(1.00) | (Kel 20:1) |
(full: LALU ALLAH MENGUCAPKAN SEGALA FIRMAN INI.
) Nas : Kel 20:1 Untuk ulasan secara umum mengenai kedudukan hukum Allah dalam PL, lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA. |
(0.44) | (Mat 20:28) | (jerusalem: menjadi tebusan) Dosa manusia mengakibatkan bahwa manusia berhutang terhadap keadilan ilahi, sehingga harus menjalani hukuman mati yang dituntut oleh Hukum, bdk 1Ko 15:56; 2Ko 3:7,9; Gal 3:13; Rom 8:3-4 serta catatan-catatan yang bersangkutan. Untuk membebaskan manusia dari perbudakan dosa dan maut, Rom 3:24+, maka Yesus membayar uang tebusannya dengan menumpahkan darahNya sendiri, 1Ko 6:20; Mat 7:23; Gal 3:13; Gal 4:5, serta catatan-catatan yang bersangkutan, ialah dengan mati akan ganti mereka yang berhutang, sebagaimana dinubuatkan tentang "Hamba Tuhan", Yes 53. Kata Ibrani yang diterjemahkan dengan "banyak orang", Yes 53:11 dst., memperlawankan jumlah besar orang yang ditebus dengan Penebus yang hanya seorang, tetapi tidak mengatakan bahwa jumlah orang yang ditebus hanya kecil saja, Rom 5:6-21. Bdk Mat 26:28+ |
(0.37) | (Kel 20:2) |
(full: KESEPULUH FIRMAN.
) Nas : Kel 20:2 Kesepuluh hukum yang tercatat di sini (bd. Ul 5:6-21), ditulis oleh Allah sendiri di atas dua loh batu dan diberikan kepada Musa dan bangsa Israel (Kel 31:18; 32:16; Ul 4:13; 10:4). Menaati perintah-perintah ini membuka jalan bagi Israel untuk menanggapi Allah dengan benar selaku ucapan syukur karena pembebasan mereka dari Mesir; pada saat bersaman, ketaatan semacam itu dituntut agar bisa tetap tinggal di tanah yang dijanjikan (Ul 4:1,4; lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).
|
(0.37) | (Kel 20:1) | (jerusalem) Dalam kitab Keluaran seperti sekarang ada kesepuluh perintah Tuhan (Dekalog) nampaknya tidak bersesuai dengan ceritera yang merangkakannya, Kel 19:24-25 dan Kel 20:18-21. ADapun Dekalog (Kesepuluh Firman, bdk Kel 34:28; Ula 4:13; 10:4+) terpelihara dengan dua rupa yang sedikit berbeda satu sama lain. Dalam Kel 20 ini Dekalog disajikan seperti terdapat dalam tradisi Elohista, sedangkan Dekalog yang tercantum dalam Ula 5:6-21 dipungut dari tradisi Ulangan. Aslinya Dekalog yang agaknya berasal dari zaman Musa kiranya berupa sepuluh ayat pendek beruntun dan berirama, sehingga mudah dihafal (bdk perintah ke 5,6,7 dan 8). Secara lisan Dekalog itu terpelihara oleh kelompok-kelompok orang Israel yang mengalami peristiwa di gunung Sinai dan yang tahu bahwa Dekalog itu berisikan "firman-firman" yang disampaikan Tuhan di gunung itu. Oleh karena itu Dekalog berikut beberapa tambahan kemudian disisipkan ke dalam kisah mengenai penampakan Tuhan di gunung itu. Tradisi Elohista yang tercantum dalam Kel 20:1-17 ini diteruskan dalam Kel 24:3 menyusul bagian yang memuat Hukum Perjanjian. Adapun Dekalog itu mencakup segala bidang hidup keagamaan dan akhlak. Dengan dua cara perintah-perintah Dekalog dapat dibagi-bagi yaitu: a)Kel 20:2-3,4-6,8-11,12,13,14,15,16,17; b)Kel 20:3-6,7,8-11,12,13,14,15,16,17,17. Pembagian pertama dituruti pujangga Gereja Yunani dan menjadi lazim dalam Gereja Yunani, Ortodoks dan gereja-gereja Kalvin, sedangkan pembagian kedua dituruti Gereja Katolik dan gereja-gereja Luter. Pembagian kedua ini dibuat oleh Augustinus berdasarkan Ulangan.- Dekalog itu menjadi urat-nadi Hukum Musa dan terus dipertahankan dalam Perjanjian Baru. Kristus sendiri memetik perintah-perintah Dekalog tetapi menambah apa yang disebut sebagai "ketiga nasehat Injil" sebagai penyempurnaannya, Mar 10:17-21. Meskipun sangat menyerang hukum Taurat (Roma, Galatia), namun Paulus sekali-kali tidak menyentuh tugas-kewajiban manusia yang utama baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia sebagaimana digariskan dalam Kesepuluh Firman itu. |