Imamat 25:48 
	Konteks| TB (1974) © SABDAweb Im 25:48  | 
		    		                	                                                                                        	maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, e yakni seorang dari antara saudara-saudaranya f boleh menebus dia,  | 
| AYT (2018) | dia memiliki hak tebus setelah dia menjual dirinya. Salah seorang saudaranya dapat menebusnya.  | 
| TL (1954) © SABDAweb Im 25:48  | 
				    				    						setelah dijualnya dirinya hendaklah ada tebusan baginya; maka hendaklah ia ditebus oleh salah seorang dari pada segala saudaranya.  | 
| BIS (1985) © SABDAweb Im 25:48  | 
				    				    						orang Israel itu tetap mempunyai hak untuk ditebus. Seorang dari saudaranya yang laki-laki,  | 
| TSI (2014) | orang Israel tersebut boleh ditebus oleh anggota keluarganya, walaupun dia sudah dibeli sebagai budak.  | 
| MILT (2008) | setelah dia dijual, penebusan dapat terjadi baginya, satu dari saudaranya dapat menebusnya,  | 
| Shellabear 2011 (2011) | maka ia boleh ditebus setelah ia menjual dirinya. Salah seorang saudaranya boleh menebus dia.  | 
| AVB (2015) | maka dia boleh ditebus setelah dia menjual dirinya. Salah seorang saudara lelakinya boleh menebus dia.  | 
		    		 
		    			
		    				[+] Bhs. Inggris
		    			 
		    		 
		    			
		    				[+] Bhs. Indonesia
		    			 
		    		 
		    			
		    				[+] Bhs. Suku
		    			 
		    		 
		    			
		    				[+] Kuno
		    			 
		    		 | 
		    |
| TB ITL © SABDAweb Im 25:48  | 
				    				                    |
| TL ITL © SABDAweb Im 25:48  | 
				    				                    |
| AYT ITL | |
| AVB ITL | |
| HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris  | |
| TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 25:48  | 
			    			    				    1 maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, yakni seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus dia,  | 
![]() [+] Bhs. Inggris  | |
		    			
