Imamat 6:30
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 6:30 |
Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w di dalam tempat kudus, x janganlah dimakan, melainkan dibakar y habis dengan api." |
AYT (2018) | Akan tetapi, persembahan penghapus dosa, yang darahnya dibawa masuk ke tenda pertemuan untuk mengadakan pendamaian di tempat kudus, tidak boleh dimakan, melainkan harus dibakar dengan api.’” |
TL (1954) © SABDAweb Im 6:30 |
Tetapi adapun segala korban karena dosa, yang darahnya dibawa masuk ke dalam kemah perhimpunan akan mengadakan gafirat itu, ia itu tiada boleh dimakan pada tempat yang suci, melainkan hendaklah ia itu dibakar habis dengan api. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 6:30 |
Binatang untuk upacara pengampunan dosa yang diambil sebagian darahnya untuk dibawa ke Ruang Suci, harus dibakar habis dan tak boleh dimakan. |
TSI (2014) | Setiap daging kurban penghapus dosa yang darahnya dibawa ke dalam ruang kudus di kemah-Ku untuk memulihkan hubungan umat dengan-Ku tidak boleh dimakan, tetapi harus dibakar habis.” |
MILT (2008) | Namun, setiap persembahan penghapus dosa yang darahnya dibawa ke dalam kemah pertemuan untuk mengadakan penebusan di ruang kudus, tidak boleh dimakan, tetapi harus dibakar dengan api." |
Shellabear 2011 (2011) | Akan tetapi, setiap kurban penghapus dosa yang sebagian darahnya dibawa masuk ke dalam Kemah Hadirat Allah demi pendamaian di Ruang Suci, tidak boleh dimakan. Kurban itu harus dibakar habis. |
AVB (2015) | Akan tetapi, setiap korban penghapus dosa yang sebahagian daripada darahnya dibawa masuk ke dalam Khemah Pertemuan demi mengadakan pendamaian di dalam Tempat Suci, tidak boleh dimakan. Hendaklah kesemua korban itu dibakar hingga habis. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 6:30 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 6:30 |
Tetapi adapun segala <03605> korban karena dosa <02403> , yang <0834> darahnya <01818> dibawa masuk <0935> ke dalam <0413> kemah <0168> perhimpunan <04150> akan mengadakan gafirat <03722> itu, ia itu tiada <03808> boleh dimakan <0398> pada tempat yang suci <06944> , melainkan hendaklah ia itu dibakar habis <08313> dengan api <0784> . |
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 6:30 |
1 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api." |
[+] Bhs. Inggris |