Imamat 20:10 
Konteks| TB (1974) © SABDAweb Im 20:10 |
Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri u orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, v baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. |
| AYT (2018) | |
| TL (1954) © SABDAweb Im 20:10 |
Maka jikalau seorang laki-laki telah berbuat zinah dengan bini orang, sebab telah ia berbuat zinah dengan bini orang itu, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, baik laki-laki baik perempuan yang berbuat zinah itu. |
| BIS (1985) © SABDAweb Im 20:10 |
Apabila seorang Israel berzinah dengan istri orang sebangsanya, ia dan wanita itu harus dihukum mati. |
| TSI (2014) | “Jika seorang laki-laki berzina dengan perempuan yang sudah bersuami, maka laki-laki dan perempuan yang berzina itu harus dihukum mati. |
| MILT (2008) | Dan seorang pria yang melakukan perzinaan dengan istri orang, yang melakukan perzinaan dengan istri sesamanya, maka pria dan wanita yang melakukan perzinaan itu benar-benar harus dihukum mati. |
| Shellabear 2011 (2011) | Seorang laki-laki yang berzina dengan istri orang lain, yaitu istri sesamanya, pastilah dihukum mati, demikian pula perempuan yang berzina itu. |
| AVB (2015) | Seseorang lelaki yang berzina dengan isteri orang lain, iaitu isteri sesama jirannya, pastilah dia dihukum mati, dan begitu jugalah perempuan yang berzina itu dihukum mati. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
|
| TB ITL © SABDAweb Im 20:10 |
|
| TL ITL © SABDAweb Im 20:10 |
|
| AYT ITL | |
| AVB ITL | |
| HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris | |
| TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 20:10 |
Bila seorang laki-laki berzinah 1 dengan isteri orang lain, yakni berzinah 1 dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki 1 maupun perempuan yang berzinah 1 itu. |
![]() [+] Bhs. Inggris | |

