Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 9 dari 9 ayat untuk Semata-mata keadilan AND book:[1 TO 39] AND book:2 (0.109 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Kel 18:21) (ende)

Bagi seorang hakim sifat djudjur, tidak mau disuap, adalah suatu sjarat jang amat penting. Hakim jang tidak adil mempermainkan keadilan Tuhan dan menutupinja bagi umat (lihat: Kel 23:1-9; Ula 16:18-20; Amo 2:6-7; 5:7-13).

(0.94) (Kel 21:12) (sh: Nyawa ganti nyawa. (Kamis, 7 Agustus 1997))
Nyawa ganti nyawa.

Manusia tidak berhak mencabut nyawa sesamanya. Hanya Allah yang berhak menentukan masa hidup seseorang (ayat Semata-mata%20keadilan%20AND%20book%3A%5B1%20TO%2039%5D%20AND%20book%3A2&tab=notes" ver="">13). Allah menuntut agar kepada orang yang memukul orang sampai mati (ayat Semata-mata%20keadilan%20AND%20book%3A%5B1%20TO%2039%5D%20AND%20book%3A2&tab=notes" ver="">12-14), memukul orang-tuanya (ayat Semata-mata%20keadilan%20AND%20book%3A%5B1%20TO%2039%5D%20AND%20book%3A2&tab=notes" ver="">15), menculik orang lain untuk dijadikan budak (ayat Semata-mata%20keadilan%20AND%20book%3A%5B1%20TO%2039%5D%20AND%20book%3A2&tab=notes" ver="">16), mengutuki ayahnya (ayat Semata-mata%20keadilan%20AND%20book%3A%5B1%20TO%2039%5D%20AND%20book%3A2&tab=notes" ver="">17), atau keteledoran yang menyebabkan kematian sesamanya (ayat Semata-mata%20keadilan%20AND%20book%3A%5B1%20TO%2039%5D%20AND%20book%3A2&tab=notes" ver="">28-32), diberlakukan hukuman mati. Aturan ini menegaskan bahwa Tuhan mengendalikan segala sesuatu dan bahwa setiap ciptaan Tuhan berhak atas hidup yang dikaruniakan Tuhan kepadanya dan pengakuan tentang kebenaran itu dari sesamanya.

Keadilan Allah. Hukuman mati terhadap orang yang menyebabkan sesamanya mati, bukan karena Allah kejam melainkan karena adil. Andaikata prinsip ini diberlakukan terus sampai kini, akan banyak orang harus dihukum mati. Sesungguhnya semua dosa selalu mengandung sifat berontak melawan Allah dan sangat besar kemungkinan berdampak destruktif (merusak) secara sosial. Jelas bila semua orang yang berdosa harus mati. Dalam keadilan dan kasih-Nya, Allah menuntut nyawa seorang Penebus yang sempurna agar kita boleh luput dari hukuman kekal Allah.

Renungkan: Dengan apakah kita dapat "membayar" hutang nyawa kita pada Kristus?

(0.93) (Kel 21:1) (full: INILAH PERATURAN-PERATURAN. )

Nas : Kel 21:1

Bagian selanjutnya (Kel 20:22-23:33) berisi "kitab perjanjian" (Kel 24:7), yaitu hukum bagi bangsa Israel yang mengatur masyarakat dan ibadahnya. Hukum-hukum ini, sebagian besar bersifat sipil, hanya berlaku bagi Israel, agama mereka dan kondisi serta lingkungan pada zaman itu. Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya -- nilai-nilai seperti menghormati hidup dan komitmen kepada keadilan dan kejujuran -- tetap sah selama-lamanya.

(0.93) (Kel 34:6) (full: TUHAN, ALLAH PENYAYANG DAN PENGASIH. )

Nas : Kel 34:6-7

Untuk ulasan tentang nama Allah sebagai Tuhan (Ibr. _Yahweh_)

lihat cat. --> Kej 2:4;

lihat cat. --> Kel 3:14.

[atau ref. Kej 2:4; Kel 3:14]

Di sini Allah menjelaskan lebih lanjut arti nama tersebut dan tabiat-Nya yang paling dalam. Tuhan adalah Allah yang belas kasihan, kebaikan hati, dan pengampunan-Nya terpadu dengan kebenaran, kekudusan, dan keadilan. Kenyataan bahwa Allah itu murah hati dan penuh belas kasihan menunjukkan bahwa Ia tidak akan menghukum siapa pun terkecuali dan hingga kasih-Nya yang panjang sabar itu ditolak dan dihina.

(0.90) (Kel 22:1) (sh: Tuhan menjamin hak milik. (Jumat, 8 Agustus 1997))
Tuhan menjamin hak milik.

Menjadi bagian dari umat Tuhan tidak berarti menghapuskan hak kepemilikan seseorang. Pencurian pada intinya adalah melanggar hak kepemilikan seseorang. Dalam hukum ke-10 Tuhan telah lebih dulu mencegah keinginan memiliki apa yang menjadi milik orang lain. Tetapi bila peringatan itu dilanggar juga dalam tindakan pencurian, Tuhan mengharuskan hukum ganti rugi. Keadilan Allah yang mengatur ganti rugi itu tidak saja menghargai orang yang dirugikan tetapi juga menghargai orang yang berbuat salah. Sebab dengan ganti rugi itu, orang tersebut dituntut untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Tiga hal lain. Orang yang membujuk seorang perempuan sampai menyetubuhinya, harus memperistri perempuan itu. Perempuan sihir dikenakan hukuman keras, yaitu hukuman mati. Sama pula kerasnya hukuman atas orang yang bersetubuh dengan binatang. Dua dosa terakhir ini memang adalah dosa keji di mata Allah. Keduanya sekaligus melawan kekudusan Allah dan menodai kehormatan diri sendiri. Demikian pun orang yang mengalihkan ibadahnya dari Tuhan kepada ilah lain.

Doa: Ingatkan kami untuk menghargai setiap karunia yang Kau berikan baik pada kami maupun sesama kami.

(0.89) (Kel 20:13) (sh: Siapa pemilik kehidupan? (Senin, 19 September 2005))
Siapa pemilik kehidupan?

Hukuman mati yang dikaitkan dengan hak azasi manusia adalah isu kontroversial. Para tokoh Kristen pun terbagi dua, antara yang pro dan yang kontra. Masalahnya ialah siapa yang memiliki hak atas hidup mati manusia?

Inti perintah keenam ini adalah hak untuk menentukan hidup dan mati seseorang ada di tangan Allah. Ia yang men-ciptakan dan memberikan kehidupan bagi manusia maka Dia pula yang berhak untuk mengambil kembali kehidupan itu (Mzm. 104:29-30). Oleh karena itu, manusia tidak memiliki hak untuk menentukan hidup atau mati baik bagi dirinya sendiri maupun bagi sesamanya.

Namun, Alkitab melalui Hukum Taurat mengajarkan bahwa Tuhan dapat memakai manusia sebagai alat untuk menghukum ciptaan-Nya, termasuk menghukum mati sesamanya. Hukum Taurat mengatur hukuman mati bagi para pezina, penghujat orang tua, penyembah berhala, pembunuh sesamanya, dan pembunuh dalam peperangan. Semua peraturan ini jelas sehingga tidak bisa ditafsirkan macam-macam. Membunuh berbeda dari menghukum mati. Izin untuk menghukum diberikan kepada para pemimpin umat berdasarkan keterangan para saksi yang dapat dipercaya. Hal ini didukung oleh Perjanjian Baru yang menegaskan kuasa pedang dari pemerintah yang dipilih oleh Allah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan atas bangsa yang dipimpinnya (Rm. 13:4).

Gereja harus berani menghadapi dan menjawab pertanyaan kontroversial seperti eutanasia dan aborsi. Hak hidup atau mati manusia tetap di tangan Allah. Namun, Tuhan juga mengatur kehidupan melalui sistem-sistem yang dikembangkan oleh manusia. Oleh karena itu, kita harus selalu bertanya apakah setiap keputusan yang diambil pemerintah maupun lembaga yang berwenang sedang mewujudkan kehendak Allah atau sedang bermain sebagai "allah"?

Renungkan: Jiwa manusia berharga di mata-Nya, karena itu kita harus menjaga dan menghormatinya.

(0.89) (Kel 20:16) (sh: Berhenti berdusta! (Kamis, 22 September 2005))
Berhenti berdusta!

Di manakah kita bisa menemukan kebenaran dan keadilan disuarakan dan dipraktikkan? Dalam tempat tertentu yang seharusnya kebenaran ditegakkan justru sering kali hanya berisikan dusta dan kepintaran bersilat lidah untuk menjungkirbalikkan fakta.

Perintah kesembilan ini melarang umat Israel bersaksi dusta melawan sesamanya di pengadilan. Dalam uraian perintah kesembilan ini di kitab Ulangan, seseorang dinyatakan bersalah dan patut dihukum mati bila ada dua atau tiga saksi yang keterangannya saling meneguhkan. Satu saksi saja tidak cukup. Untuk memastikan kesaksian itu benar maka para saksi sekaligus bertindak sebagai pelaku eksekusi hukuman mati tersebut (Ul. 17:6-7). Hal ini berbeda dengan kasus Nabot, dua saksi dusta yang disogok oleh Izebel telah menyebabkan Nabot dihukum mati walaupun ia tidak bersalah (1Raj. 21:8-10, 13-15).

Dalam Imamat 19:16, perintah kesembilan ini dijabarkan menjadi larangan menyebarkan fitnah di antara umat Israel, yang sekarang lazim disebut sebagai bergosip. Pepatah yang berbunyi, "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" memanglah tepat. Fitnah merupakan pembunuhan karakter. Seseorang yang terkena fitnah, hidupnya akan selalu dicurigai dan dipandang bersalah oleh orang lain yang terhasut fitnah. Menfitnah dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah menanggung hukuman berat. Bergosip adalah tindakan jahat yang dapat membuat hidup seseorang menjadi hancur dan rumah tangga orang menjadi berantakan.

Anak-anak Tuhan dipanggil untuk menyatakan kebenaran. Tuhan Yesus mengajarkan "Katakan ya bila ya dan tidak bila tidak, selebihnya adalah dosa" (Mat. 5:37). Tindakan bergosip dan bersaksi dusta bukanlah tindakan kristiani, bahkan hal-hal itu menunjukkan seseorang bukan anak Tuhan sejati.

Camkan: Orang yang gemar berdusta adalah anak-anak Iblis karena Iblis adalah bapak para pendusta (Yoh. 8:44).

(0.88) (Kel 19:6) (ende)

Ajat Semata-mata%20keadilan%20AND%20book%3A%5B1%20TO%2039%5D%20AND%20book%3A2&tab=notes" ver="ende">5(Kel 19:5) dan Kel 19:6 merumuskan inti Perdjandjian Tuhan dengan umat Israel. Tuhan dari kehendaknja sendiri berkenan memilih Israel mendjadi bangsa jang setjara istimewa menampakkan hadirnja dan karja-karjaNja. karena itu mendjadi umat jang kudus, umat bersifat imamat, jakni tersendirikan untuk beribadat kepada Tuhan, dan mendjadi penghubung antara Tuhan Penjelamat dan bangsa-bangsa lainnja (Yes 61:6; Yer 2:3). Ini setjara sempurna terlaksana dalam Perdjandjian Baru atas dasar hubungan kita dengan Kristus Sang Imam Agung (1Pe 2:9; Wah 1:6).

Beberapa tjatatan:

1) Tuhan sendirilah jang memungkinkan Perdjandjian. Itu tidak merupakan persekutuan antara dua fihak jang sederadjat, melainkan rahmat Tuhan. Dialah jang menegakkan dan memberikan Perdjandjian (tradisi P)

2) Perdjandjian ini diadakan dengan bangsa sebagai bangsa dan semua orang jang mendjadi anggotanja. Adapun sebabnja karena Israel djustru mendjadi bangsa berkat iman-kepertjajaannja akan panggilan Tuhan, dan akan keselamatan jang datangnja dari Tuhan (aj. Semata-mata%20keadilan%20AND%20book%3A%5B1%20TO%2039%5D%20AND%20book%3A2&tab=notes" ver="ende">4)(Kel 19:4).

3) Maka dari itu dasar Perdjandjian ini bukanlah kasih tuhan akan salah suatu golongan nasional, politik atau kebangsaan, jang terpilih dari antara golongan-golongan lain jang setaraf. Wudjud duniawi Israel itu hanjalah rangka konkrit dari kesatuan beriman jang dibentuk oleh Tuhan sendiri, dan jang dengan bebas menerima dan melangsungkan Rantjangan Keselamatan Allah jang diwahjukan kepadanja.

4) Anugerah terpilihnja Israel ini mentjantumkan wadjib penjerahan diri dan ketaatan terhadap ikatan istimewa ini (aj.5)(Kel 19:5). Artinja: tjara hidup jang menampakkan Kesutjian tuhan serta KeadilanNja jang menjelamatkan. Oleh karena itu bersama dengan PerdjandjianNja Tuhan menjampaikan perintah-perintahnja, jang merumuskan KehendakNja mendjadi pedoman-pedoman hidup manusia. (Sumbangan dari fihak manusia ini terutama diutarakan dalam tradisi J).

Terutama dari tulisan-tulisan para Nabi djelaslah, bahwa pelaksanaan Perdjandjian bukannja pertama-tama terdiri dari pekerdjaan-pekerdjaan atau prestasi lahir, melainkan dari penjerahan penuh, didjiwai iman-kepertjajaan dan tjintakasih. Adapun sikap itu jang mendjadi dasar hubungan timbal-balik antara Jahwe dan umatNja. Antara hubungan ini seorang bapa kepada puteranja (Mal 3:17), dan dengan persahabatan (Yes 5).

Demikian panggilan umat Israel melambungkan dan mempersiapkan panggilan universil jang bersifat rohani seperti jang akan terlaksana dalam Israel jang baru. Perdjandjian, seperti djuga setiap panggilan, adalah Rahmat, suatu realita jang hidup dan berkembang dari masa kemasa menudju kesempurnaannja.

(0.88) (Kel 20:2) (full: KESEPULUH FIRMAN. )

Nas : Kel 20:2

Kesepuluh hukum yang tercatat di sini (bd. Ul 5:6-21), ditulis oleh Allah sendiri di atas dua loh batu dan diberikan kepada Musa dan bangsa Israel (Kel 31:18; 32:16; Ul 4:13; 10:4). Menaati perintah-perintah ini membuka jalan bagi Israel untuk menanggapi Allah dengan benar selaku ucapan syukur karena pembebasan mereka dari Mesir; pada saat bersaman, ketaatan semacam itu dituntut agar bisa tetap tinggal di tanah yang dijanjikan (Ul 4:1,4;

lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).

  1. 1) Kesepuluh Hukum meringkas hukum moral Allah bagi Israel dan menguraikan tugas-tugas mereka kepada Allah dan sesama. Kristus dan para rasul memastikan bahwa, selaku ungkapan yang sah dari kehendak kudus Allah, perintah-perintah ini masih berlaku bagi orang percaya PB (Mat 22:37-39; Mr 12:28-34; Luk 10:27; Rom 13:9; Gal 5:14; bd. Im 19:18; Ul 6:5; 10:12; 30:6). Menurut ayat-ayat PB ini, Kesepuluh Hukum dapat disimpulkan sebagai kasih kepada Allah dan sesama; menaatinya bukanlah soal sekadar menaati peraturan-peraturan yang tampak tetapi juga menuntut tindakan hati

    (lihat cat. --> Ul 6:5).

    [atau ref. Ul 6:5]

    Jadi, hukum menuntut adanya kebenaran rohani batiniah yang terungkap dalam keadilan dan kekudusan yang tampak.
  2. 2) Hukum perdata dan hukum keupacaraan PL yang mengatur ibadah dan kehidupan sosial Israel

    (lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)

    tidak lagi mengikat orang percaya PB. Keduanya merupakan lambang dan bayangan dari hal-hal lebih baik yang akan datang; semuanya sudah digenapi di dalam Yesus Kristus (Ibr 10:1; bd. Mat 7:12; Mat 22:37-40; Rom 13:8; Gal 5:14; 6:2). Akan tetapi, hukum-hukum ini berisi prinsip-prinsip hikmat dan rohani yang dapat diterapkan pada semua angkatan

    (lihat cat. --> Mat 5:17).

    [atau ref. Mat 5:17]



TIP #10: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab menjadi per baris atau paragraf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.29 detik
dipersembahkan oleh YLSA