TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

2 Tawarikh 24:25-26

Konteks
24:25 Ketika mereka pergi dari padanya, --mereka meninggalkannya dengan luka-luka berat--pegawai-pegawainya mengadakan persepakatan terhadap dia karena darah anak imam Yoyada itu, lalu membunuhnya di atas tempat tidurnya. Ia mati dan dikuburkan j  di kota Daud, tetapi tidak di pekuburan raja-raja. 24:26 Mereka yang mengadakan persepakatan terhadap dia ialah: Zabad, anak Simeat perempuan Amon, dan Yozabad, anak Simrit k  perempuan Moab. l 

Kejadian 9:5-6

Konteks
9:5 Tetapi mengenai darah kamu, yakni nyawa kamu, Aku akan menuntut balasnya; u  dari segala binatang v  Aku akan menuntutnya, dan dari setiap manusia Aku akan menuntut nyawa sesama manusia. w  9:6 Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah x  oleh manusia 1 , sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya y  sendiri.

Keluaran 21:14

Konteks
21:14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, h  maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh. i 

Bilangan 35:31-33

Konteks
35:31 Janganlah kamu menerima uang tebusan f  karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh. 35:32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar. 35:33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri 2  g  tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[9:6]  1 Full Life : SIAPA YANG MENUMPAHKAN DARAH MANUSIA, DARAH-NYA AKAN TERTUMPAH OLEH MANUSIA.

Nas : Kej 9:6

Akibat nafsu untuk melakukan kekerasan dan penumpahan darah yang timbul di hati manusia (bd. Kej 6:11; 8:21), Allah berusaha untuk melindungi kekudusan hidup manusia dengan membatasi pembunuhan yang ada di dalam masyarakat;

  1. (1) dengan menekankan bahwa manusia telah diciptakan menurut gambar-Nya (Kej 1:26) dan bahwa nyawa mereka itu kudus di hadapan-Nya;
  2. (2) dengan menetapkan hukuman mati, yaitu memerintahkan agar semua pembunuh dijatuhi hukuman mati (bd. Kel 21:12,14; 22:2; Bil 35:6-34; Ul 19:1-13;

    lihat cat. --> Rom 13:4).

    [atau ref. Rom 13:4]

    Kekuasaan pemerintah untuk mempergunakan "pedang" dalam hukuman mati ditegaskan kembali dalam PB (Kis 25:11; Rom 13:4; bd. Mat 26:52).

[35:33]  2 Full Life : JANGANLAH KAMU MENCEMARKAN NEGERI.

Nas : Bil 35:33

Gagal menghukum mati seorang pembunuh akan mencemarkan dan menajiskan negeri. "Mencemarkan" berarti bahwa kegagalan untuk membalas dendam atas kematian orang yang tidak bersalah akan menyebabkan Allah menarik kehadiran, berkat, dan pertolongan-Nya dari negeri itu (lih. Ul 21:1-9). Kekudusan dan keadilan Allah menuntut bahwa tidak seorang pembunuh pun diizinkan untuk bebas begitu saja. Hukuman mati di Israel mengungkapkan keinginan kudus Allah agar kebenaran dan kekudusan hidup dipelihara di antara umat-Nya sebagai bangsa yang kudus

(lihat cat. --> Kej 9:6).

[atau ref. Kej 9:6]



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA