(1.00) | (Yer 52:4) | (jerusalem: bulan yang kesepuluh) Ialah bulan Desember th 589 seb Mas. |
(0.80) | (Kel 25:16) |
(ende: Kesaksian) (atau Peringatan, Peraturan) berarti: loh-loh batu Hukum, jang memuat kesepuluh perintah Tuhan. |
(0.80) | (Kel 19:25) | (jerusalem: kepada mereka) Kalimat ini tidak selesai, sehingga ceritera terputus karena disisipkannya kesepuluh perintah. |
(0.71) | (Rm 13:9) |
(ende: Djangan menginginkan) jaitu hak-milik sesama-manusia. Itu sesuai dengan perintah-perintah Allah kesembilan dan kesepuluh dalam "Kesepuluh hukum Allah". |
(0.70) | (Kel 12:29) |
(ende) Disini lagi peristiwa sedjarah merupakan pusatnja. Ajat-ajat ini landjutan Kel 11:8; bahala kesepuluh. |
(0.70) | (1Raj 12:1) |
(ende: segenap Israil) jaitu kesepuluh suku disebelah utara. Juda (dan Binjamin) rupa2nja sudah mengakui Rehabe'am. |
(0.70) | (Mrk 5:1) |
(ende: Gerasa) ialah satu dari kesepuluh kota daerah jang dinamai Dekapolis, letaknja disebelah tenggara tasik Genesaret. Penduduknja masih kafir. |
(0.60) | (Za 8:19) |
(ende) Puasa dalam bulan keenam mengingatkan perebutan Jerusjalem (2Ra 25:3); puasa dalam bulan kesepuluh mengingatkan permulaan pengepungan Jerusjalem (2Ra 25:1). |
(0.60) | (Kej 48:19) | (jerusalem: lebih besar kuasanya) Memang suku Efraim pada kenyataannya menjadi suku yang paling penting di antara kesepuluh suku di bagian utara negeri; ia menjadi inti kerajaan Israel (Samaria). |
(0.57) | (Ul 5:7) |
(full: KESEPULUH HUKUM.
) Nas : Ul 5:7-21 Bagian ini mengulangi kesepuluh hukum sebagaimana tercatat dalam pasal Keluaran 20 Kel 20:1-26 (lih. catatan-catatan dari pasal itu; lihat cat. --> Kel 20:2 dst.; [atau ref. Kel 20:2] lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA). |
(0.42) | (Bil 13:32) |
(full: KABAR BUSUK.
) Nas : Bil 13:32 Ketidakpercayaan kesepuluh mata-mata itu memiliki dimensi ganda:
|
(0.40) | (Im 16:13) |
(ende: kesaksian) ialah peti perdjandjian jang memuat "kesaksian", jakni loh batu dengan kesepuluh hukum Allah. |
(0.40) | (Im 19:2) |
(ende) Dibilanglah sepuluh hukum Allah, tetapi kadang-kadang lebih terperintji daripada dalam kitab Pengungsian. Kesepuluh perintah ini nampaknja bukan sebagai beban jang harus dipikul, melainkan sebagai perwudjudan dan akibat dari pilihan dan perdjandjian Jahwe. Hukum-hukum ini membataskan bidang hidup, tempat orang dapat menerima berkah dari perdjandjian itu. |
(0.40) | (Ul 5:22) |
(ende) Pemberitaan bahwa Allah tidak menambahkan apa-apa kepada kesepuluh perintah oleh sementara ahli-tafsir dipandang sebagai usaha penulis untuk menjingkirkan ketetapan-ketetapan jang lebih landjut dari Kel 20:22-23:19 (Kitab Perdjandjian):serta menggantikan dengan kode hukum Deut. |
(0.40) | (Kel 20:1) |
(full: LALU ALLAH MENGUCAPKAN SEGALA FIRMAN INI.
) Nas : Kel 20:1 Untuk ulasan secara umum mengenai kedudukan hukum Allah dalam PL, lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA. |
(0.40) | (Kel 25:16) |
(full: LOH HUKUM.
) Nas : Kel 25:16 "Loh Hukum" ini adalah dua loh batu yang ditulisi Kesepuluh Hukum sebagaimana diterima Musa di Gunung Sinai (Kel 31:18). |
(0.40) | (Za 10:6) |
(full: YEHUDA ... YUSUF.
) Nas : Za 10:6-8 Maksud Allah ialah untuk menebus dan menyelamatkan keduabelas suku Israel. Yehuda mewakili dua suku selatan dan Yusuf kesepuluh suku utara. |
(0.40) | (Kel 4:21) | (jerusalem) Ayat-ayat ini kemudian ditambahkan. Sudah diberitahukan terlebih dahulu tulah-tulah yang akan menimpa Mesir, Kel 4:21; sembilan tulah dan kedegilan hati Firaun, bdk Kel 7:3; 7:22-23 tulah yang kesepuluh, bdk Kel 11:1+. |
(0.40) | (Ul 4:14) | (jerusalem: peraturan) Penulis Ulangan membedakan "Kesepuluh Firman" bdk Ula 5:4 dst, yang oleh Tuhan sendiri dituliskan pada loh-loh batu, Kel 34:28; Ula 5:22, dengan "ketetapan dan peraturan", yaitu Kitab Hukum Ulangan, bdk Ula 12:1; 26:16. |
(0.40) | (Za 8:19) | (jerusalem) Pada puasa dalam bulan kelima dan ketujuh, bdk Zak 7:3 dan Zak 7:5, ditambah puasa dalam bulan keempat dan kesepuluh. Puasa itu menjadi peringatan akan didobraknya tembok Yerusalem dan awal pengepungan kota, 2Ra 25:1,4. |