Imamat 13:46
Konteks13:46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan x itulah tempat kediamannya.
Bilangan 5:2-4
Konteks5:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, c semua orang yang mengeluarkan lelehan, d dan semua orang yang najis e oleh mayat f disuruh meninggalkan tempat perkemahan 1 ; 5:3 baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka. g " 5:4 Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.
Bilangan 15:35
Konteks15:35 Lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa: "Orang itu pastilah dihukum mati; u segenap umat Israel harus melontari dia dengan batu di luar tempat perkemahan. v "
[5:2] 1 Full Life : DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.
Nas : Bil 5:2
Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi
(lihat cat. --> Im 12:2;
lihat cat. --> Im 13:3).
Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11;
lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]