Imamat 4:3
Konteks4:3 maka jikalau yang berbuat dosa i itu imam j yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya k itu, seekor lembu l jantan muda yang tidak bercela m sebagai korban penghapus dosa 1 . n
Imamat 21:10-12
Konteks21:10 Imam yang terbesar di antara saudara-saudaranya, yang sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya w dan yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian x kudus, janganlah membiarkan rambutnya terurai dan janganlah ia mencabik pakaiannya. y 21:11 Janganlah ia dekat kepada semua mayat, z bahkan janganlah ia menajiskan a diri dengan mayat ayahnya atau ibunya. b 21:12 Janganlah ia keluar dari tempat kudus, c supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak d urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN.
Keluaran 28:41
Konteks28:41 Maka semuanya o itu haruslah kaukenakan kepada abangmu Harun bersama-sama dengan anak-anaknya, kemudian engkau harus mengurapi, p mentahbiskan dan menguduskan mereka, sehingga mereka dapat memegang jabatan imam q bagi-Ku.
Keluaran 29:7
Konteks29:7 Sesudah itu kauambillah minyak urapan f dan kautuang ke atas kepalanya, dan kauurapilah dia.
Keluaran 30:30
Konteks30:30 Engkau harus juga mengurapi dan menguduskan y Harun dan anak-anaknya supaya mereka memegang jabatan imam z bagi-Ku.
Mazmur 133:2
Konteks133:2 Seperti minyak yang baik di atas kepala l meleleh ke janggut, yang meleleh ke janggut Harun dan ke leher jubahnya.
[4:3] 1 Full Life : KORBAN PENGHAPUS DOSA.
Nas : Im 4:3
Allah menuntut korban penghapus dosa agar mereka yang berdosa karena ketidaktahuan, karena lemah, atau tidak disengaja (ayat Im 4:2) dapat menerima pengampunan dosa. Dosa-dosa yang dilakukan dengan sengaja, pada pihak lain, harus dihukum mati (Bil 15:30-31; Ibr 10:28). Korban penebus salah (serupa dengan korban penghapus dosa) dipakai untuk mereka yang bersalah melakukan dosa atau cedera yang untuknya dapat dibuat restitusi penuh (Im 6:2-6;
lihat cat. --> Im 5:15);
[atau ref. Im 5:15]
korban penghapus dosa juga diperlukan untuk upacara pentahiran (Im 12:6-8; 14:13-17; Bil 6:11).
- 1) Korban penghapus dosa melambangkan kematian Kristus yang mendamaikan
dan yang menanggung hukuman karena dosa kita. Akan tetapi, kematian-Nya
jauh lebih sempurna daripada korban penghapus dosa PL karena menyediakan
pendamaian satu kali untuk semua dosa (Yes 53:1-12; 2Kor 5:21;
Ef 1:7; Ibr 9:11-12;
lihat art. HARI PENDAMAIAN).
- 2) Sebagai orang percaya PB kita senantiasa membutuhkan darah pendamaian Kristus untuk menutupi kesalahan, kelemahan, dan kejatuhan kita yang tidak disengaja karena kerapuhan tabiat manusia (Mazm 19:13). Tetapi dosa yang disebabkan oleh sikap memberontak terhadap Allah dan Firman-Nya, akan membuat kita dijatuhi hukuman dan kematian rohani kecuali kita mengakuinya dan bertobat melalui iman yang dibaharui kepada pendamaian Kristus (Ibr 2:3; 10:26,31; 2Pet 2:20-21).