Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 10 dari 10 ayat untuk selayaknya dihukum AND book:2 (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Kel 9:15) (full: INILAH SEBABNYA AKU MEMBIARKAN ENGKAU HIDUP. )

Nas : Kel 9:15-16

Firaun layak untuk dihukum mati ketika mengatakan, "Siapakah Tuhan itu yang harus kudengarkan firman-Nya?" (Kel 5:2). Tetapi, daripada membunuh Firaun, Allah membiarkan dia mengalami tulah demi tulah supaya ia tahu bahwa Allah berkuasa dan bahwa bukan hanya dia tetapi seluruh dunia akan menyaksikan kuasa Allah.

(0.97) (Kel 21:12) (full: PASTILAH IA DIHUKUM MATI. )

Nas : Kel 21:12-17

Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).

(0.94) (Kel 27:1) (full: MEZBAH. )

Nas : Kel 27:1

Mezbah yang juga disebut "mezbah korban bakaran" (bd. Kel 30:28; Kel 31:9; Im 4:7,10,18), dipakai untuk mempersembahkan hewan korban untuk mengadakan pendamaian (yaitu, menutup dosa dan menyediakan pengampunan,

lihat art. HARI PENDAMAIAN).

Darah binatang yang dikorbankan itu dibubuhkan pada tanduk-tanduk mezbah dan selebihnya dicurahkan pada bagian bawah mezbah (bd. Kel 29:12; Im 4:7,18,25,30,34). Upacara ini menekankan bahwa dosa pantas dihukum mati, tetapi Allah mau menerima darah yang tak berdosa sebagai ganti orang berdosa (bd. Im 16:1-34).

(0.94) (Kel 9:13) (sh: Dihukum supaya bertobat (Minggu, 10 April 2005))
Dihukum supaya bertobat


Firaun tetap menolak untuk membiarkan bangsa Israel pergi. Ia "menutup mata" terhadap kebesaran-Nya yang menunjukkan bahwa Allah Israel adalah Sang Penguasa alam semesta dan bukan ilah-ilah Mesir yang disembahnya. Firaun terlalu angkuh untuk mengakui hal tersebut. Dia lebih mementingkan menjaga kepercayaan bangsa Mesir kepada dewa-dewinya daripada beralih menyembah Allah yang Hidup. Meski demikian, Allah membiarkan Firaun tetap hidup setelah keenam tulah dahsyat itu. Alasan Allah ialah agar nama-Nya masyhur di bumi (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">14-16).

Tulah hujan es ini tidak terjadi di Tanah Gosyen sebab Allah setia memelihara umat-Nya (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">26). Tulah ketujuh yang menimpa seluruh Tanah Mesir ini adalah sangat dahsyat dalam sejarah bangsa Mesir sebab tulah ini menghancurkan tanaman yang menjadi sumber pangan mereka (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">18-19,22-26). Penderitaan karena keenam tulah sebelumnya telah berdampak pada bangsa Mesir, yakni munculnya beberapa orang Mesir yang takut akan firman Tuhan dan mengindahkan peringatan-Nya untuk menyelamatkan ternak dan hambanya (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">19-21). Meski demikian, Firaun dan para pegawainya tetap bersikeras untuk tidak mengakui-Nya. Dia hanya ingin Allah mencabut penghukuman-Nya tanpa mau bertobat (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">27-30,33-35). Allah belum lagi mematikan Firaun. Gambaran yang dipakai Musa adalah walau rami dan jelai sudah musnah, sekoi dan gandum masih terlindungi karena saat itu belum musimnya (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">31-32).

Melalui tulah ketujuh ini, kita belajar bahwa penghu-kuman Allah dimaksudkan supaya manusia memiliki kesempatan untuk berbalik kepada Allah dan bertobat. Maka sebagai orang percaya kita harus selalu bersedia belajar dari setiap peristiwa hidup yang Allah izinkan terjadi menimpa kita supaya menghasilkan pertobatan. Maksud semua perbuatan Allah ialah agar kita semakin mengenal-Nya yaitu bahwa Dia setia memelihara hidup umat-Nya.

Renungkan: Pertobatan adalah pintu pengenalan akan Dia.

(0.94) (Kel 20:16) (sh: Berhenti berdusta! (Kamis, 22 September 2005))
Berhenti berdusta!

Di manakah kita bisa menemukan kebenaran dan keadilan disuarakan dan dipraktikkan? Dalam tempat tertentu yang seharusnya kebenaran ditegakkan justru sering kali hanya berisikan dusta dan kepintaran bersilat lidah untuk menjungkirbalikkan fakta.

Perintah kesembilan ini melarang umat Israel bersaksi dusta melawan sesamanya di pengadilan. Dalam uraian perintah kesembilan ini di kitab Ulangan, seseorang dinyatakan bersalah dan patut dihukum mati bila ada dua atau tiga saksi yang keterangannya saling meneguhkan. Satu saksi saja tidak cukup. Untuk memastikan kesaksian itu benar maka para saksi sekaligus bertindak sebagai pelaku eksekusi hukuman mati tersebut (Ul. 17:6-7). Hal ini berbeda dengan kasus Nabot, dua saksi dusta yang disogok oleh Izebel telah menyebabkan Nabot dihukum mati walaupun ia tidak bersalah (1Raj. 21:8-10, 13-15).

Dalam Imamat 19:16, perintah kesembilan ini dijabarkan menjadi larangan menyebarkan fitnah di antara umat Israel, yang sekarang lazim disebut sebagai bergosip. Pepatah yang berbunyi, "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" memanglah tepat. Fitnah merupakan pembunuhan karakter. Seseorang yang terkena fitnah, hidupnya akan selalu dicurigai dan dipandang bersalah oleh orang lain yang terhasut fitnah. Menfitnah dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah menanggung hukuman berat. Bergosip adalah tindakan jahat yang dapat membuat hidup seseorang menjadi hancur dan rumah tangga orang menjadi berantakan.

Anak-anak Tuhan dipanggil untuk menyatakan kebenaran. Tuhan Yesus mengajarkan "Katakan ya bila ya dan tidak bila tidak, selebihnya adalah dosa" (Mat. 5:37). Tindakan bergosip dan bersaksi dusta bukanlah tindakan kristiani, bahkan hal-hal itu menunjukkan seseorang bukan anak Tuhan sejati.

Camkan: Orang yang gemar berdusta adalah anak-anak Iblis karena Iblis adalah bapak para pendusta (Yoh. 8:44).

(0.92) (Kel 20:14) (full: JANGAN BERZINAH. )

Nas : Kel 20:14

Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:

  1. 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum.
  2. 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22).
  3. 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
  4. 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen

    (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

    Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23).
  5. 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;

    lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).

  6. 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam Alkitab (Ayub 31:1,7;

    lihat cat. --> Mat 5:28).

    [atau ref. Mat 5:28]

  7. 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk minta cerai

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> Mr 10:11).

    [atau ref. Mat 19:9; Mr 10:11]

  8. 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh dibiarkan (1Kor 5:1-13).
  9. 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah, yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9; Gal 5:19-21).
  10. 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya (Wahy 17:1-5;

    lihat cat. --> Wahy 17:1).

    [atau ref. Wahy 17:1]

(0.91) (Kel 21:22) (full: SEHINGGA KEGUGURAN KANDUNGAN )

Nas : Kel 21:22-23

(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindungan anak yang belum lahir.

  1. 1) Ayat Kel 21:22 mengacu kepada wanita yang keguguran kandungan karena tindakan kekerasan. Jikalau terjadi kelahiran, maka yang melakukan kekerasan harus membayar denda.
  2. 2) Jikalau sang ibu atau anak cedera berat, maka pihak yang melakukan kekerasan harus membayar menurut hukum balas dendam. Perhatikan bahwa jikalau ibu atau anak meninggal, maka terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati (ayat Kel 21:23). Dengan kata lain, orok yang belum lahir dipandang sebagai manusia; kematiannya dianggap pembunuhan.
  3. 3) Perhatikan bahwa peraturan ini merupakan satu-satunya kasus dalam Taurat di mana kematian yang tidak disengaja dikenakan hukuman mati (bd. Ul 19:4-10). Prinsipnya jelas -- Allah melindungi pihak yang paling tidak mampu melindungi dirinya (yaitu, bayi yang belum lahir).
(0.91) (Kel 21:12) (sh: Nyawa ganti nyawa. (Kamis, 7 Agustus 1997))
Nyawa ganti nyawa.

Manusia tidak berhak mencabut nyawa sesamanya. Hanya Allah yang berhak menentukan masa hidup seseorang (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">13). Allah menuntut agar kepada orang yang memukul orang sampai mati (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">12-14), memukul orang-tuanya (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">15), menculik orang lain untuk dijadikan budak (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">16), mengutuki ayahnya (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">17), atau keteledoran yang menyebabkan kematian sesamanya (ayat selayaknya+dihukum+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">28-32), diberlakukan hukuman mati. Aturan ini menegaskan bahwa Tuhan mengendalikan segala sesuatu dan bahwa setiap ciptaan Tuhan berhak atas hidup yang dikaruniakan Tuhan kepadanya dan pengakuan tentang kebenaran itu dari sesamanya.

Keadilan Allah. Hukuman mati terhadap orang yang menyebabkan sesamanya mati, bukan karena Allah kejam melainkan karena adil. Andaikata prinsip ini diberlakukan terus sampai kini, akan banyak orang harus dihukum mati. Sesungguhnya semua dosa selalu mengandung sifat berontak melawan Allah dan sangat besar kemungkinan berdampak destruktif (merusak) secara sosial. Jelas bila semua orang yang berdosa harus mati. Dalam keadilan dan kasih-Nya, Allah menuntut nyawa seorang Penebus yang sempurna agar kita boleh luput dari hukuman kekal Allah.

Renungkan: Dengan apakah kita dapat "membayar" hutang nyawa kita pada Kristus?

(0.91) (Kel 31:12) (sh: Hari Sabat lambang perjanjian. (Senin, 15 September 1997))
Hari Sabat lambang perjanjian.

Umat Allah berhenti bekerja pada Hari Sabat. Allah yang beristirahat sesudah enam hari mencipta, menginginkan agar umat-Nya pun beristirahat dalam Dia. Hari Sabat itu penting sekali artinya bagi Israel, ini terlihat dari kerasnya sanksi atas mereka yang melanggar. Mereka harus dihukum mati. Dengan memelihara Sabat, mereka menunjukkan jatidiri mereka sebagai umat Allah. Sabat menjadi lambang bagi perjanjian antara Allah dan umat-Nya.

Memuji Tuhan dan beristirahat. Orang Farisi memagari Hari Sabat dengan banyak peraturan. Usaha apa pun bentuknya sudah dicap sebagai pekerjaan, sehingga makna Sabat dihapuskan. Kristen merayakan "Hari Tuhan" pada Hari Minggu, sebab pada hari pertamalah Tuhan Yesus bangkit. Kristen merayakan Hari Tuhan bukan dengan muka muram tetapi dengan sukacita. Tentu kita memulai hari itu dengan memuji Tuhan dalam ibadah di gereja. Sesudah itu kita menikmati kebaikan Tuhan dengan bersantai, menonton TV, berekreasi, berkunjung ke rumah kerabat, dlsb. Pokoknya satu hari dalam seminggu itu kita berpesta dengan Tuhan. Kristen bukan saja harus merayakan itu sendiri, tetapi juga memastikan bahwa orang yang bekerja padanya pun beristirahat teratur.

(0.90) (Kel 20:14) (sh: Jangan berzina (Selasa, 20 September 2005))
Jangan berzina

Perintah ketujuh ini memiliki sanksi yang keras. Pasangan yang terbukti berzina harus dihukum rajam sampai mati (Im. 20:10). Hukuman yang keras ini menunjukkan bahwa perzinaan adalah pelanggaran prinsip moral berat karena sifatnya yang merusak ikatan perjanjian. Prinsip moral itu ditegakkan oleh Allah ketika pasangan manusia pertama di-ciptakan-Nya. Keduanya diberkati sebagai pasangan yang dipersatukan oleh Allah sendiri. Persatuan itu diteguhkan Allah dalam pernikahan kudus (Kej. 2:24-25). Jadi, pelanggaran terhadap persatuan tersebut baik oleh perceraian maupun hadirnya pihak ketiga adalah dosa.

Dalam perzinaan, ada dua pihak yang terkena dampak paling besar secara langsung, yakni istri/suami dari pasangan yang berzina dan anak-anak mereka. Kedua pihak ini akan mengalami penderitaan dahsyat. Jika pasangan suami/istri memutuskan untuk berpisah maka akan terjadi dampak yang lebih menghancurkan. Pasangan akan mengalami kekecewaan yang dahsyat sedangkan anak-anak akan mengalami trauma karena orang tua mereka bercerai. Dosa perzinaan mengakibatkan kerusakan dahsyat pada sistem keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bagaikan riak air yang muncul di permukaan akibat batu yang dijatuhkan ke dalam air, demikian dosa perzinaan memiliki dampak yang meluas dan memengaruhi banyak orang di sekelilingnya.

Pada masa kini, tujuan Iblis adalah menjatuhkan para hamba Tuhan dan anak-anak Tuhan ke dalam dosa seks. Gereja tidak boleh menurunkan standar kekudusan pernikahan agar sesuai dengan gaya dunia. Bimbingan dan pembinaan pranikah perlu dikembangkan bagi para calon pasangan muda sebelum pernikahan mereka diberkati di gereja. Gereja juga harus memberi perhatian kepada kenyataan hidup pa-sangan-pasangan suami istri supaya keintiman sejati terus terpelihara.

Camkan: Kehidupan keluarga yang tidak kudus akan menye-babkan kesaksian gereja bagi dunia ini menjadi lumpuh.



TIP #24: Gunakan Studi Kamus untuk mempelajari dan menyelidiki segala aspek dari 20,000+ istilah/kata. [SEMUA]
dibuat dalam 0.08 detik
dipersembahkan oleh YLSA