Imamat 25:51 ![Klik ikon ini untuk membuka halaman ramah cetak](images/printer.gif)
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 25:51 |
Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu. |
AYT (2018) | Jika jumlah tahunnya banyak, maka berdasarkan jumlah tahun itulah ia harus membayar harga tebusannya dari harga pembeliannya. |
TL (1954) © SABDAweb Im 25:51 |
Maka jikalau ada lagi banyak tahun itu, setuju dengan dia hendaklah dikembalikannya uang pembelinya akan tebusannya. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 25:51 |
Budak itu harus mengembalikan harga pembelian dirinya sebesar jumlah gaji seorang upahan selama tahun-tahun yang belum dijalaninya, |
TSI (2014) | “Semakin banyak jumlah tahun yang terhitung sampai Tahun Pemulihan, semakin mahal harga tebusannya. |
MILT (2008) | Apabila kelanjutan dalam tahun-tahun itu besar menurut ukuran mereka, dia harus membawa kembali penebusannya dari uang pembeliannya. |
Shellabear 2011 (2011) | Jika jumlah tahunnya banyak, maka berdasarkan jumlah tahun itulah ia harus membayar harga tebusannya dari harga pembeliannya. |
AVB (2015) | Jika baki tahunnya banyak, maka berdasarkan jumlah tahun itulah dia mesti membayar harga tebusannya daripada harga pembeliannya. |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 25:51 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 25:51 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 25:51 |
Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu. |
![]() [+] Bhs. Inggris |