FAYH NETBible YUN-IBR Diglot Ref. Silang Nama Judul Artikel Himne PEDIA MEDIA Gambar Audio Kuno ITL - draft AI  BaDeNo

Ulangan 24

  Boks Temuan
Perceraian
24:1 "APABILA seorang laki-laki sudah tidak suka lagi kepada istrinya, ia boleh membuat surat cerai, lalu memberikan surat itu kepada istrinya, dan menyuruh perempuan itu pergi. 1 24:2 Apabila perempuan itu menikah lagi, 24:3 kemudian suaminya yang kedua juga menceraikan dia, atau mati, 24:4 maka suami yang pertama tidak boleh mengawini dia lagi, sebab perempuan itu telah menjadi cemar baginya. Apabila laki-laki itu mengawininya lagi, maka hal itu akan mendatangkan dosa atas negeri yang akan diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu sebagai milik pusakamu. 24:5 "Seorang laki-laki yang baru menikah janganlah dikenakan wajib militer atau dibebani tugas khusus apa pun. Selama setahun ia hendaknya diberi kebebasan untuk mengurus rumah tangganya dan membahagiakan istrinya."
Ingat akan sesama manusia
24:6 "Janganlah kamu mengambil batu kilangan sebagai barang jaminan untuk suatu pinjaman karena alat itu diperlukan untuk mencari nafkah oleh pemiliknya. Jadi, jika kamu mengambilnya kamu seakan-akan mengambil nyawanya. 24:7 Apabila seseorang menculik sesama orang Israel dan memperlakukannya sebagai budak atau menjualnya, penculik itu harus dihukum mati. Dengan demikian kejahatan itu akan dilenyapkan dari antara kamu. 24:8 "Mengenai penyakit kusta, hendaknya kamu mengikuti petunjuk para imam. Taatilah dengan saksama segala peraturan dan ketetapan yang telah kuberikan kepada mereka. 24:9 Ingatlah akan apa yang dilakukan TUHAN, Allahmu, terhadap Miryam pada waktu keluar dari Mesir. 24:10 "Apabila kamu meminjamkan sesuatu kepada orang lain, janganlah kamu masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil jaminannya. 24:11 Tunggu saja di luar! Biarkan orang itu sendiri keluar untuk memberikan jaminan itu kepadamu. 24:12 Apabila orang itu miskin dan memberikan kepadamu jubahnya sebagai jaminan, janganlah jubah itu kamu pakai untuk tidur. Kembalikan jubah itu kepada pemiliknya pada waktu matahari terbenam, supaya ia dapat memakainya sepanjang malam dan memberkati kamu. Maka TUHAN, Allahmu, akan memandang tindakanmu itu sebagai perbuatan yang benar. 24:13 (24-12) 24:14 "Jangan sekali-kali kamu menindas orang upahan yang miskin, apakah ia sesama orang Israel atau orang asing yang tinggal di kotamu. Karena ia miskin dan sangat memerlukannya, berikan upahnya sebelum matahari terbenam, kalau-kalau ia menjerit kepada TUHAN dan hal itu menjadi dosa bagimu. 2 24:15 (24-14) 24:16 "Janganlah seorang ayah dihukum mati karena dosa anaknya, dan janganlah seorang anak dihukum mati karena dosa ayahnya. Setiap orang yang mendapat hukuman mati seharusnya dihukum karena dosanya sendiri. 24:17 "Berlakulah adil terhadap orang asing dan yatim piatu, dan janganlah sekali-kali menerima pakaian seorang janda sebagai jaminan untuk utangnya. 3 24:18 Ingatlah bahwa dulu kamu budak di Mesir dan TUHAN, Allahmu, telah menyelamatkan kamu. Itulah sebabnya aku memberikan perintah ini kepadamu. 24:19 Apabila kamu menuai ladangmu dan ada seberkas hasil tuaianmu yang tertinggal di situ, janganlah kamu kembali untuk mengambilnya. Biarkanlah berkas itu untuk orang asing, anak-anak yatim piatu, dan para janda. Maka TUHAN, Allahmu, akan memberkati kamu sehingga apa pun yang kamu lakukan akan berhasil. 24:20 Apabila kamu selesai mengadakan pemetikan buah zaitun di kebunmu, janganlah kamu mengguncangkan dahan-dahannya sekali lagi. Buah-buah yang tertinggal hendaknya kamu biarkan untuk orang asing, anak-anak yatim piatu, dan para janda. 24:21 Demikian juga halnya dengan buah anggur di kebun anggurmu. Apabila kamu selesai mengumpulkan hasil kebun anggurmu, janganlah kamu mengadakan pemetikan sekali lagi. Buah anggur yang tertinggal hendaknya kamu biarkan untuk orang asing, anak yatim piatu, dan para janda. 24:22 Ingatlah bahwa dulu kamu budak di Mesir. Itulah sebabnya aku memberikan perintah ini kepadamu."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[24:1]   1 Full Life

Nas : Ul 24:1

Perceraian adalah akibat dari dosa umat manusia (bd. Mat 19:8). Pengarahan dalam ayat Ul 24:1-4 merupakan garis pedoman yang diberikan Allah untuk mengatur perceraian dalam Israel kuno. Perhatikan hal-hal berikut mengenai ayat-ayat ini.

  1. 1) Kata-kata "tidak menyukai lagi" mungkin mengacu kepada kelakuan yang memalukan atau amoral yang belum separah perzinaan; tidak bisa menunjuk kepada perzinaan, karena perzinaan dihukum mati, bukan perceraian (bd. Ul 22:13-22).
  2. 2) "Surat cerai" itu merupakan surat resmi yang diberikan kepada wanita supaya memutuskan ikatan perjanjian nikah, melindungi dan membebaskan dia dari semua tanggung jawab kepada mantan suaminya.
  3. 3) Setelah menerima surat cerai, wanita itu bebas untuk menikah kembali; akan tetapi, dia tidak boleh kembali kepada suaminya yang semula jikalau pernikahan kedua juga berakhir (ayat Ul 24:2-4).
  4. 4) Apabila terjadi perceraian, itu merupakan tragedi (bd. Mal 2:16;

    lihat cat. --> Kej 2:24),

    [atau ref. Kej 2:24]

    tetapi bukan dosa jikalau dilandaskan pada dasar-dasar alkitabiah

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> 1Kor 7:15).

    [atau ref. Mat 19:9; 1Kor 7:15]

    Allah sendiri menceraikan Israel karena ketidaksetiaan dan perzinaan rohani mereka (Yes 50:1; Yer 3:1,6-8).


[24:14]   2 Full Life

Nas : Ul 24:14

Allah sering kali mengingatkan Israel untuk tidak menyalahgunakan golongan miskin tetapi memperlakukan mereka dengan belas kasihan dan hormat. Orang percaya yang gagal untuk memperlakukan golongan miskin dan yang kekurangan dengan adil akan mendatangkan hukuman Allah atas diri mereka (ayat Ul 24:15; bd. Yak 5:1-6;

lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).


[24:17]   3 Full Life

Nas : Ul 24:17

Allah secara khusus memperhatikan para pengungsi, anak yatim, dan janda (Kel 22:21-22; 23:9). Menolong orang yang tidak beruntung sangat menyenangkan Allah

(lihat cat. --> Luk 7:13;

[atau ref. Luk 7:13]

Ibr 13:2; Yak 1:27).



TIP #03: Coba gunakan operator (AND, OR, NOT, ALL, ANY) untuk menyaring pencarian Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA