TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Galatia 1:10

Konteks
1:10 Jadi bagaimana sekarang: adakah kucari kesukaan manusia atau kesukaan Allah? Adakah kucoba berkenan kepada manusia 1 ? t  Sekiranya aku masih mau mencoba berkenan kepada manusia, maka aku bukanlah hamba Kristus.

Galatia 3:1

Konteks
Dibenarkan oleh karena iman
3:1 Hai orang-orang Galatia v  yang bodoh, w  siapakah yang telah mempesona kamu? x  Bukankah Yesus Kristus yang disalibkan y  itu telah dilukiskan dengan terang di depanmu?

Galatia 3:19

Konteks
3:19 Kalau demikian, apakah maksudnya hukum Taurat 2 ? Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran z --sampai datang keturunan a  yang dimaksud oleh janji itu--dan ia disampaikan dengan perantaraan malaikat-malaikat b  ke dalam tangan seorang pengantara. c 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[1:10]  1 Full Life : ADAKAH KUCOBA BERKENAN KEPADA MANUSIA?

Nas : Gal 1:10

Seseorang tidak dapat menjadi pelayan Injil yang sejati, dan mencoba menyenangkan orang dengan mengurangi kebenaran Injil (bd. 1Kor 4:3-6). Paulus menganggap kewajibannya untuk berbicara "bukan untuk menyukakan manusia, melainkan untuk menyukakan Allah yang menguji hati kita"

(lihat cat. --> 1Tes 2:4).

[atau ref. 1Tes 2:4]

Semua pengikut Injil Kristus harus bertujuan menyenangkan Allah, walaupun itu berarti tidak menyenangkan beberapa orang tertentu (bd. Kis 5:29; Ef 6:6; Kol 3:22).

[3:19]  2 Full Life : KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?

Nas : Gal 3:19

Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:

  1. 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
  2. 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
  3. 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26). Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
  4. 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;

    lihat cat. --> Mat 5:17

    [atau ref. Mat 5:17]

    mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;

    lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).



TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA