| (0.99990025316456) | (1Tim 3:1) | (jerusalem: penilik) Penilik (episkopos) ini belum 'uskup', bdk Tit 1:5+. |
| (0.70703625316456) | (1Tim 3:1) |
(full: ORANG YANG MENGHENDAKI JABATAN PENILIK JEMAAT.
) Nas : 1Tim 3:1-7 Untuk pembahasan tentang syarat-syarat menjadi penilik jemaat atau gembala lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT). |
| (0.61231135443038) | (Flp 1:1) | (jerusalem: para penilik) Penilik (Yunani: episkopoi) ini bukanlah pejabat gereja yang sekarang disebut "uskup". Mereka adalah "penatua" atau "tua-tua" yang diserahi tugas membimbing atau menolong jemaat, bdk Tit 1:5+ |
| (0.53027717721519) | (1Ptr 5:2) | (jerusalem: yang ada padamu) Sejumlah naskah menambah: sementara mengawasinya (sebagai penilik), jangan dengan paksa |
| (0.49995012658228) | (Kis 20:28) |
(full: JAGALAH SELURUH KAWANAN.
) Nas : Kis 20:28 Untuk pembahasan nas klasik ini mengenai para penilik dalam gereja, lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA. |
| (0.49995012658228) | (1Tim 3:4) |
(full: SEORANG KEPALA KELUARGA YANG BAIK.
) Nas : 1Tim 3:4 Salah satu syarat kunci bagi seorang calon penilik jemaat adalah kesetiaan dalam hubungan pernikahan dan keluarga. Untuk keterangan yang lebih terinci lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT). |
| (0.44189767088608) | (Tit 1:6) |
(full: ORANG-ORANG YANG TAK BERCACAT, YANG MEMPUNYAI HANYA SATU ISTERI.
) Nas : Tit 1:6 Lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL BAGI PENILIK JEMAAT. |
| (0.44189767088608) | (Tit 1:7) |
(full: SEORANG PENILIK JEMAAT.
) Nas : Tit 1:7 Istilah "penatua" (Yun. _presbuteros_, ayat Tit 1:5) dan "penilik" (Yun. _episkopos_, ayat Tit 1:7) merupakan istilah yang dapat dipertukartempatkan karena menunjuk kepada jabatan yang sama di dalam gereja. Istilah pertama menekankan kedewasaan rohani dan martabat yang diperlukan untuk jabatan itu, sedangkan yang kedua menekankan tugas mengawasi gereja sebagai seorang pelayan rumah Allah. |
| (0.44189767088608) | (Tit 2:7) |
(full: JADIKANLAH ... SUATU TELADAN.
) Nas : Tit 2:7 Lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL BAGI PENILIK JEMAAT). |
| (0.38269460759494) | (Bil 16:10) |
(full: MENUNTUT PANGKAT IMAM.
) Nas : Bil 16:10 Korah dan orang-orangnya menyangka bahwa mereka dapat memilih sendiri siapa akan memimpin bangsa itu. Tetapi Allah menunjukkan dengan jelas siapa yang bertanggung jawab. Di bawah perjanjian barupun Allah masih menentukan orang macam apakah yang akan melayani sebagai penilik jemaat-Nya. Ia telah menetapkan beberapa standar suci bagi mereka yang ingin melayani (1Tim 3:1-12; 4:12-16; Tit 1:5-9; lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT). Apabila anggota jemaat mengabaikan standar-standar Allah bagi penilik dan berusaha untuk memilih pemimpin sambil mengabaikan firman-Nya, mereka mencerminkan sikap membangkang dari Korah dan kawan-kawannya. Kepemimpinan harus didasarkan pada kehendak Allah yang dinyatakan bagi gereja-Nya. |
| (0.37884832911392) | (1Tim 3:8) |
(sh: Syarat bagi penilik jemaat (Rabu, 12 Juni 2002)) Syarat bagi penilik jemaatSyarat bagi penilik jemaat. Penilik jemaat (episkopos) pada waktu itu adalah tuan rumah darijemaat yang beribadah di rumahnya, dan karena itu menjadi pengawas/penilik atas pertemuan jemaat di sama (jabaran ini berkembang menjadi penatua seperti yang ada pada gereja masa kini). Namun, harus diingat, jabatan ini adalah jabatan yang diangkat/dipilih. Rasul Paulus menasihatkan Timotius dan jemaat agar tugas ini tidak diberikan kepada sembarang orang. Memang melayani Tuhan adalah suatu panggilan terhormat dan juga indah (ayat 1). Maka, harus ada syarat atau kriteria yang khusus untuk orang dipilih ke dalam pelayanan ini. Syarat-syarat tersebut dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok. Kelompok pertama adalah kesempurnaan moral: "tidak bercacat" (ayat 2a). Ia harus suami dari satu istri, juga dapat menahan diri/emosi (ayat 2a). Juga bukan peminun, pemarah apalagi "hamba uang" (ayat 3). Kehidupannya pun harus telah menjadi kesaksian yang baik di luar jemaat supaya pelayanan keseluruhan jemaat tidak tercemar karena reputasi penilik jemaat yang cacat (ayat 7). Yang kedua, ia juga harus mempunyai sifat-sifat positif yang tepat. Ia bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang (ayat 2), peramah dan pendamai (ayat 3). Ia juga telah membuktikan kepemimpinannya di dalam keluarganya sendiri (ayat 4-5) supaya ia betul-betul dapat menjadi pemimpin jemaat, yaitu keluarga Allah. Ketiga, adalah kedewasaan rohani. Seseorang yang baru bertobat tidak dapat menjadi pemimin jemaat, "agar jangan ia menjadi sombong dan kena hukuman Iblis." (ayat 6) Renungkan: Jika Anda menganggap syarat-syarat ini terlalu ketak, akan menolong untuk mengingat bahwa beberapa perusahaan menerapkan syarat yang jauh lebih ketat bagi para eksekutifnya. Syarat penilik jemaat ini berasal dari Allah, karena Ia ingin yang terbaik bagi gereja-Nya, dan Roh-Nyalah yang akan mempersiapkan orang yang tepat. Bagi kita, Kristen dipanggil untuk menerapkan disiplin rohani yang murni dalam gereja kita, karena dasar kepemimpinan yang unik dan menghasilkan jemaat yang baik pula, timbal-balik. |
| (0.37496259493671) | (Kis 14:23) |
(full: MENETAPKAN PENATUA-PENATUA.
) Nas : Kis 14:23 Penetapan penatua (penilik jemaat atau gembala) tidak dilakukan hanya dengan mencari kehendak Roh Kudus lewat doa dan puasa, tetapi juga dengan memeriksa tabiat, karunia-karunia rohani, reputasi, dan bukti dari buah Roh pada para calon (1Tim 3:1-10). Jikalau mereka terdapat tidak bercela, mereka ditetapkan untuk melayani (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT). |
| (0.37496259493671) | (1Tim 3:7) |
(full: JUGA MEMPUNYAI NAMA BAIK.
) Nas : 1Tim 3:7 Seorang penilik atau calon penilik jemaat harus "mempunyai nama baik" di dua kalangan: (a) orang dalam, yaitu anggota gereja (ayat 1Tim 3:1-6) dan (b) orang luar, yaitu orang di luar gereja (ayat 1Tim 3:7). Dia harus memiliki reputasi dari dahulu dan sampai sekarang dari gaya hidup benar yang sesuai dengan Injil Kristus. |
| (0.37496259493671) | (1Tim 4:12) |
(full: JADILAH TELADAN.
) Nas : 1Tim 4:12 Ini merupakan salah satu syarat yang paling penting untuk seorang pemimpin gereja. Kata Yunani yang diterjemahkan "teladan" adalah _tupos_ yang berarti "model", "gambar", "ideal" atau "pola". Seorang gembala sidang, terutama, harus menjadi contoh dalam kesetiaan, kekudusan, dan ketekunan dalam kesalehan. Jabatan penilik hanya boleh diisi oleh mereka yang dari halnya gereja dapat mengatakan, "Orang ini telah menjalankan hidup saleh yang layak dicontoh". Untuk keterangan selanjutnya mengenai hal ini, lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL BAGI PENILIK JEMAAT. |
| (0.35351812658228) | (Yes 11:5) |
(full: KEBENARAN DAN KESETIAAN.
) Nas : Yes 11:5 Kebenaran dan kesetiaan merupakan sifat integral pemerintahan Mesias; keduanya juga menjadi tuntutan bagi semua orang yang akan memimpin dalam gereja Mesias (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT). |
| (0.32472716455696) | (1Tim 3:1) |
(sh: Syarat bagi penilik jemaat (Selasa, 11 Juni 2002)) Syarat bagi penilik jemaatSyarat bagi penilik jemaat. Penilik jemaat (episkopos) pada waktu itu adalah tuan rumah dari jemaat yang beribadah di rumahnya, dan karena itu menjadi pengawas/penilik atas pertemuan jemaat di sana (jabatan ini berkembang menjadi penatua seperti yang ada pada gereja masa kini). Namun, harus diingat, jabatan ini adalah jabatan yang diangkat/dipilih. Rasul Paulus menasihatkan Timotius dan jemaat agar tugas ini tidak diberikan kepada sembarang orang. Memang melayani Tuhan adalah suatu panggilan terhormat dan juga indah (ayat 1). Maka, harus ada syarat atau kriteria yang khusus untuk orang yang dipilih ke dalam pelayanan ini. Syarat-syarat tersebut dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok. Kelompok pertama adalah kesempurnaan moral; "tidak bercacat" (ayat 2a). Ia harus suami dari satu istri, juga dapat menahan diri/emosi (ayat 2a). Juga bukan peminum, pemarah, apalagi "hamba uang" (ayat 3). Kehidupannya pun harus telah menjadi kesaksian yang baik di luar jemaat supaya pelayanan keseluruhan jemaat tidak tercemar karena reputasi penilik jemaat yang cacat (ayat 7). Yang kedua, ia juga harus mempunyai sifat-sifat positif yang tepat. Ia bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang (ayat 2), peramah dan pendamai (ayat 3). Ia juga telah membuktikan kepemimpinannya di dalam keluarganya sendiri (ayat 4-5) supaya ia betul-betul dapat menjadi pemimpin jemaat, yaitu keluarga Allah. Ketiga adalah kedewasaan rohani. Seseorang yang baru bertobat tidak dapat menjadi pemimpin jemaat, "agar jangan ia menjadi sombong dan kena hukuman Iblis" (ayat 6). Renungkan: Jika Anda menganggap syarat-syarat ini terlalu ketat, akan menolong untuk mengingat bahwa beberapa perusahaan menerapkan syarat yang jauh lebih ketat bagi para eksekutifnya. Syarat penilik jemaat ini berasal dari Allah, karena Ia ingin yang terbaik bagi gereja-Nya, dan Roh-Nyalah yang akan mempersiapkan orang yang tepat. Bagi kita, Kristen dipanggil untuk menerapkan disiplin rohani yang murni dalam gereja kita, karena dasar kepemimpinan yang baik akan menghasilkan jemaat yang baik pula, timbal-balik. |
| (0.31246884810127) | (Im 21:6) |
(full: KUDUS BAGI ALLAHNYA.
) Nas : Im 21:6 Para imam harus terpisah dari semua kebiasaan fasik dan memiliki hidup yang tidak bercacat yang selaras dengan kehendak Allah. Gagal melaksanakan hal ini akan "melanggar kekudusan Allahnya" (kata "melanggar" di sini berarti menajiskan nama Tuhan dan mengurangi kekudusan nama itu). Prinsip kekudusan ini dilangsungkan ke dalam perjanjian yang baru karena Allah menginginkan hanya mereka yang hidup kudus dan benar menjadi penilik-penilik jemaat yang dipilih-Nya (1Tim 3:1-7; lihat cat. --> 1Tim 4:12). [atau ref. 1Tim 4:12] |
| (0.31246884810127) | (Im 21:7) |
(full: JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.
) Nas : Im 21:7 Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT). |
| (0.31246884810127) | (2Sam 12:9) |
(full: MENGAPA ENGKAU MENGHINA TUHAN
) Nas : 2Sam 12:9 (versi Inggris NIV -- menghina firman Tuhan). Nabi Natan menyatakan bahwa Daud, dengan berbuat zina, membunuh, dan menipu, bersalah karena menghina "firman Tuhan" dan menghina Allah sendiri (ayat 2Sam 12:10). Istilah "menghina" (Ibr. _bazah_) berarti memandang rendah, menganggap tidak penting, meremehkan; jadi dengan tindakan-tindakannya, Daud menyatakan bahwa Allah tidak penting, tidak layak untuk dikasihi dan disembah.
|
| (0.31246884810127) | (Rm 11:29) |
(full: KASIH KARUNIA DAN PANGGILAN-NYA.
) Nas : Rom 11:29 Kata-kata ini menunjuk kepada hak istimewa Israel yang disebutkan dalam Rom 9:4-5 dan Rom 11:26. Konteks jelas menunjukkan kepada Israel dan maksud-maksud Allah bagi mereka, dan bukan kepada karunia-karunia Roh Kudus dan panggilan pelayanan yang dihubungkan dengan pekerjaan Roh Kudus di dalam gereja (bd. Rom 12:6-8; 1Kor 12:1-31). Panggilan, penetapan, dan pemeliharaan seorang dalam jabatan gembala atau penilik jemaat harus menurut kualifikasi sifat pribadi dan sejarah rohani orang itu (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT). |

