TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 1:3

Konteks
1:3 Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran 1  e  dari lembu, f  haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela. g  Ia harus membawanya ke pintu Kemah h  Pertemuan, supaya TUHAN berkenan i  akan dia.

Imamat 2:4

Konteks
2:4 Apabila engkau hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian dari apa yang dibakar di dalam pembakaran roti, d  haruslah itu dari tepung yang terbaik, berupa roti bundar yang tidak beragi, yang diolah dengan minyak, atau roti tipis e  yang tidak beragi, yang diolesi dengan minyak. f 

Imamat 4:3

Konteks
4:3 maka jikalau yang berbuat dosa i  itu imam j  yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya k  itu, seekor lembu l  jantan muda yang tidak bercela m  sebagai korban penghapus dosa 2 . n 

Imamat 6:2

Konteks
6:2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, t  dan memungkiri terhadap sesamanya u  barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya v  atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan w  atas sesamanya,

Imamat 6:4

Konteks
6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan z  barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,

Imamat 12:8

Konteks
12:8 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, l  yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, m  dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia. n "

Imamat 13:3

Konteks
13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 3 . s 

Imamat 13:5

Konteks
13:5 Pada hari yang ketujuh v  haruslah imam memeriksa dia; w  bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.

Imamat 13:21

Konteks
13:21 Tetapi jikalau panau itu diperiksa oleh imam dan ternyata tidak ada bulu yang putih padanya, dan tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya.

Imamat 13:25-26

Konteks
13:25 maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. j  13:26 Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari k  lamanya.

Imamat 13:30-32

Konteks
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. 13:31 Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari o  lamanya. 13:32 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; p  bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit,

Imamat 13:34

Konteks
13:34 Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; q  bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. r 

Imamat 13:49

Konteks
13:49 --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. y 

Imamat 13:57

Konteks
13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.

Imamat 25:28

Konteks
25:28 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, l  dan orang itu boleh pulang ke tanah m  miliknya."

Imamat 25:30

Konteks
25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.

Imamat 25:33

Konteks
25:33 Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel.

Imamat 27:8

Konteks
27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a  nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b  sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.

Imamat 27:10

Konteks
27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e  Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.

Imamat 27:18

Konteks
27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j  maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k  sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[1:3]  1 Full Life : KORBAN BAKARAN.

Nas : Im 1:3

Istilah Ibrani untuk korban bakaran berarti "yang naik ke atas" kepada Allah. Seluruh korban dibakar habis, yang menunjukkan bahwa penyerahan menyeluruh kepada Allah diperlukan dalam ibadah yang sejati. Pada saat bersama, terliput juga pengampunan (ayat Im 1:4), menekankan bahwa sebelum para penyembah dapat mengabdikan diri kepada Allah, mereka harus disucikan dari dosa (bd. Mat 5:23-24). Menurut penulis surat Ibrani, Yesus adalah penggenapan sempurna dari korban bakaran (Ibr 10:5-10).

[4:3]  2 Full Life : KORBAN PENGHAPUS DOSA.

Nas : Im 4:3

Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat Im 4:2) dapat menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada pihak lain, harus dihukum mati (Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat restitusi penuh (Im 6:2-6;

lihat cat. --> Im 5:15);

[atau ref. Im 5:15]

korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran (Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).

  1. 1) Korban penghapus dosa melambangkan kematian Kristus yang mendamaikan dan yang menanggung hukuman karena dosa kita. Akan tetapi, kematian-Nya jauh lebih sempurna daripada korban penghapus dosa PL karena menyediakan pendamaian satu kali untuk semua dosa (Yes 53:1-12; 2Kor 5:21; Ef 1:7; Ibr 9:11-12;

    lihat art. HARI PENDAMAIAN).

  2. 2) Sebagai orang percaya PB kita senantiasa membutuhkan darah pendamaian Kristus untuk menutupi kesalahan, kelemahan, dan kejatuhan kita yang tidak disengaja karena kerapuhan tabiat manusia (Mazm 19:13). Tetapi dosa yang disebabkan oleh sikap memberontak terhadap Allah dan Firman-Nya, akan membuat kita dijatuhi hukuman dan kematian rohani kecuali kita mengakuinya dan bertobat melalui iman yang dibaharui kepada pendamaian Kristus (Ibr 2:3; 10:26,31; 2Pet 2:20-21).

[13:3]  3 Full Life : MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS.

Nas : Im 13:3

Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua

(lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya),

[atau ref. Im 12:2]

penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.



TIP #17: Gunakan Pencarian Universal untuk mencari pasal, ayat, referensi, kata atau nomor strong. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA