Versi Paralel Tafsiran/Catatan Analisa Kata ITL - draft

Keluaran 29:30

Konteks
TB (1974) ©

SABDAweb Kel 29:30

Tujuh hari lamanya haruslah pakaian itu dikenakan oleh imam k  penggantinya dari antara anak-anaknya, yang akan masuk ke dalam Kemah Pertemuan untuk menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus.

AYT (2018)

Anak yang menggantikannya sebagai imam harus mengenakan pakaian itu selama tujuh hari ketika dia memasuki tenda pertemuan untuk melayani di Ruang Kudus.

TL (1954) ©

SABDAweb Kel 29:30

Maka barangsiapa dari pada anak-anaknya yang menggantikan dia menjadi imam, apabila ia masuk ke dalam kemah perhimpunan akan berbuat bakti dalam tempat yang suci, hendaklah ia berpakaikan dia tujuh hari lamanya.

BIS (1985) ©

SABDAweb Kel 29:30

Anak Harun yang menjadi imam menggantikan ayahnya dan memasuki Kemah-Ku untuk melakukan ibadat di Ruang Suci, harus memakai pakaian itu tujuh hari lamanya.

TSI (2014)

Anak Harun, yang akan menggantikan ayahnya, harus memakai pakaian ini selama tujuh hari ketika dia masuk ke ruang kudus di kemah-Ku untuk melaksanakan berbagai tugas imam sesuai ketetapan-Ku.

MILT (2008)

Tujuh hari lamanya haruslah imam penggantinya yang dari anak-anaknya mengenakan baju-baju itu, ketika dia akan masuk ke dalam kemah pertemuan untuk melayani dalam kekudusan."

Shellabear 2011 (2011)

Anaknya yang menggantikannya sebagai imam harus memakainya selama tujuh hari ketika ia masuk ke dalam Kemah Hadirat Allah untuk menyelenggarakan peribadatan di Ruang Suci.

AVB (2015)

Anaknya yang menggantikannya sebagai imam hendaklah memakainya selama tujuh hari ketika dia masuk ke dalam Khemah Pertemuan untuk menyelenggarakan peribadatan di Tempat Suci.

[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno

TB ITL ©

SABDAweb Kel 29:30

Tujuh
<07651>
hari
<03117>
lamanya haruslah pakaian itu dikenakan
<03847>
oleh imam
<03548>
penggantinya
<08478>
dari antara anak-anaknya
<01121>
, yang
<0834>
akan masuk
<0935>
ke dalam
<0413>
Kemah
<0168>
Pertemuan
<04150>
untuk menyelenggarakan kebaktian
<08334>
di tempat kudus
<06944>
.
TL ITL ©

SABDAweb Kel 29:30

Maka barangsiapa dari pada anak-anaknya
<01121>
yang
<0834>
menggantikan
<08478>
dia menjadi imam
<03548>
, apabila ia masuk
<0935>
ke
<0413>
dalam kemah
<0168>
perhimpunan
<04150>
akan berbuat bakti
<08334>
dalam tempat yang suci
<06944>
, hendaklah ia berpakaikan
<03847>
dia tujuh
<07651>
hari
<03117>
lamanya.
AYT ITL
Anak
<01121>
yang
<0834>
menggantikannya sebagai
<08478>
imam
<03548>
harus mengenakan
<03847>
pakaian itu selama tujuh
<07651>
hari
<03117>
ketika
<0935>
dia memasuki
<0413>
tenda
<0168>
pertemuan
<04150>
untuk melayani
<08334>
di Ruang Kudus
<06944>
.
AVB ITL
Anaknya
<01121>
yang
<0834>
menggantikannya
<08478>
sebagai imam
<03548>
hendaklah memakainya
<03847>
selama tujuh
<07651>
hari
<03117>
ketika dia masuk
<0935>
ke dalam
<0413>
Khemah
<0168>
Pertemuan
<04150>
untuk menyelenggarakan peribadatan
<08334>
di Tempat Suci
<06944>
.
HEBREW
sdqb
<06944>
trsl
<08334>
dewm
<04150>
lha
<0168>
la
<0413>
aby
<0935>
rsa
<0834>
wynbm
<01121>
wytxt
<08478>
Nhkh
<03548>
Msbly
<03847>
Mymy
<03117>
tebs (29:30)
<07651>
[+] Bhs. Inggris

TB+TSK (1974) ©

SABDAweb Kel 29:30

Tujuh hari 2  lamanya haruslah pakaian itu dikenakan oleh imam penggantinya dari antara anak-anaknya 1 , yang akan masuk ke dalam Kemah Pertemuan untuk menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus.

[+] Bhs. Inggris



TIP #08: Klik ikon untuk memisahkan teks alkitab dan catatan secara horisontal atau vertikal. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA