Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 8 dari 8 ayat untuk ke sebelah sini AND book:48 (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Gal 1:12) (jerusalem: penyataan Yesus Kristus) Dalam penyataan ini Yesus sendiri yang menyatakan dan Yesus pula yang dinyatakan Gal 1:16. Ini tidak berarti bahwa Paulus mengetahui semuanya disebabkan oleh penyataan langsung, apa lagi dengan sekali jadi saja melalui penyataan di jalan ke Damsyik. Di sini Paulus berpikir kepada ajarannya, bahwa keselamatan bertumpu pada iman akan Yesus Kristus tanpa pekerjaan menurut hukum Taurat. Hanya pokok ini sajalah yang dipertikaikan oleh Paulus dan orang-orang ke-Yahudian.
(0.92) (Gal 1:9) (full: TERKUTUKLAH DIA )

Nas : Gal 1:9

(versi Inggeris NIV menambah kata "untuk kekal" di sini). Istilah "terkutuk" (untuk kekal) (Yun. _anathema_) berarti bahwa seseorang berada di bawah kutukan Allah, dihukum untuk binasa dan akan menerima murka dan kutukan Allah.

  1. 1) Rasul Paulus menyatakan sikap Roh Kudus yang menghukum dan memarahi orang-orang yang berusaha untuk memutarbalikkan Injil asli Kristus (ayat Gal 1:7) dan mengubah kebenaran dari kesaksian rasuli. Sikap yang sama ini nyata dalam Yesus Kristus

    (lihat cat. --> Mat 23:13),

    [atau ref. Mat 23:13]

    Petrus (pasal 2Pet 2:1-22), Yohanes (2Yoh 1:7-11), dan Yudas (Yud 1:3-4,12-19), dan juga akan terdapat dalam hati semua pengikut Kristus yang mengasihi Injil Kristus sebagaimana dinyatakan dalam Firman Allah dan yang percaya bahwa itu adalah Kabar Baik dari keselamatan yang sangat diperlukan bagi dunia yang terhilang dalam dosa (Rom 10:14-15)
  2. 2) Terkutuklah semua orang yang memberitakan injil yang bertentangan dengan yang diberitakan Paulus, sebagaimana yang dinyatakan kepadanya oleh Yesus Kristus (ayat Gal 1:11-12;

    lihat cat. --> Gal 1:6).

    [atau ref. Gal 1:6]

    Siapa pun yang menambahkan atau mengurangi Injil asli dan yang pokok dari Kristus dan para rasul berada di bawah kutukan Allah; "Allah akan mengambil bagiannya dari pohon kehidupan" (Wahy 22:18-19).
  3. 3) Allah memerintah orang percaya untuk mempertahankan iman

    (lihat cat. --> Yud 1:3),

    [atau ref. Yud 1:3]

    menegur dengan kasih (2Tim 2:25-26), dan memisahkan diri dari guru, gembala, dan orang lain dalam gereja yang menyangkal kebenaran pokok Alkitab yang diajarkan oleh Yesus dan para rasul (ayat Gal 1:8-9; Rom 16:17-18; 2Kor 6:17). Kebenaran pokok ini meliputi:
    1. (a) Keilahian Kristus serta kelahiran-Nya dari seorang perawan (Mat 1:23;

      lihat cat. --> Yoh 20:28);

      [atau ref. Yoh 20:28]

    2. (b) Pengilhaman dan kekuasaan penuh Firman Allah dalam segala sesuatu yang diajarkannya

      (lihat art. PENGILHAMAN DAN KEKUASAAN ALKITAB);

    3. (c) Kejatuhan Adam yang sesuai dengan sejarah (Rom 5:12-19);
    4. (d) Kebobrokan bawaan tabiat manusia (Kej 6:5; 8:21; Rom 1:21-32; Rom 3:10-18; 7:14,21);
    5. (e) Terhilangnya umat manusia tanpa Kristus

      (lihat cat. --> Kis 4:12;

      [atau ref. Kis 4:12]

      Rom 1:16-32; 10:13-15);
    6. (f) Keselamatan oleh kasih karunia melalui iman dalam Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, dikerjakan oleh kematian-Nya dan pendamaian darah-Nya (Rom 3:24-25; 5:10;

      lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA);

    7. (g) Kebangkitan Kristus secara fisik

      (lihat cat. --> Mat 28:6;

      [atau ref. Mat 28:6]

      1Kor 15:3-4);
    8. (h) Realitas mukjizat dalam sejarah baik di PL maupun di PB (1Kor 10:1);
    9. (i) Realitas Iblis dan setan-setan sebagai makhluk-makhluk rohani (Mat 4:1; 8:28; 2Kor 4:4; Ef 2:2; 6:11-18; 1Pet 5:8);
    10. (j) Ajaran Alkitab mengenai neraka

      (lihat cat. --> Mat 10:28);

      [atau ref. Mat 10:28]

    11. (k) Kedatangan kembali Kristus secara nyata ke bumi ini Kis 1:11;

      (lihat cat. --> Yoh 14:3;

      lihat cat. --> 1Kor 1:7;

      lihat cat. --> Wahy 19:11).

      [atau ref. Yoh 14:3; 1Kor 1:7; Wahy 19:11]

  4. 4) Bagian lain yang berisi peringatan terhadap guru-guru palsu terdapat di Rom 16:17; 2Pet 2:17-22; 2Yoh 1:9-11; Yud 1:12-13;

    lihat cat. --> 2Kor 11:13;

    [atau ref. 2Kor 11:13]

    lihat art. GURU-GURU PALSU).

(0.77) (Gal 2:16) (full: DIBENARKAN ... OLEH KARENA IMAN. )

Nas : Gal 2:16

Di sini Paulus membahas pertanyaan bagaimana orang berdosa dapat dibenarkan, yaitu diampuni dosanya, diterima oleh Allah dan memiliki hubungan yang benar dengan-Nya. Hal itu tidak akan terjadi dengan "melakukan hukum Taurat," tetapi oleh iman yang hidup dalam Kristus Yesus

(lihat art. KATA-KATA ALKITABIAH UNTUK KESELAMATAN).

(0.77) (Gal 4:13) (full: SAKIT PADA TUBUHKU. )

Nas : Gal 4:13

Penyakit yang dimaksudkan di sini mungkin berupa sakit mata (ayat Gal 4:15), malaria, duri di dalam daging (2Kor 12:7) atau cacat jasmaniah karena dilempari batu. Apa pun yang dimaksudkan, rupanya itu menjadi suatu masalah jasmaniah. Orang percaya yang setia mengikuti kehendak Allah dan giat dalam pelayanan Kristen tidaklah bebas dari serangan penyakit, nyeri jasmaniah atau kelemahan.

(0.76) (Gal 1:16) (jerusalem: menyatakan anakNya di dalam aku) Terjemahan lain: menyatakan anakNya kepadaku. Dengan berkata "di dalam aku" Paulus tidak menyangkal bahwa penampakan Yesus itu adalah obyektip, 1Ko 9:1; 15:8; bdk Kis 9:17; 22:14; 26:16. Ia hanya menekankan di sini segi batiniah penyataan itu dan dengannya mengaitkan panggilannya menjadi rasul bangsa-bangsa bukan Yahudi, Gal 2:8-9; Rom 1:1+; Efe 3:2-3; 1Ti 2:7.
(0.75) (Gal 3:17) (jerusalem: janji itu kehilangan kekuatannya) Janji tak bersyarat yang diberikan Allah kepada bapa leluhur dahulu, Kej 12:1; 15:1; Rom 4:13+; Ibr 11:8, di sini dianggap sebagai suatu "wasiat" (kata Yunani yang sama berarti baik perjanjian maupun wasiat), bdk Ibr 9:16-17. Bahkan kalau janji itu mau dianggap sebagai perjanjian yang mewajibkan manusia, namun tidak boleh dianggap perjanjian timbal-balik, Gal 3:20, yang menggantungkan keselamatan pada hukum Taurat yang dilakukan manusia. Allah bertentangan dengan diriNya sendiri, seandainya hukum Taurat tidak membiarkan janji itu tetap janji yang cuma-cuma belaka. Peranan hukum Taurat ialah menyingkapkan dosa (begitulah maksud Gal 3:19) dan menuntun hati nurani manusia kepada kepercayaan Kristus, Gal 3:24-25.
(0.74) (Gal 6:1) (full: HARUS MEMIMPIN ... DALAM ROH LEMAH LEMBUT. )

Nas : Gal 6:1

Kata "memimpin" dalam bahasa Yun. _katartizo_ berarti "memulihkan". Kata ini dipakai dalam PB untuk membetulkan jaring atau jala (Mat 4:21) atau menyempurnakan watak manusia (2Kor 13:11). Jadi, memulihkan seorang berarti memimpin orang itu kembali kepada pertobatan yang benar dan penyerahan sepenuhnya kepada Kristus dan ajaran-ajaran-Nya. Hal ini mungkin meliputi tindakan disiplin

(lihat cat. --> Mat 13:30)

[atau ref. Mat 13:30]

yang dilaksanakan dengan "lemah lembut".

  1. 1) Paulus tidak berbicara mengenai dosa-dosa serius yang merusak citra jemaat di hadapan umum (bd. 1Kor 5:5). Dosa-dosa semacam itu mungkin memerlukan tindakan pengucilan sementara dari persekutuan jemaat sebelum dipulihkan kembali (1Kor 5:11).
  2. 2) Pemulihan yang disebutkan Paulus di sini tidak menunjuk kepada pemulihan kepada kedudukan pemimpin atau guru dalam gereja. Syarat dan standar bagi mereka yang ingin melayani dalam kedudukan kependetaan meliputi lebih daripada keadaan rohani seseorang sekarang ini. Hal ini menuntut bakti kesetiaan yang tekun terhadap prinsip-prinsip Allah untuk kebenaran supaya mereka dapat menjadi teladan bagi orang percaya (1Tim 4:12;

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.74) (Gal 3:19) (full: KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT? )

Nas : Gal 3:19

Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:

  1. 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
  2. 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
  3. 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26). Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
  4. 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;

    lihat cat. --> Mat 5:17

    [atau ref. Mat 5:17]

    mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;

    lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).



TIP #25: Tekan Tombol pada halaman Studi Kamus untuk melihat bahan lain berbahasa inggris. [SEMUA]
dibuat dalam 0.08 detik
dipersembahkan oleh YLSA