TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Galatia 1:7

Konteks
1:7 yang sebenarnya bukan Injil. Hanya ada orang yang mengacaukan o  kamu dan yang bermaksud untuk memutarbalikkan p  Injil Kristus.

Galatia 3:8

Konteks
3:8 Dan Kitab Suci, yang sebelumnya mengetahui, bahwa Allah membenarkan orang-orang bukan Yahudi oleh karena iman, telah terlebih dahulu memberitakan Injil kepada Abraham: "Olehmu h  segala bangsa akan diberkati."

Galatia 3:13

Konteks
3:13 Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat q  dengan jalan menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib! r "

Galatia 3:19

Konteks
3:19 Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat 1 ? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran z --sampai datang keturunan a  yang dimaksud oleh janji itu--dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat b  ke dalam tangan seorang pengantara. c 

Galatia 4:4

Konteks
4:4 Tetapi setelah genap waktunya, y  maka Allah mengutus Anak-Nya, z  yang lahir dari seorang perempuan a  dan takluk kepada hukum Taurat. b 

Galatia 4:15

Konteks
4:15 Betapa bahagianya kamu pada waktu itu! Dan sekarang, di manakah bahagiamu itu? Karena aku dapat bersaksi tentang kamu, bahwa jika mungkin, kamu telah mencungkil matamu dan memberikannya kepadaku.

Galatia 5:10

Konteks
5:10 Dalam Tuhan aku yakin b  tentang kamu, bahwa kamu tidak mempunyai pendirian c  lain dari pada pendirian ini. Tetapi barangsiapa yang mengacaukan d  kamu, ia akan menanggung hukumannya, siapapun juga dia.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[3:19]  1 Full Life : KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?

Nas : Gal 3:19

Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:

  1. 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
  2. 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
  3. 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26). Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
  4. 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;

    lihat cat. --> Mat 5:17

    [atau ref. Mat 5:17]

    mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;

    lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).



TIP #18: Centang "Hanya dalam TB" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab hanya dalam versi TB [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA