Kejadian 6:2
Konteks6:2 maka anak-anak Allah 1 r melihat, bahwa anak-anak perempuan manusia s itu cantik-cantik, t lalu mereka mengambil isteri u dari antara perempuan-perempuan itu, siapa saja yang disukai mereka.
Kejadian 28:1
Konteks28:1 Kemudian Ishak memanggil Yakub, lalu memberkati k dia serta memesankan kepadanya, katanya: "Janganlah mengambil isteri dari perempuan Kanaan. l
Kejadian 29:21
Konteks29:21 Sesudah itu berkatalah Yakub kepada Laban: "Berikanlah kepadaku bakal isteriku itu, sebab jangka waktuku telah genap, supaya aku akan kawin dengan dia. b "
Kejadian 29:28
Konteks29:28 Maka Yakub berbuat demikian; ia menggenapi ketujuh hari perkawinannya dengan Lea, kemudian Laban memberikan kepadanya Rahel, anaknya itu, menjadi isterinya 2 . l
Kejadian 30:9
Konteks30:9 Ketika dilihat Lea, q bahwa ia tidak melahirkan lagi, r diambilnyalah Zilpa, s budaknya perempuan, dan diberikannya kepada Yakub menjadi isterinya. t
Kejadian 36:14
Konteks36:14 Inilah anak-anak Oholibama, p isteri Esau itu, anak Ana anak Zibeon; ia melahirkan bagi Esau: Yeush, Yaelam dan Korah. q
[6:2] 1 Full Life : ANAK-ANAK ALLAH.
Nas : Kej 6:2
Kemungkinan besar yang dimaksudkan adalah keturunan Set yang saleh (bd. Ul 14:1; 32:5; Mazm 73:15; Hos 1:10); mereka mulai menikah dengan "anak-anak perempuan manusia," yaitu wanita tidak saleh dari keturunan Kain
(lihat cat. --> Kej 4:16).
[atau ref. Kej 4:16]
Teori bahwa "anak-anak Allah" itu adalah malaikat kurang dapat diterima karena Yesus menyatakan bahwa malaikat tidak menikah (Mat 22:30; Mr 12:25). Persatuan orang saleh dengan yang tidak saleh ini menghasilkan "kejahatan" (ayat Kej 6:5), yaitu perhatian orang saleh terikat oleh kejahatan. Sebagai akibatnya, bumi ini tercemar dan dipenuhi dengan kekerasan (ayat Kej 6:11-13;
lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).
[29:28] 2 Full Life : LABAN MEMBERIKAN KEPADANYA RAHEL, ANAKNYA ITU, MENJADI ISTERINYA.
Nas : Kej 29:28
Pernikahan Yakub dengan dua orang bersaudara bertentangan dengan peraturan ciptaan Allah bahwa pernikahan hanya boleh terdiri dari satu orang laki-laki dan satu orang perempuan
(lihat cat. --> Kej 2:24;
[atau ref. Kej 2:24]
bd. Kel 20:17; Ul 5:21). Kemudian, di dalam Hukum Musa, Allah secara khusus melarang bentuk pernikahan Yakub (Im 18:18). PB memandang monogami (satu istri dan satu suami) sebagai satu-satunya bentuk pernikahan yang sah (Mat 19:4-6; Mr 10:4-9). Allah mungkin membiarkan poligami dalam PL karena mereka tidak memahami sepenuhnya kehendak Allah mengenai pernikahan dan karena hati mereka keras. Berbagai dampak buruk dari poligami digambarkan dalam ayat Kej 29:30; 30:1; 35:22; 1Raj 11:1-12.