
Teks -- Imamat 24:19 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 17:1--27:34; Im 24:1-23
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.

Jerusalem: Im 24:1-23 - -- Bab ini berasal dari kalangan Para Imam dan disusun di zaman agak belakangan. Hanya Ima 24:15-22 termasuk Hukum Kekudusan. Dalam bab ini ditetapkan be...
Bab ini berasal dari kalangan Para Imam dan disusun di zaman agak belakangan. Hanya Ima 24:15-22 termasuk Hukum Kekudusan. Dalam bab ini ditetapkan berbagai adat kebiasaan harian dan mingguan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Tersinggung nas-nas dari Kel 25 yang berasal dari pengubah yang sama. Ima 24:10-14,23 memuat sebuah ceritera yang sejenis dengan ceritera-ceritera yang disajikan Ima 10:1-5; 16:20 dan Bil 15:22-36. Ceritera itu menjadi rangka bagi hukum mengenai hujat dan pembalasan yang tercantum dalam Hukum Kekudusan.
Ende -> Im 17:1--26:46
Ende: Im 17:1--26:46 - -- Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang
dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, da...
Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 24:19
Gill (ID): Im 24:19 - Dan jika seorang pria menyebabkan cacat pada tetangganya // sebagaimana dia telah melakukan, demikianlah yang akan dilakukan kepadanya. Dan jika seorang pria menyebabkan cacat pada tetangganya,.... Menyakitinya atau melakukan keburukan, menyebabkan mutilasi atau kecacatan padanya denga...
Dan jika seorang pria menyebabkan cacat pada tetangganya,.... Menyakitinya atau melakukan keburukan, menyebabkan mutilasi atau kecacatan padanya dengan memukulnya:
sebagaimana dia telah melakukan, demikianlah yang akan dilakukan kepadanya: bukan berarti kerusakan atau kesakitan yang sama harus dilakukan kepadanya, tetapi bahwa dia harus memberikan kompensasi atas hal itu dengan cara finansial; membayar untuk penyembuhannya, dan untuk kehilangan waktu, serta mempertimbangkan rasa sakit yang telah dia alami, dan aib atau kehinaan yang ditimbulkan padanya oleh kecacatan atau mutilasi, atau untuk kerugian apapun yang mungkin dia derita karenanya; Lihat Gill pada Kel 21:18 dan Lihat Gill pada Kel 21:19.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 24:10-23
Matthew Henry: Im 24:10-23 - Hujatan Anak Selomit; Hukuman terhadap Anak Selomit Hujatan Anak Selomit; Hukuman terhadap Anak Selomit (24:10-23)
...
SH: Im 24:10-23 - Menganggap dosa sebagai ... dosa! (Jumat, 27 September 2002) Menganggap dosa sebagai ... dosa!
Menganggap dosa sebagai ... dosa! Nas ini mungkin terasa mengerikan bagi...

SH: Im 24:10-23 - Hormat kepada Allah (Jumat, 16 Juni 2006) Hormat kepada Allah
Judul: Hormat kepada Allah
Kejahatan kepada sesama bersumber pada kejahatan ke...

SH: Im 24:10-23 - Mengutuk dan membunuh (Sabtu, 22 Maret 2014) Mengutuk dan membunuh
Judul: Mengutuk dan membunuh
Peristiwa pengutukan (10-16) ini dikaitkan dengan h...

SH: Im 24:10-23 - Menghormati Tuhan dengan Semestinya (Jumat, 26 Juli 2019) Menghormati Tuhan dengan Semestinya
Robin A. Parry, seorang teolog kontemporer pernah mengemukakan bahwa gereja k...
Constable (ID) -> Im 17:1--27:34; Im 24:10-23
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...
