(1.00) | (Bil 16:23) |
(sh: Tidak ada toleransi terhadap ketidaktaatan (Jumat, 29 Oktober 1999)) Tidak ada toleransi terhadap ketidaktaatanAllah bertindak menyatakan keadilan-Nya akan dosa. Ia menyuruh tanah menganga lebar untuk menelan pemberontak, para pengikut, dan segala kepunyaan mereka. Allah mengirimkan api yang menghanguskan dua ratus lima puluh orang yang mempersembahkan korban, yang sebenarnya bukan hak mereka. Hukuman Allah rupanya tidak cukup berat untuk menghentikan sungut-sungut melawan Musa di antara umat yang masih hidup. Allah mengobarkan murka-Nya kembali dan memberikan tulah atas sikap itu. Hanya sedikit umat yang tersisa karena murka dan tulah Allah itu. Murka Allah tak dapat dicegah. Walau Musa dan Harun sudah dihina, mereka tetap mengasihi umat. Terbukti ketika mereka melakukan segala upaya untuk melindungi umat dari kobaran murka dan penghukuman Allah. Namun semuanya tinggal usaha, sebab umat tetap harus menanggung konsekuensi ketidaktaatan mereka. Allah menunjukkan betapa seriusnya Allah menuntut ketaatan umat terhadap firman-Nya. Didikan Tuhan seringkali terasa sangat berat dan tidak jarang menyakitkan. Bahkan didikan Tuhan itu mendatangkan hukuman yang tidak kepalang tanggung. Itulah cara Tuhan dalam menyadarkan manusia dari segala tindakan melawan kehendak-Nya. |
(1.00) | (Bil 11:16) |
(ende) Jahwe sendiri akan menundjukkan pembantu-pembantu Musa, meskipun orang itu dipilih diantara orang jang sudah berwenang. Pimpinan tetap tinggal pada Musa, tapi sebagian dari "roh ilahinja" diberikan kepada para pembantu. Roh ilahi itu ialah daja-anugerah ilahi jang membuat orang sanggup untuk menunaikan tugas pada umat Jahwe. Dia jang tetap pemimpin jang sesungguhnja. |
(0.90) | (Bil 22:1) |
(ende: diseberang sungai Jarden) jaitu dilihat dari pihak negeri Palestina, tempat tinggal pengarang. Israil sudah sampai kepada achir perdjalanannja. Masih tinggal menjeberangi sungai Jarden dan merebut Ke'naan. |
(0.87) | (Bil 5:2) |
(full: DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.
) Nas : Bil 5:2 Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi (lihat cat. --> Im 12:2; lihat cat. --> Im 13:3). Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11; lihat cat. --> Mat 18:15). [atau ref. Mat 18:15] |
(0.72) | (Bil 3:25) |
(ende: Kediaman itu maupun kemahnja) Kediaman ialah bagian belakang kemah, tempat tinggal Jahwe, dan kemah itu ialah bagian lain, terletak didepan. |
(0.72) | (Bil 9:15) |
(full: TIANG AWAN ... TIANG API.
) Nas : Bil 9:15-23 Tiang awan pada siang hari yang tampak seperti tiang api pada malam hari merupakan tanda pemeliharaan, perlindungan, dan bimbingan ilahi bagi orang Israel di padang gurun.
|
(0.62) | (Bil 18:20) |
(full: AKULAH ... MILIK PUSAKAMU.
) Nas : Bil 18:20 Para imam dan orang Lewi tidak boleh memiliki warisan di dunia ini, karena Allah sendirilah bagian dan warisan mereka. Secara prinsip, janji ini menjangkau semua orang percaya di dalam Kristus. Warisan kita bukan di bumi ini karena di sini kita hanya pendatang dan orang asing. Kita harus mencari hal-hal sorgawi karena Tuhan tinggal di situ (Ibr 11:9-16). Kesaksian kita ialah, "Tuhan adalah bagianku, ... oleh sebab itu aku berharap kepada-Nya" (Rat 3:24). |
(0.62) | (Bil 35:11) |
(full: KOTA-KOTA PERLINDUNGAN.
) Nas : Bil 35:11 Kota-kota perlindungan didirikan untuk menyediakan perlindungan bagi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja. Tertuduh dapat melarikan diri ke salah satu kota itu dan mendapat perlindungan sampai ia diadili (ayat Bil 35:12). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan sengaja, orang itu langsung dihukum mati (ayat Bil 35:16-21). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan tidak sengaja, orang itu dapat tinggal di kota perlindungan hingga imam besar meninggal dunia; kemudian ia dapat kembali ke rumahnya dengan aman (ayat Bil 35:22-28). |
(0.58) | (Bil 20:12) |
(full: KAMU TIDAK AKAN MEMBAWA JEMAAH INI MASUK KE NEGERI.
) Nas : Bil 20:12 Musa dilarang memimpin umat Allah memasuki Kanaan karena ia tidak mengikuti perintah Tuhan dengan cermat (bd. ayat Bil 20:8 dengan ayat Bil 20:11). Musa merupakan pemimpin rohani umat Allah, yang dipakai Allah ketika memberikan Taurat-Nya. Tanggung jawabnya untuk menaati perintah Tuhan lebih besar karena kedudukan dan pengaruhnya lebih besar (bd. Yak 3:1).
|