Kejadian 9:5-6
Konteks9:5 Tetapi mengenai darah kamu, yakni nyawa kamu, Aku akan menuntut balasnya; u dari segala binatang v Aku akan menuntutnya, dan dari setiap manusia Aku akan menuntut nyawa sesama manusia. w 9:6 Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah x oleh manusia 1 , sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya y sendiri.
Keluaran 21:12-14
KonteksBilangan 35:31
Konteks35:31 Janganlah kamu menerima uang tebusan f karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh.
Ulangan 19:11-12
Konteks19:11 Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, a kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu, 19:12 maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh.
[9:6] 1 Full Life : SIAPA YANG MENUMPAHKAN DARAH MANUSIA, DARAH-NYA AKAN TERTUMPAH OLEH MANUSIA.
Nas : Kej 9:6
Akibat nafsu untuk melakukan kekerasan dan penumpahan darah yang timbul di hati manusia (bd. Kej 6:11; 8:21), Allah berusaha untuk melindungi kekudusan hidup manusia dengan membatasi pembunuhan yang ada di dalam masyarakat;
- (1) dengan menekankan bahwa manusia telah diciptakan menurut gambar-Nya (Kej 1:26) dan bahwa nyawa mereka itu kudus di hadapan-Nya;
- (2) dengan menetapkan hukuman mati, yaitu memerintahkan agar semua
pembunuh dijatuhi hukuman mati (bd. Kel 21:12,14; 22:2;
Bil 35:6-34; Ul 19:1-13;
lihat cat. --> Rom 13:4).
[atau ref. Rom 13:4]
Kekuasaan pemerintah untuk mempergunakan "pedang" dalam hukuman mati ditegaskan kembali dalam PB (Kis 25:11; Rom 13:4; bd. Mat 26:52).
[21:12] 2 Full Life : PASTILAH IA DIHUKUM MATI.
Nas : Kel 21:12-17
Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).