Kejadian 1:5-7
Konteks1:5 Dan Allah menamai n terang itu siang, dan gelap itu malam. o Jadilah petang dan jadilah pagi, p itulah hari pertama 1 . 1:6 Berfirmanlah q Allah: "Jadilah cakrawala r di tengah segala air s untuk memisahkan air dari air." 1:7 Maka Allah menjadikan cakrawala 2 dan Ia memisahkan air yang ada di bawah cakrawala itu dari air yang ada di atasnya. t Dan jadilah demikian. u
Kejadian 1:11
Konteks1:11 Berfirmanlah Allah: "Hendaklah tanah menumbuhkan tunas-tunas muda, f tumbuh-tumbuhan yang berbiji, segala jenis g pohon buah-buahan yang menghasilkan buah yang berbiji, supaya ada tumbuh-tumbuhan di bumi." Dan jadilah h demikian.
Kejadian 9:6
Konteks9:6 Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah x oleh manusia 3 , sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya y sendiri.
[1:5] 1 Full Life : JADILAH PETANG DAN JADILAH PAGI, ITULAH HARI PERTAMA.
Nas : Kej 1:5
Sebutan ini diulang enam kali dalam pasal ini (Kej 1:5,8,13,19,23,31). Kata Ibrani untuk hari adalah _yom_. Biasanya kata ini artinya suatu hari sepanjang 24 jam (bd. Kej 7:17; Mat 17:1), atau bagian siang dari suatu hari ("hari" sebagai lawan dari "malam"). Tetapi kata ini bisa juga dipakai untuk jangka waktu yang tidak tentu (mis: "musim panen," Ams 25:13). Banyak orang percaya bahwa hari-hari penciptaan merupakan hari dalam arti 24 jam karena digambarkan sebagai terdiri atas "petang" dan "pagi" (ayat Kej 1:5; bd. Kel 20:11). Yang lain percaya bahwa "petang" dan "pagi" hanya berarti bahwa suatu petang mengakhiri tahap penciptaan tersebut dan keesokan paginya merupakan awal yang baru lagi.
[1:7] 2 Full Life : CAKRAWALA.
Nas : Kej 1:7
Yang dimaksudkan ialah atmosfer di antara air di bumi dan awan-awan di angkasa.
[9:6] 3 Full Life : SIAPA YANG MENUMPAHKAN DARAH MANUSIA, DARAH-NYA AKAN TERTUMPAH OLEH MANUSIA.
Nas : Kej 9:6
Akibat nafsu untuk melakukan kekerasan dan penumpahan darah yang timbul di hati manusia (bd. Kej 6:11; 8:21), Allah berusaha untuk melindungi kekudusan hidup manusia dengan membatasi pembunuhan yang ada di dalam masyarakat;
- (1) dengan menekankan bahwa manusia telah diciptakan menurut gambar-Nya (Kej 1:26) dan bahwa nyawa mereka itu kudus di hadapan-Nya;
- (2) dengan menetapkan hukuman mati, yaitu memerintahkan agar semua
pembunuh dijatuhi hukuman mati (bd. Kel 21:12,14; 22:2;
Bil 35:6-34; Ul 19:1-13;
lihat cat. --> Rom 13:4).
[atau ref. Rom 13:4]
Kekuasaan pemerintah untuk mempergunakan "pedang" dalam hukuman mati ditegaskan kembali dalam PB (Kis 25:11; Rom 13:4; bd. Mat 26:52).