. Budak belian tidak mempunjai harta milik, kebebasan, djaminan hidup bagi dirinja dan keturunannja. Pada bangsa Israel persatuan sosial jang amat erat itu tidak bertentangan dengan hak-hak pribadi bebas. Sifat bangsa merdeka, jang dibebaskan oleh Tuhan dari perbudakan, harus nampak pula pada setiap warganja. Setiap keluarga memiliki bagiannja dari tanah kurnia Tuhan. Ini memperberat, kesalahan orang merampas milik itu. Kesimpulan lainnja ialah, bahwa orang berwadjib menggunakan harta-miliknja setjara bertanggungdjawab terhadap Tuhan dan masjarakat. Menimbun-nimbun kekajaan setjara tidak sosial merupakan perbuatan jang terkutuk (Ula 24:10-15; Yes 3:14-15; Yer 22:13-14; Amo 2:6-8; 8:4-6).
Ref. Silang FULL -> Kel 20:15

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Ref. Silang BIS -> Kel 20:15
Ref. Silang TB -> Kel 20:15
Gill (ID) -> Kel 20:15
Gill (ID): Kel 20:15 - Engkau tidak boleh mencuri. Engkau tidak boleh mencuri. Yang dimaksud adalah mengambil harta orang lain dengan kekerasan atau penipuan, tanpa pengetahuan, dan melawan kehendak pe...
Engkau tidak boleh mencuri. Yang dimaksud adalah mengambil harta orang lain dengan kekerasan atau penipuan, tanpa pengetahuan, dan melawan kehendak pemiliknya. Pencurian terdiri dari berbagai jenis; ada pencurian pribadi, seperti mencopet, mencuri di toko, perampokan, atau memasuki rumah di malam hari dan membawa barang; pencurian publik, atau merampok di jalan raya; pencurian domestik, seperti ketika istri mengambil uang atau barang suaminya dan menyembunyikannya, atau menjualnya tanpa pengetahuan dan kehendaknya, anak-anak merampok orang tua mereka, dan pelayan mencuri barang milik majikan mereka; pencurian gerejawi atau penodaan, dan pencurian pribadi, seperti mencuri orang dan menjadikan mereka budak, menjual mereka melawan kehendak mereka; dan Jarchi berpendapat bahwa ini adalah apa yang dimaksud dalam Kitab Suci ketika menggunakan frasa ini; namun meskipun ini mungkin termasuk, tidak hanya terbatas pada hal ini saja, karena selain apa yang telah diperhatikan, ada banyak hal lain yang dapat dikategorikan ke dalamnya dan merupakan pelanggaran terhadapnya; seperti semua tindakan menipus dan memperdaya dalam perdagangan dan komersial, kontrak yang tidak adil, tidak memenuhi dan melakukan pembayaran, penahanan upah pelayan, riba yang tidak sah, ketidaksetiaan terhadap apa pun yang disimpan di tangan seseorang, memberi nasihat dan mendukung pencuri, serta menerima dari mereka: kasus orang Israel yang meminjam dari orang Mesir dan merampok mereka tidak dapat dipersoalkan dalam hukum ini, karena itu adalah atas perintah Tuhan, dan hanya mengambil apa yang menjadi hak mereka untuk pelayanan; namun, melalui perintah ini, Tuhan memberi tahu orang Israel bahwa itu adalah kasus khusus, dan tidak boleh dijadikan contoh, dan bahwa dalam kasus lain mereka tidak boleh mengambil harta orang lain; dan demikian pula kasus seorang yang lapar mencuri untuk memenuhi kebutuhan tidak dianggap sebagai hal yang sah dan terpuji, tetapi sebagai sesuatu yang diabaikan dan dimaklumi, Amsal 6:30, hukum ini mewajibkan untuk menjaga dan mengamankan harta setiap orang untuk dirinya sendiri, sejauh yang dapat dilakukan oleh manusia: ini adalah perintah kedelapan.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Kel 20:12-17
SH: Kel 20:15 - Menghargai milik orang (Rabu, 21 September 2005) Menghargai milik orang
Menghargai milik orang
Kini penjarahan, perampasan hak dan pengambilalih...

SH: Kel 20:12-17 - Hubungan dengan sesama manusia. (Senin, 4 Agustus 1997) Hubungan dengan sesama manusia.
Hubungan dengan sesama manusia. Bagaimana kita dapat mengatur hubungan...

SH: Kel 20:1-17 - Arti berelasi dengan Allah (Kamis, 27 Juni 2013) Arti berelasi dengan Allah
Judul: Arti berelasi dengan Allah
Kehidupan berbangsa di republik tercinta ...

SH: Kel 20:1-17 - Hukum Tuhan, Tanda Perjanjian (Jumat, 7 Desember 2018) Hukum Tuhan, Tanda Perjanjian
Pada umumnya, suatu perjanjian luhur diadakan antara Si Pemimpin dan bawahannya mer...
Topik Teologia -> Kel 20:15
Topik Teologia: Kel 20:15 - -- Wahyu Allah
Wahyu Khusus
Dosa
Dosa-dosa Terhadap Sesama
Dosa-dosa Keinginan
Pencurian da...
Constable (ID): Kel 15:22--Im 1:1 - --II. ADOPSI ISRAEL 15:22--40:38 Bagian utama kedua dari Keluaran mencata...


