Roma 13:1-5
KonteksJadilah warga yang baik
13:1 TAATILAH pemerintah, sebab Allahlah yang telah menetapkannya. Di manapun juga tidak ada pemerintah yang tidak memperoleh wewenang dari Allah.
1
13:2 Jadi, mereka yang tidak mau menaati hukum-hukum negara, berarti juga tidak mau menaati Allah, dan hukuman akan menimpa mereka.
13:3 Orang yang berbuat baik tidak takut kepada alat negara, tetapi orang yang melakukan kejahatan, akan selalu merasa takut kepadanya. Jadi, jika Saudara tidak mau merasa takut, taatilah hukum supaya tidak mendapat kesulitan.
13:4 Alat negara diadakan oleh Allah untuk menolong Saudara. Tetapi, jika Saudara berbuat suatu kesalahan, Saudara patut merasa takut, sebab Saudara akan dihukumnya. Untuk tujuan itulah ia diadakan oleh Allah.
2
13:5 Jadi, taatilah hukum berdasarkan dua alasan: pertama, supaya tidak kena hukuman; dan kedua, karena Saudara wajib menaati hukum itu.


Nas : Rom 13:1
Allah memerintahkan orang Kristen untuk taat kepada pemerintah, karena pemerintah merupakan lembaga yang didirikan dan ditetapkan oleh Allah. Allah telah mendirikan pemerintah karena di dalam dunia yang tercemar ini kita memerlukan pembatasan-pembatasan tertentu untuk melindungi kita dari kekacauan dan pelanggaran hukum yang menjadi akibat wajar dari dosa.
- 1) Pemerintah sipil, sebagaimana halnya seluruh kehidupan ini berada di bawah hukum Allah.
- 2) Allah telah menetapkan pemerintah sebagai pelaksana keadilan, membatasi kejahatan dengan menghukum pelaku kesalahan dan melindungi yang baik di dalam masyarakat (ayat Rom 13:3-4; 1Pet 2:13-17).
- 3) Paulus menggambarkan pemerintah sebagaimana seharusnya. Pada saat pemerintah meninggalkan fungsinya yang semestinya ia tidak lagi berasal dari Allah atau bekerja menurut maksud-Nya. Misalnya, pada saat pemerintah menuntut sesuatu yang bertentangan dengan Firman Allah, orang Kristen harus lebih menaati Allah daripada manusia lain (Kis 5:29; bd. Dan 3:16-18; 6:7-11).
- 4) Semua orang percaya wajib untuk berdoa bagi para penguasa (1Tim 2:1-2).
Nas : Rom 13:4
Pedang sering kali dikaitkan dengan kematian sebagai sarana hukuman (Mat 26:52; Luk 21:24; Kis 12:2; 16:27; Ibr 11:34; Wahy 13:10). Allah dengan jelas telah memerintahkan agar para penjahat yang berbahaya dihukum mati (Kej 9:6; Bil 35:31,33).