Bilangan 6:5
Konteks6:5 Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau t cukur lalu di kepalanya; u sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang 1 .
Bilangan 6:8-9
Konteks6:8 Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN. 6:9 Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, x maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya, y yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya.
Bilangan 6:12-13
Konteks6:12 dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba f jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah. g Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis. 6:13 Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, h ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan, i
Bilangan 6:18-19
Konteks6:18 Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya w di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil rambut kenazirannya itu dan melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan. 6:19 Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi, x lalu meletakkannya ke atas telapak tangan orang nazir itu, setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya;
Bilangan 6:21
Konteks6:21 Itulah hukum tentang orang nazir c yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar d yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya.
[6:5] 1 Full Life : RAMBUTNYA TUMBUH PANJANG.
Nas : Bil 6:5
Seorang Nazir harus membiarkan rambutnya tumbuh panjang sebagai lambang yang tampak dari penyerahannya kepada Tuhan. Menurut Paulus, rambut panjang biasanya dianggap memalukan bagi laki-laki (1Kor 11:14); jadi, bagi seorang Nazir, berambut panjang mungkin melambangkan kesediaannya untuk dihina dan dicemooh bagi Tuhan. Perintah untuk tidak mendekati orang mati (ayat Bil 6:6) menekankan bahwa kematian tidak pernah dikehendaki Allah ketika menciptakan umat manusia. Kematian adalah lawan kehidupan dan akibat dosa; oleh karena itu mayat dianggap najis
(lihat cat. --> Im 12:2;
lihat cat. --> Im 13:3).
[atau ref. Im 12:2; 13:3]