kecilkan semua  

Teks -- Imamat 11:42 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
11:42 Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Topik/Tema Kamus: Binatang | Hukum Dan Pembinaan Hukum | Hukum Musa | Imamat, Kitab | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Jerusalem , Ende

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...

Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 11:1-47 - -- Pengelompokan binatang-binatang menjadi halal dan haram ini dibuat berdasarkan binatang contoh, yaitu domba dan sapi yang halal. Yang serupa dengannya...

Pengelompokan binatang-binatang menjadi halal dan haram ini dibuat berdasarkan binatang contoh, yaitu domba dan sapi yang halal. Yang serupa dengannya disebut halal, sedangkan yang terlalu berbeda dianggap haram. Pengelompokan itupun hanya dibuat berdasarkan pengamatan. Kelinci misalnya dikatakan "memamak biak" oleh karena gerakan mulut binatang itu nampaknya sama dengan yang biasa pada sapi. Kadang-kadang tidak mungkin menentukan binatang manakah dimaksudkan kata Ibrani yang dipakai dan yang artinya tidak pasti.

Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Im 11:42 - Apapun yang bergerak di atas perut // dan apapun yang bergerak di atas empat // atau apapun yang hanya memiliki kaki di antara semua makhluk merayap yang merayap di atas bumi // tidak boleh kamu makan, karena mereka adalah suatu kekejian. Apapun yang bergerak di atas perut,.... Para paraphrase Jarchi adalah, "apapun yang bergerak", seperti cacing dan kumbang, dan sejenisnya, "di atas pe...

Apapun yang bergerak di atas perut,.... Para paraphrase Jarchi adalah, "apapun yang bergerak", seperti cacing dan kumbang, dan sejenisnya, "di atas perut", ini adalah ular; dan bergerak di atas perut adalah kutukan yang diumumkan padanya, Kej 3:14, ini dan setiap makhluk semacam ini dilarang untuk dimakan; karena ada yang lain yang tidak memiliki kaki, atau yang mereka miliki begitu pendek, sehingga tampak bergerak di atas perut mereka; dan walaupun ular itu mengerikan dan menjijikkan, hal itu telah menjadi makanan bagi beberapa orang, dan dianggap sangat lezat, seperti oleh suatu bangsa yang disebut oleh geografer Arab e. Mela f berbicara tentang sebuah bangsa, yang, karena mereka memakan ular, disebut Ophiophagi, pemakan ular; dan Pliny g mengatakan tentang Troglodytes, bahwa daging ular adalah makanan mereka. Para Spanyol, ketika mereka pertama kali menemukan Hindia Barat, pergi ke daratan di pulau Kuba, menemukan beberapa batang kayu yang terletak di api, dengan ikan di atasnya, sekitar seratus pon beratnya, dan dua ular sepanjang delapan kaki, yang tidak berbeda dari buaya di Mesir, tetapi tidak sebesar itu; ada tidak ada apa pun, kata penulis saya h, di antara hidangan delicat di tempat tersebut, yang mereka hargai sebanyak ular-ular ini, sehingga tidak lebih sah bagi orang-orang biasa untuk memakan mereka, daripada untuk memakan merak dan ayam hutan di antara kita; para Spanyol pada awalnya tidak berani mencoba rasa mereka, karena keburukan dan menjijikannya; tetapi saudara Columbus yang terpikat oleh seorang saudara dari salah satu raja negara itu untuk mencicipinya, menemukan mereka sangat lezat, sehingga dia dan orang-orangnya mulai memakan mereka dengan bebas, mengklaim bahwa rasanya lebih enak daripada ayam hutan atau puyuh kita; dan bahwa tidak ada daging yang bisa dibandingkan dengan telur ular ini i. Diodorus Siculus k berbicara tentang ular di pulau Taprobane yang berukuran besar, tidak berbahaya bagi manusia, dan dagingnya dimakan, serta memiliki rasa manis:

dan apapun yang bergerak di atas empat; artinya, apapun makhluk merayap; sebab jika tidak, ada binatang yang bergerak di atas empat yang bersih dan layak untuk dimakan; tetapi ini dicatat untuk membedakan jenis makhluk merayap ini dari yang bergerak di atas perut mereka, dan dari mereka yang memiliki lebih banyak kaki, seperti di klausa berikut; Jarchi khususnya menyebutkan kalajengking:

atau apapun yang hanya memiliki kaki di antara semua makhluk merayap yang merayap di atas bumi; seperti ulat, dan khususnya Scolopendra, yang disebut Nedal oleh orang-orang timur; jadi Jarchi mengatakan, ini adalah Nedal, reptil yang memiliki kaki dari kepala hingga ekor, disebut Centipeda; dan Targum Jonathan mengatakan, "dari ular, hingga Nedal atau Scolopendra, yang memiliki banyak kaki.'' Sebagian dari mereka memiliki tujuh puluh dua, tiga puluh enam di setiap sisi, dan yang lain delapan puluh empat; beberapa lebih sedikit, tetapi semuanya memiliki banyak:

mereka tidak boleh kamu makan, karena mereka adalah suatu kekejian; kekejian untuk makanan, dan harus dijauhi sepenuhnya.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Im 11:20-42 - Tentang Serangga dan Binatang yang Merayap; Aturan Kenajisan Tentang Serangga dan Binatang yang Merayap; Aturan Kenajisan (11:20-42) ...

SH: Im 11:29-47 - Kenajisan menjalar (Kamis, 30 Maret 2006) Kenajisan menjalar Judul: Kenajisan menjalar Pada perikop yang lalu, dicantumkan peraturan bahwa o...

SH: Im 11:1-47 - Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002) Kebiasaan Rohani Kebiasaan Rohani. Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seper...

SH: Im 11:1-47 - Kekudusan Allah (Senin, 1 April 2019) Kekudusan Allah Harun dan anak-anaknya ditetapkan sebagai Imam bagi bangsa Israel. Tentunya, ini memberikan sukac...

SH: Im 11:1-28 - Haram dan halal (Rabu, 29 Maret 2006) Haram dan halal Judul: Haram dan halal Salah satu pusat perhatian Tuhan melalui berbagai ulasan ki...

Constable (ID): Im 1:1--16:34 - --I. Ibadah umum orang Israel pasal 1--16 Imamat melanjutkan wahyu mengenai elemen kedua dari tiga elemen ya...

Constable (ID): Im 11:1--15:33 - --C. Hukum yang berkaitan dengan kebersihan ritual pasal 11-15 ...

Constable (ID): Im 11:1-47 - --1. Ketidakbersihan karena kontak dengan hewan tertentu bab 11 ...

Constable (ID): Im 11:24-47 - --Pencemaran oleh hewan dan pengobatannya 11:24-47 Sis...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Imamat (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Kekudusan Tanggal Penulisan: 1445 -- 1405 SM...

Full Life: Imamat (Garis Besar) Garis Besar I. Cara Menghampiri Allah: Pendamaian (...

Matthew Henry: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tidak ada peristiwa-peristiwa sejarah dalam keseluruhan Kitab Imamat ini, ke...

Jerusalem: Imamat (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Imamat (Pendahuluan Kitab) LEVITIKA PENDAHULUAN Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, mesk...

Constable (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Orang...

Constable (ID): Imamat (Garis Besar) Garis Besar "Pada pandangan pertama, kitab Imamat mungkin tampak sebagai susunan yang sembarangan, bahkan rep...

Constable (ID): Imamat Imamat Bibliografi Aharoni, Yohana...

Gill (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN KE BUKU IMAM IMAM Buku ini biasanya disebut oleh orang Yahudi Vajikra, dari kata pertama yang menjadi judulnya, dan kadan...

Gill (ID): Imamat 11 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN KE IMAMAT 11 Bab ini membahas makhluk-makhluk yang bersih d...

BIS: Imamat (Pendahuluan Kitab) IMAMAT PENGANTAR Buku Imamat berisi peraturan-peraturan untuk ibadat dan upacara-upacara agama bangsa Israel d...

Ajaran: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar dengan mengetahui isi kitab Imamat anggota jemaat mengetahui dan mengerti bahwa Allah yang Mahakuasa tela...

Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) Peraturan mengenai kehidupan dan penyembahan MENGAPA IMAMAT?Sebagian besar isinya menyangkut imam-imam bangsa Lewi, tetap...

Garis Besar Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) [1] PERSEMBAHAN Ima 1:1-6:23...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #30: Klik ikon pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA