Kejadian 10:18
Konteks10:18 dan Arwadi dan Tsemari dan Hamati; maka kemudian dari pada itu berpecah-pecahlah pula segala bangsa orang Kanani itu. 1
Kejadian 12:6
Konteks12:6 Maka Abrampun berjalan melalui benua itu, lalu sampailah ia ke negeri Sikhem, yaitu sampai ke hutan pohon jati More. Maka pada masa itu orang Kanani lagi dalam negeri itu.
Kejadian 38:2
Konteks38:2 Maka dilihat oleh Yehuda di sana seorang anak perempuan orang Kanani, yang bernama Syua, lalu diambilnya dan berseketiduranlah ia dengan dia. 2
Kejadian 46:10
Konteks46:10 Maka anak-anak laki-laki Simeon, yaitu Yemuil dan Yamin dan Ohad dan Yakhin dan Zohar, dan Saul, yaitu anak laki-laki dari pada seorang perempuan Kanani.
Nas : Kej 10:6-20
Ayat-ayat ini mendaftarkan keturunan Ham yang tinggal di wilayah Arab Selatan, Mesir Selatan, dan pantai timur Laut Besar, dan pantai utara Afrika. Keturunan Kanaan (ayat Kej 10:15-19) menetap di wilayah yang diberi nama Kanaan, wilayah yang kemudian menjadi tempat tinggal bangsa Yahudi.
Nas : Kej 38:2
Alkitab mencatat peristiwa Yehuda yang memalukan ini setidak-tidaknya karena empat alasan.
- 1) Kisah ini mengungkapkan standar-standar moral yang longgar masa itu yang sangat kontras dengan kemurnian Yusuf.
- 2) Peristiwa ini menunjukkan mengapa keluarga Israel (Yakub) harus
meninggalkan Kanaan dan pergi ke Mesir. Jikalau Yakub tetap tinggal di
antara orang Kanaan, keturunannya akan kehilangan identitas mereka
karena kawin campur (lih. ayat Kej 38:1-2). Di Mesir keturunan Yakub
dipencilkan dari orang Mesir dan oleh karenanya dapat menjadi umat
terpisah yang hanya beribadah kepada Allah
(lihat cat. --> Kej 46:34).
[atau ref. Kej 46:34]
- 3) Kisah ini melukiskan bahwa dosa semua orang, bahkan tokoh-tokoh
terkemuka dalam rencana penebusan Allah, akan disingkapkan
(lihat art.
PENGADILAN ORANG PERCAYA ). - 4) Kisah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan umat Allah diserahkan
kepada orang yang murni moralnya. Yusuf setia kepada Allah dan
hukum-hukum-Nya, sedangkan Yehuda gagal. Standar yang sama berlaku dalam
PB bagi mereka yang ditugaskan menjadi pemimpin rohani
(lihat art.
SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT ).