Imamat 25:48 
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 25:48 |
maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, e yakni seorang dari antara saudara-saudaranya f boleh menebus dia, |
AYT (2018) | dia memiliki hak tebus setelah dia menjual dirinya. Salah seorang saudaranya dapat menebusnya. |
TL (1954) © SABDAweb Im 25:48 |
setelah dijualnya dirinya hendaklah ada tebusan baginya; maka hendaklah ia ditebus oleh salah seorang dari pada segala saudaranya. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 25:48 |
orang Israel itu tetap mempunyai hak untuk ditebus. Seorang dari saudaranya yang laki-laki, |
TSI (2014) | orang Israel tersebut boleh ditebus oleh anggota keluarganya, walaupun dia sudah dibeli sebagai budak. |
MILT (2008) | setelah dia dijual, penebusan dapat terjadi baginya, satu dari saudaranya dapat menebusnya, |
Shellabear 2011 (2011) | maka ia boleh ditebus setelah ia menjual dirinya. Salah seorang saudaranya boleh menebus dia. |
AVB (2015) | maka dia boleh ditebus setelah dia menjual dirinya. Salah seorang saudara lelakinya boleh menebus dia. |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 25:48 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 25:48 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 25:48 |
1 maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, yakni seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus dia, |
![]() [+] Bhs. Inggris |