krima <2917>

krima krima

Pelafalan:kree'-mah
Asal Mula:from 2919
Referensi:TDNT - 3:942,469
Jenis Kata:n n (noun neuter)
Dalam Yunani:krima 21, krimata 2, krimati 2, krimatov 2
Dalam TB:hukuman 12, penghakiman 3, menghakimi 2, dihukum 1, dihakimi 1, dengan penghakiman 1, kekalahan 1, menerima hukuman 1, keputusan-keputusan-Nya 1, putusan 1, hukumannya 1
Dalam AV:judgment 13, damnation 7, condemnation 5, be condemned 1, go to law + 2192 1, avenge + 2919 1
Jumlah:28
Definisi :
tov [neuter] putusan; hukuman; perkara (1Kor 6.7); kuasa untuk menghakimi (Why 20.4)

penghakiman, penghukuman

B.Indonesia:
1) sebuah dekrit, putusan
2) putusan
2a) penghakiman yang salah, keputusan (apakah berat atau ringan)
yang dijatuhkan pada kesalahan orang lain
2b) dalam pengertian forensik
2b1) putusan seorang hakim
2b2) hukuman yang dijatuhkan
2b3) putusan yang mengutuk, putusan pidana, vonis
3) suatu hal yang harus diputuskan secara yudisial, gugatan, kasus di pengadilan
B.Inggris:
1) a decree, judgments
2) judgment
2a) condemnation of wrong, the decision (whether severe or mild)
which one passes on the faults of others
2b) in a forensic sense
2b1) the sentence of a judge
2b2) the punishment with which one is sentenced
2b3) condemnatory sentence, penal judgment, sentence
3) a matter to be judicially decided, a lawsuit, a case in court

B.Indonesia:
dari 2919; suatu keputusan (fungsi atau efek, untuk atau melawan
("kejahatan")):-membalas, terkutuk, pengutukan, kebinasaan, + pergi ke pengadilan,
putusan.
lihat GREEK untuk 2919
B.Inggris:
from 2919; a decision (the function or the effect, for or against ("crime")): KJV -- avenge, condemned, condemnation, damnation, + go to law, judgment.
see GREEK for 2919

Ibrani Terkait:שפט <08201>; אמר <0561>; פשר <06591>; צדקח <06666>; דבר <01697>; דין <01779>; חק <02706>; משפט <04941>

Cari juga "krima" dan tampilkan dalam [TB] dan Alkitab paralel.


TIP #18: Centang "Hanya dalam TB" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab hanya dalam versi TB [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA