(1.00) | (Im 2:11) |
(ende) Mengapa madu dilarang kurang terang. |
(0.88) | (Im 14:8) |
(ende) Kurang terang mengapa ia harus tinggal diluar kemahnja. |
(0.83) | (Im 8:35) |
(ende) Kurang terang kewadjiban-kewadjiban (hukum-hukum) mana jang dimaksudkan, tetapi kiranja menjangkut ibadah. |
(0.80) | (Im 14:17) |
(ende) Kurang terang maknanja pelunasan itu. Entah untuk mentahirkan, entah untuk menguduskan, sehingga orang dapat ikut serta dalam ibadah. |
(0.80) | (Im 20:20) |
(ende) Apakah "tidak beranak" itu akibat hukuman mati jang didjatuhkan orang, atau hanja akibat hukuman ilahi sadja, hal itu kurang terang. |
(0.65) | (Im 10:2) |
(full: API ... MENGHANGUSKAN KEDUANYA.
) Nas : Im 10:2 Nadab dan Abihu dibunuh karena, sebagai imam, mereka memberontak kepada Allah dan hukum-Nya dan dengan demikian menajiskan tempat yang kudus (ayat Im 10:3).
|
(0.64) | (Im 11:1) |
(ende) Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada. |