Imamat 11:35
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 11:35 |
Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; |
AYT (2018) | Jika ada bagian dari bangkai binatang yang najis jatuh ke atas sesuatu, maka sesuatu itu menjadi najis. Jika itu adalah tungku dari tanah atau alat pemanggang, maka itu harus dipecahkan. Benda-benda itu akan tetap najis bagimu. |
TL (1954) © SABDAweb Im 11:35 |
Dan lagi segala benda lain yang ditimpa bangkainya itu haramlah, baik dapur baik periuk, hendaklah dipecahkan, karena haramlah adanya tak akan jangan kamu bilangkan dia haram. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 11:35 |
Apa saja yang kejatuhan bangkai itu menjadi najis. Anglo atau tempat pembakaran dari tanah yang kena bangkai itu harus dipecahkan karena najis. |
TSI (2014) | Apabila bangkai salah satu binatang tersebut jatuh ke atas benda yang terbuat dari tanah liat, misalnya alat pemanggang atau panci masak, maka benda itu menjadi najis dan harus dipecahkan. Kalian tidak boleh menggunakannya lagi. |
MILT (2008) | Dan segala sesuatu yang ke atasnya sesuatu dari pada bangkai itu jatuh, dia menjadi najis, tungku atau anglo haruslah diremukkan; mereka itu najis, dan mereka menjadi najis bagimu. |
Shellabear 2011 (2011) | Kalau sebagian dari bangkai hewan-hewan itu jatuh menimpa suatu barang, maka barang itu menjadi najis. Perapian maupun anglo yang terkena haruslah dipecahkan. Semua itu menjadi najis dan harus kamu pandang najis. |
AVB (2015) | Jika mana-mana bahagian daripada bangkai haiwan itu jatuh menimpa sesuatu barang, maka barang itu menjadi najis dan hendaklah dipecahkan sekalipun barang yang terkena najis itu ketuhar ataupun dapur. Semua itu menjadi najis dan hendaklah kamu anggap sebagai najis. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 11:35 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 11:35 |
|
AYT ITL | Jika ada bagian <03605> dari bangkai binatang <05038> yang <0834> najis <02930> jatuh <05307> ke atas <05921> sesuatu, maka sesuatu itu menjadi najis <02931> . Jika itu adalah tungku dari tanah <08574> atau alat pemanggang <03600> , maka itu harus dipecahkan <05422> . Benda-benda itu <01992> akan tetap najis <02931> bagimu. |
AVB ITL | Jika mana-mana bahagian <03605> daripada bangkai <05038> haiwan itu jatuh <05307> menimpa <05921> sesuatu barang, maka barang itu menjadi najis <02930> dan hendaklah dipecahkan <05422> sekalipun barang yang terkena najis itu ketuhar <08574> ataupun dapur <03600> . Semua itu menjadi najis <02931> dan hendaklah kamu anggap sebagai najis <02931> . |
HEBREW | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 11:35 |
Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan 1 , karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; |
[+] Bhs. Inggris |