(1.00) | (Im 25:14) | (jerusalem: janganlah kamu merugikan) Maksud hukum ini rangkap dua: ia menjamin keadilan dalam jual beli dan mencegah pernyerobotan tanah, sebagaimana dicela dalam Yes 5:8 dan Mik 2:2. |
(1.00) | (Im 21:3) | (jerusalem: yang masih perawan) Melalui perkawinan perempuan menjadi "daging" suaminya, Kej 2:23, sehingga putuslah hubungan dengan kaum kerabatnya. |
(0.99) | (Im 24:2) |
(full: LAMPU.
) Nas : Im 24:2 Lihat cat. --> Kel 27:20-21. [atau ref. Kel 27:20-21] |
(0.99) | (Im 7:13) |
(full: ROTI BUNDAR YANG BERAGI.
) Nas : Im 7:13 Roti yang dibuat dengan ragi dapat dipersembahkan bersamaan dengan korban keselamatan karena tidak disajikan di mezbah (bd. lihat cat. --> Im 2:11). [atau ref. Im 2:11] |
(0.99) | (Im 2:13) | (jerusalem: garam perjanjian) Garam dianggap berdaya untuk mentahirkan, Yeh 16:4; 2Ra 2:20; Mat 5:13. Pada bangsa Asyur garam dipakai dalam ibadat. Suku-suku Badui memakainya dalam perjamuan persahabatan, artinya perjamuan perjanjian. Dari adat itu berasallah ungkapan "garam perjanjian". Ungkapan itu menekankan kemantapan perjanjian Allah dengan umatNya. |
(0.99) | (Im 10:9) |
(full: JANGANLAH ... MINUM ANGGUR.
) Nas : Im 10:9 Berpantang minum anggur yang memabukkan dituntut dari semua imam ketika melaksanakan tugas-tugas keagamaan mereka.
|
(0.98) | (Im 7:2) |
(full: DISIRAMKAN PADA MEZBAH.
) Nas : Im 7:2 Di dalam PL, bentuk-bentuk upacara penyembahan menjadi sarana komunikasi di antara Allah dengan umat-Nya. Upacara itu melakonkan doa-doa yang mengungkapkan pertobatan umat dan permohonan mereka untuk diampuni dan didamaikan kembali. Upacara itu juga menyampaikan rasa syukur dan pengabdian Israel kepada Allah. Dari pihak Allah upacara tersebut melakonkan janji-janji, peringatan-peringatan, dan ajaran-ajaran ilahi yang menyatakan sikap Allah terhadap umat-Nya dan apa yang diharapkan oleh-Nya dari mereka (lihat cat. --> Im 1:2). [atau ref. Im 1:2] |
(0.98) | (Im 4:27) |
(ende: kaum negeri) Maknanja istilah itu kurang djelas. Mungkin ungkapan ini (setidak-tidaknja disini) menundjukkan golongan masjarakat tertentu, jang kedudukannja antara pemimpin (radja) dan rakjat djelata, djadi sematjam "kaum bangsawan". (Bdk. 2Ra 23:35; Yeh 45:16). |
(0.98) | (Im 27:29) |
(ende) Kurang djelas apa jang dimaksudkan dengan "manusia jang diharamkan" Mungkin: penjembah berhala dan musuh jang "diharamkan" (bdk. Kel 22:19; Ula 13:16; Bil 21:2-3; 31:16-17). |
(0.98) | (Im 13:3) |
(full: MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS.
) Nas : Im 13:3 Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua (lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya), [atau ref. Im 12:2] penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa. |
(0.98) | (Im 4:3) |
(full: KORBAN PENGHAPUS DOSA.
) Nas : Im 4:3 Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat Im 4:2) dapat menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada pihak lain, harus dihukum mati (Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat restitusi penuh (Im 6:2-6; lihat cat. --> Im 5:15); [atau ref. Im 5:15] korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran (Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).
|
(0.98) | (Im 8:2) |
(full: HARUN DAN ANAK-ANAKNYA.
) Nas : Im 8:2 Pasal Im 8:1-36 menggambarkan pentahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam. Di dalam PL seorang penyembah yang menghampiri Allah tidak hanya memerlukan persembahan (pasal Im 1:1-7:38), tetapi juga perantaraan seorang imam (bd. 1Tim 2:5). Keimaman Lewi yang digambarkan di sini digenapi di dalam Yesus Kristus, imam besar orang percaya (Ibr 2:17).
|
(0.97) | (Im 18:21) | (jerusalem: Janganlah kauserahkan ...) Korban berupa anak yang dibuat "melindungi api", artinya dibakar, adalah sebuah adat penduduk Kanaan. Adat itu dikutuk oleh hukum Taurat, Ima 20:2-5; Ula 12:31; 18:10. Adat itu memang juga menyusup ke dalam bangsa Israel, khususnya di Yerusalem di "Tofet", ialah tempat pembakaran di lembah Ben-Hinom (Gehenna), 2Ra 16:2; 21:6; 23:10; Yes 30:33; Yer 7:31; 19:4 dst Yer 32:35; Yeh 16:21. Kata "molekh" (molokh) berasal dari bahasa Fenisia. Dalam bahasa itu kata "molekh" berarti salah satu jenis korban. Di Ugarit kata itu menjadi nama seorang dewa. Di Israel kata itu diartikan sebagai sebutan ilahi dan ada sejumlah ayat yang berkata tentang korban yang dipersembahkan kepada Molokh. Sebenarnya Molokh harus diucapkan sebagai melek, artinya raja. Tetapi kemudian huruf mati (mlk) dibubuhi dengan huruf hidup kata bosyet, artinya: malu untuk mencemoohkan dewa. |
(0.97) | (Im 6:9) |
(ende) Perkaranja ialah kurban bakar tetap, jang setiap hari dipersembahkan, pagi-pagi dan petang. Kurban petang itu tinggal diatas mesbah hingga keesokan harinja, lalu sisanja diambil dan kurban pagi dipersembahkan (bdk. Kel 29:38-46). Jeheskiel (Yeh 46:13-15) dan II Rdj (2Ra 16:15) mengenal hanja satu kurban, jakni kurban pagi. Tetapi 1Ta 16:40; 2Ta 13:22; 31:3 mengenal dua kurban. Djadi undang ini muntjul antara Jeheskiel (djaman pembuangan) dan kitab Tawarich (sesudah pembuangan) dan mengatur ibadah dalam baitullah jang dibangun sesudah pembuangan. |
(0.97) | (Im 2:1) |
(full: KORBAN SAJIAN.
) Nas : Im 2:1 Korban sajian merupakan sebuah persembahan kepada Allah sebagai suatu tindakan penyembahan, yang melambangkan penyerahan hasil pekerjaan seseorang kepada Allah. Dalam korban ini tersirat bahwa semua karya manusia harus dilakukan bagi Tuhan dan bahwa makanan sehari-hari harus diterima dengan ucapan syukur kepada-Nya (bd. 1Kor 10:31; lihat cat. --> Kol 3:23). [atau ref. Kol 3:23] |
(0.97) | (Im 23:24) | (jerusalem: tanggal satu bulan itu) Hari pertama setiap bulan, ialah bulan baru, adalah sebuah hari raya yang dipestakan baik oleh orang Israel maupun oleh penduduk Kanaan, 1Sa 20:5,24; Yes 1:13; Ams 8:5, dan di zaman Perjanjian Baru masih dirayakan, bdk Bil 28:11-15; Yeh 46:6-7; Neh 10:33; Kol 2:16. Tata upacara dalam Imamat 23 dan Bil 2:16 hanya membebankan bulan baru bulan ketujuh (tahun baru mulai di musim semi) dan bulan itu lama sekali menjadi bulan pertama tahun yang mulai di musim rontok. |
(0.97) | (Im 5:15) |
(ende) Maksudnja ialah: orang merugikan "milik" Allah dengan tidak menjampaikan kurban dsb. sebagaimana ditetapkan hukum. Kalau kemudian kekurangan itu diketahui, maka harus dipulihkan dengan kurban pelunas salah. |
(0.97) | (Im 16:13) |
(ende: kesaksian) ialah peti perdjandjian jang memuat "kesaksian", jakni loh batu dengan kesepuluh hukum Allah. |
(0.97) | (Im 2:11) |
(full: JANGANLAH ... DARI RAGI ATAU DARI MADU.
) Nas : Im 2:11 Ragi atau madu dilarang di mezbah karena dipakai untuk membantu peragian. Peragian, yang membawa perubahan atau pembusukan, sering kali melambangkan kejahatan (lih. Kel 13:7; lihat cat. --> Mr 8:15). [atau ref. Mr 8:15] |
(0.97) | (Im 11:44) |
(full: MENGUDUSKAN DIRIMU.
) Nas : Im 11:44 Pengarahan mengenai makanan yang haram dan halal (pasal Im 11:1-47) rupanya diberikan untuk alasan-alasan kesehatan, tetapi juga sebagai patokan untuk menolong Israel agar tetap terpisah dari masyarakat fasik di sekitar mereka (bd. Ul 14:1-2). Pengarahan mengenai makanan ini tidak lagi mengikat orang percaya PB, karena Kristus telah menggenapi makna dan tujuannya (bd. Mat 5:17; 15:1-20; Kis 10:14-15; Kol 2:16; 1Tim 4:3). Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terwujud dalam peraturan ini masih berlaku sekarang.
|