Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 9 dari 9 ayat untuk yaitu apabila AND book:3 (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 20:1) (sh: Dosa dan hukumannya (Minggu, 22 September 2002))
Dosa dan hukumannya

Pasal ini mula-mula menyoroti dosa-dosa agama (ayat 1b-6), kemudian dosa-dosa dalam hubungan seks dalam keluarga (ayat 9-21), di akhiri dengan dosa-dosa agama (ayat 27). Di antara bagian-bagian tersebut Tuhan berulangkali memberikan anjuran dan perintah agar umat-Nya hidup suci (ayat 7,8; 22-26).

Allah menyoroti dosa dalam bidang agama, yaitu bahwa Allah menuntut hukuman terhadap orang yang menyerahkan anak kepada Molokh (ayat 2-3), dan yang mencari roh-roh peramal (ayat 6,27). Dosa-doa telah mengalihkan komitmen hidup dan iman dari Tuhan kepada sesuatu yang lain. Karena itu Allah menuntut agar umat berpihak kepada Tuhan dan melawan siapa saja yang melkaukan dosa-dosa tersebut.

Selanjutnya, Allah menyoroti dosa-dosa dalam hubungan keluarga. Orang yang mengutuki orangtuanya harus dihukum mati (ayat 9). Sikap yang Tuhan inginkan dari orang terhadap orangtuanya adalah menghormati. Tuhan juga menginginkan agar hubungan nikah dihormati. Karena itu orang yang melanggarnya: berzinah, hubungan homoseksual antarpria atau antarwanita, pria menikahi ibu dan putrinya sekaligus, hubungan seks dengan binatang, harus dihukum mati.

Allah ingin agar umat-Nya berbeda dari kebiasaan bangsa-bangsa sekitar mereka. Tanah perjanjian itu untuk umat yang kudus. Itulah sebabnya Ia memusnahkan bangsa-bangsa sebelunya. Hal yang sama pun akan terjadi apabila Israel mengulang kembali kesalahan yang sama.

Renungkan: Dalam Perjanjian Baru, pendosa tidak langsung dihatuhi hukuman mati seperti di Perjanjian Lama, tetapi ancaman maut kekal berlaku bagi yang tidak bertobat.

(0.86) (Im 4:3) (ende: akan kesalahan rakjat)

Apabila imam agung jang mewakili seluruh umat dihadapan Jahwe bersalah, baik dalam upatjara ibadah maupun setjara lain, sehingga tidak boleh lagi mengadakan upatjara itu, maka seluruh rakjatpun kena kesalahan itu. Disini pun kedudukan radja dahulu dipindahkan kepada imam agung, jang merupakan pendjelmaan rakjat.

(0.86) (Im 27:2) (full: NAZAR. )

Nas : Im 27:2

Pasal Im 27:1-34 membahas hal-hal yang dinazarkan atau dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil kembali yang dinazarkannya.

(0.83) (Im 5:15) (full: KORBAN PENEBUS SALAH. )

Nas : Im 5:15

Korban penebus salah dituntut apabila seseorang secara sengaja atau tidak sengaja melalaikan hak milik orang lain (Im 5:14-6:7; Yos 7:1; Yos 22:20). Korban ini juga diperlukan ketika salah satu perintah Tuhan dilanggar dengan tidak sengaja (ayat Im 5:17). Korban harus dipersembahkan bersama dengan membayar gantinya sepenuhnya, ditambah denda dua puluh persen (ayat Im 5:16; 6:5).

(0.81) (Im 26:14) (full: JIKALAU KAMU TIDAK MENDENGARKAN DAKU. )

Nas : Im 26:14

Pasal Im 26:1-46 menyatakan penderitaan, kesedihan, dan sakit hati Allah ketika Dia meratapi kenyataan bahwa Dia mungkin terpaksa harus menghukum umat yang ditebusnya. Apabila mereka, tanpa merasa terima kasih sama sekali, menolak kasih-Nya dan tidak bersedia menjadikan Dia Allah mereka, maka mau tak mau Ia harus mendatangkan kesusahan dan malapetaka atas mereka. Janji-janji dan peringatan-peringatan Tuhan diucapkan dari kedalaman kasih ilahi dan dengan keinginan yang sungguh-sungguh agar disiplin dan hukuman seperti itu tidak akan pernah perlu dijatuhkan pada umat pilihan-Nya (baca pula pasal Ul 28:1-30:20).

(0.79) (Im 9:8) (full: DISEMBELIHNYALAH ANAK LEMBU. )

Nas : Im 9:8

Allah menetapkan korban binatang sebagai peraturan agar orang berdosa dapat menghampiri Dia dalam pertobatan dan iman sehingga mengalami pengampunan, keselamatan, dan persekutuan dari-Nya.

  1. 1) Penyembahan binatang itu merupakan pelajaran peraga, menunjuk kepada prinsip korban dan pendamaian untuk orang lain. Hidup binatang yang tidak bersalah dikorbankan sebagai pengganti penyembah yang berdosa dan bersalah

    (lihat cat. --> Im 1:4).

    [atau ref. Im 1:4]

  2. 2) Korban itu mengungkapkan pertobatan seorang dan merupakan pengakuan dosa serta kesadaran akan perlunya pentahiran dan penebusan (Im 16:30-34;

    lihat cat. --> Im 1:2).

    [atau ref. Im 1:2]

  3. 3) Apabila sebuah korban dipersembahkan dengan iman dan ketaatan, Allah berkenan akan tindakan penyembah sehingga memberi kasih karunia dan pengampunan yang didambakannya (Im 4:3,20; 5:15-16).
  4. 4) Korban itu menyediakan pendamaian dengan "menutupi" dosa

    (lihat art. HARI PENDAMAIAN).

  5. 5) Perhatikan bahwa dari sudut PB, korban binatang tidak sempurna karena tidak dapat menuntun penyembah itu kepada keadaan iman dan ketaatan dewasa yang kini tersedia di bawah perjanjian yang baru (Ibr 10:1-4). Peraturan ini berlaku sebagai bayangan atau sketsa pendahuluan dari "satu korban saja karena dosa" untuk sepanjang masa yang disediakan ketika Kristus mempersembahkan tubuh-Nya satu kali untuk selama-lamanya (Ibr 10:12).
(0.79) (Im 10:2) (full: API ... MENGHANGUSKAN KEDUANYA. )

Nas : Im 10:2

Nadab dan Abihu dibunuh karena, sebagai imam, mereka memberontak kepada Allah dan hukum-Nya dan dengan demikian menajiskan tempat yang kudus (ayat Im 10:3).

  1. 1) Mereka secara tegas telah dilarang untuk mempersembahkan api yang asing kepada Tuhan

    (lihat cat. --> Im 10:1 sebelumnya;

    [atau ref. Im 10:1]

    bd. Kel 30:9-10). Dengan tindakan itu mereka yang ditugaskan untuk mengajarkan hukum Allah menolak untuk menghormati perintah-perintah Allah secara serius. Sekalipun mengaku diri hamba-hamba Allah yang kudus, mereka sesungguhnya melayani keinginan mereka sendiri, dan di dalam diri mereka tidak ada takut akan Allah.
  2. 2) Kedua orang ini merupakan pemimpin umat Allah. Apabila hamba-hamba Allah berbuat dosa secara terang-terangan, perbuatan mereka sangat merugikan Allah dan maksud-maksud penebusan-Nya di bumi. Pelanggaran mereka menajiskan gereja dan seluruh umat Allah serta memalukan Dia. Karena alasan ini Alkitab mengajarkan bahwa hanya mereka yang menunjukkan kehidupan Kristen yang tekun dan setia kepada Allah dan Firman-Nya dapat diangkat menjadi penilik jemaat Allah (lih. 1Tim 3:1-7;

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.79) (Im 5:14) (sh: Antara kekudusan dan kepemilikan (Minggu, 8 September 2002))
Antara kekudusan dan kepemilikan

Selain kurban penghapus dosa, ada pula kurban penebus salah. Kurban itu juga harus dibawa kehadapan Allah apabila seseorang bersalah karena melakukan sesuatu yang keliru dengan tidak terlalu yakin, atau melakukan dosa, namun tidak sadar kemudian bahwa ia telah bersalah (ayat 17-19)

Selain itu, ada pula kesalahan karena pengambilan harta, yang berkaitan dengan besumpah palsu dalam masalah kepemilikan sesamnya. Ada orang yang bersalah karena tidak bertanggung jawab terhadap harta yang dipercayakan kepadanya, ada pula yang menipu, dan ada juga kesalahan tidak bisa mengganti barang hilang yang sebelumnya ia telah temukan. Kita melihat bahwa kesalahan disini adalah kesalahan yang disengaja!

Sumpah palsu langsung akan melibatkan Allah yang namaNya disebut secara sia-sia. Orang yang bersalah tidak dilepaskan dari tanggung jawab untuk mengembalikan harta sesamanya, namun ia harus membayar secara penuh kerugian yang telah disebabkannya. Bahkan ia juga di denda 20% dadri nilai yang hilang.

Dalam Mazmur 7:1-17, kita melihat bahwa cara kurban disajikan telah ditentukan. kulit dari kurban bisa disimpan, tidak seperti dalam kasus kurban penghapus dosa. Kurban sajian lebih lanjut disyaratkan (ayat 9).

Renungkan: Kekudusan berkaitan dengan masalah materiil. Bagaimana cara anda mendapatkan kebutuhan harta benda Anda? Singkirkan mental atau kecenderungan untuk korupsi jauh-jauh ! Itu akan menyelamatkan banyak orang, dan terutama diri anda sendiri.

(0.78) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal 4 dan 5.

Pasal 4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat 4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat 6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat 4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat 5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat 5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.



TIP #18: Centang "Hanya dalam TB" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab hanya dalam versi TB [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA