Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 64 ayat untuk pasangan (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Kej 2:23) (ende)

'issja = wanita; 'isj = pria. Pasangan kata-kata inipun menekankan, bahwa pria dan wanita adalah seimbang dan ditjiptakan untuk bersatu dalam perkawinan monogam.

(1.00) (Kej 7:8) (jerusalem) Ayat-ayat ini berupa sisipan yang memperpadukan tradisi Yahwista yang membedakan binatang haram dengan binatang halal, dan tradisi Para Imam yang mengatakan bahwa semua binatang berpasang-pasangan masuk bahtera.
(0.99) (Kel 20:14) (sh: Jangan berzina (Selasa, 20 September 2005))
Jangan berzina

Perintah ketujuh ini memiliki sanksi yang keras. Pasangan yang terbukti berzina harus dihukum rajam sampai mati (Im. 20:10). Hukuman yang keras ini menunjukkan bahwa perzinaan adalah pelanggaran prinsip moral berat karena sifatnya yang merusak ikatan perjanjian. Prinsip moral itu ditegakkan oleh Allah ketika pasangan manusia pertama di-ciptakan-Nya. Keduanya diberkati sebagai pasangan yang dipersatukan oleh Allah sendiri. Persatuan itu diteguhkan Allah dalam pernikahan kudus (Kej. 2:24-25). Jadi, pelanggaran terhadap persatuan tersebut baik oleh perceraian maupun hadirnya pihak ketiga adalah dosa.

Dalam perzinaan, ada dua pihak yang terkena dampak paling besar secara langsung, yakni istri/suami dari pasangan yang berzina dan anak-anak mereka. Kedua pihak ini akan mengalami penderitaan dahsyat. Jika pasangan suami/istri memutuskan untuk berpisah maka akan terjadi dampak yang lebih menghancurkan. Pasangan akan mengalami kekecewaan yang dahsyat sedangkan anak-anak akan mengalami trauma karena orang tua mereka bercerai. Dosa perzinaan mengakibatkan kerusakan dahsyat pada sistem keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bagaikan riak air yang muncul di permukaan akibat batu yang dijatuhkan ke dalam air, demikian dosa perzinaan memiliki dampak yang meluas dan memengaruhi banyak orang di sekelilingnya.

Pada masa kini, tujuan Iblis adalah menjatuhkan para hamba Tuhan dan anak-anak Tuhan ke dalam dosa seks. Gereja tidak boleh menurunkan standar kekudusan pernikahan agar sesuai dengan gaya dunia. Bimbingan dan pembinaan pranikah perlu dikembangkan bagi para calon pasangan muda sebelum pernikahan mereka diberkati di gereja. Gereja juga harus memberi perhatian kepada kenyataan hidup pa-sangan-pasangan suami istri supaya keintiman sejati terus terpelihara.

Camkan: Kehidupan keluarga yang tidak kudus akan menye-babkan kesaksian gereja bagi dunia ini menjadi lumpuh.

(0.98) (1Kor 7:11) (full: IA HARUS TETAP HIDUP TANPA SUAMI. )

Nas : 1Kor 7:11

Dalam ayat 1Kor 7:10 Paulus mengakui bahwa Allah ingin agar pernikahan itu bersifat langgeng. Akan tetapi, ia juga menyadari bahwa kadang kala suatu hubungan pernikahan dapat menjadi tak tertahankan lagi sehingga perceraian dari pasangan nikah diperlukan. Sebab itu, di sini Paulus tidak berbicara mengenai perceraian yang diizinkan oleh Allah karena alasan perzinaan

(lihat cat. --> Mat 19:9)

[atau ref. Mat 19:9]

atau salah seorang anggota pasangan itu meninggalkan yang lain

(lihat cat. --> 1Kor 7:15).

[atau ref. 1Kor 7:15]

Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan perpisahan tanpa perceraian resmi. Mungkin yang dibicarakan ialah keadaan di mana seorang anggota pasangan itu berperilaku sedemikian rupa sehingga membahayakan kehidupan jasmani atau rohani pasangan nikahnya atau anak-anaknya. Dalam keadaan semacam ini, barangkali terbaik jikalau seorang anggota pasangan itu meninggalkan rumahnya dan tetap tinggal tidak menikah. Tidak dapat dipikirkan bahwa Paulus akan menganjurkan seorang anggota pasangan tetap tinggal bersama dengan pasangannya yang terus-menerus melukai dan berlaku kasar terhadap pasangannya dan anak-anaknya.

(0.87) (Ams 12:4) (full: ISTRI YANG CAKAP ADALAH MAHKOTA SUAMINYA. )

Nas : Ams 12:4

Biasanya hubungan antara manusia paling penting yang pernah akan kita miliki adalah dengan suami atau istri. Pasangan hidup yang baik akan ikut menyumbang kebahagiaan, sukacita, dan keberhasilan, sedangkan pasangan yang tidak baik akan menyebabkan banyak kesusahan dan kesedihan. Ketika mencari pasangan hidup, kita harus mempertimbangkan sifatnya dan komitmennya kepada Kristus dan standar-standar hidup kudus-Nya, sehingga kita tidak menikahi orang yang salah dan menyesal seumur hidup

(lihat cat. --> 1Kor 7:3;

lihat cat. --> 1Kor 7:14).

[atau ref. 1Kor 7:3,14]

(0.85) (1Kor 7:3) (full: SUAMI MEMENUHI. )

Nas : 1Kor 7:3

Ikatan pernikahan berarti bahwa setiap pihak dalam pasangan itu melepaskan hak khusus atas tubuhnya sendiri dan memberikan hak itu kepada pasangannya. Artinya, tidak seorang pun dalam pasangan pernikahan boleh lalai untuk memenuhi hasrat seksual yang normal dari pasangannya. Hasrat semacam itu dalam pernikahan adalah wajar dan diberikan Allah, sehingga menolak untuk memenuhi kewajiban seorang suami atau istri akan membuka hidup pernikahan itu kepada godaan Iblis dalam perzinaan (ayat 1Kor 7:5).

(0.80) (Mrk 12:25) (full: TIDAK KAWIN ... TIDAK DIKAWINKAN. )

Nas : Mr 12:25

Ajaran Yesus tidak berarti bahwa suami-istri akan kehilangan identitas khusus mereka sehingga tidak saling mengenal. Sebaliknya, hubungan dengan pasangan kita akan bersifat lebih mendalam dan rohani sekalipun tidak dikuasai lagi oleh hubungan pernikahan seperti di bumi.

(0.70) (Kej 25:26) (full: ISHAK BERUMUR ENAM PULUH TAHUN. )

Nas : Kej 25:26

Karena Ribka mandul, pasangan ini harus menantikan kedatangan anak yang dijanjikan selama 20 tahun (ayat Kej 25:20). Penggenapan maksud-maksud Allah dalam kehidupan mereka tiba melalui doa dan ketekunan iman

(lihat cat. --> Kej 25:21).

[atau ref. Kej 25:21]

(0.70) (Im 18:6) (full: MENYINGKAPKAN AURATNYA. )

Nas : Im 18:6

Secara harfiah artinya, "menyingkapkan ketelanjangan"; meliputi seluruh tindakan dan permainan seksual tidak halal, termasuk perbuatan-perbuatan yang belum merupakan sanggama. Jadi, semua tindakan seksual yang meliputi penyingkapan ketelanjangan seseorang yang bukan pasangan sah berarti melampaui batas-batas kemurnian Allah dan merupakan dosa serius terhadap Dia dan hukum-Nya

(lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).

(0.70) (Ams 5:15) (full: MINUMLAH AIR DARI KULAHMU SENDIRI. )

Nas : Ams 5:15

Sumber kasih sayang seorang laki-laki (ayat Ams 5:18-20) haruslah istrinya sendiri (bd. Kel 20:17). Perhatikan bahwa kesenangan seksual di dalam ikatan pernikahan itu sah dan dikaruniakan Allah (bd. Kej 2:20-25). Pasangan hidup harus dipandang sebagai karunia yang khusus dari Allah dan dihargai dengan kesenangan, kemurnian, dan ucapan syukur (Ams 19:14).

(0.70) (Kid 2:16) (full: KEKASIHKU KEPUNYAANKU, DAN AKU KEPUNYAAN DIA. )

Nas : Kid 2:16

Cinta ke dua orang kekasih itu satu sama lain adalah sejati dan bersifat monogami. Tidak ada kerinduan atau tempat untuk orang lain. Di dalam pernikahan harus ada kasih dan komitmen sedemikian rupa kepada satu sama lain sehingga kesetiaan kepada pasangan menjadi yang terpenting di dalam hidup kita.

(0.70) (Mat 19:9) (full: KECUALI KARENA ZINAH. )

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.
(0.70) (1Kor 7:1) (sh: Kewajiban dalam pernikahan (Rabu, 10 September 2003))
Kewajiban dalam pernikahan

Pergumulan orang tua, sekolah dan gereja menghadapi bahaya seks bebas di kalangan jemaat saat ini, haruslah disikapi dengan serius. Bahaya yang sama juga menjadi pergumulan Paulus ketika ia melayani jemaat Korintus. Kondisi ini merupakan sinyal bagi kita, orang Kristen di masa kini, bahwa bahaya percabulan selain telah melintasi zaman, dan melintasi usia, juga mengancam keharmonisan keluarga atau pasangan Kristen. Dan harus disadari bahwa orang Kristen tidak memiliki kekebalan terhadap godaannya.

Itu sebabnya Paulus begitu memperhatikan perihal ini: pertama, ia menasihatkan orang yang tidak menikah baik pria atau wanita, kalau merasa tidak dapat tahan terhadap godaan tersebut, sebaiknya ia menikah (ayat 2). Kedua, kepada para duda dan janda, bila tidak tahan, lebih baik menikah (ayat 8-9). Namun, tidak berarti orang yang sudah menikah aman dari gangguan itu. Ada godaan besar melanda pasangan Kristen yang salah mengerti makna seks dalam pernikahan. Ada anggapan bahwa seks itu dosa, sehingga hubungan seks suami isteri pun juga dosa. Akibatnya baik pihak suami maupun isteri saling menahan diri. Hati-hati, sebab Iblis memanfaatkan kesempatan ini untuk menjatuhkan salah satu atau keduanya ke dalam dosa percabulan (ayat 5b). Untuk mereka, Paulus menasihatkan agar setiap pihak menyadari kewajibannya (ayat 3-4), dan hanya dengan kesepakatan bersama untuk alasan tertentu, dan untuk waktu terbatas mereka boleh tidak berhubungan (ayat 5a).

Nasihat Paulus ini memberikan pelajaran penting, yaitu bahwa pernikahan Kristen menjadi kudus bukan karena tidak berhubungan, bukan karena masing-masing pihak menjalankan kewajiban, tetapi karena kasih. Sehingga setiap pasangan Kristen mengerti bahwa pernikahan mereka diberkati Tuhan.

Renungkan: Setia pada kewajiban dalam pernikahan, menolong kita dan pasangan kita hidup kudus, terhindar dari dosa percabulan.

(0.70) (1Ptr 3:1) (sh: Jadilah teladan, bukan korban atau tiran (Selasa, 19 Oktober 2004))
Jadilah teladan, bukan korban atau tiran

Nasihat Petrus dalam nas ini tidak asing bagi kita pada masa kini. Ia memberikan sebuah nasihat kepada para istri dan suami. Perintah ini terkesan sesuai dengan kondisi mereka, meski tetap ada prinsip penting untuk zaman ini juga. Menurut hukum Romawi, budak, anak-anak, dan istri harus tunduk kepada pria yang menjadi kepala keluarga (sebagai majikan, ayah, suami). Para budak harus tunduk sampai dibebaskan; anak-anak tunduk sampai dewasa; para istri harus tunduk seumur hidup mereka. Lalu, bagaimana pasangan Kristen menerapkan perintah Petrus ini? Bagaimana seharusnya perbedaan sikap pasangan Kristen dengan pasangan lainnya yang tidak mengenal Tuhan? Pertama, Petrus menyatakan dengan jelas bahwa sikap "tunduk" istri di sini bukanlah suatu sikap yang pasif ataupun suatu mentalitas seorang "korban", melainkan suatu tindakan aktif karena menyatakan kesalehan dan kemurnian hidup sesuai ajaran Tuhan (ayat 1-2). Kedua, dorongan atau kekuatan untuk melaksanakannya bukan berasal dari luar (termasuk hukum Romawi) melainkan dari kuasa Roh Kudus yang telah mengubah hidup mereka dan "melahirkan" pembaruan sikap terhadap pasangan (ayat 3-4).

Petrus menutup bagian ini dengan teladan dari Sara, istri Abraham (Kej. 12:5) yang begitu setia dan tunduk kepada suaminya ketika mereka keluar dari tanah kelahirannya menuju tanah yang dijanjikan Tuhan. Sikap Sara ini terjadi karena ia "menaruh pengharapannya kepada Allah" (ayat 5). Hanya dengan cara itulah Sara mampu untuk berbuat baik, bukan karena desakan suami. Demikian juga sebaliknya, Petrus tetap mengingatkan bagaimana seharusnya suami Kristen bersikap terhadap istrinya, sebab hal ini menentukan tanggapan Tuhan terhadap doa suami (ayat 7). Dengan demikian, suami pun harus menjadi teladan bagi istrinya, bukan memanfaatkan kekuasaannya untuk menekan, menjajah dan menghancurkan istri. Jangan menjadi suami yang tiran.

Sudahkah kita menjadi teladan dalam hidup keluarga sebagai istri yang tunduk ataupun sebagai suami yang mengasihi istri?

Renungkan: Yesus mengasihi kita. Mari lakukan hal yang sama.

(0.69) (Luk 16:18) (full: BERBUAT ZINAH. )

Nas : Luk 16:18

Setiap orang yang menceraikan (atau meninggalkan) pasangan hidupnya karena alasan-alasan yang tidak berdasarkan Alkitab

(lihat cat. --> Mat 19:9),

[atau ref. Mat 19:9]

dan kemudian menikah lagi dengan orang lain, "berbuat zinah". Perkataan "berbuat zinah" ini dalam bahasa Yunani menunjukkan suatu tindakan yang terus-menerus; yaitu, selama pasangan yang tak bersalah dan diceraikan itu menginginkan dan berusaha untuk rujuk, maka pihak bersalah yang memasuki hubungan pernikahan dengan orang lain sebenarnya sedang hidup dalam suatu hubungan perzinahan. Karena Allah tidak menganggap pernikahan yang terdahulu itu telah dibatalkan, maka setiap hubungan lain adalah perzinahan seksual.

  1. 1) Persoalan moral yang utama dalam kasus ini adalah apakah pernikahan ulang dari pihak yang bersalah itu menyangkut pengabaian kewajiban-kewajiban ikrar nikah dan tanggung jawab orang tua kepada pernikahan pertama, yang masih dapat dipenuhi. Jikalau pasangan yang tak bersalah ingin rujuk, maka persoalannya sudah pasti. Pihak yang bersalah berbuat zinah apabila ia menikah dengan orang lain (bd. Mr 10:11-12).
  2. 2) Akan tetapi, jika pihak yang bersalah
    1. (a) tidak mungkin kembali kepada pernikahan pertama,
    2. (b) telah memasuki jenis hubungan pernikahan yang berzinah seperti yang digambarkan oleh Yesus, dan
    3. (c) bertobat dengan sungguh-sungguh di hadapan Allah dan membuat suatu komitmen untuk membangun hubungannya sekarang atas dasar prinsip rohani, maka hubungan pernikahannya yang sekarang mungkin menjadi sah (yaitu, diterima oleh Allah).
(0.61) (1Kor 7:7) (sh: Kudusnya pernikahan (Kamis, 11 September 2003))
Kudusnya pernikahan

Paulus kembali menegaskan kepada jemaat Korintus bahwa pernikahan itu kudus. Karena kekudusan sebuah perkawinan itulah maka perceraian tidak diperbolehkan, dengan alasan apa pun (ayat 10- 11). Atau bila perceraian itu telah terjadi, kepada mereka yang sudah terlanjur bercerai, Paulus minta agar masing-masing pihak tidak menikah lagi bahkan dianjurkan untuk hidup berdamai dengan mantan pasangannya.

Kepada mereka yang memiliki pasangan yang tidak seiman, Paulus mengajukan alasan teologis mengapa pernikahan harus dipertahankan. Harus diingat terlebih dahulu, bahwa ketidakseimanan pasangan yang dimaksudkan oleh Paulus adalah keduanya belum menjadi Kristen ketika menikah, lalu pada suatu waktu, salah seorang di antara mereka menjadi Kristen.

Alasan teologis itu adalah bahwa pihak yang beriman akan menguduskan pasangannya yang tidak seiman (ayat 14). Oleh karena itu dengan mempertahankan pernikahan itu, siapa tahu pihak yang tidak beriman itu menjadi beriman karena kesetiaan dan kasih dan doa- doa pasangannya (ayat 16). Tetapi hal-hal ini haruslah terjadi bukan dalam tekanan atau paksaan. Maksudnya, kalau pihak yang tidak seiman menuntut perceraian, maka pasangan yang beriman tidak terikat untuk mempertahankannya (ayat 15).

Di zaman modern ini, kita diperhadapkan pada dunia yang dengan mudahnya menemukan orang kawin - cerai - kawin lagi, orang-orang Kristen sebagai anak-anak Tuhan dipanggil untuk menjadi model pernikahan kudus. Justru Tuhan bekerja melalui pernikahan anak- anak-Nya untuk menyelamatkan pasangannya yang belum percaya. Tetapi hati-hati! Perikop ini bukan untuk dijadikan dalih untuk menikah dengan orang yang tidak seiman.

Renungkan: Berapa pernikahan bisa diselamatkan dari kehancuran dan perceraian bila anak-anak Tuhan menunjukkan keteladanan pernikahan yang kudus?

(0.60) (2Kor 6:14) (ende)

Enam ajat ini merupakan suatu sisipan jang memutuskan arus tjetusan-tjetusan Paulus. Ia rupanja tiba-tiba ingat bahwa kekudusan umat (2Ko 6:1) masih djauh dari sempurna.

(0.60) (Ams 19:14) (full: ISTRI YANG BERAKAL BUDI ADALAH KARUNIA TUHAN. )

Nas : Ams 19:14

Ketika mencari pasangan hidup, akal budi adalah jauh lebih penting daripada sekadar penampilan. Hikmat, bimbingan, dan berkat Allah adalah penting sekali jikalau kita ingin mempunyai pernikahan yang berbahagia. Orang percaya harus berusaha untuk menikahi seorang yang sungguh berserah kepada Tuhan Yesus, firman-Nya, dan standar-standar kerajaan-Nya. Menikah dengan seorang yang bersifat saleh adalah berkat khusus dari Allah (bd. Ams 18:22; Kej 24:14). Memasuki pernikahan tanpa bimbingan Allah berarti mengundang penderitaan, penyesalan, dan malapetaka.

(0.57) (Ul 4:24) (full: API YANG MENGHANGUSKAN. )

Nas : Ul 4:24

Frasa yang deskriptif ini mengacu kepada kecemburuan kudus, kemarahan, dan hukuman Allah terhadap mereka yang meninggalkan firman dan jalan-jalan-Nya yang benar mengikut bentuk penyembahan berhala tertentu (ayat Ul 4:23; Ibr 12:25,29; bd. Yeh 1:13-14,27-28; Dan 7:9-10; Wahy 1:14-15; 19:11-12).

(0.57) (Ams 5:1) (sh: Seks, uang, dan kuasa potensi dosa (Minggu, 23 November 2003))
Seks, uang, dan kuasa potensi dosa

Seks, uang, dan kuasa itu bukanlah dosa tetapi ketiganya memiliki kesanggupan atau potensi yang luar biasa untuk mengobarkan nafsu dalam diri manusia. Inilah yang menjerumuskan kita ke dalam perangkap dosa. Bak singa jantan, nafsu adalah kekuatan yang bersemayam dalam diri kita; seks, uang, dan kekuasaan adalah tongkat-tongkat yang mampu membangunkan dan membuatnya mengamuk tanpa batas.Amsal 5 adalah peringatan bagi kita yang tengah tergoda untuk berzinah atau telah jatuh ke dalam dosa zinah. Perhatikan julukan yang Alkitab kenakan pada perzinahan: kematian (ayat 5), kekejaman (ayat 9), penyesalan (ayat 11-14), perangkap (ayat 22), dan kebodohan (ayat 23). Betapa berbedanya realitas dengan fantasi! Selingkuh bukan sembarang selingan; selingkuh adalah selingan yang membelokkan hidup kita ke jurang maut!Firman Tuhan memberikan dua antidot untuk melawan ajakan berzinah: pertama, nikmatilah pasangan sendiri (ayat 15-19). Jangan biarkan pikiran kita menerawang jauh ke rumah orang lain. Fokuskan pandangan kita hanya pada pasangan sendiri. Kembangkanlah relasi nikah kita sehingga kita terpuaskan olehnya. Kedua, sadarlah bahwa Tuhan mengawasi perbuatan kita. Tidak ada satu perbuatan pun yang luput dari tatapan-Nya (ayat 21). Jangan mengelabui diri dan berkata bahwa Tuhan tidak melihat. Ia melihat dan akan membuat perhitungan.

Renungkan: Ibarat obat bius, perzinahan mematikan indera, membuat kita kehilangan kesadaran akan Tuhan dan orang yang mengasihi kita.



TIP #27: Arahkan mouse pada tautan ayat untuk menampilkan teks ayat dalam popup. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA