TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 7:11-18

Konteks
Korban keselamatan
7:11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN. 7:12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur n  itu dipersembahkannya roti bundar o  yang tidak beragi p  yang diolah dengan minyak, dan roti tipis q  yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, r  serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak. 7:13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi 1 , s  di samping korban syukur t  yang menjadi korban keselamatannya. 7:14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan. 7:15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi. u  7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar v  atau korban sukarela, w  haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya. x  7:17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis y  dengan api. 7:18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan z  itu, maka TUHAN tidak berkenan a  akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal b  baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung c  kesalahannya sendiri.

Imamat 7:22

Konteks
Larangan memakan lemak dan darah
7:22 TUHAN berfirman kepada Musa:

Imamat 27:1-34

Konteks
Membayar nazar
27:1 TUHAN berfirman kepada Musa: 27:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar 2  w  khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu, 27:3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal x  kudus. 27:4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal. 27:5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal y  dan bagi perempuan sepuluh syikal. 27:6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal z  perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak. 27:7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal. 27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a  nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b  sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya. 27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, c  maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus. d  27:10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e  Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus. 27:11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram f  yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam, 27:12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya. 27:13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya g  juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai h  itu. 27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh. 27:15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus i  rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. 27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak. 27:17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh. 27:18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j  maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k  sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. 27:19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus l  ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. 27:20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. 27:21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, m  ladang itu haruslah kudus n  bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. o  Imamlah yang harus memilikinya. 27:22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu, 27:23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel p  dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN. 27:24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya q  kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu. 27:25 Dan segala nilai harus menurut syikal r  kudus, syikal itu harus dua puluh gera s  beratnya. 27:26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN t  dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN. 27:27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, u  maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya. 27:28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan v  oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus w  bagi TUHAN. 27:29 Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati. x  27:30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan 3  y  dari tanah, baik dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah milik TUHAN; itulah persembahan kudus z  bagi TUHAN. 27:31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus a  juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima. b  27:32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat c  gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN. 27:33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d  jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e " 27:34 Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai f  untuk disampaikan kepada orang Israel. g 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[7:13]  1 Full Life : ROTI BUNDAR YANG BERAGI.

Nas : Im 7:13

Roti yang dibuat dengan ragi dapat dipersembahkan bersamaan dengan korban keselamatan karena tidak disajikan di mezbah (bd.

lihat cat. --> Im 2:11).

[atau ref. Im 2:11]

[27:2]  2 Full Life : NAZAR.

Nas : Im 27:2

Pasal Im 27:1-34 membahas hal-hal yang dinazarkan atau dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil kembali yang dinazarkannya.

[27:30]  3 Full Life : PERSEPULUHAN.

Nas : Im 27:30

Persepuluhan adalah baik sepersepuluh hasil tanah maupun ternak yang diberikan kepada Tuhan. Persepuluhan Israel diberikan untuk menyokong suku Lewi (Bil 18:21) dan para imam (Bil 18:28), untuk membantu dalam makanan kudus (Ul 14:22-27), dan untuk menolong orang miskin, janda dan anak yatim (Ul 14:28-29;

lihat art. PERSEPULUHAN DAN PERSEMBAHAN).



TIP #31: Tutup popup dengan arahkan mouse keluar dari popup. Tutup sticky dengan menekan ikon . [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA