Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 90 ayat untuk memutuskan hukum AND book:45 (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Rm 13:8) (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum. Kurang jelas apa yang dimaksudkan: hukum pada umumnya atau hukum Taurat (Musa).
(0.96) (Rm 5:20) (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum, dengan tidak pakai kata sandang, jadi: tata hukum (Taurat).
(0.92) (Rm 7:1) (ende: Mahir)

orang Romawi terkenal sebagai ahli hukum.

(0.92) (Rm 13:8) (ende: Memenuhi hukum)

Menurut aslinja dengan "hukum" disini dimaksudkan segala matjam hukum, bukannja hukum taurat sadja. Itu pula dikesankan dalam ungkapan "dan segala perintah manapun lagi" dalam ajat berikut.

(0.90) (Rm 7:21) (jerusalem: aku dapati hukum ini) Hukum itu ialah yang dapat diambil dari pengalaman manusia "kedagingan".
(0.88) (Rm 2:17) (ende: Berdasar pada hukum)

Aslinja mengandung arti "beristirahat diatas hukum". Maksudnja: mereka merasa sudah tjukup kalau mereka "mempunjai" hukum taurat, untuk dibenarkan oleh Allah, dan sebab itu melalaikan pengalaman hukum.

(0.86) (Rm 2:14) (jerusalem: menjadi hukum Taurat bagi diri mereka) Artinya: berlaku sesuai dengan hati nurani, 1Ko 4:4+, meskipun tidak ditolong oleh hukum yang diwahyukan. Hukum Taurat bukan prinsip keselamatan, tetapi hanya petunjuk jalan. Itulah sebabnya maka hukum kodrat yang tertera pada hati manusia dapat mengganti hukum Taurat.
(0.85) (Rm 9:31) (jerusalem: kepada hukum itu) Var: kepada hukum kebenaran itu. Hukum itu hanya tercapai oleh orang Kristen, Rom 3:31; 8:4; 10:4; bdk Rom 7:7+; Kis 13:39.
(0.84) (Rm 3:31) (ende: Meneguhkannja)

jaitu dengan menondjolkan peranan hakiki hukum sebagai pemimpin kepada keselamatan Perdjandjian Baru.

(0.84) (Rm 9:31) (ende: Mengedjar hukum kebenaran)

Mereka asjik berusaha dengan saksama memenuhi segala sjarat hukum, supaja mereka karena djasanja itu dibenarkan oleh Allah.

(0.84) (Rm 7:1) (sh: Hukum Taurat. (Sabtu, 23 Mei 1998))
Hukum Taurat.

Apa sebenarnya fungsi Taurat (hukum Allah)? Karena Paulus orang Yahudi dan sedang menulis kepada jemaat yang sebagian besar bukan Yahudi, hukum yang dimaksudkannya bisa berarti luas. Bisa berarti Taurat (hukum Allah untuk orang Yahudi) dan bisa juga hukum alami dalam nurani yang Allah tanamkan dalam diri tiap orang (bdk. memutuskan+hukum+AND+book%3A45&tab=notes" ver="">1:20; 2:14). Dalam bagian terdahulu Paulus telah menjelaskan bahwa hukum tidak dapat menyelamatkan. Dalam bagian ini Paulus memperluas penjelasannya itu dan mengatakan bahwa hukum pun tidak dapat menguduskan. Karena itu, Kristen tak perlu lagi hidup di bawah hukum.

Hidup oleh Roh. Bagaimanakah seharusnya sikap orang Kristen terhadap hukum-hukum Allah. Dalam dunia kini banyak orang menganut paham antinomianisme, artinya menolak norma susila dan bertingkahlaku sesuka diri sendiri. Ini tentu bukan pilihan orang Kristen. Menentang sikap itu ada Kristen yang bersikap legalistis, artinya menaati hukum untuk mendapat upah keselamatan dari Tuhan. Ini pun bukan sikap Kristen. Sikap yang benar ialah sebagai orang yang telah dimerdekakan Kristus dari dosa, kita hidup sesuai hukum Tuhan dengan bantuan Roh Kudus.

Renungkan: Kita taat hukum Tuhan bukan dengan sikap budak dan motivasi ingin dibenarkan, tetapi karena sudah dibenarkan dalam kasih kita menyukai hukum-hukum Tuhan.

Doa: Tolong kami hidup bukan sebagai "istri" dari Taurat tetapi sebagai "istri" dari Kristus.

(0.83) (Rm 8:2) (jerusalem: memerdekakan kamu) Var: memerdekakan aku; var lain: memerdekakan kita
(0.82) (Rm 7:4) (ende: Dimatikan)

jaitu oleh penganut-penganut hukum sendiri. Telah turut dihukum mati dan disalibkan bersama Kristus. Bdl. Rom 6:3; dan Gal 2:19.

Djalan pikiran agaknja begini: Kristus dihukum mati oleh orang Jahudi. Demikian Ia dengan resmi (pura-pura menurut tuntutan-tuntutan hukum taurat) dikeluarkan (dikutjil) dari lingkungan hukum taurat, djadi dengan resmi bebas terhadapnja. Demikian semua orang dalam Kristus turut terkutjil bersama dengan Jesus dan sebab itu bebas dari ikatan hukum itu.

(0.82) (Rm 3:31) (full: KAMI MENEGUHKANNYA (HUKUM TAURAT). )

Nas : Rom 3:31

Keselamatan dalam Kristus tidak berarti bahwa hukum Taurat tidak ada nilainya. Sebenarnya, pembenaran oleh iman menopang hukum Taurat menurut maksud dan fungsinya. Melalui pendamaian dengan Allah dan melalui karya pembaharuan Roh Kudus, orang percaya sanggup menghormati dan menaati hukum moral Allah

(lihat cat. --> Rom 8:2;

lihat cat. --> Rom 8:4).

[atau ref. Rom 8:2-4]

(0.82) (Rm 3:19) (jerusalem: Kitab Taurat) Harafiah: hukum Taurat. Yang dimaksudkan ialah seluruh Kitab Perjanjian Lama, bdk 1Ko 14:34; dll.
(0.82) (Rm 7:7) (jerusalem) Hukum Taurat pada dirinya memang baik dan suci, oleh karena menyatakan kehendak Allah, Rom 7:12-25; 1Ti 1:8; merupakan kehormatan bagi Israel, Rom 9:4 tetapi bdk Rom 2:14 dst. Namun demikian nampaknya hukum Taurat gagal: orang Yahudi tidak hanya menjadi orang berdosa sama seperti orang lain, kendati hukum Tauratnya, Rom 2:21-27; Gal 6:13; Efe 2;3, tetapi mereka juga bersandar pada hukum Taurat untuk membanggakan perbuatan-perbuatan mereka, Rom 2:17-20; 3:27; 4:2,4; 10:21 dst; Fili 3:9; Efe 2:8, dan kebanggaan itu menutup mereka terhadap kasih-karunia Kristus, Gal 6:12; Fili 3:18; bdk Kis 15:1; 18:13; 21:21. Pokoknya, hukum Taurat tidak mampu memberikan kebenaran, Gal 3:11,21 dst; Rom 3:20; bdk Ibr 7:19. Dengan suatu jalan pemikiran yang karena pertikaiannya berupa paradoks Paulus menjelaskan kegagalan hukum Taurat yang nyata dengan menunjuk kepada hakekat hukum sendiri dan perananNya dalam sejarah penyelamatan. Hukum Taurat (dan setiap hukum, misalnya "perintah" yang diberikan kepada Adam: bdk Rom 7:9-11) merupakan sebuah cahaya yang menerangi tetapi tidak menyampaikan kekuatan batiniah, sehingga hukum tidak mampu mencegah dari dosa; sebaliknya hukum menolong dosa. Meskipun bukan sumber dosa, namun hukum menjadi alat dosa oleh karena membangkitkan keinginan jahat, Rom 7:7 dst; oleh karena menerangi pengetahuan manusia maka hukum memberatkan dosa dengan membuat kesalahan menjadi suatu "pelanggaran", Rom 4:15; 5:13; akhirnya hukum (Taurat) hanya menanggulangi dosa dengan hukuman yang ditimpakan oleh kemurkaan, Rom 4;15, dengan mengutuk, Gal 3:10, menghukum, 2Ko 3:9, dan mematikan, 2Ko 3:6 dst. Maka hukum Taurat dapat disebutkan sebagai "hukum dosa dan hukum maut", Rom 8:2; bdk 1Ko 15:56; Rom 7:13, Allah memang menghendaki tata penyelamatan yang tidak sempurna semacam itu, tetapi hanya sebagai tata penyelamatan sementara yang berupa penuntun (pendidik), Gal 3:24, supaya memberi manusia kesadaran akan dosanya, Rom 3:19 dst; Rom 5:20; Gal 3:19, dan membuatnya menantikan pembenaran dari kasih-karunia Allah melulu, Gal 3:22; Rom 11:32. Oleh karena bersifat sementara maka hukum Taurat haruslah lenyap dan diganti dengan pemenuhan janji yang sebelum hukum Taurat sudah diberikan kepada Abraham serta keturunannya, Gal 3:6-22; Rom 4. Kristus telah mengakhiri hukum Taurat, Efe 2:15; bdk Rom 10:4, dengan "menggenapi" hukum Taurat, bdk Mat 5:17; 3:15, dalam segala sesuatunya yang bernilai dalam hukum Taurat, Rom 3:31; 9:31; 10:4. Ia membebaskan anak-anak dari ikatan dengan penuntun, Gal 3:25 dst. Bersama dengan Kristus anak-anak itu sudah mati terhadap hukum Taurat, Gal 2:19; Rom 7:4-6; bdk Kol 2:20, sebab telah "ditebus" olehNya dari hukum Taurat, Gal 3:13, supaya dijadikan anak-anak angkat, Gal 4:5. Melalui Roh yang dijanjikan itu Kristus memberi manusia baru, Efe 2:15+, kekuatan batiniah untuk melakukan yang baik seperti diperintahkan oleh hukum Taurat, Rom 8:4 dst. Tata penyelamatan kasih karunia yang menggantikan tata penyelamatan hukum lama itu masih juga dapat dikatakan "hukum", tetapi hukum itu ialah "hukum iman", Rom 3:27+, "hukum Kristus", Gal 6:2, "hukum Roh" (terj: Roh, Rom 8:2), yang perintah pokoknya ialah kasih, Gal 5:14; Rom 13:8 dst: bdk Yak 2:8; Yoh 13:34. Dan kasih itu ialah penyertaan dalam kasih Bapa kepada Anak, Gal 4:6; Rom 5:5+.
(0.82) (Rm 3:29) (ende)

Seandainja pengalaman hukum ini sjarat mutlak untuk diselamatkan, maka seluruh bangsa manusia jang bukan Jahudi, dan sebab itu tidak dikurniakan hukum, tak mungkin diselamatkan. Tetapi itu bertentangan dengan pernjataan hukum dan tulisan-tulisan para nabi sendiri, seperti akan ditegaskan dalam bab berikut.

(0.82) (Rm 8:4) (ende: Kebenaran hukum)

Itulah kebenaran jang ditjita-tjitakan dalam Perdjandjian Lama, jaitu ketaatan sempurna kepada hukum. Kebenaran ini, disamping dan bersatu dengan kebenaran baru dalam Kristus, hanja dapat ditjapai dengan sempurna, dalam hidup "dibawah hukum roh".

(0.80) (Rm 8:4) (full: TUNTUTAN HUKUM TAURAT DIGENAPI DI DALAM KITA. )

Nas : Rom 8:4

Roh Kudus yang bekerja dalam orang percaya memungkinkan mereka hidup dengan benar, yang dianggap sebagai penggenapan hukum moral Allah. Demikianlah pekerjaan kasih karunia dan ketaatan kepada hukum Allah tidak bertentangan (bd. Rom 2:13; 3:31; 6:15; 7:12,14). Keduanya mengacu kepada kebenaran dan kekudusan.

(0.80) (Rm 11:10) (ende: Punggung bungkuk)

jaitu dibawah suatu kuasa jang kuat. Barangkali Paulus hendak mengingatkan para pembatjanja akan perhambaan Jahudi dibawah kuasa hukum taurat, jang tetap menekan mereka sebelum mereka bertobat.



TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA