
Teks -- Imamat 24:12 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 17:1--27:34; Im 24:1-23
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.

Jerusalem: Im 24:1-23 - -- Bab ini berasal dari kalangan Para Imam dan disusun di zaman agak belakangan. Hanya Ima 24:15-22 termasuk Hukum Kekudusan. Dalam bab ini ditetapkan be...
Bab ini berasal dari kalangan Para Imam dan disusun di zaman agak belakangan. Hanya Ima 24:15-22 termasuk Hukum Kekudusan. Dalam bab ini ditetapkan berbagai adat kebiasaan harian dan mingguan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Tersinggung nas-nas dari Kel 25 yang berasal dari pengubah yang sama. Ima 24:10-14,23 memuat sebuah ceritera yang sejenis dengan ceritera-ceritera yang disajikan Ima 10:1-5; 16:20 dan Bil 15:22-36. Ceritera itu menjadi rangka bagi hukum mengenai hujat dan pembalasan yang tercantum dalam Hukum Kekudusan.
Ende -> Im 17:1--26:46
Ende: Im 17:1--26:46 - -- Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang
dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, da...
Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.
Ref. Silang FULL -> Im 24:12

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 24:12
Gill (ID): Im 24:12 - Dan mereka memenjarakannya // agar pikiran Tuhan dapat ditunjukkan kepada mereka. Dan mereka memenjarakannya,.... Di suatu penjara, tempat yang dikenal di perkemahan, seperti yang diamati Aben Ezra: agar pikiran Tuhan dapat ditunjuk...
Dan mereka memenjarakannya,.... Di suatu penjara, tempat yang dikenal di perkemahan, seperti yang diamati Aben Ezra:
agar pikiran Tuhan dapat ditunjukkan kepada mereka; karena, meskipun ini adalah pelanggaran terhadap perintah ketiga, di mana Tuhan menyatakan bahwa Dia tidak akan membiarkan orang seperti itu tidak bersalah, Keluaran 20:7; namun tidak ada hukuman tertentu yang dinyatakan, sehingga tidak jelas apakah Tuhan akan menghukumnya sendiri, dengan segera menghantamnya, atau apakah oleh magistrat sipil; dan jika oleh yang terakhir, dengan cara apa; sebab meskipun dapat disimpulkan, tanpa keraguan, bahwa dia layak mati, karena mengutuk ayah atau ibu adalah hukuman mati, Keluaran 21:17; dan lebih-lebih lagi menghujat Tuhan, tetapi hukuman mati seperti apa yang harus dijatuhkan kepada-nya bisa jadi mereka bingung; atau jika itu dipahami sebagai penggalian dengan batu, mereka mungkin berpikir ini pantas mendapatkan hukuman yang lebih berat, dan karena itu mereka berkonsultasi dengan Tuhan tentang hal itu.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 24:10-23
Matthew Henry: Im 24:10-23 - Hujatan Anak Selomit; Hukuman terhadap Anak Selomit Hujatan Anak Selomit; Hukuman terhadap Anak Selomit (24:10-23)
...
SH: Im 24:10-23 - Menganggap dosa sebagai ... dosa! (Jumat, 27 September 2002) Menganggap dosa sebagai ... dosa!
Menganggap dosa sebagai ... dosa! Nas ini mungkin terasa mengerikan bagi...

SH: Im 24:10-23 - Hormat kepada Allah (Jumat, 16 Juni 2006) Hormat kepada Allah
Judul: Hormat kepada Allah
Kejahatan kepada sesama bersumber pada kejahatan ke...

SH: Im 24:10-23 - Mengutuk dan membunuh (Sabtu, 22 Maret 2014) Mengutuk dan membunuh
Judul: Mengutuk dan membunuh
Peristiwa pengutukan (10-16) ini dikaitkan dengan h...

SH: Im 24:10-23 - Menghormati Tuhan dengan Semestinya (Jumat, 26 Juli 2019) Menghormati Tuhan dengan Semestinya
Robin A. Parry, seorang teolog kontemporer pernah mengemukakan bahwa gereja k...
Topik Teologia -> Im 24:12
Topik Teologia: Im 24:12 - -- Allah yang Berpribadi
Pribadi Allah
Nama Allah
Gagasan tentang Nama Ilahi
Nama Ilahi adalah Nama yan...
Constable (ID) -> Im 17:1--27:34; Im 24:10-23
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...
