[10:1] 1 Full Life : API YANG ASING.
Nas : Im 10:1
Nadab dan Abihu memasukkan ke dalam perbaraan mereka api dari sumber yang tidak diperkenankan Allah (bd. Kel 30:7-9); perhatikan pula bahwa persembahan kemenyan di atas mezbah hanya boleh dilakukan oleh imam besar saja (Kel 30:7-9). Beberapa penafsir telah mengemukakan bahwa Nadab dan Abihu berdosa ketika mereka di bawah pengaruh alkohol (lih. ayat Im 10:9-10).
[10:2] 2 Full Life : API ... MENGHANGUSKAN KEDUANYA.
Nas : Im 10:2
Nadab dan Abihu dibunuh karena, sebagai imam, mereka memberontak kepada Allah dan hukum-Nya dan dengan demikian menajiskan tempat yang kudus (ayat Im 10:3).
- 1) Mereka secara tegas telah dilarang untuk mempersembahkan api yang
asing kepada Tuhan
(lihat cat. --> Im 10:1 sebelumnya;
[atau ref. Im 10:1]
bd. Kel 30:9-10). Dengan tindakan itu mereka yang ditugaskan untuk mengajarkan hukum Allah menolak untuk menghormati perintah-perintah Allah secara serius. Sekalipun mengaku diri hamba-hamba Allah yang kudus, mereka sesungguhnya melayani keinginan mereka sendiri, dan di dalam diri mereka tidak ada takut akan Allah. - 2) Kedua orang ini merupakan pemimpin umat Allah. Apabila hamba-hamba
Allah berbuat dosa secara terang-terangan, perbuatan mereka sangat
merugikan Allah dan maksud-maksud penebusan-Nya di bumi. Pelanggaran
mereka menajiskan gereja dan seluruh umat Allah serta memalukan Dia.
Karena alasan ini Alkitab mengajarkan bahwa hanya mereka yang
menunjukkan kehidupan Kristen yang tekun dan setia kepada Allah dan
Firman-Nya dapat diangkat menjadi penilik jemaat Allah (lih.
1Tim 3:1-7;
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
[10:9] 3 Full Life : JANGANLAH ... MINUM ANGGUR.
Nas : Im 10:9
Berpantang minum anggur yang memabukkan dituntut dari semua imam ketika melaksanakan tugas-tugas keagamaan mereka.
- 1) Mereka diharapkan menjadi alat-alat kudus di hadapan Allah dan
umat-Nya yang harus mereka ajari jalan-jalan Allah secara bijaksana
(ayat Im 10:10-11;
lihat cat. --> Ef 5:18).
[atau ref. Ef 5:18]
- 2) Pelanggaran peraturan ini cukup serius untuk dijatuhi hukuman mati.
Prinsipnya jelas -- Allah memandang semua jenis minuman yang memabukkan
tidak dapat bersanding dengan standar-standar kesalehan-Nya yang
tertinggi dan dengan pengertian yang bijak dan kepekaan kepada pimpinan
Roh Kudus (lih. Ams 23:29-35;
lihat cat. --> 1Tim 3:3;
lihat cat. --> Tit 2:2).