Roma 13:1-4
KonteksKepatuhan kepada pemerintah
13:1 Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah 1 p yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan q oleh Allah.
13:2 Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan r Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya.
13:3 Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian s dari padanya.
13:4 Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang 2 . Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat. t
[13:1] 1 Full Life : TAKLUK KEPADA PEMERINTAH.
Nas : Rom 13:1
Allah memerintahkan orang Kristen untuk taat kepada pemerintah, karena pemerintah merupakan lembaga yang didirikan dan ditetapkan oleh Allah. Allah telah mendirikan pemerintah karena di dalam dunia yang tercemar ini kita memerlukan pembatasan-pembatasan tertentu untuk melindungi kita dari kekacauan dan pelanggaran hukum yang menjadi akibat wajar dari dosa.
- 1) Pemerintah sipil, sebagaimana halnya seluruh kehidupan ini berada di bawah hukum Allah.
- 2) Allah telah menetapkan pemerintah sebagai pelaksana keadilan, membatasi kejahatan dengan menghukum pelaku kesalahan dan melindungi yang baik di dalam masyarakat (ayat Rom 13:3-4; 1Pet 2:13-17).
- 3) Paulus menggambarkan pemerintah sebagaimana seharusnya. Pada saat pemerintah meninggalkan fungsinya yang semestinya ia tidak lagi berasal dari Allah atau bekerja menurut maksud-Nya. Misalnya, pada saat pemerintah menuntut sesuatu yang bertentangan dengan Firman Allah, orang Kristen harus lebih menaati Allah daripada manusia lain (Kis 5:29; bd. Dan 3:16-18; 6:7-11).
- 4) Semua orang percaya wajib untuk berdoa bagi para penguasa (1Tim 2:1-2).
Nas : Rom 13:4
Pedang sering kali dikaitkan dengan kematian sebagai sarana hukuman (Mat 26:52; Luk 21:24; Kis 12:2; 16:27; Ibr 11:34; Wahy 13:10). Allah dengan jelas telah memerintahkan agar para penjahat yang berbahaya dihukum mati (Kej 9:6; Bil 35:31,33).