Imamat 20:10 ![Klik ikon ini untuk membuka halaman ramah cetak](images/printer.gif)
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 20:10 |
Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri u orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, v baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu. |
AYT (2018) | |
TL (1954) © SABDAweb Im 20:10 |
Maka jikalau seorang laki-laki telah berbuat zinah dengan bini orang, sebab telah ia berbuat zinah dengan bini orang itu, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, baik laki-laki baik perempuan yang berbuat zinah itu. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 20:10 |
Apabila seorang Israel berzinah dengan istri orang sebangsanya, ia dan wanita itu harus dihukum mati. |
TSI (2014) | “Jika seorang laki-laki berzina dengan perempuan yang sudah bersuami, maka laki-laki dan perempuan yang berzina itu harus dihukum mati. |
MILT (2008) | Dan seorang pria yang melakukan perzinaan dengan istri orang, yang melakukan perzinaan dengan istri sesamanya, maka pria dan wanita yang melakukan perzinaan itu benar-benar harus dihukum mati. |
Shellabear 2011 (2011) | Seorang laki-laki yang berzina dengan istri orang lain, yaitu istri sesamanya, pastilah dihukum mati, demikian pula perempuan yang berzina itu. |
AVB (2015) | Seseorang lelaki yang berzina dengan isteri orang lain, iaitu isteri sesama jirannya, pastilah dia dihukum mati, dan begitu jugalah perempuan yang berzina itu dihukum mati. |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 20:10 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 20:10 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 20:10 |
Bila seorang laki-laki berzinah 1 dengan isteri orang lain, yakni berzinah 1 dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki 1 maupun perempuan yang berzinah 1 itu. |
![]() [+] Bhs. Inggris |