Ibrani 1:7
Konteks1:7 Dan tentang malaikat-malaikat Ia berkata: "Yang membuat malaikat-malaikat-Nya menjadi badai dan pelayan-pelayan-Nya menjadi nyala api. t "
Ibrani 1:14
Konteks1:14 Bukankah mereka semua adalah roh-roh f yang melayani, yang diutus untuk melayani mereka yang harus memperoleh g keselamatan? h
Ibrani 11:8
Konteks11:8 Karena iman Abraham taat 1 , ketika ia dipanggil untuk berangkat ke negeri yang akan diterimanya menjadi milik pusakanya, v lalu ia berangkat w dengan tidak mengetahui tempat yang ia tujui.
Ibrani 11:28
Konteks11:28 Karena iman maka ia mengadakan Paskah dan pemercikan darah, supaya pembinasa e anak-anak sulung jangan menyentuh mereka. f
Ibrani 9:20
Konteks9:20 sambil berkata: "Inilah darah perjanjian yang ditetapkan t Allah bagi kamu."
Ibrani 11:22
Konteks11:22 Karena iman maka Yusuf menjelang matinya memberitakan tentang keluarnya orang-orang Israel dan memberi pesan tentang tulang-belulangnya. v
Ibrani 9:19
Konteks9:19 Sebab sesudah Musa memberitahukan q semua perintah hukum Taurat kepada seluruh umat, ia mengambil darah anak lembu r dan darah domba jantan serta air, dan bulu merah dan hisop, lalu memerciki kitab itu sendiri dan seluruh umat, s
Ibrani 10:1
KonteksPersembahan yang sempurna
10:1 Di dalam hukum Taurat hanya terdapat bayangan n saja dari keselamatan o yang akan datang, dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri. p Karena itu dengan korban yang sama, yang setiap tahun terus-menerus dipersembahkan 2 , hukum Taurat tidak mungkin menyempurnakan q mereka yang datang mengambil bagian r di dalamnya.
![Seret untuk mengatur ukuran](images/t_arrow.gif)
![Seret untuk mengatur ukuran](images/d_arrow.gif)
[11:8] 1 Full Life : KARENA IMAN ABRAHAM TAAT.
Nas : Ibr 11:8
Iman dan ketaatan tidak dapat dipisahkan, sebagaimana halnya ketidakpercayaan dan ketidaktaatan juga tidak dapat dipisahkan (Ibr 3:18-19;
lihat cat. --> Yoh 3:36).
[atau ref. Yoh 3:36]
[10:1] 2 Full Life : KORBAN YANG SAMA ... TERUS-MENERUS DIPERSEMBAHKAN.
Nas : Ibr 10:1
Pembahasan mengenai maksud-maksud upacara korban PL, dapat dilihat dalam
lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU.