2 Korintus 3:1-11
Konteks[3:3] 1 Full Life : DITULIS ... PADA LOH-LOH DAGING, YAITU DI DALAM HATI MANUSIA.
Nas : 2Kor 3:3
Di bawah perjanjian baru yang diteguhkan dengan darah Kristus (Mat 26:28), Roh Kudus menuliskan hukum Allah, bukan pada loh-loh batu seperti di gunung Sinai (Kel 31:18), melainkan pada "loh-loh ... hati manusia"
(lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).
Orang percaya memiliki hukum Allah dalam hati mereka, dan melalui kuasa Roh mereka sanggup menaatinya
(lihat cat. --> Yer 31:33;
lihat cat. --> Yeh 11:19).
[atau ref. Yer 31:33; Yeh 11:19]
Hukum yang ada di dalam batin ini terdiri atas kasih kepada Allah dan kepada orang lain (bd. Mat 22:34-40; Rom 13:8-10).
[3:6] 2 Full Life : HUKUM YANG TERTULIS MEMATIKAN.
Nas : 2Kor 3:6
Sebenarnya bukanlah hukum atau Firman Allah yang tertulis itu sendiri yang membinasakan, melainkan tuntutan hukum tanpa hidup dan kuasa Roh itulah yang membawa hukuman (ayat 2Kor 3:7,9; bd. Yer 31:33; Rom 3:31;
lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).
Melalui keselamatan dalam Kristus, Roh mengaruniakan hidup dan kuasa rohani kepada orang percaya agar mereka dapat memenuhi kehendak Allah. Dengan Roh Kudus, hukum yang tertulis itu tidak lagi mematikan.
[3:8] 3 Full Life : PELAYANAN ROH.
Nas : 2Kor 3:8
Paulus menyebut perjanjian yang baru itu "pelayanan Roh". Melalui iman dalam Kristus seorang menerima Roh Kudus, dilahirkan kembali
(lihat art. PEMBAHARUAN)
dan dijanjikan baptisan dalam Roh (Kis 1:8; 2:4). Semua manfaat penebusan dalam Kristus datang melalui Roh itu. Dia yang mengantar kehadiran Kristus dengan segala berkat-Nya (ayat 2Kor 3:9;
lihat art. AJARAN TENTANG ROH KUDUS).