Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 13 No. 2 Tahun 1998 > 
POLITIK DITINJAU DARI SUDUT PERJANJIAN BARU DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA 
Penulis: Eddy Paimoen
 PENDAHULUAN

Dewasa ini, perkembangan politik di Indonesia menjadi sebuah pokok bahasan yang hangat dan menarik perhatian semua lapisan masyarakat Indonesia. Terlebih lagi dengan maraknya pendirian partai-partai politik sekarang ini, istilah "politik" itu sendiri harus dirumuskan dengan jelas agar dimengerti oleh semua warga negara Indonesia. Harus diakui bahwa topik tersebut bukanlah suatu pokok bahasan yang mudah, karena dalam kata politik terkandung usaha terselubung, rekayasa, kolusi, strategi, taktik dan gerakan menghalalkan cara untuk mencapai suatu tujuan, meskipun seharusnya tidak demikian.

Namun dinamika dari perjuangan politik akan memberikan inspirasi baru bagi siapapun untuk turut berpartisipasi membangun kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya. Hal ini juga memberikan tantangan dan kesempatan kepada seluruh masyarakat Kristen sebagai warga negara Indonesia untuk memenuhi tugas dan panggilan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dilihat dari sudut pembangunan bangsa, maka perjuangan demokrasi politik merupakan suatu kebutuhan prioritas. Perjuangan politik yang sehat harus didukung oleh sistem demokrasi. Sistem demokrasi harus dirumuskan dengan jelas dan didiskusikan serta diperjuangkan oleh semua golongan.

Sekarang Indonesia sedang berada dalam masa transisi. Masa transisi seperti ini sering diwarnai dengan tindakan-tindakan emosional. Berbagai kerusuhan, pemberontakan, unjuk rasa, tindakan brutal, penjarahan, pertentangan antarkelompok akan terjadi secara bergantian. Sedangkan yang menjadi titik permasalahan adalah ketidakadilan, ketidakpuasan dan balas dendam. Orang Kristen harus berusaha berpartisipasi mengatasi permasalahan tersebut berdasarkan paradigma baru, melalui proses transformasi dan reformasi hukum berdasarkan iman kepada Yesus Kristus. Partisipasi Kristen ini berdasarkan pada asumsi bahwa iman dan politik bersifat integral, tidak berdiri sendiri-sendiri secara terpisah. Keduanya saling membutuhkan dan melengkapi. Interaksi positif antara iman dan politik akan mendorong dan mempercepat terjadinya proses pembangunan bangsa.

Berkaitan dengan Sidang Istimewa MPR yang diselenggarakan pada bulan November 1998 dan Pemilu yang akan diselenggarakan pada bulan Mei 1999, setiap orang Kristen sebagai warga negara yang bertanggung jawab dituntut untuk berpikir kritis, kreatif, positif dan realistis. Mereka harus mampu menggunakan hak politiknya untuk memilih saluran politik yang memberi kemungkinan berlanjutnya proses pembangunan bangsa Indonesia.

Hak politik seseorang merupakan salah satu dari hak asasi manusia yang paling hakiki. Hak tersebut harus dipergunakan menurut hati nurani dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etis yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Untuk memenuhi panggilan suci ini, gereja sebagai agen Kerajaan Allah juga harus berani menyuarakan kebenaran, keadilan, kekudusan dan kejujuran. Pokok bahasan ini akan didekati dari tiga sub topik di bawah ini.

 I. KEADAAN POLITIK DI INDONESIA MENJELANG AKHIR ABAD KE-20

Istilah politik sangat sulit didefinisikan secara tepat dan akurat meskipun sering dipergunakan secara umum. Para pakar politik mencoba mendefinisikannya dengan penekanan yang berbeda, yang dihubungkan dengan situasi dan konteks tertentu. Yang jelas, politik bermuatan interaksi timbal-balik dari para pemimpin masyarakat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan bersama, demi kebaikan dan kesejahteraan semua golongan. Kegiatan politik bukan hanya untuk golongan masyarakat tertentu, tetapi untuk semua golongan masyarakat. Maka politik mempunyai arti yang positif bagi setiap warga negara. Kegiatan politik akan memberi inspirasi dan dorongan kepada warga masyarakat untuk ikut berperan serta secara aktif menciptakan masyarakat yang cerdas demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera, pemerataan pendapatan, terjaminnya kebebasan berbicara, bersuara, berkumpul, beribadah, menulis, bekerja, dan perlindungan hukum. Dalam konteks negara modern, menurut John Bennett, negara adalah sebuah lembaga politik yang mempunyai otoritas untuk membuat undang-undang untuk mengatur dan memelihara ketertiban, agar masyarakat memperoleh hak hidup berdasarkan hukum keadilan, sehingga tercipta hukum keadilan dan keadilan hukum.

Namun harus diakui bahwa dalam kenyataannya, definisi dan fungsi politik memang sangat berbeda dari yang diharapkan. Perjuangan politik sering di manipulasi dan disalahgunakan oleh suatu golongan atau pribadi untuk kepentingan kelompok. Perjuangan politik dijadikan alat untuk menindas yang lemah. Akibat fatal yang ditirnbulkan oleh penyalahgunaan hak politis tersebut, banyak orang kehilangan hak dan martabatnya untuk mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani. Tentunya hal ini hanya akan menguntungkan penguasa dan mengekalkan kekuasaannya. Perjuangan politik hanya dinikmati oleh penguasa dan yang dekat dengan kekuasaan.

Bicara tentang sumber kekuasaan, rakyat adalah sumber dominan dari sebuah kekuasaan. Kekuatan politis yang dimiliki oleh sekelompok orang yang memegang kekuasaan bersumber dari rakyat. Namun selain rakyat, sumber kekuasaan lain adalah personality (kepribadian), property (kekayaan) dan organisation (organisasi). Dari sejarah politik, sumber yang terbaik untuk suatu kekuasaan adalah dari rakyat, yang tercermin dalam sistem demokrasi. Sedangkan cara untuk memperoleh kekuasaan bisa melalui condign power (kekerasan), compensatory power (dengan memberikan imbalan jasa), atau conditioned power (karena pendidikan dan latihan).

Ironisnya di Indonesia, setelah berkuasa, para penguasa mengharuskan masyarakat sipil mematuhi kehendak mereka tanpa mempedulikan aspirasi rakyat. Masyarakat dipaksa untuk taat. Penguasa lebih berkuasa dari rakyat yang memberikan kekuasaan. Apabila rakyat tidak setuju atau melawan keputusan pemerintah, mereka akan menghadapi proses peradilan dan umumnya akan selalu mengalami kekalahan. Ini disebabkan oleh pengaruh kekuasaan terhadap lembaga peradilan. Lembaga peradilan kurang mandiri dan tidak dapat menjalankan fungsi seperti yang diatur oleh hukum. Hanya para penguasalah yang selalu memenangkan persidangan, bahkan seringkali sebelum persidangan dimulai.

Sebenarnya, negara tidak identik dengan pemerintah. Negara adalah institusi politik yang menjalankan fungsi kekuasaan melalui pemerintah. Negara adalah suatu masyarakat yang tertib dan teratur karena keadilan hukum dan hukum keadilan. pemerintah adalah sebuah lembaga politik yang memiliki kekuasaan terbatas yang berfungsi membuat dan memelihara hukum dan perundang-undangan, peraturan dan tata tertib untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Negara mencakup pengertian penguasa dan yang dikuasai. Pemerintah berarti kekuasaan, penguasa, sistem kekuasaan dan pelaksanaan pemerintahan berdasarkan undang-undang yang berlaku. dalam menjalankan tugasnya, pemerintah harus menjadi abdi rakyat dan pelayan masyarakat, karena kekuasaan yang dimiliki berasal dari rakyat, pemerintah, dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh wakil-wakil rakyat, harus memberikan pertanggungjawaban atas segala sesuatu yang dilaksanakan.

Namun di Indonesia batas antara negara dan pemerintah sangat tipis. Presiden berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Keberadaan lembaga pemerintah (eksekutif) dibantu oleh Lembaga Tinggi lain di luar eksekutif (DPR, BPK, DPA, dan MA). Namun rakyat merasa bahwa lembaga kepresidenan yang mencakup Negara dan Pemerintah, mempunyai pengaruh yang terlalu besar. Lembaga-lembaga tinggi negara belum berfungsi secara maksimal seperti yang diharapkan oleh rakyat. Dari hasil pengamatan dan analisis pakar sosial politik, kondisi ini telah menyebabkan tersumbatnya saluran politik. Rakyat selalu mengalami jalan buntu dalam menyalurkan aspirasinya. Keadilan hukum menjadi sungsang dan lahirlah sistem kolusi, manipulasi, dan korupsi. Kesenjangan sosial yang semakin tajam telah mengakibatkan kerusuhan dan penjarahan massal hampir di semua wilayah Indonesia.

Pemerintah melalui kontrol DPR seharusnya mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada MPR. MPR dan DPR sebagai wakil rakyat adalah pengemban suara penderitaan rakyat dan penyambung lidah rakyat. Baik MPR maupun DPR, yang anggota-anggotanya adalah wakil rakyat, seharusnya tidak menjadi juru bicara lembaga eksekutif. Lembaga yudikatif, sebagai penegak hukum bekerja secara mandiri dalam menjalankan tugasnya. Dalam mengemban tugasnya, lembaga yudikatif seharusnya tidak boleh dipengaruhi oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Ia harus berusaha menciptakan aparat negara yang bersih dan bertanggung jawab untuk mempercepat proses tercapainya masyarakat adil dan makmur. Hanya keadilan hukum dalam semua bidang akan menjamin terjadinya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Berakhirnya era Orde Baru belum berarti akhir dari segala tirani kekuasaan. Budaya rekayasa hukum keadilan dan keadilan hukum secara perlahan digantikan dengan kebijaksanaan yang masih bersifat semu. Budaya yang bergantung pada kekuasaan masih dipertahankan. Hal seperti ini menimbulkan ketidakpuasan dalam masyarakat, dan mengundang terjadinya kekerasan hampir di semua wilayah Indonesia. Krisis moneter, ekonomi dan kepercayaan sekarang ini berakar pada krisis moral yang disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, mereka yang menyalahgunakan kekuasaan selama memimpin harus diperhadapkan dengan hukum.

 II. POLITIK DALAM KACA MATA PERJANJIAN BARU

Dalam Yohanes 17, Yesus berdoa agar Bapa tidak mengambil para pengikut-Nya dari dunia. Ia meminta kepada Bapa untuk menguduskan mereka dengan kebenaran yakni dalam kebenaran dan keadilan. Yesus menghendaki mereka menjadi terang dan garam dunia (Mat 5:13-16). Dengan menyimak kata dunia yang dapat berupa kosmos (tempat manusia hidup) dan aion (sistem atau struktur), kehadiran pengikut Kristus harus menjadi berkat bagi manusia dan lingkungannya, serta bagi sistem (sosial, politik, ekonomi, pertahanan keamanan dan budaya) dalam hal ini, masyarakat Kristen harus berperan serta secara aktif dalam pembangunan politik bangsa untuk menciptakan masyarakat baru yang berdasarkan hukum keadilan. Kehadiran umat Kristen dalam dunia ini mempunyai tugas khusus sebagai penegak kebenaran dan keadilan melalui suara kenabian. Dengan demikian masyarakat Kristen harus berada di dalam dunia untuk menyaksikan Injil keselamatan dan memperbarui sistem pemerintahan melalui perjuangan politik yang bersifat dialogis. Sebagai terang dan garam, para pengikut Yesus tidak bersifat eksklusif dan harus mampu hidup bersama dengan golongan masyarakat lainnya.

Agar pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan bertanggung jawab, orang Kristen sebagai warga gereja dan juga sebagai warga negara yang bertanggung jawab harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan bangsa. Dalam Markus 12:17, Yesus berkata, "Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar dan kepada Allah yang wajib kamu berikan kepada Allah". Yesus menuntut keseimbangan dalam bertindak. Ia menekankan keseimbangan hukum moral dan hukum. Yesus mengajar murid-muridNya untuk bertindak adil, artinya memberikan kepada pemerintah dan Allah sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya.

Salah satu bentuk partisipasi Kristen adalah mendoakan pemerintah. Rasul Paulus berkata, "Naikkan permohonan, doa syafaat dan ucapan syukur untuk semua orang, untuk raja-raja dan untuk semua pembesar, agar kita dapat hidup tenang dan tentram dalam segala kesalehan dan kehormatan" (1Tim 2:1-2). Yesus pun meminta agar para murid-Nya mendoakan para penguasa supaya mereka tidak memerintah dengan tangan besi, tetapi dengan kebenaran, keadilan, kejujuran dan ketulusan (Mrk 10:41-45).

Dalam Roma 13:4, Rasul Paulus berkata bahwa pemerintah adalah hamba Allah, dan orang Kristen harus takluk kepadanya. Pemerintah, sebagai hamba Allah, berjuang untuk keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat tanpa memandang latar belakang golongan. Pemerintah dipanggil sebagai pelayan Tuhan yang melayani dan bertanggung jawab. Pemerintah harus menjalankan kuasa berdasarkan kebenaran dan keadilan. Sebagai hamba Allah, para penguasa tidak boleh memerintah dengan kekerasan dan tangan besi (Mrk 10:41-45).

Sebagai seorang hamba kebenaran dan keadilan, Yesus menganjurkan kepada para pengikutnya tidak memerintah dengan kekerasan dan tangan besi. Ia berharap agar murid-muridNya tidak berkolusi dengan siapapun, dan juga tidak melibatkan diri dalam tindakan manipulasi dan korupsi. Dari semua tindakan-Nya, Yesus menunjukkan keberpihakanNya kepada golongan miskin dan tertindas. Yesus tidak mau berkolusi dengan golongan Farisi, Saduki dan ahli Taurat untuk menindas kaum lemah. Ia menuntut agar mereka menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etis dalam semua bidang kehidupan sehingga semua tindakan mereka dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah dan sesama. Tanggung jawab moral kepada Allah dan tanggung jawab etis kepada sesama ini bersifat integral.

Tunduk kepada pemerintah juga bukan berarti melakukan semua perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma kebenaran dan keadilan. Yesus meminta para pengikut-Nya untuk berdiri tegak di atas kebenaran dan keadilan serta tetap berusaha menyuarakan suara kenabian dalam situasi apapun, seperti yang telah dilakukan para nabi dan juga oleh Yohanes Pembaptis. Kehadiran murid Yesus di tengah masyarakat akan menjadi garam dan terang, dan berusaha menghadirkan misi Kerajaan Allah (Luk 4:18-19) secara utuh, serta berpijak pada Matius 22:37-39, "mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri".

Mengasihi sesama manusia telah diterjemahkan oleh Petrus dengan "kasih akan saudara-saudara dan kasih akan semua orang" (2Ptr 1:7). Oleh karenanya, pengikut Yesus tidak hanya berjuang untuk golongannya sendiri, melainkan untuk semua golongan manusia. Hal ini telah dibuktikan oleh Yesus sendiri ketika Ia memberi makan lima ribu dan juga empat ribu orang, menyembuhkan orang sakit, dan melayani manusia tanpa membedakan warna kulit. Dengan demikian, pemuridan tidak hanya dimengerti dari satu sisi saja - yaitu dari sudut keselamatan jiwa - tetapi juga dari sisi-sisi lain seperti menyampaikan kabar baik kepada orang miskin, memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, memulihkan penglihatan bagi orang-orang buta, membebaskan orang-orang tertindas, dan memberitakan tahun rahmat Tuhan. Maka misi kristiani mencakup pelayanan Injil keselamatan, penegakan keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, pengangkatan harkat dan martabat manusia melalui perjuangan HAM, percepatan pembangunan bangsa, dan pelestarian lingkungan hidup.

Gereja dan orang Kristen harus mampu mengupayakan penafsiran yang komprehensif holistik terhadap Mat 28:19-20, Mrk 10:41-45 dan 16:15-16, Luk 4:18-19, Yoh 17, agar mampu melaksanakan misi Allah yang dijalankan oleh Yesus Kristus, dan dimandatkan kepada setiap orang Kristen. Gereja Tuhan, sebagai persekutuan orang percaya, umat Allah, dan masyarakat gereja, yang dikepalai oleh Yesus Kristus sendiri, mempunyai tugas khusus sebagai saksi Kristus dalam memprakarsai lahirnya masyarakat baru yang berasaskan kebenaran dan keadilan. Masyarakat Kristen berfungsi sebagai terang dan garam dunia. Menjadi orang Kristen berarti siap mengemban misi Kristus, menjadi terang di tengah-tengah kegelapan dan menjadi saksi Kristus di tengah-tengah dunia yang bengkok. Istilah "dunia" dapat dihubungkan dengan kejahatan struktural seperti rekayasa politik, kekuasaan, peradilan dan semua bentuk rekayasa yang merugikan masyarakat. Dalam konteks itulah masyarakat Kristen harus menjadi terang dan garam.

Dengan demikian tugas panggilan Gereja dalam bidang politik menjadi jelas yaitu menegakkan keadilan di bumi Indonesia. Hal-hal yang perlu dipikirkan dan diperjuangkan adalah sebagai berikut:

1. Melindungi dan menghargai manusia sebagai ciptaan Allah.

2. Mempromosikan dan menghargai harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Allah.

3. Mempromosikan dan memperjuangkan persamaan hak manusia.

4. Memperjuangkan hak dan kemerdekaan seseorang untuk memilih dan dipilih.

5. Memperjuangkan hak asasi beribadah dan bersekutu.

6. Berdampingan dengan suku-suku bangsa melaksanakan pembangunan bangsa.

7. Memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.

8. Memperjuangkan iklim demokrasi yang sehat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

9. Berjuang untuk mengentaskan kemiskinan melalui perjuangan menegakkan keadilan hukum.

Dalam melaksanakan tugas yang berat seperti ini, Gereja sebagai tubuh Kristus masih mempunyai beban yang berat untuk menata diri sendiri. Keberadaan gereja masih terlalu primordial, egois, eksklusif dan terpecah belah. Masyarakat Kristen belum mampu berpolitik dan berdialog, masih berkompetisi antar denomisasi karena didorong oleh rasa superioritasnya.

Oleh karena itu, Gereja Tuhan juga harus berani dan mampu menilai diri sendiri serta mawas diri dan bertobat sehingga mampu menjadi pelaku Firman Allah secara bertanggung jawab. Gereja sebagai agen Kerajaan Allah harus berjuang keras mewujudkan kebenaran dan keadilan. Sebagai agen pembaru, gereja turut bertanggung jawab menerangi dan memperbarui sistem dan struktur sosial yang sudah terpolusi oleh dosa. Di satu pihak, gereja perlu membenahi diri agar terjadi persekutuan doa persatuan, tetapi di lain pihak, gereja harus turut berjuang membela keadilan, pemerataan ekonomi dan menciptakan kestabilan politik. Dengan prinsip ini, Gereja Tuhan dan masyarakat Kristen tidak akan melakukan tindakan-tindakan korupsi, kolusi, manipulasi, kronisme dan nepotisme.

 III. PERANAN GEREJA DAN MASYARAKAT KRISTEN DALAM PEMBANGUNAN

Orang Kristen lahir di bumi Indonesia, memiliki negara Indonesia, dan oleh karenanya juga mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Diakui atau tidak, umat Kristen memiliki andil yang cukup besar dalam melahirkan dan mempertahankan Republik Indonesia. Banyak orang Kristen yang telah gugur sebagai kusuma bangsa, meskipun nama-nama mereka tidak ditemukan di makam-makam pahlawan.

Sejak tahun 1945 sampai sekarang, masyarakat Kristen belum pernah absen dari perjuangan mengisi pembangunan bangsa. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, orang Kristen tetap berusaha memelihara iman dan berjuang dengan gigih menegakkan kebenaran dan keadilan seperti yang dimandatkan oleh Yesus Kristus. Statusnya sebagai warga Kerajaan Allah telah dibuktikan dalam kehadirannya sebagai pelaku firman yang tidak berkompromi dengan kejahatan.

Maka sebagai murid Yesus, orang Kristen harus berusaha keras menjadi garam dan terang. Mereka bertanggung jawab terhadap maju dan mundurnya negara Indonesia. Mereka tidak hanya berjuang untuk mendapatkan kekuasaan politik tetapi juga melaksanakan terjadinya revolusi intelektual agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki kemampuan intelektual dalam semua disiplin ilmu. Dengan ini, mereka berperan serta dalam membangun masyarakat baru, sebagai wujud Kerajaan Allah di bumi yang berasaskan kebenaran, keadilan, kekudusan dan pengampunan.

Pendidikan menjadi kebutuhan prioritas seluruh rakyat Indonesia. Dengan pendidikan yang memadai bangsa Indonesia akan diberanikan memasuki abad ke-21 yang dikenal sebagai abad informasi. Masa depan Indonesia tergantung sepenuhnya kepada kualitas bangsa Indonesia. Kualitas bangsa Indonesia akan ditentukan oleh kecerdasan masyarakatnya. Kecerdasan bangsa Indonesia juga akan ditentukan oleh suatu pendidikan. Pada abad ke-21 dibutuhkan orang-orang yang berkualitas tinggi.

Untuk itu, Gereja mempunyai peranan yang sangat dominan sebagai upaya ikut mencerdaskan bangsa. Dalam sektor ini, partisipasi Kristen akan sangat menentukan, bukan hanya untuk pendidikan di kota-kota besar, tetapi juga di desa-desa yang terpencil di seluruh Indonesia. Salah satu tugas panggilan Gereja adalah mengembangkan ketrampilan masyarakat agar mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Orang Kristen sebagai warga gereja dan juga sebagai warga negara bertanggung jawab mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat maju yang ber-Pancasila.

Di bawah terang prinsip harkat dan martabat manusia, Gereja dan orang Kristen harus mengakui dan melindungi hak-hak asasi dari manusia sebagai ciptaan Allah yang diberikan kebebasan untuk memilih, bersekutu dan beribadah. Setiap orang juga berhak berbicara, bersuara dan berbeda pendapat. Setiap orang berhak untuk menentukan pilihan politiknya. Setiap orang berhak untuk memilih agamanya dan pekerjaannya. Setiap orang berhak untuk memilih agamanya dan pekerjaannya. Setiap orang berhak untuk memilih agamanya dan pekerjaannya. Setiap orang berhak untuk memilih agamanya dan pekerjaannya. Setiap orang berhak untuk memilih agamanya dan pekerjaannya. Setiap orang berhak untuk memilih agamanya dan menjalankan ibadah menurut peraturan agamanya.

 KESIMPULAN

Banyak tugas dan tanggung jawab orang Kristen untuk membangun bangsa Indonesia. Tinggal dipilih mana yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Dari semua pilihan itu, Salah satu yang utama adalah menegakkan kebenaran dan keadilan, karena bangsa Indonesia sedang dilanda oleh banjir kolusi, manipulasi, dan korupsi. Untuk hal ini diperlukan pisau bedah masalah yang tepat. Pisau bedah masalah yang paling cocok untuk membedah semua persoalan yang sudah kronis dan akut tersebut adalah Firman Tuhan Yesus sendiri yaitu "berikan kepada kaisar yang wajib kamu berikan kepada kaisar, dan berikanlah kepada Allah yang wajib kamu berikan kepada Allah."

Yesus juga tidak mengizinkan para pengikut-Nya melakukan tindakan manipulasi, berkolusi dengan kejahatan, yang hanya akan berakhir pada tindakan korupsi yang akan merugikan masyarakat dan pemerintah. Para penguasa terdorong untuk menyalahgunakan kekuasaan dan wibawa yang menimbulkan kejahatan struktural. Hal ini menjadi kanker ganas yang harus di bedah dan diangkat dari kehidupan bangsa Indonesia, diganti dengan keyakinan yang berlandaskan kebenaran, keadilan, kejujuran dan ketulusan.

Setelah diadakan analisis dan observasi secara matang dan serius tentang semua permasalahan yang sedang terjadi, masalah utama yang menyebabkan bangsa ini tenggelam dalam kebiasaan buruk yang sangat menyedihkan ini adalah ketidakadilan dan ketidakbenaran. Dilihat dari sudut sejarah dan semua peristiwa secara kronologis, dari tahun 1945 sampai tahun 1998, perjuangan mengisi kemerdekaan Indonesia sungguh tidak mudah, bahkan kelihatannya semakin rumit dan kompleks. Namun panggilan Gereja semakin jelas yaitu melaksanakan pelayanan kristiani yang bersifat profetis. Panggilan ini sangat diperlukan bagi pembangunan bangsa yang utuh seperti yang dicita-citakan oleh para leluhur yang telah memberikan jerih dan juangnya untuk kemerdekaan Indonesia.



TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA