Ibrani 4:16
Konteks4:16 Sebab itu marilah kita dengan penuh keberanian v menghampiri w takhta kasih karunia 1 , supaya kita menerima rahmat dan menemukan kasih karunia untuk mendapat pertolongan kita pada waktunya.
Ibrani 7:19
Konteks7:19 --sebab hukum Taurat sama sekali tidak membawa kesempurnaan 2 y --tetapi sekarang ditimbulkan pengharapan z yang lebih baik, yang mendekatkan kita kepada Allah. a
Ibrani 10:5
Konteks10:5 Karena itu ketika Ia masuk ke dunia, w Ia berkata: "Korban dan persembahan 3 tidak Engkau kehendaki--tetapi Engkau telah menyediakan tubuh bagiku x --.
Ibrani 11:12
Konteks11:12 Itulah sebabnya, maka dari satu orang, malahan orang yang telah mati pucuk, g terpancar keturunan besar, seperti bintang di langit dan seperti pasir di tepi laut, h yang tidak terhitung banyaknya.
[4:16] 1 Full Life : DENGAN PENUH KEBERANIAN MENGHAMPIRI TAKHTA KASIH KARUNIA.
Nas : Ibr 4:16
Karena Kristus dapat turut merasakan kelemahan-kelemahan kita (ayat Ibr 4:15), kita dapat dengan penuh keberanian menghampiri takhta sorgawi, karena mengetahui bahwa doa dan permohonan kita diterima dan diinginkan oleh Bapa di sorga (bd. Ibr 10:19-20). Tempat itu disebut "takhta kasih karunia" karena dari takhta itu mengalir kasih, pertolongan, kemurahan, pengampunan, kuasa rohani, pencurahan Roh Kudus, karunia-karunia rohani, buah roh, dan semua yang kita perlukan dari Allah. Salah satu berkat terbesar dari keselamatan ialah bahwa Kristus kini merupakan Imam Besar kita yang membuka jalan langsung ke hadapan Dia sehingga kita selalu dapat meminta bantuan yang kita perlukan.
[7:19] 2 Full Life : HUKUM TAURAT SAMA SEKALI TIDAK MEMBAWA KESEMPURNAAN.
Nas : Ibr 7:19
Hukum PL tidak sempurna karena tidak dapat memberikan hidup atau kuasa ilahi untuk memenuhi tuntutan-tuntutannya, juga tidak mampu menyediakan jalan masuk yang lengkap dan sempurna kepada Allah (ayat Ibr 7:25;
lihat cat. --> Gal 3:19;
[atau ref. Gal 3:19]
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).
[10:5] 3 Full Life : KORBAN DAN PERSEMBAHAN.
Nas : Ibr 10:5-10
Mazm 40:7-9 dikutip untuk membuktikan bahwa korban Yesus Kristus yang dilakukan dengan sukarela dan taat itu merupakan korban yang lebih baik daripada korban binatang dalam PL;
lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU.