Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 141 - 160 dari 236 ayat untuk melanggar kekudusan AND book:[1 TO 39] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.25) (Mzm 48:1) (sh: Ciri khas kota-kota dunia (Minggu, 21 Desember 1997))
Ciri khas kota-kota dunia

Tiap kota memiliki ciri khas dan sifat utama kegiatan yang menonjol di dalamnya. Ada kota yang dianggap sebagai pusat kebudayaan. Katakanlah Yogyakarta, San Francisco, Paris sebagai kota-kota yang merupakan kota kebudayaan. Ada kota yang dianggap sebagai pusat pendidikan. Kita bisa kembali menyebutkan Yogyakarta, selain Salatiga, Bogor, Oxford, Cambridge, dlsb. Ada pula kota yang dikenal sebagai kota perdagangan, seperti Jakarta, Medan, New York, Hong Kong, dlsb. Apabila kita pergi ke kota-kota tersebut, segera kita akan merasakan suasana yang menjadi ciri kota tersebut. Bersamaan dengan itu, boleh dikatakan semua kota besar dunia ini tidak ada yang luput dari kekerasan, kejahatan, pengangguran, sekularisasi, dlsb.

Ciri Kota Allah. Di dalamnya Tuhan dibesarkan dan dipuji (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">1). Kekudusan akan merupakan hal tertanam kokoh teguh bagaikan gunung menjulang tinggi (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" vsf="TB" ver="">48:2" context="true" vsf="TB">3). Kota itu akan dipenuhi oleh suasana kehadiran, pemeliharaan dan perlindungan Allah sendiri (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" vsf="TB" ver="">48:3" context="true" vsf="TB">4). Karena Allah hadir, memerintah, ditinggikan, mewujudkan kekudusan-Nya itulah, kota itu akan berdaya tarik, berpengaruh baik dalam bidang politis maupun aspek-aspek kebudayaan lainnya. Apa yang mazmur ini isyaratkan dengan kota sebenarnya menunjuk pada kondisi umat Allah. Yerusalem, kota Allah Perjanjian Lama gagal mencitrakan keinginan Allah tersebut. Kini tidak ada satu pun kota di dunia ini yang dapat kita sebut kota Kristen. Adalah tugas umat Allah, gereja untuk menggarami kota-kota yang di dalamnya kita hidup agar kehadiran dan kemuliaan Allah dikenal dan ditinggikan.

Renungkan: Strategi tepat untuk mencapai kota-kota dunia dengan terang Injil bukanlah menjadikannya kota gereja (kota yang di tiap sudutnya banyak gedung gereja berdiri) tetapi gereja (umat) yang menggarami kota.

Doa: Banyak hal yang tak berkenan di hatiMu terjadi dalam kota kami. Bangunkan kami untuk bersikap sebagai garam dunia

(0.25) (Yes 13:9) (sh: Kehancuran Babel. (Minggu, 04 Oktober 1998))
Kehancuran Babel.

Pada bagian ini Yesaya dengan sangat rinci menggambarkan kehancuran kerajaan Babel oleh orang Madai. Nubuat ini digenapi kira-kira 100 tahun kemudian yaitu pada 539 SM. Orang Madai ialah penduduk terbesar dari Kerajaan Media Persia yang diperintah oleh Raja Koresy. Tak seorang pun membayangkan bahwa Babel, kerajaan adikuasa itu akan hancur sedemikian mengenaskan. Kerajaan Babel yang pernah mengalami masa kejayaan dengan merebut kota Yerusalem pada tahun 586 SM dan menawan bangsa Israel selama 70 tahun, akhirnya hancur dihukum oleh Tuhan. Ibukotanya yang megah dengan taman gantungnya yang sangat terkenal itu berubah menjadi arena pembantaian (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">12-22).

Keadaan pada akhir zaman. Bagian ini memperingatkan kita tentang akhir zaman. Bila gambaran yang kita lihat ini adalah hukuman Allah yang bersifat sementara, pada akhir zaman kelak kelak Allah akan bertindak dengan akibat-akibat yang kekal tak terpulihkan. Bumi menjadi sunyi dan bergoncang, bintang-bintang dan gugusan-gugusannya tidak bercahaya, bulan tidak bersinar, langit gemetar dst., adalah gambaran yang diberikan oleh Tuhan Yesus dalam Matius 24:29 dan melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">21:25">Lukas 21:25, demi-kian juga Nabi Yehezkiel 32:7 atau oleh Yohanes dalam melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">6:12-13">Wahyu 6:12-13. Gambaran tentang malapetaka yang akan meruntuhkan seluruh tatanan alam semesta itu hanyalah sebagian kecil dari penghukuman kekal yang Tuhan akan jatuhkan atas ciptaan yang berdosa ini. Hukuman kekal itu akan diiringi pula oleh keselamatan kekal. Langit dan bumi baru, ciptaan baru yang seanteronya murni dalam kekudusan semata.

Renungkan: Semua yang dinubuatkan oleh Yesaya tentang Babel terjadi. Masih lebih dahsyat yang akan terjadi di akhir zaman. Mari kita persiapkan diri menyambut Hari kedatangan-Nya.

Doa: O Tuhan, berikanku hati yang sedemikian terlibat akan dunia ini namun di dalam kasih dan kekudusanMu, agar aku dapat peka akan tanda-tanda kehadiranMu, penghakimanMu dan kedatangan kerajaanMu.

(0.25) (Yeh 24:1) (sh: Catat tanggal pelaksanaannya (Rabu, 12 September 2001))
Catat tanggal pelaksanaannya

Nabi Yehezkiel menerima berita ini pada hari yang sama dengan permulaan pengepungan Yerusalem oleh pasukan Babel. Serbuan ini berlangsung sekitar dua tahun dan mengakibatkan kebinasaan seluruh Yerusalem. Yerusalem akan menjadi seperti sebuah kuali dan penduduknya akan seperti potongan daging dan tulang pilihan. Daging dan tulang akan dimakan pasukan Babel, setelah isi kuali itu habis, kuali itu akan dimurnikan selanjutnya dengan api hukuman hingga tembaganya menjadi merah, kotorannya hancur, dan karatnya hilang (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">11). Karena Yerusalem menolak Allah membersihkannya dari segala kecemarannya, maka ia harus berhadapan dengan murka Allah yang hebat. Gambaran Allah yang jelas ini seharusnya membuat Kristen sadar bahwa sepanjang masa Allah tidak pernah berkompromi dengan dosa.

Allah berkali-kali mencurahkan isi hati-Nya dengan metafora sebagai Pengusaha pokok anggur yang bertindak menggunting daun-daun pohon anggur apabila tidak menghasilkan buah (Yoh. 15). Atau apabila menghasilkan buah yang asam akan ada tindakan yang terburuk, yakni mencabut pohon tersebut dan membuangnya. Terhadap pribadi-pribadi yang memiliki perasaan seperti Pencipta kita, Allah sering melukiskan diri-Nya sebagai Bapa yang rindu melihat anak-anak-Nya yang terhanyut di dalam lumpur dosa, mau menyambut uluran tangan- Nya yang menyelamatkan. Namun seringkali tanggapan kita begitu bertolakbelakang dari yang diharapkan Tuhan. Kita sering cepat- cepat menggerakkan kaki kita untuk melarikan diri dari pertolongan-Nya hingga hasilnya bukanlah pertobatan melainkan menolak Allah dengan tangan kita yang "kecil". Hal ini sungguh membuat hati Allah pedih. Namun ada saatnya Allah mengumumkan ketegasan-Nya menindak kita seperti Ia menindak Israel. Bila waktu itu sudah tiba, tidak ada seorang pun yang dapat meluputkan diri.

Renungkan: Hanya oleh hukuman Allah yang adil dunia kita dapat dibersihkan dari dosa (Why. 5-22). Tanggal penghakiman sudah ditentukan. Selagi pintu kesempatan masih terbuka, kita dapat mengoreksi dan menyesali segala ketidaktaatan kita, kemudian hidup dalam kebenaran dan kekudusan. Mengejar kekudusan hidup adalah pekerjaan sepanjang hayat kita di muka bumi ini.

(0.25) (Yeh 36:1) (sh: Tanah dan ranah (Selasa, 13 November 2001))
Tanah dan ranah

Tanah adalah berkah. Berkah adalah ranah (unsur atau elemen yang dibatasi) -- tiada berkah tanpa perbatasan. Ketika berkah tak lagi dianggap sebagai anugerah, kala tanah tak lagi dipertahankan cerah, di sanalah ranah dilanggar dan sang kafilah harus menanggung amarah.

Bagi bangsa Israel, tanah adalah sesuatu yang amat kudus -- jauh dari urusan broker seperti sekarang (lihat Im. 25). Tanah mengandung unsur rohani yang begitu dalam -- tanah Palestina adalah tanah Allah sendiri. Karena itulah tanah ini kudus: bukan karena pada dirinya sendiri tanah itu kudus, tapi karena Allah yang kudus memberikannya kepada Israel dan hadir di sana.

Mereka yang berada di Babel menangis. Tanah mereka dilalap habis oleh musuh yang bengis. Salah mereka sendiri. Mereka kemudian rindu rumah. Allah memberikan sepercik kebahagiaan lewat kata. Ia berjanji akan melawan musuh-musuh Israel. Edom akan dihancurkan dan tanah terjarah dapat kembali dihuni. Bangsa Israel akan mendapatkan kembali harta mereka yang sangat berharga. Keadaan akan kembali seperti dulu ketika Daud berkuasa, bahkan lebih daripada itu! Penderitaan bukan selama-lamanya. Harapanlah yang tinggal tetap.

Ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">16-21 menunjukkan suatu keadaan yang sangat menyedihkan. Waktu kekudusan tanah dilanggar, kekudusan Allah dilanggar pula. Kenajisan Israel digambarkan seperti wanita sehabis menstruasi, menyebabkan Allah murka dan menarik berkah-Nya. Tanah itu tiada lagi dapat didiami. Bangsa Israel tersebar ke mana-mana. Hukuman Allah tersebut membawa akibat kedua: kini bangsa-bangsa lain mencemoohkan nama Allah sendiri. Musuh- musuh Israel berkata, "Di mana Yahweh? Bukankah Allah mereka tidak berkuasa?" Nama Allah pun dipermalukan.

Renungkan: Allah yang kudus telah memberikan banyak hal yang baik bagi kita. Kita perlu ingat bahwa setiap berkat memiliki batasnya: jangan menajiskan berkat itu! Berdoalah pada Tuhan agar Anda dapat menghargai anugerah-Nya, sehingga Anda terluput dari hukuman dan tidak mempermalukan Sang Pemberi Rahmat!

(0.25) (Yeh 36:22) (sh: Dilarang Ge-eR (Rabu, 14 November 2001))
Dilarang Ge-eR

Merasa layak menerima sesuatu kadang diperlukan. Orang minder tak pernah merasa berhak mendapatkan apa-apa -- ini tidak sehat. Sayangnya, ada pula orang yang terlalu merasa diri layak. Siapa yang suka mengajak makan orang yang selalu merasa dirinya harus ditraktir?

Bagian kedua pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">36 ini memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai motivasi Allah untuk kembali memberikan pengharapan kepada bangsa Israel: bukan karena Israel pada dirinya sendiri layak mendapatkan pemulihan, tidak pula karena Israel telah berbuat baik, tetapi semata-mata karena Allah ingin menguduskan nama-Nya kembali.

Ketika bangsa Israel dihukum, maka Allah dianggap tidak menepati perjanjian-Nya dengan Daud. Sikap ingkar janji bertentangan dengan kekudusan Allah karena di dalam kekudusan hanya ada kesempurnaan, kebaikan, dan kesetiaan. Ini menjelaskan mengapa cemoohan bangsa-bangsa kafir merupakan pencemaran nama Allah yang kudus.

Kini Allah ingin menunjukkan bahwa diri-Nya tetap kudus. Ia menghukum bangsa Israel dan seakan-akan mengingkari janji- Nya, justru karena Ia kudus. Namun demikian, Ia tidak mungkin diam ketika bangsa-bangsa lain salah menafsirkan hukuman Allah sebagai tanda ketidaksempurnaan-Nya. Ia kembali menyelamatkan Israel dengan kekuasaan-Nya. Nama Yahweh harus ditinggikan oleh segala bangsa!

Keselamatan yang diberikan kepada bangsa Israel menyeluruh sifatnya: bukan hanya secara fisik dengan pemulihan ekonomi, sosial, politis, budaya, tetapi juga pemulihan hati atau religi (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">25-27). Tanpa pemulihan dari dalam, pemulihan dari luar akan segera sirna kembali. Ini berarti ketaatan dan kemampuan menuruti kehendak Allah pun merupakan suatu anugerah. Bangsa Israel harus merasa malu akan dosa mereka dan bersyukur pada Tuhan yang tidak pernah melalaikan perjanjian-Nya.

Renungkan: Kehidupan orang percaya berasal dari anugerah dan ditopang sepenuhnya oleh anugerah. Ketika kita mulai merasa mampu mengasihi Dia dengan kekuatan kita sendiri, bukalah Roma 11:36!

(0.23) (Yeh 6:1) (sh: Allah nomor satu (Sabtu, 21 Juli 2001))
Allah nomor satu

Bangsa Israel yang hidup sezaman dengan Yehezkiel adalah bangsa yang religius. Namun itu adalah masalah utama mereka. Selama berabad-abad mereka senantisa tertarik kepada bentuk penyembahan asing yang mereka temukan di dataran tinggi tanah Israel. Karena itulah firman Tuhan yang disampaikan dalam pasal ini berpusat kepada gunung-gunung Israel, dataran tinggi dimana sumber perzinahan rohani bangsa Israel terletak. Berita penghukuman atas Israel beserta seluruh bukit pengorbanan dan berhala-berhala menggunakan kata-kata menegaskan tidak ada kompromi sama sekali bagi mereka yang berzinah rohani (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">3-8, 11-12, 14). Kebenaran ini menegaskan bahwa Allah sangat menuntut kemurnian dan kekudusan umat yang menyembah-Nya. Tidak ada tempat bagi Baal di dalam rumah Allah dan di dalam kehidupan umat-Nya.

Menarik untuk diperhatikan bahwa setiap pemberitaan penghukuman yang mengerikan selalu diakhiri dengan kata-kata `mereka akan mengetahui, bahwa Akulah TUHAN' (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">7, 10, 13, 14). Penghukuman Allah atas dosa bukan akhir dari segala-galanya. Namun penghukuman dimaksudkan untuk memberikan kesaksian akan keadilan dan kekudusan Allah. Penghukuman dimaksudkan untuk memimpin umat-Nya kembali kepada pengenalan dan pengakuan bahwa Allahlah yang utama dalam hidupnya. Dalam zaman dimana banyak orang memandang peristiwa- peristiwa hanya sebagai rentetan peristiwa yang terisolasi dan terputus dari yang lain dan mereka menemukan kebebasan untuk melakukan apa pun yang menjadi kesukaannya, kesaksian tentang tatanan moral Allah harus dinyatakan dengan lantang yaitu Allah harus selalu menjadi nomor satu dalam kehidupan manusia. Setiap tindakan yang menomorduakan Allah akan mendapatkan penghukuman- Nya.

Renungkan: Kristen harus mewartakan kesaksian ini tidak hanya dengan suara tapi juga dengan kehidupan sehari-hari yang menyatakan bahwa Allah yang nomor satu dalam hidupnya. Daftarkan hal-hal yang cenderung dinomorsatukan manusia sehingga menggeser kedudukan Allah. Lalu periksalah dalam urutan keberapakah hal-hal tersebut dalam hidup Anda. Jika menempati urutan pertama bertobatlah, jika kedua berdoalah mohon kekuatan-Nya. Jika nomor terakhir bersyukurlah untuk pimpinan dan bimbingan Tuhan dalam hidup Anda.

(0.23) (Yeh 41:5) (sh: Bangunan tambahan, dekorasi, dan perabotan Bait Suci (Jumat, 23 November 2001))
Bangunan tambahan, dekorasi, dan perabotan Bait Suci

Di sekeliling Bait Suci ada kamar-kamar tambahan, yang bertingkat tiga (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">5-11). Di ujung barat, di belakang Bait Suci, terdapat sebuah bangunan (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">12). Sayangnya tidak ada penjelasan mengenai kegunaan ruangan-ruangan ini. Mungkin ruangan di sekeliling Bait Suci digunakan untuk menyimpan perabotan Bait Suci dan benda-benda lainnya. Pada kuil-kuil di dunia kuno, kamar-kamar seperti ini digunakan untuk menyimpan harta benda hasil persembahan orang-orang yang beribadah ke kuil tersebut. Penjelasan tentang Bait Suci diakhiri dengan ukuran keseluruhannya: 100 hasta x 100 hasta untuk pelataran dalam dan untuk Bait Suci serta ruang-ruang di sampingnya (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">13-14). Bentuk bujur sangkar dan ukuran- ukuran simetris melambangkan kesempurnaan Allah.

Dinding-dinding Bait Suci didekorasi dengan ukiran-ukiran gambar kerub dan pohon kurma (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">17-20). Motif ukiran ini serupa dengan yang ada di dalam Bait Suci Salomo (ayat 1Raj. 6:29- 36). Ukiran pohon kurma telah dijumpai sejak orang masuk melalui pintu gerbang luar, hingga pada daun-daun pintu tempat mahakudus (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">25). Jelas fungsinya bukan untuk keindahan semata-mata, tetapi untuk melambangkan harapan hidup dan kemakmuran (pohon kurma) serta keamanan (kerub). Bagi umat Israel, Allah bersemayam di dalam Bait Suci adalah sumber dari dual hal ini.

Di dalam ruang besar terdapat sesuatu yang tampak seperti mezbah yang terbuat dari kayu (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">21-22). Malaikat pengantar Yehezkiel menyebut mezbah itu sebagai "meja yang ada di hadirat Tuhan". Mungkin ini menyerupai meja roti sajian (bdk. Kel. 25:23-30), yaitu persembahan yang bukan berupa kurban bakaran bagi Tuhan.

Menghampiri Allah yang kudus selain memang harus terlebih dulu menguduskan diri, juga harus dengan segala puji dan syukur. Kegunaan meja roti sajian adalah untuk menempatkan persembahan syukur untuk segala berkat Tuhan. Ibadah yang benar selalu berangkat dengan kegentaran akan kekudusan Tuhan, tetapi diteruskan dengan pengucapan syukur dan puji- pujian.

Renungkan: Yesus Kristus menyatakan kepada kita kekudusan Allah. Oleh karena Dia kita sekarang dapat mendekat pada Allah dan menaikkan puji-pujian serta ucapan syukur yang tiada hentinya.

(0.23) (Yeh 45:18) (sh: Pelaksanaan ibadah: Hari-hari raya (Jumat, 30 November 2001))
Pelaksanaan ibadah: Hari-hari raya

Setelah menetapkan peraturan untuk persembahan kurban harian (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">13-17), Yehezkiel kini menyampaikan peraturan tentang hari-hari raya tahunan. Dari enam hari raya tahunan yang ditetapkan Taurat Musa (bdk. Im. 23; Bil. 28; Ul. 16), Yehezkiel hanya menyebutkan dua, yakni Paskah dan Pondok Daun (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">21, 25). Menarik untuk dicatat, bahwa sejarah umat Israel yang pulang dari pembuangan dalam kitab Ezra-Nehemia, khusus mencatat perayaan Paskah dan Pondok Daun saja (Ezr. 3:1-6; 6:19-22; Neh. 8:13-18).

Peraturan Yehezkiel mengenai upacara-upacara kurban jauh lebih singkat dibandingkan peraturan Taurat, namun jelas terlihat penekanannya pada "kurban penghapus dosa" (ayat 17, 19, 22, 23, 25). Mengapa Yehezkiel menekankan kurban ini? Dalam seluruh penglihatan Yehezkiel mengenai Bait Suci yang baru, tema kekudusan sangat menonjol. Seluruh rancangan Bait Suci, pelayan-pelayannya, lokasinya, upacara-upacaranya, menekankan kekudusan Allah yang bertakhta di dalamnya. Allah yang kudus kembali berdiam di tengah-tengah umat-Nya (Yeh 43:6, 7). Dosa membuat seseorang tidak layak berdiri di hadirat Allah yang suci. Dosa juga mencemarkan tempat kudus, sehingga Allah tidak dapat berdiam di sana. Kurban penghapus dosa ditujukan untuk membersihkan dan menyucikan, baik orang yang berbuat dosa maupun tempat kudus, dari pencemaran dosa (bdk. Im. 4).

Sebelum perayaan dilaksanakan, Tuhan memerintahkan Yehezkiel menyucikan tempat kudus (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">18). Darah lembu jantan dibubuhkan pada tiang-tiang Bait Suci, pada keempat sudut jalur keliling mezbah, dan pada tiang-tiang pintu gerbang pelataran dalam (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">19). Darah ini melambangkan tujuan upacara ini, yaitu penghapusan dosa serta pemulihan kembali hubungan rohani dengan Allah (ayat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">20).

Surat Ibrani mengingatkan bahwa "tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan" (Ibr. 9:22). Kristus menyempurnakan kurban- kurban Perjanjian Lama dengan masuk satu kali untuk selama- lamanya ke dalam tempat yang kudus.

Renungkan: Oleh darah Kristus kita telah disucikan dari dosa. Apakah yang dapat kita persembahkan kepada-Nya? (Rm. 12:1, 2)

(0.22) (Im 1:1) (ende)

LEVITIKA

PENDAHULUAN

Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, meski tradisi itu kurang tepat sekalipun. Tradisi tsb. sesungguhnja berasal dari terdjemahan Junani jang kuno (Septuaginta l.k. th. 300 seb. Mas) dan liwat terdjemahan Latin (Leviticus) mendjadi umum. Melihat djudul- djudulnja itu maka kiranja orang akan mentjari dalam kitab ini keterangan- keterangan tentang kaum Levita, tetapi ternjata hanja sekali sadja disebut namanja (25, 32-33). Apa jang diperbintjangkan didalam kitab ini ialah keimanan. Maka itu nama jang paling tepat ialah "Kitab Keimanan" (demikianpun disebut oleh terdjemahan Indonesia jang diterbitkan Lembaga Alkitab). Sudah barang tentu orang merasa kurang puas dan senang dengan kata "imam" itu sendiri. Sebab "imam" dalam agama Islam tidak ada sangkut pautnja dengan pendjabat ibadah dalam agama Jahudi (Perdjandjian Lama) dan dalam agama Keristen Katolik. Tetapi kata itu dikalangan Katolik di Indonesia sudah mendjadi biasa, sehingga boleh dipertahankan sadja. Menilik isinja Kitab Levitika boleh disebut "Kitab pegangan para imam Israel". Sebab didalamnja diutarakan djabatan serta tugas pekerdjaan para imam, jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "kohen" (Kata Arab Indonesia "kahin" sama sekali lain artinja, meskipun aselinja sama sadja).

Djadi Kitab Levitika tidak memuat tjerita atau kisah, seperti kitab-kitab lain dari Taurat Musa (Kedjadian, Pengungsian, Tjatjah Djiwa), tempat perundangan dan tjerita bertjampur. Kitab Levita berisikan undang dan hukum semata-mata. Tjerita pendek 10, 1-7; 10,16-20 dan 24,10-14 hanja mendjadi landasan sadja untuk hukum tertentu, sehingga tidak boleh disebut "kisah". Kitab ini sesungguhnja sebagian dari perundang-undangan besar jang terdapat dalam Peng. 25-31;34,29-40;31; Lv. 1-27 dan Tj. Dj. 1-10. Keseluruhan itu boleh dinamakan "perundang-perundangan Gunung Sinai" perihal ibadah dan para imam. Dalam Kitab Pengungsian umat Israil sampai digunung sinai dan disitu Allah mengikat perdjandjian dengannja. Kemudian disadjikan hukum-hukum jang diberikan digunung Sinai dan sesudah banjak hukum dan undang kisahnja diteruskan oleh Tj. Dj. 11 dengan berangkatnja umat Israil sampai digunung itu. Dalam bagian terachir kitab Pengungsian kemah sutji dibangun dan ditahbiskan. Lalu oleh Kitab Levitika disadjikan perundang- perundangan tentang ibadah jang dilangsungkan disitu serta hukum-hukum tentang para pedjabat ibadah serta tugas-tugas lainnja dan lagi hukum-hukum tentang sjarat-sjarat jang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam ibadah jang sutji itu.

Mudah sadja Kitab Levitika boleh dibagi atas empat bagian besar dengan suatu tambahan.

I Bagian pertama memuat perundang-perundangan tentang upatjara kurban (pasal 1- 7). Dibitjarakan bahan kurban bakar (1,1-17), kurban santapan (2,1-16), kurban sjukur (3,1-17), kurban penebus dosa (4,1-34), kurban pelunas salah (5,1-26). Lalu semua kurban tsb. sekali lagi dibitjarakan tetapi dari segi lain, jakni upatjaranja dan hak para imam atas sebagian dari kurban-kurban itu (6,1-7,38)

II Menjusulah pentahbisan para imam (8,1-10, 20), jang merupakan pelaksanaan perintah jang sudah diberikan Peng. 29. Para imam ditahbisan (8,1-39), jaitu Harun serta anak-anaknja dan itulah jang mendjadi upatjara pentahbisan selandjutnja. Lalu (9,1-21) para imam baru itu mulai bertugas dengan mempersembahkan semua kurban jang diatur oleh Lv. 1-7. Kemudian diperlihatkan bagaimanan orang dihukum, djika tidak berpegang pada aturan sebagaimana ditetapkan (10,1-11).

III Bagian ketiga mendjandjikan hukum-hukum tentang tahir dan nadjis (11,1- 15,33), jaitu tentang binatang halal dan haram (11,1-22), kenadjisan wanita jang bersalin (12,1-8), penjakit kulit dan tjaranja diperiksa oleh para imam (13,1- 59), kurban pentahiran setelah penjakit kulit sembuh (14,1-32), dirumah nadjis serta pentahirannja (14,33-57), nadjis akibat gedjala-gedjala seksuil (15,1-33). Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 achirnja memaparkan dengan pandjang lebar upatjara pentjeriaan (16, 1- 34), jang sekali setahun harus dirajakan untuk menghapus segala dosa dan kenadjisan umat. Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 ini boleh djuga dianggap sebagai bagian tersendiri.

IV Bagian terachir (17,1-26,46) memperbintjangkan kesutjian jang dituntut oleh Allah jang kudus serta oleh ibadah sutji jang dirajakan Israil. Bahan kurban jang chas, jakni darah serta dajanja, diutarakan dan djuga tempat kurban harus dipersembahkan (17,1-16), lalu penggunaan serta halangan perkawinan jang sutji (18,1-30). Menjusullah pelbagaihukum tentang perkara dari hidup sehari-hari (19,1-37) dan hukum pidana (20,1-31). Berikutlah peraturan mengenai para pedjabat ibadah, jakni para imam (21,1-22,16) dan tentang binatang jang boleh dipersembahkan sebagai kurban (22,17-33). Disadjikan djuga daftar perajaan- perajaan keigamaan serta ibadah jang bersangkutan (23,1-44), jaitu: hari Sabat (23,3-4), paskah (23,5-8), perajaan berkaw pertama (23,9-14), pentakosta (23,15- 22), hari pertama bulan ketudjuh (23,23-25), hari pentjeriaan (23,26-32), perajaan pondok-pondok daun-daunan (23,33-44). Lalu suatu kumpulan pelbagai hukum tentang ibadah lagi, jakni tentang pelita tetap (24,1-4), roti pesadjen (24,5-9), menghodjat dan hukum pembalasan (24,10-23). Ditetapkanlah perajaan tahun istirahat, jaitu tahun Sabat (25,1-7) dan tahun pelepasan (25,8-55). Kesemuanja itu sudah disudahi dengan sederetan berkah dan kutuk untuk orang jang menepati atau melanggar hukum-hukum itu (26,1-46).

Pasal terachir Kitab Levitika (27,1-34) njata merupakan suatu tambahan sadja jang menetapkan penggantian kurban nazar serta pernilaiannja (27,1-27) , barang jang diharamkan (27,28-29) dan bagian sepersepuluh (27,30-33).

Melihat pembagian tsb. Kitab Levitika rupa-rupanja mewudjudkan suatu kesatuan jang tjukup padat, apalagi oleh karena langsung dihubungkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai, seolah-olah sekali djadi diberikan oleh Jahwe (Lv. 27,34). Hanja dalam bagian terachir kesatuan itu kurang djelas dan padat, oleh karena hukum-hukum jang agak berlainan dideretkan begitu sadja. Tetapi setelah diselidiki sedikit saksama kesatuan tsb. njata tjukup rapuh djuga adanja. Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">8-10 tentang pentahbisan imam sesungguhnja melaksanakan perintah dari Peng. 29 dan melandjutkan Peng. 40. Maka dari itu pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-7 tentang kurban- kurban kurang pada tempatnja disitu. Anehnja kurban-kurban jang sama sampai dua kali diutarakan (ps. 1-5;6-7), meskipun dipandang dari segi jang sedikit berbeda. Tapi mengapa tidak semua sekaligus diperbintjangkan? Dalam ps. 14,1-32 dua upatjara pentahiran tergabung, jakni kurban burung (114,1-9) dan kurban domba (14,10-20.21-32). Hari pentjeriaan dua kali dibitjarakan dan upatjara tidak seluruhnjaa sama dikedua tempat itu (16,1-34;23,26-32; bdk. Tj Dj 29,7- 11). Orang djuga mendapat kesan, bahwa upatjara pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 itu merupakan tjampuran dua upatjara jang aselinja tersendiri (16,8-10,20-22.26). Sebab didalamnja terdapat hal-hal jang sama sampai dikatakan duakali (aj. melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">6 dan aj. melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-13; aj. melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">4 dan aj. 34; aj. melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9b dan aj. melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">15-17). Ajat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3 sebenarnja kurang tjotjok dengan aj. melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">2 dan tidak meneruskannja. Ajat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">4 memutuskan hubungan antara ajat melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3 dan 5. Ada dua kata penutup, jakni 29a dan 34. Ajat 29b-34 merupakan suatu tambahan sadja. Gedjala-gedjala jang serupa diketemukan dalam bagian-bagian lain djuga. Undang- undang jang sama dua kali terdapat, misalnja 19,18b dan 19,33-34;17,12 dan 19,26a; 18,17 dan 20,14; 18,21 dan 20,2-5; 18,22 dan 20,13;18,23 dan 20,15;19,9- 10 dan 23,22;10, 27-28 dan 21,5;19,31 dan 20,6;19,3b dan 26,2a dll. Seringkali ada suatu kata pembukaan baru (misalnja: 1,1;4,1;5,14 dll.) dan kata penutup djuga (misalnja 3,17;7,37-38;9,24; 11,46-47; 13,50;14,33.57;15,31-33;16,34 dll.) Selain dari pada itu para ahli djuga mentjatat perbedaan bahasa dan gaja bahasa dalam Kitab Levitika, sehingga sukar diterima kitab itu langsung disusun oleh satu orang sadja.

Karena gedjala-gedjala tsb. dan jang serupa para ahli sampai berkesimpulan bahwa bahan jang termuat dalam Kitab Levitika jang sekarang sudah mengalami sedjarahnja sendiri sebelum dibukukan. Umum diterima bahwa bagian terbesar atau seluruh Kitah Levitika berasal dari P (Lihat kata pendahuluan Kitab Kedjadian), jakni dari kalangan para imam Israil. Tetapi tidak demikian halnja, bahwa pada suatu hari tertentu beberapa imam duduk menggubah kitab ini, Bahan jang sekarang termuat dalam Kitab Levitika dipelihara dan djuga ditjiptakan oleh kalangan tsb. dan achirnja para imampun menjusun semua bahan itu dalam satu buku. Tetapi pembukuan itu sendiri mengalami beberapa tahap dan tingkatan, sebelum selesai dan achirnja termuat setjara terserak-serak dalam Taurat Musa sekarang.

Bahan itu ada pelabagai asal-usulnja dan djuga muntjul pada masa jang berlain- lainan. Ada hukum, adat-istiadat jang kuno dan lama terpelihara dalam tradisi lisan. Ada djuga jang lebih muda, bahkan beberapa undang barulah muntjul dimasa pembuangan atau malah sesudahnja. Orang masih dapat mengenali adat-istiadat dan hukum jang tjotjok dengan masa suku-suku Israil masih berkelana dipadang gurun dengan kawannja. Lain-lain sesuai dengan bangsa Israil jang menetap sebagai kaum di Palestina. Ada djuga jang tjotjok dengan djaman para radja. Nampaklah pula, bahwa adat-istiadat, perundangan dan ibadah umat Allah terpengaruh oleh dunia luar, jaitu oleh dunia luar, jaitu oleh adat-istiadat, hukum-hukum dan ibadah bangsa-bangsa tetangga, seperti Mesir, atau agama-agama kafir dinegeri Kena'an. Sudah barang tentu semua unsur asing itu dibersihkan dari segala sesuatu jang tidak tjotjok denga agama Israil dan djuga disesuaikan dengan keperluan bangsa itu pula. Sepandjang sedjarahnja makaa terdjadilah, bahwa adat-istiadat dan hukum-hukum ibadah tsb. sedikit dibuat suatu synthese jang sungguh-sungguh baru, sehingga perundang dan ibadah Israil akan Tuhan jang Mahaesa jaitu Jahwe, Allah Israil. Allah itu mengikat suatu perdjandjian dengan umatNja. Semuanja undang itu hanja satu sadja maksudnja, jaitu mendjamin pelaksanaan perdjandjian tersebut.

Pembukuan semua bahan itu menempuh beberapa tahapan. Pembagian Kitab Levitika jang disadjikan diatas bukan hanja pembagian kitab ini sadja, tetapi djuga sedikit banjak menampakkan tingkatan pembukuan bahan itu sepandjang sedjarah.

Pertama-tama nampaklah dalam Kitab Levitika dua kumpulan hukum jang besar, jakni pasal1-16 dan pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">17-26. Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">27 sebagai tambahan ada kedudukkannja sendiri djuga. Kedua bagian tsb. agak berlainan, bukan hanja dalam isinja sadja, tetapi djugaa dan terutama dalam semangat jang mendjiwai keseluruhan. Bagian pertama itu merupakan perundang-perundangan ibadah jang menaruh perhatian chusus pada segi lahiriah ibadah itu dan pada hal-hal jang membatalkan atau menghalang- halangi ibadah itu, lagi pula perhatian chusus diberikan kepada alat-alat jang sanggup menghapus halangan-halangan tersebut. Bagian kedua tentu djuga memberikan perhatian kepada ibadah, tetapi lebih-lebih menekan kesutjian jang dituntut dari seluruh umat Allah disegala bidang kehidupan. Dengan perkataan lain: bagian kedua itu tidak berasal dari kalangan jang satu dan lagi sama. Latarbelakangnja adalah lain.

Bagian pertama (pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-16) pada gilirannja terdiri atas beberapa kumpulan hukum jang dalam garis besarnja kiranja mula-mula tersendiri dan dikumpulkan dahulu dari bahan jang sudah ada. Mungkin pulalah salah satu kumpulan dari padanja kemudian baru disusun setelah jang lain-lain sudah diramu mendjadi satu, sehingga berupa tambahan belakangan sadja. Dalam hal ini para ahli memang tidak sependapat.

Nah, kumpulan hukum jang terutama ialah pasal1-10. Kumpulan itu lazimnja disebut "Taurat Kurban", sebab isinja ialah peraturang jang berkenaan dengan kurban. Mungkin sekali kumpulan itupun terdiri atas dua kumpulan jang lebih ketjil lagi jang disusun mendjadi satu. Sebab pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-5 memperbintjangkan kurban, tegasnja bahan jang boleh dan harus dipakai dalam kurban dan tjaranja kurban itu harus disediakan. Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">6-7 sekali lagi berbitjara tentang kurban itu tapi sekarang lebih-lebih mengenai apa jang mendahului serta menjusul kurban itu sendiri. Ditetapkan pula bagian mana dari kurban jang harus diberikan kepada imam. Adapun 7,22-27 kurang djelas kedudukkannja dan barangkali disisipkan kedalam kumpulan itu setelah selesai disusun. Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">8-10 boleh disebut "Kitab Upatjara Pentahbisan Imam". Bagian inipun aselinja kiranja suatu kesatuan tersendiri bersama dengan Peng. 29,1-35, meskipun 9,1-21 mungkin ditambahkan diwaktu 8,1- 338 digabung dengan "Taurat Kurban". Sebab 9,1-21 terang-terangan mengingatkan kepada Lv. 1-4. Memang sukar sekali ditetapkan kapan kesatuan ini (Lv. 1-10) tertjipta. Ada jang berkata: dimasa pembuangan, pada akhir masa itu dan ada djuga jang berkata: sesudah pembuangan. Jang terachir inilah kiranja pendapat jang lebih benar.

Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-16 merupakan kumpulan lain, jakni hukum tentang tahir dan nadjis. Karenanja bagian ini dinamakan "Taurat Ketahiran". Sudah barang tentu dalam kumpulan itu terhimpun bahan jang sudah lama ada, tetapi kiranja belum dibuat mendjadi satu "buku". Maka dari itu boleh djadi disini untuk pertama kalinja disusun demikian. Boleh diterima kumpulan itu dibuat waktu pembuangan, malah sebelumnja sudah. Tetapi ada ahli jang melepaskan pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11 jang dipertalikan dengan Lv. 17-26; demikianpun pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16, upatjara hari pentjeriaan, jang dikatakan baru dibuat sesudah pembuangan, meskipun dengan bahan jang sudah ada sebelumnja. Malah ada sementara ahli jang melepaskan pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">14 djuga, jang merupakan tjampuran dua upatjara dan baru didjaman kemudian digandingkan dan begitu disisipkan kedalam hukum-hukum tentang tahir dan nadjis itu. (Tentang pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 lihat dibawah ini).

Bagian kedua Kitab Levitika (pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">17-26) biasanja diberi djudul: "Taurat Kesutjian". Sebabnja ialah: berulang-ulang terdapatlah rumus ini (atau jang serupa): Hendaklah kudus (sutji), sebab kuduslah Aku, Jahwe, Allahmu (bdk. 19,2;20,8.26;21,6.8.15.23; bdk. 22,9.16.32). Kumpulan hukum ini kiranja masih terdiri atas berapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatasnja masih terdiri atas beberapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatas ini sudah ditundjuk, bahwasanja terutama dalam bagian ini terdapatlah hukum jang sampai dua kali dimuat. Hal itu dianggap orang sebagai bekas-bekas dari kumpulan-kumpulan ketjil lain. Anehnja susunan "Taurat Kesutjian" ini agak serupa dengan susunan kitab hukum dari Kitab Ulangtutur (pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">12-26). Seperti bagian Kitab Ulangtutur tsb. demikianpun Taurat Kesutjian mulai dengan memperbintjangkan tempat kurban-kurban harus dipersembahkan dan iapun berachir dengan sederetan berkah dan kutuk. Penetapan-penetapan seperti 18,1-4/24-30;20,22-23 segera megingatkan Kitab Ulangtutur. Dan sebagaimana Kitab Ulangtutur berupa pidato, demikianpun bagian Kitab Levitika tsb. aselinja berupa pidato djuga (bdk. Lv. 17,8;18,2-6.24- 33;19,2;20,7.8.22-27;21,8;22,20.22.24-25.28-29.31-32). Kedalam rangka pidato itu disisipkan matjam-matjam hukum dan adat-istiadat, entah lepas-lepas entah sudh terkumpul dahulu. Sebagian malah baru ditambahkan setelah kumpulan itu itu selesai disusun. Para ahli belum sependapat tentang djaman dan tempatnja kumpulan itu selesai disusun. Ada jang mengira tempatnja dikeradjaan Juda, maklumlah di Jerusjalem. Kumpulan itu disusun untuk Bait Allah di Jerusjalem, setelah hanja tempat sutji itu sadjalah dianggap sjah. Sebagaimana Ulangtutur merupakan undang-undang keradjaan Israil (?) untuk memusatkan ibadah, demikianpun maksud Taurat Kesutjian itu. Maka dari itu dalam kumpulan besar itu terhimpun perundang-perundangan dan adat-istiadat jang dahulu berlaku ditempat- tempat sutji lainnja di Juda. Mungkin Taurat Kesutjian itu sudah disusun pada djaman para radja (Josjijahu th. 609?). Tetapi ahli-ahli lain menunda djaman penjusunannja sampai masa pembuangan. Menurut sementara ahli potongan-potongan dari Taurat Kesutjian itu dilepaskan pada waktu dihubungkan dengan kumpulan hukum lain (Lv. 1-16), sehingga sekarang bagian-bagian Taurat itu terserak-serak ditempat lain (misalnja: Lv. 2,11-12;7,23-26.32;11,2-31.35- bdk. 32. 38.39.422- 45 dan mungkin seluruh pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9; dalam pertaliannja jang sekarang hukum-hukum tsb. kurang tjotjok, pada hal sesuai dengan Taurat Kesutjian). Para ahli masih berusaha menetapkan bagian-bagian manakah jang termasuk kedalam Taurat Kesutjian jang aseli (sebagai kumpulan besar). dan bagian-bagian manakah jang berusaha tambahan jang kemudian disisipkan. Tetapi usaha demikian itu sukar dan hasilnja djarang-djarang sadja sampai kekepastian, sehingga para ahli djauh dari sependapat dalam hal itu.

Djadi sedjarah kedjadian Kitab Levitika Lk. sbb.: Mula-mula bahan (adat-istiadat dan hukum-hukum) dihimpunkan dalam kumpulan-kumpulan ketjil. Kemudian dibuatlah kumpulan-kumpulan lebih besar lagi dipelbagai tempat dan djaman dan achirnja disusun satu "Kitab Hukum Para Imam", jang memuat djuga beberapa tjerita, jakni apa jang disebut P. Bahan-bahan dan kumpulan-kumpulan tsb. disadur seperlunja serta disesuaikan. Pada achir pembuangan atau sesudahnja "Kitab Hukum Para Iman" digandingkan dengan bahan lain lagi (J dan E), sehingga lahirlah "Taurat Musa". Dan mungkin sekali sesudah itu masih diselipkan kedalam Taurat Musa jang sudah selesai itu bahan-bahan lain dari luar. Djadi Kitab Levitika sesungguhnja adalah sebagian dari "Kitab Hukum Para Imam" (P) tsb.

Kalau demikian terdjandjinja Kitab Levitika maka sudah barang tentu kitab itu bukanlah karangan Musa. Apa jang telah dikatakan tentang Taurat Musa pada umumnja boleh diterapkan pada Kitab Levitika djuga. Sesungguhnja Kitab Levitika sendiri menggandingkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai dengan perantaraan Musa (bdk. 25,1.26.46;1,1;4,1;6,1.12). Tetapi ungkapan jang sedemikian itu kiranja harus dianggap sebagai alat kesusasteraan belaka jang merumuskan suatu anggapan teologis dan bukan kedjadian historis. Dalam anggapan Israil peristiwa mahapenting digunung Sinai itu mendjadi pangkal tolak-tolak seluruh seluruh agama Israil serta perkembangan selandjutnja. Kedjadian itu tidaklah hilang, melainkan terus dilangsungkan dalam umat Jahwe, terutama dalam ibadahnja. Perkembangan selandjutnja dianggap sebagai dan sesungguhnjaa merupakan landjutan sadja dari lembaga jang ditanam oleh penampakan di Sinai itu. Perkembangan sesudah pembuanganpun berurat-berakar dari situ. Sudah barang tentu perkembangan itu amat dipengaruhi dan malahan dipaksakan oleh keadaan sedjarah jang njata dan oleh perhubungannja dengan bangsa-bangsa lain. Akan tetapi Israil jakin, bahwa umat Allah seluruhnja dan djuga sedjarah dipimpin serta dikemudikan oleh Jahwe, sehingga hukum-hukum jang serupa itupun dikehendakiNja pula. Israil jakin pula, bahwa kemadjuan selandjutnja tidak menjeleweng dari pernjataan ilahi jang semula itu, melainkan hanja mengembangkannja sadja. Karena anggapan itulah maka semua hukum dan undang serta upatjara dirumuskan sedemikian rupa, sehingga semua langsung dimaklumkan oleh Jahwe sendiri. Dengan demikian dipertahankan kesatuan dan keaselian perundangan dan ibadah Israil sepandjang sedjarah. Semua digandingkan dengan perdjandjian jang telah diikat oleh Allah digunung Sinai dan perdjandjian itu dilaksanakan dalam hukum dan ibadah tsb. Djadi anggapan jang merupakan latarbelakangnja bukan anggapan historis melainkan anggapan teologis tertentu.

Baiklah kiranja disini diperbintjangkan sebentar beberapa lembaga keigamaan, ibadah, jang diutarakan oleh Kitab Levitika. Sebab lembaga-lembaga itu maha penting dalam hidup keigamaan Israil dahulu kala.

Jang pertama ialah imamat. Kitab Levitika sesungguhnja berpusat pada keimanan serta tugasnja jang bermatjam ragam. Anehnja kaum Levitika sama sekali tidak disebut-sebut sedangkan mereka sering disebut dalam kitab-kitab Taurat Musa jang lain. Para imam dianggap turunan Harun (anak-anak Harun) sehingga kaum Levita tidak mendjabat imam. Tetapi keadaan itu merupakan achir suatu perkembangan dalam sedjarah jang pandjang sekali. Dalam pembuangan barulah keadaan itu mendjadi terang, jaitu dengan muntjulnja nabi Jeheskiel jang membedakan imam dan Levita dan tugas keimaman diserahkan kepada imam sadja, jang adalah turunan Sadok (Jehesk. 44,6-31). Tetapi dahulu kala kaum Levita dengan tidak ada jang diketjualikan boleh mendjabat imam, sehingga "imam" dan "Levita" sama sadja (bdk. Ul. 10,8;17,9. 18;18.1 dll.) Menurut Ul. 18,6-7 kaum Levita jang dari tempat-tempat sutji lainnja datang ke Jerusalem, sewaktu tempat-tempat sutji lain itu dihapuskan, boleh bergilirbakti dalam Bait Allah di Jerusalem sama seperti kaum Levita jang sudah bertugas disitu. Sebagaimana sekarang ada teks kitab Ulangtutur tsb. pasti mengenai Jerusjalem, meskipun aselinja mungkin berkenaan dengan pusat ibadah lainnja. Kaum Levita jang tidak datang ke Jerusjalem memang tidak boleh lagi mendjalankan ibadah, sebab ditempat-tempat sutji lain ibadah jang sjah tidak mungkin lagi diadakan. Dengan djalan itu muntjul dua matjam Levita, jakni jang bertugas di Jerusjalem sebagai imam dan jang tinggal dipedalaman dengan tidak bertugas lagi. Nah, apa gerangan jang terdjadi antara djaman Kitab Ulangtutur dengan peraturannja itu dan nabi Jeheskiel (masa pembuangan)? Ternjata kaum Levita diturunkan deradjatnja dan mendjadi pelajan para imam dalam ibadah. Pada garis besarnja perkara itu kiranja berlangsung sbb. Waktu masih ada beberapa tempat sutji di Israil, semua Levitika bertugas sebagai imam disitu. Di Jerusjalem dahulu bertugas keluarga Ebjatar dan Sadok (dimasa Dawud, bdk. II Sjem. 8,17;20,25). Tetapi keluarga Ebjatar diturunkan serta dibuang oleh Sulaiman (bdk. I Rdj. 2,26-27), sehingga hanja keluarga Sadok sadja tinggal di Jerusjalem dahulu bertugas sebagai imam. Waktu tempat-tempat sutji lain dilarang (Ulangtutur) kaum Levita diluar Jerusalem diidjinkan datang serta bertugas di Jerusjalem. Tetapi kaum Sadok tidak memperbolehkannja dan merebut keimaman sebagai keistimewaannja jang chas (bdk. II Rdj. 23,9). Dimasa pembuangan keadaan jang njata itu dibenarkan (oleh nabi Jeheskiel, seorang imam dari Jerusalem) dan dengan demikian disiapkan masa sesudah pembuangan. Mungkin sekali kaum Ebjatar berhasil merebut dirinja persamaan dengan kaum Sadok. Maka dari itu dalam Bait Allah jang baru turunan Harun (liwat Sadok dan Ebjatar) bertugas sebagai imam dan sekalian kaum Levita lainnja jang mendjadi pelajan ibadah. Keadaan itu achirnja dimasukkan djuga kedalam Taurat Musa, sehingga disitu njata ada perbedaan antara kaum imam (turunan Harun) dan kaum Levita lainnja jang mendjadi pembantu mereka (bdk. Tj. Dj. 3,1-9;8,19;19,1-7). Kitab Levitika hanja membahas tugas para imam dan tidak berbitjara tentang kaum Levita.

Tugas utama para imam dalam Kitab Sutji ialah mempersembahkan kurban jang berupa-rupa. Tapi hanja bagian inti, jakni merendjiskan atau menumpahkan darah serta membakar lemak dan daging kurban, jang merupakan keistimewaan imam. Penjembelihan dilakukan oleh orang lain. Tetapi para imam djuga bertindak sebagai djurubitjara Allah (disamping para nabi) (bdk. Ul. 33,8-10), jaitu dengan melajani undi sutji, Urim dan Tumim. Tugas itulah kiranja tugas mereka jang paling dahulu bersama dengan pendjagaan tempat-tempat sutji. Merekapun "pendjaga" Taurat, artinja mereka memberi "fatwa" untuk mengetrapkan peraturan Taurat pada hal-hal jang njata (bdk. Lv. 10,10; Ul. 31,9.26;33.10; Mich. 3,11; Jr. 18,18). Dalam Kitab Levitika merekapun diserahi tugas untuk menetapkan siapa jang nadjis dan jang tahir, sehingga orang itu boleh atau tidak boleh ikut dalam ibadah (Lv. 11-16). Namun demikian tugas para imam makin lama makin lebih berpusatkan kurban jang beraneka ragam.

Kitab Levitika (Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-7) memperbintjangkan kurban-kurban jang dipersembahkan oleh para imam Israil. Baiklah keterangan serba singkat diikutsertakan disini.

Kurban jang terpenting ialah kurban bakar (Lv. 1,1-17;6,1-6). Istilah Hibraninja ialah "olah", artinja: jang naik, atau: jang dinaikan (jaitu dalam asap) kepada Tuhan. Adakalanja kurban itu disebut "kalil", artinja (kurban) "semesta". Kechasan kurban itu ialah: seluruhnja dibakar (ketjuali paha binatang jang mendjadi bagian imam), djadi tidak ada sebagian jang dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Rupa-rupanja kurban itupun kurban jang paling kuno dan tentu sadja tjotjok dengan suku-suku jang memiara ternak seperti Israil dahulu digurun dan para bapa bangsa. Binatang jang dipergunakan dalam kurban itu haruslah djantan dan tak bertjatjat. Darahnja ditjurahkan pada mesbah dan dagingnja dipotong-potong kemudian ditaruh diatas api mesbah serta dibakar habis. Didjaman kemudian kurban bakar itu tidak ada. Menurut anggapan Kitab Levitika maksud utama kurban bakar ialah memulihkan dosa dan pelanggaran, sedangkan dahulu kurban itu bermaksud menjembahh Tuhan serta bersjukur kepadnja.

Kurban lain ialah jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "zebah sjelamim" (Lv. 3,1- 17;7.11-21). Arti istilah itu kurang djelas. Terdjemahan Junani menghubungkan kata ini dengan kata "sjalom" (salam, damai). Karena itu istilah itu sering diterdjemahkan dengan "kurban sjukur" Hanja pabila kurban sedemikian itu tidak tjotjok, kamipun menggunakan istilah "kurban perdamaian". Tetapi pada umumnja kurban itu mempunjai sifat gembira dan dipersembahkan apabila ada alasan untuk bersjukur. Djadi dengan kurban tsb. orang bersjukur kepada Allah dan masuk persekutuan denganNja (karenanja ada istilah: kurban persekutuan). Kurban itu berupa djamuan sutji. Sebagian dari binatang dibakar dan dengan demikian diberikan kepada Tuhan--darah memang seluruhnja ditumpahkan - sebagian diberikan kepada imam dam bagian ketiga dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Binatangnja harus djantan dan tak bertjela. Ada tiga matjam kurban sjukur tapi perbedaannja kurang djelas, jaitu: kurban pudjian, kurban sukarela dan kurban nazar.

Istilah Hibrani "hattat" kami terdjemahkan dengan "kurban penebus dosa". Boleh djuga diterdjemahkan: "kurban penjilih" atau: "kurban lantaran dosa". ataupun: "kurban pemulih dosa". Kurban itu diutarakan Lv. 4,1-35,5,7-13;6,17-23. Kata Hibrani "hattat" berarti baik dosa maupun kurban jang memulihkan dosa itu. Perbedaan kurban ini dengan kurban "pelunas salah" kurang djelas djuga. Tetapi pada umumnja (tidak selalu) kurban penebus dosa ialah kurban jang memulihkan pelanggaran hukum Allah manapun jang tidak sengadja. Upatjara kurban itu sedikit berbeda apabila dipersembahakan untuk dosa imam agung (jang mewakili rakjat djuga dalam dosanja), untuk umat seluruhnja atau untuk pemimpun dan orang perseorangan. Sebagian dari darah kurban untuk imam agung dan djemaan dipertjikkan didalam tempat sutji (Baitullah), lemaknja dibakar diatas mesbah, tapi dagingnja dibakar diluar tempat sutji. Upatjara chusus dalam kurban itu ialah: orang jang mempersembahkan kurban ini menumpang tangannja diatas kepala binatang jang hendak disembelihnja. Makna isjarat itu sebenarnja kurang djelas, meskipun banjak ahli berpendapat, bahwa dengan djalan itu seolah-olah dosa dipindahkan kepada binatang itu.

Kurban pelunas salah (lv. 5,1-6. 14-26;7,1-10) amat serupa dengan kurban penebus dosa tsb. Orang mendapat kesan, bahwa sepandjang sedjarah kedua kurban itu makin lama makin disamaratakan sadja. Namun demikian ada ahli jang mentjatat perbedaan ini: kurban pelunas salah hanja wadjib dipersembahkan karena dosa tertentu sadja, jakni (pada umumnja) dosa jang diperbuat dengan tidak sengadja tapi dianggap merugikan baik hak ilahi maupun hak sesama manusia (dosa lawan sesama dianggap djuga dosa kepada Allah). Karena itu orang harus membajar "ganti rugi". Sebelumnja ia seolah-olah berutang kepada Tuhan. Itu pun sebabnja maka kami terdjemahkan "kurban pelunas salah". Suatu terdjemahan lain misalnja: "kurban lantaran salah". Karena anggapan tsb. dapat dimengerti pulalah mengapa kurban itu disertai denga sematjam denda tambahan. Istilah Hibraninja, jakni: "asjam" berarti baik kesalahan terhadap seseorang, penghinaan, maupun korban jang memulihkannja. Tetapi mungkin djuga maksud kurban tsb. tidak hanja "memberi ganti rugi", tetapi djuga "menangkis kutuk". Kechasan kurban itu ialah: darahnja tidak dibawa kedalam tempat sutji (Baitullah) dan dagingnja dibakar diluar tempat sutji.

Dengan "kurban santapan" kami menterdjemahkan istilah Hibrani "minhah" (Lv. 2,1- 16;66,7-16). Perkataan Hibrani itu amat luas artinja, sehingga dapat menundjukkan sembarangan persembahan dan pemberian. Tetapi dalam kitab Levitika istilah itu berarti: suatu kurban jang terdiri atas makanan jang bukan daging. Boleh diterdjemahkan djuga dengan "kurban persadjian" (bdk. terdjemahan Keristen). Pada pokoknja kurban santapan itu ialah gandum jang disediakan dengan pelbagai tjara, baik jang dipanggang, maupun jang dibakar atau berupa kue. Kurban itu dapat dipersembahkan sebagai kurban tersendiri dan terpisah, tetapi biasanja merupakan tambahan pada kurban lain. Lazimnjaa sebagian dari kurban santapan dibakar (ketjuali kurban santapan imam sendiri) dan bagian jang dibakar itu dinamakan "peringatan". Maksud istilah itu kurang djelas (lih. tjatatan Lv. 2,2).

Ada djuga kurban "harum-haruman" (Lv. 16.12-13;2,1-2;10,1). Biasanja harum- haruman itu adalah tjampuran pelbagai harum-haruman dan hanja satu unsur ialah ukup. Kurban itu dapat dipersembahkan terpisah dari kurban lain dan kalau demikian dibakar atas mesbah tersendiri, jakni mesbah dupa. Dalam ibadah Israil kurban harum-haruman itu dua kali sehari disampaikan, jakni pagi-pagi dan petang hari. Tetapi kurban harum-haruman itu seringkali djuga merupakan suatu tambahan pada kurban lain bersama-sama kurban santapan. Kalau demikian maka kurban itu terdiri atas dupa semata-mata dan dibakar bersama dengan kurban lain itu. Rupa- rupanja Kitab Levitika tidak suka akan kurban itu. Sebabnja kiranja: kurban harum-haruman adalah kurban kegembiaraan, padahal Kitab Levitika memandang kurban terutama sebagai alat untuk memulikan dosa.

Kitab Livitika masih menggunakan istilah lain jang kami terdjemahkan dengan "kurban api". Bukankah suatu kurban tersendiri melainkan istilahnja dipakai berkenaan dengan kurban jang dibakar sebagiannja atau seluruhnja. Kitab Levitika sendiri kiranja menggandingkan istilah "isjsjeh" itu dengan kata Hibrani "esj" jang berarti api. Tapi kurang pasti apakah demikian arti aselinja. Sementara ahli berpendapat, bahwa istilah itu mula-mula menundjukkan redjeki; kurban dianggap redjeki Allah. Istilah "isjesjeh"tsb. atjap kali disertai dengan istilah "harum jang memadakan (Tuhan)". Istilah itu tentu sadja tjukup anthropomorphis djuga: Tuhan dibajangkan seakan-akan disenangkan oleh bau kurban jang dibakar itu.

Pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 Kitab Levitika (dan 23,26-32) menjadjikan peraturan tentang upatjara hari raja jang kami beri djudul: "Hari besar Pentjeriaan". Istilah Hibraninja ialah "jom-hak-kippurim", atau "jom kippor". Adapun kata kppr itu kurang djelas artinja dan asal-usulnja dan karenanja ada pelbagai terdjemahannja. Kami menerima, bahwa kata itu ada sangkutpautnja dengan perkataan jang artinja: membersihkan, mentjutjikan dsb. Arti kata itu kiranja tjotjok dengan Kitab Levitika, chususnja dengan pasal melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-16 jang membitjarakan perkara tahir dan nadjis. Kiranja upatjara itu terutama dianggap sebagai alat untuk mentahirkan Israil dari segala kenadjisannja. Sudah barang tentu terutma dimasa kemudian kenadjisan itu bukan hanja kenadjisan rituil dan lahiriah belaka, tetapi merangkum djuga dosa batin. Tetapi aselinja kiranja lebih-lebih mengenai kenadjisan rituil sadja. Adapun "Hari Pentjeriaan" itu adalah mahapenting dalam agama Jahudi hingga dewasa ini dan dianggap menghapus segala dosa jang sepandjang tahun diperbuat oleh umat Allah.

Namun demikian perajaan itu sesungguhnja merupakan achir dan puntjak suatu perkembangan dalam agama Israil jang agak lama berlangsung dan dalam rupa lengkap upatjara dimasa agak belakangan muntjul dalam sedjarah agama Israil. Dalam Taurat Musa hari raja itu beberapa kali diutarakan (Peng. 30,10;Lv. 16;23,26-32;25,9; Tj. Dj. 18,7;21,7-11). Tetapi nas-nas tsb. oleh banjak ahli dianggap bagian-bagian jang kemudian disisipkan kedalam perundangan tentang ibadah. Dan hal itu boleh diterima djuga. Sebab dalam kitab-kitab lainnja dari Perdjandjian Lama perajaan itu tak pernah disebut-sebut, bahkan dalam Kitab Esra/Nehemia jang mengisahkan hari-hari raja jang dirajakan Israil setelah kembali dari pembuangan, Hari Pentjeriaan itu tidak sampai disebut. Hal itu aneh betul mengingat kedudukan penting jang dipegang perajaan itu dalam Kitab Levitika. Orang tjondong mengambil kesimpulan, bahwa perajaan itu dahulu belum ada atau setidak-tidaknja kurang penting dalam ibadah Israil. Oleh karenanja sementara ahli menerima sadja, bahwa perajaan itu baru berkembang sesudah djaman Esra/Nehemia (sekitar th. 300 seb. Mas. ). Tetapi ahli-ahli lain berkata: Aneh betul suatu perajaan dalam mana peti perdjandjian memegang peranan demikian penting (bdk. Lv. 16,13-14.15) ditjiptakan setelah peti perdjandjian sudah lam lenjap dan tidak ada lagi dalam Baitullah. Masalahnja memang agak berbelit dan ruwet sekali. Mungkin dapat dikatakan sbb: Dahulukala sudah ada upatjara jang serupa dengan Hari Pentjeriaan, tetapi upatjara itu kurang penting. Sesudah pembuangan upatjara aseli itu diperkembangkan dan bertjampur dengan upatjara- upatjara lain dan achirnja mendjadi perajaan terpenting. Mengingat kesadaran terhadap dosa jang pada kaum Israil sesudah pembuangan amat kuat upacara sedemikian itu tentu dapat menarik perhatian. Dengan demikian dapat dimengerti, bahwa dari satu pihak tidak ada berita dari djaman sebelum pembuangan tentang upatjara jang dimasa itu kurang penting, dan dari lain pihak peti perdjandjian memegang peranan dalam upatjara jang kemudian diperkembangkan mendjadi perajaan jang utama.

Dan sesungguhnja orang berkesan, bahwa dalam upatjara Hari Pentjeriaan ada dua upatjara bertjampur. Diatas ini sudah dikatakan teksnja kurang lantjar djalannja. Kiranja aj melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3-4.11-14.15-19.23-25.27-29 adalah satu upatjara (jang pada gilirannja terdiri atas dua?) dan aj. melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">5-10.20-22.26 memuat upatjara lain. Mungkin upatjara terachir inilah bagian jang paling kuno dari ibadah Hari Penteriaan.

Djadi ada upatjara kurban. Imam agung mempersembahkan kurban lembu djantan buat dosanja sendiri dan dosa keluarganja, ialah para imam. Ia masuk kedalam Kudus- mukadas (sekali setahun sadja) dan mendupai penutup peti perdjandjian serta merendjiskan darah kurban tsb. atasnja (Lv. 16,11-14). Kemudian ia mempersembahkan seekor kambing djantan buat dosa umat dan darahnja dipertjikkan diatas penutup peti perdjandjian (Lv. 16,15). Lalu tempat kudus dan chususnja mesbah ditahirkan dengan darah lembu djantan dan kambing djantan itu (Lv. 16,16- 19; bdk. 16,33). Tetapi disamping upatjara tsb. ada upatjara lain jang agak berbeda. Ada dua ekor kambing djantan dari umat. Undi dibuang diatasnja dan seekor mendjadi kurban penebus dosa guna umat dan seekor ditempatkan "dihadirat Jahwe". Imam agung menumpangkan tangannja atas kepala binatang itu, jang lalu diantar kegurun serta dilepaskan disitu "buat Azazel (sjaitan?). Kambing djantan itu membawa serta dosa umat (Lv. 16,8-10.220-22). Upatjara jang aneh itu sungguh menundjukkan djaman azali Israil. Boleh ditambahkan, bahwa upatjara jang serupa ada djuga dalam ibadah di Babel.

Hari Pentjeriaan dirajakan dengan tjara lain lagi. Hari itu adalah hari istirahat jang mutlak dan hari puasa mutlak djuga. Agama Israil hanja mengenal hari puasa itu sadja sebagai suatu kewadjiban umum. Istilah Kitab Sutji jang menundjukkan puasa itu ialah "merendahkan diri".

Sudah barang tentu Kitab Levitika bukanlah kitab Perdjandjian Lama jang paling menarik pembatja modern. Orang sampai bertanja: Apa gunanja kitab itu bagi kita, orang-orang keristen? Upatjara kurban dengan daging jang dipotong-potong serta dibakar, sehingga seolah-olah orang mentjium bau busuknja, darah jang mengalir; tahir dan nadjis, penjakit kulit dan kenadjisan rumah. Bukankah kesemuanja itu sudah ketinggalan djaman dan apa manfaatnja membatja serta mempeladjari kesemuanja itu? Boleh disetudjui, bahwa Kitab Levitika ini begitu sadja tidak ada banjak manfaatnja lagi bagi kita. Namun demikian rupanja generasi keristen jang pertama belum merasakannja begitu. Sebab kitab inipun dalam Perdjandjian Baru dikutip (Lk. 2,22.24;Mt. 8,4; Lk. 17,14; Mt. 12,4) sebagai hukum Allah jang patut ditepati. Adakalanja hukumnja diketjam (Mt. 5,33.38.43) tetapi ada djuga beberapa ajat dipetik dan disetudjui oleh Perdjandjian Baru (1 Ptr. 1,16; Lk. 10,28; Rm. 10,5; Gl. 3,12; Mt. 19,19;22,39; Whj. 5,1.6.8;21,9; Ks. Rs. 7,51; Lk. 1,72). Latar belakang surat kepada orang- orang Hibrani ialah djustru Kitab Levitika jang djustru Kitab Levitika jang oleh pengarang surat tsb. diperlihatkan sebagai persiapan untuk ibadah Kristus, jang melengkapi serta djauh melampaui ibadah ibadah lama jang bersifat sementara dan rapuh itu. Djadi surat itulah suatu tjontoh bagaimana Kitab ini dapat dibatja setjara keristen. Dalam ibadah Katolik Levitika djarang-djarang dipakai, sehingga nampaknja liturgi kurang suka akan kitab itu.

Dan sudah barang tentu sebagai kumpulan hukum jang terperitji dan upatjara- upatjara jang bersangkutan Kitab Levitika ketinggalan djaman. Namun demikian didalamnja termuat suatu kabard langgeng serta awet jang bernilai serta berlaku didjaman Masehi djuga. Apa jang hendak diwudjudkan oleh ibadah dan hukum rituil itu terus mau diwudjudkan Perdjandjian Baru djuga, meski setjara lain dan lebih luhur serta ampuh sekalipun. Dalam hal itu baiklah bagian pertama (ps. 1-16) dan bagian kedua (ps. 17-26) dari Kitab Levitika dihubungkan satu sama lain. Sebab kedua bagian ini berimbangan dan saling melengkapi. Dan mungkin sekali penjusun terachir kitab ini mempertalikan kedua "kitab hukum" itu djustru dengan maksud mentjapai keseimbangan jang perlu.

Bagian pertama tsb. membentangkan ibadah umat Allah Perdjandjian Lama. Dengan demikian umat itu diperlihatkan sebagai persekutuan ibadah dan ibadah itu merupakan unsur hakiki umat Jahwe. Masing-masing orang harus ikut serta dalam ibadah untuk berhubungan dengan Tuhan. Ibadah itu adalah ilahi, sebab seluruhnja ditetapkan oleh Allah sendiri. Djalan agar orang dapat mendekati Tuhan tidak tidak diserahkan kepada wewenang sendiri, melainkan haruslah orang menjesuaikan diri dengan apa jang ditentukan guna umat seluruhnja. Nah, gagasan itu kiranja tetap berlaku bagai umat Allah Perdjandjian Baru pula. Alat dan djalan untuk mendekati Tuhan ialah umat jang beribadah. Pada hakekatnja ibadah itu ditetapkan oleh Tuhan sendiri, dan masing-masing orang harus menjesuaikan diri. Dalam hubungan dengan Tuhan orang tidak boleh bertindak semau-maunja sadja. Perlu ia menjesuaikan diri dengan umat seluruhnja dan dengan apa jang ditetapkan Tuhan, entah langsung entah tidak. Masa kita terlalu suka akan individualisme dan subjektivisme jang melampaui batas. Dalam Kitab Levitika Tuhan mengatakan, bahwa tidak demikian maksudNja berkenaan dengan umatNja. Umatlah jang paling penting; dan ibadah umat jang dahulu diadakan serta ditetapkan oleh Tuhan selalu harus diutamakan.

Ibadah jang dipaparkan oleh Kitab Levitika nampaklah sebagai kurnia Allah jang dianugerahkan kepada umat perdjandjian. Seluruh ibadah itu dipertalikan dengan perdjandjian digunung Sinai, oleh karena merupakan pelaksanaannja. Berkat ibadah jang sutji itu umat dapat, boleh dan bahkan harus mendekati Tuhan perdjadjian untuk menerima berkahNja jang berlimpah. Dengan djalan itu tidak sanggup tapi disanggupkan oleh Tuhan sendiri. Djadi ibadah itu adalah rahmat dan kurnia Tuhan semata-mata dan berkat anugerah itulah umat dapat menghadap Tuhannja. Nah, hal jang sama harus dikatakan tentang ibadah umat Allah Perdjandjian Baru. Itupun suatu kurnia belaka jang patut dihargai serta diutamakan.

Memang ada halangan dalam perhubungan antara umat dan Tuhan, jaitu dosa jang diperbuat dan terus diperbuat oleh umat. Bagian pertama Kitab Levitika memandang dosa terutama sebagai "kenadjisan", suatu halangan untuk ikut serta dalam ibadah sutji jang mendekatkan orang kepada Allah. Dosa itu adalah pelanggaran objektip terhadap salah satu hukum dan karena pelanggaran itu keseimbangan terganggu, jang harus dipulihkan dulu, supaja orang dapat menghadap Tuhan lagi. Segi subjektip serta pertanggungandjawab pribadi tidak diperhatikan dalam kitab jang membentangkan ibadah objektip itu. Setjara objektip orang memperkosa hak Allah sebagaimana ditetapkan oleh hukumNja. Jahwe adalah Tuhan kehidupan dan mempunjai hak mutlak atas segala sesuatu jang bersangkutan dengan kehidupan. Hukum- hukumNja menekankan hak jang objektip itu. Dengan melanggar hukum manusia memperkosa setjara objektip hakilahi dan mengganggu keseimbangan. Semua peraturan tentang halal dan haram, tahir dan nadjis, kiranja ada sangkutpautnja dengan hak ilahi atas kehidupan itu. Tetapi terang pulalah manusia mau tidak mau melanggar hukum itu dan dengan demikian memperkosa hak ilahi. Tetapi perkosaan itu djuga dengan sendirinja akan kembali kepada manusia berupa hukuman jang mengantjam hidupnja sendiri pula. Sebab orang telah memutuskan hubungan dengan sumber kehidupan, jaitu Tuhan. Dari sebab itupun ia tidak sanggup lagi ikut serta dalam ibadah jang menghidupkan.

Akan tetapi ibadah itu sendiri (upatjara pentahiran, pentjeriaan), djadi kurnia Tuhan, kembali menjanggupkan orang melakukan ibadah itu. Allah sendiri telah menganugerahkan alat jang ampuh untuk mengalahkan antjaman jang dihadapi manusia jang memperkosa hak ilahi itu. Kembali Ia membuka djalan kepada kehidupan, jaitu kepada Allah sendiri. Dengan demikian ibadah mendjadi alat ditangan manusia untuk melindungi dirinja terhadap bahaja-bahaja jang mengantjam seluruh hidupnja.

Pandangan Kitab Levitika tsb. tentu sadja berat sebelah dan karenanja bahaja besar terkandung didalamnja. Tapi pandangan jang berat sebelah itu belum djuga pandangan jang salah. Dosa dipandang semata-mata dari segi objektip dan lahiriah sadja tanpa mempedulikan unsur subjektip dan pertanggungandjawab pribadi. Demikianpun ibadah dipandang sebagai alat objektip melulu, dari segi materiilnja. Mudah sadja semuanja merosot menjadi formalisme belaka, sebagaimana diketjam oleh para nabi dan oleh Jesus sendiri. Untunglah Lv. 1-16 bukan seluruh Kitab sutji atau seluruh Perdjandjian Lama. Namun demikian pandangan objektip tsb. adalah benar djuga , meskipun tidak seluruhnja. Ada suatu tata susunan objektip, ada hak ilahi jang objektip berlangsung dan perlu dihormati serta diakui oleh manusia. Djuga kalau manusia njata tidak sanggup, tata susunan itu tetap ada. Nah, Kitab Levitika mentjamkan kebenaran itu dalam hati-sanubari Israil. Ia memperingatkan kepada mereka, bahwa ada tata-susunan jang harus diakui serta dihormati dan tidak boleh begitu sadja disingkirkan atas dasar subjektif dan individuil belaka. Iapun menginsjafkan kepada umat itu, bahwa ia sendiri tidak sanggup mengakui tata-susunan tsb. Tetapi sekaligus ia memperlihatkan, bahwa Allah tidak membiarkan manusia begitu sadja, melainkan menganugerahkan kepadanja djalan dan alat untuk membereskan serta memulihkan tata-susunan tsb. Maka manusia toh dapat dan boleh mendekati Tuhan, sumber dan pokok kehidupan. Pandangan moderen jang menekankan unsur subjektip serta pertanggungandjawab tentu benar djuga, tapi mudah berat sebelah pula, sehingga manusia terlalu tjondong mengutamakan dirinja, djuga dihadapan Tuhan, dan melupakan susunan dan hak jang objektip berlaku. Djika Israil mungkin terlalu pertjaja pada ibadah lahiriah sebagai djalan untuk memperoleh berkah Tuhan (dan mungkin ada orang keristen jang pada dirinja sendiri, seolah-olah ia sendiri dapat melaksanakan serta membereskan segala sesuatu tanpa Tuhan serta anugerahNja.

Adjaran bagian kedua Kitab Levitika agak berlainan (ps. 17-16) dan sesungguhnja sedikit banjak menjeimbangi pandangan jang berat sebelah dari bagian pertama. Bagian kedua ini seolah-olah mau memberikan suatu peringatan terhadap bahaja jang terkandung dalam bagian pertama. Disini bukan ibadah serta keampuhannja jang mendjadi pusat perhatian, melainkan Allah dan umat jang dalam ibadah berhubung-hubungan. Ditandaskanlah kekudusan Allah jang djauh melampaui batas tjiptaanNja dan jang terpentjil dari segala machlukNja. Allah jang kudus itu memilih bagi diriNja suatu umat dan tetap tinggal ditengah-tengahnja, maka haruslah umat itupun kudus dan terpentjil. Kesutjian jang dituntut itu tidak hanja mengenai hubungan dengan Tuhan melulu (ibadah), tetapi merangkum seluruh kehidupan. Segala sesuatu haruslah kudus, oleh karena Tuhan kudus adanja, demikian djuga hubungan anggota-anggota umat satu sama lain. Karena itu terdapatlah dalam bagian kedua ini pelbagai hukum jang mengatur kelakuan sosial, perhubungan dengan sesama manusia, penggunaan tanah jang sesungguhnja milik Jahwe jang kudus. Peraturan-peraturan tentang perkawinan kiranja bermaksud mementjilkan umat Israil dari bangsa-bangsa tetangga serta keburukannja (kekafiran) dan mempertahankan kemurnian bangsa Israil. Demikianpun peringatan jang agak sering terdapat untuk mendjauhi adat-istiadat serta ibadah kaum kafir. Hanja Tuhan sadja boleh disembah dan hanja pada Dialah orang boleh minta pertolongan, bukannja kepada kepada dewata kafir dan tukang tenungnja. Bagian pertama Kitab Levitika seolah-olah berdaja-upaja untuk menghapus dosa jang menghalangi hubungan dengan Allah dalam ibadah; bagian kedua ini lebih-lebih berusaha untuk menghindarkan, supaja dosa djangan sampai terdjadi oleh karena dosa itu tidak tjotjok dengan umat Allah jang haruslah kudus. Dosapun tidak nampak lagi sebagai pelanggaran hukum ibadah sadja, melainkan dosa djauh mendalam, oleh karena mendjauhkan manusia dari Allah jang kudus. Dengan perkataan lain: segi kebatinan dan kesusilaan dalam bagian ini ditekankan sedangkan segi lahiriah dan keibadahan kurang nampak, meskipun tentu masih ada djuga.

Gagasan tentang kekudusan Allah jang menuntut kesutjian dari umatNja memang terus berlaku djuga. Demikianpun gagasan bahwa hukum Allah tidak hanja mengenai ibadah tapi seluruh kehidupan, belum usang dan ketinggalan djaman. Orang keristenpun tetap harus insaf akan kekudusan ilahi, Allah jang sama sekali berlainan dan karenanja menuntut dari manusia jang dipilihNja sikap dan kelakuan jang sepadan. Tetap tinggal djuga, bahwa ibadah tidak boleh ditjeraikan dari kehidupan jang njata. Ibadah sutji menuntut umat sutji. Dengan demikian Kitab Levitika masih dapat berbitjara kepada manusia keristen djuga, asal ia dapat mengupas kulitnja untuk sampai kepada intinja jang paling dalam. Dan apabila orang keristen pun terus mengalami ketidaksanggupannja untuk memadai tuntutan pilihannja, maka bagian Kitab Levitika berkata kepadanja: Djangan putus harapan, Tuhan menjampaikan djalan djalan dan alat untuk terus mentjari serta mendekati Dia. Berhubung dengan Kitab Levitikapun Jesus tidak datang menghapus Taurat, melainkan menjempurnakannja serta mempertahankan intinja jang abadi, dengan mengambil alih inti itu, jang dilepaskan dari apa jang sambilan, lalu diluhurkan dan ditinggikan.

(0.22) (Bil 22:5) (full: BILEAM. )

Nas : Bil 22:5

Bileam bukan orang Israel tetapi seorang tokoh peramal-imam yang terkenal di antara bangsa-bangsa. Balak mengira bahwa orang ini sanggup mengutuk orang lain (ayat Bil 22:6) dengan mempengaruhi kehendak para dewa dan roh-roh melalui ilmu sihir, mantera-mantera, dan aneka manipulasi rahasianya (ayat Bil 22:2-7; bd. Bil 24:1).

  1. 1) Bileam mungkin pernah menjadi pengikut Allah yang benar (bd. ayat Bil 22:18), tetapi kemudian meninggalkan imannya dan menjadi penenung (ayat Bil 22:7; bd. Bil 31:16; Ul 23:4-5; 2Pet 2:15; Yud 1:11).
  2. 2) Seperti semua nabi palsu, ia tidak sungguh-sungguh memperhatikan kehormatan Allah atau kekudusan umat Allah. Karena tidak dapat mengutuk umat Allah, Bileam mengajak mereka berbuat dosa dan kebejatan (Bil 25:1-6; 31:16; Wahy 2:14). Karena itu ia dibunuh (Bil 31:8;

    lihat cat. --> Bil 25:2).

    [atau ref. Bil 25:2]

(0.22) (Neh 13:7) (full: TIBA DI YERUSALEM. )

Nas : Neh 13:7

Nehemia telah kembali ke Persia dan tidak ada di Yerusalem selama beberapa waktu (ayat Neh 13:6-7). Ketika kembali, ia menemukan bahwa orang Yahudi di Yerusalem sudah melalaikan komitmen rohani dan moralnya kepada Allah. Pasal Neh 13:1-31 mencatat beberapa kegagalan rohani ini.

(0.22) (Pkh 12:1) (full: INGATLAH AKAN PENCIPTAMU PADA MASA MUDAMU. )

Nas : Pengkh 12:1-7

"Mengingat" di dalam Alkitab senantiasa menyangkut tindakan; misalnya ketika Allah "ingat" kepada Abraham (Kej 19:29), Ia melibatkan diri dalam hidup Abraham demi kebaikannya. Karena itu, mengingat Pencipta kita berarti bertindak dengan cara yang dikehendaki-Nya ketika Ia menciptakan kita. Ia telah memberi kepada kita hidup dan berbagai kesempatan yang datang dengan usia muda. Kita dapat "mengingat" akan Allah dengan pertolongan Roh Kudus saja, apabila kita "mengenakan manusia baru yang telah diciptakan menurut kehendak Allah di dalam kebenaran dan kekudusan yang sesungguhnya" (Ef 4:24); dan ini harus dilakukan sebelum kematian menjemput kita. Ayat Pengkh 12:3-7 menyajikan suatu gambaran menakjubkan mengenai proses menua tubuh jasmaniah yang berakhir dengan kematian. Tetapi kita dapat terhibur oleh kenyataan bahwa manusia batiniah kita masih dapat "dibaharui dari sehari ke sehari" (2Kor 4:16).

(0.22) (Yes 6:1) (full: DALAM TAHUN MATINYA RAJA UZIA. )

Nas : Yes 6:1

Tahun itu adalah sekitar 740 SM (bd. 2Taw 26:16-21). Sekalipun Yesaya mungkin sudah bernubuat sebelumnya (pasal Yes 1:1-5:30), kini dia menerima penglihatan dari Allah, disucikan, dan diberikan perintah khusus untuk menyampaikan firman Allah kepada umat yang buta, tuli, dan tidak peka secara rohani (ayat Yes 6:9-10).

(0.22) (Yeh 1:28) (full: KEMULIAAN TUHAN. )

Nas : Yeh 1:28

Ayat ini memberi makna dari seluruh penglihatan: suatu penglihatan tentang kemuliaan Allah

(lihat art. KEMULIAAN ALLAH).

  1. 1) Allah menyatakan kemuliaan dan kuasa-Nya kepada Yehezkiel untuk mempersiapkan dia bagi pekerjaan sesuai dengan panggilanya. Allah akan terus menampakkan diri kepada Yehezkiel sepanjang hidupnya untuk menopang sang nabi di dalam pelayanannya itu (Yeh 3:12,23-24; 8:2-4; Yeh 9:3; 10:1-22; 11:22-23; 43:2-4).
  2. 2) Penampakan kemuliaan Allah kepada Yehezkiel menunjukkan bahwa kemuliaan itu telah meninggalkan Bait Suci di Yerusalem (bd. 1Raj 8:11; Mazm 26:8; 63:3) dan kini dinyatakan kepada para buangan. Yehezkiel kemudian bernubuat bahwa kemuliaan Allah akan kembali ke Kanaan dan Yerusalem (lih. Yeh 43:2-3,7).
  3. 3) Sebagaimana halnya Yehezkiel memerlukan penglihatan tentang kemuliaan Allah untuk mempersiapkan dirinya untuk melayani Tuhan, demikian pula kita harus mengalami kuasa kemuliaan dan kekudusan Allah (bd. pasal Yes 6:1-13) sebelum secara aktif terlibat di dalam pekerjaan-Nya. Kita menerima pemahaman tentang Allah di dalam segenap kemuliaan-Nya melalui Yesus Kristus (bd. Yoh 1:14), Roh Kudus (1Pet 4:14) dan Firman Allah (2Kor 3:7-11;

    lihat cat. --> Kis 1:8).

    [atau ref. Kis 1:8]

(0.22) (Kel 30:22) (jerusalem) Peraturan-peraturan mengenai pemakaian minyak urapan ini (dan juga yang mengenai ukupan, Kel 30:34-38) berasal dari zaman agak belakangan. Semua imam diurapi dengan minyak kudus itu, sedangkan kaum awam tidak boleh diurapi dengannya. Dalam nas-nas tua mengenai sejarah bangsa Israel pengurapan dengan minyak (zaitun) khusus teruntuk bagi raja, 1Sa 10:1 dst; Kel 16:1 dst; 1Ra 1:39; 2Ra 9:6; 11:12. Pengurapan itu memberi raja ciri kekudusan, sehingga ia menjadi "orang yang diurapi Tuhan", 1Sa 24:7; 26:9,11,23; 2Sa 1:14-16; 2Sa 19:21. Dalam bahasa Ibrani "yang diurapi" ialah "Mesias", yang diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani dengan "Kristos". Mazmur-mazmur kerap kali menyebut raja Daud serta keturunannya sebagai "Mesias". Gelar itu lalu menjadi gelar khusus bagi Raja di masa mendatang, yang pra-lambangnya ialah Daud. Perjanjian Baru memberi gelar itu kepada Yesus Kristus. Adapun para imam mereka rupanya baru diurapi di zaman penjajahan oleh orang Persia. nas-nas tua dari tradisi Para Imam berkata bahwa hanya imam besar diurapi dengan minyak kudus, Kel 29:7,29; Ima 4:3,5,16; 8:12. Baru kemudian juga imam-imam biasa diurapi secara demikian, Kel 30; 28:41; 40:15; Ima 7:36; 10:7; Bil 3:3.
(0.22) (Yes 1:26) (jerusalem: kota yang setia) Nama diri seseorang atau sesuatu menentukan hakekat orang atau barang itu dan juga menentukan hal ihwalnya kelak, bdk nama Yakub, Kej 25:26; 27:36, dan nama anak-anak Yakub, Kej 29:31-30:24, dll. Berubah nama berarti berubah panggilan, bdk Abraham, Kej 17:5, Israel, Kej 32:29, dll. Nama yang oleh seorang nabi diberikan merupakan sebuah pertanda berdaya, misalnya Yesaya, Yes 7:3 bdk Yes 10:21; 7:14; 18:1-3 (bdk Yes 8:18), dan Hosea, Yes 1:4,6,9,10-11; 2:22. Di masa mendatang kota Yerusalem akan mendapat nama-nama lain lagi yang berupa nubuat pula, Yes 60:14; 62:4,12; Yeh 48:35. Di sini Yerusalem yang baru (yang menyinggung Yes 1:21) ialah "Kota keadilan" dan "Kota kesetiaan". Menurut pandangan nabi Yesaya (dan Amos) keadilan pertama-tama berarti: mempertahankan hukum dan hak orang. Tetapi pengertian "keadilan/kebenaran" lebih luas artinya dari itu saja. Keadilan manusia adalah suatu penyertaan dalam keadilan Allah yang terkandung dalam kekudusanNya, bdk Yes 5:16+.
(0.22) (Yeh 36:27) (jerusalem: RohKu) Roh (embusan) Tuhan menciptakan dan menjiwai segala makhluk, Kej 1:2; 2:7+; Kej 6:17+. Iapun menyergap orang dan memberinya kekuatan yang lebih dari kekuatan insani, Kej 41:38; Kel 31:3; 1Sa 16:13; khususnya Roh itu mempengaruhi para Hakim, Hak 3:10; 6:34; 11:29; 13:25. Terutama pada zaman Mesias kelak Roh Tuhan, yaitu roh kenabian, akan dicurahkan Zak 4:6; 6:8, dan diberikan kepada semua orang berupa karunia-karunia istimewa, Bil 11:29; Yoe 2:28-29; Kis 2:16-21+. Tetapi secara lebih rahasia Roh ilahi menjadi penyebab pembaharuan batiniah yang menjadikan orang mampu melaksanakan Hukum Allah dengan saksama, Yeh 11:19; 36:26-27; 37:14; Maz 51:12 dst; Yes 32:15-19; Zak 12:10. Begitu Roh itu menjadi dasar perjanjian yang baru, Yer 31:31+; bdk 2Ko 3:6+. Laksana air yang menyuburkan Roh itu menumbuhkan buah kebenaran dan kekudusan, Yes 44:3; Yoh 4:1+. Buah-buah itu menjamin bagi manusia kasih karunia dan perlindungan dari Allah, Yeh 39:24,29; Mesiaslah yang akan mencurahkan Roh ilahi itu. Ia sendiri pertama-tama menerimanya guna melaksanakan karya penyelamatanNya, Yes 11:13; 42:1; 61:1; Mat 3:16+.
(0.22) (Yeh 40:1) (jerusalem: Dalam tahun) Bagian terakhir kitab Yehezkiel, bab 40-48, menyajikan semacam bagan terperinci pemulihan keagamaan dan kebangsaan umat Israel di Palestina. Nabi Yehezkiel berpangkal pada masa yang lampau yang ternyata dikenalnya baik-baik. Tetapi ia mencoba menyesuaikan hukum lama dengan keadaan baru dan iapun memanfaatkan pengalaman umat belum lama berselang. Maksudnya ialah mencegah umat Israel dari godaan dan kesalahan yang dahulu mengakibatkan keruntuhannya. Begitulah nabi Yehezkiel nampak sebagai organisator yang ingin mewujudkan pembaharuan yang sudah lama diharapkan dan diinginkan. Apa yang dahulu dijanjikan nabi Yehezkiel sehubungan dengan pemulihan umat dan mengenai perjanjian yang baru menurut bahwa jemaat Yahudi diorganisasikan secara lain dari dahulu. Memang di zaman nabi Yehezkiel segenap bangsa Israel perlu dibangun kembali. Karena itu Yehezkiel sempat memberi Israel semacam "piagam pembangunan" yang menjadi dasar segenap usaha dan pengharapan di masa kemudian dari Yehezkiel, mulai dengan Ezra sampai dengan kitab Wahyu yang berkata tentang "Yerusalem sorgawi". Umat Kristen agaknya mengartikan semuanya itu begitu rupa sehingga mengenai kekudusan yang dicita-citakan, Yeh 44:23; 43:7, dan kehadiran Allah, Yeh 48:35, sebagaimana yang terujud dalam Gereja Kristus
(0.22) (Kel 26:1) (sh: Kemah bertabir. (Sabtu, 16 Agustus 1997))
Kemah bertabir.

Semua hal dalam bentuk dan bahan kemah sembahyang itu mengandung makna rohani yang indah bagi umat Tuhan. Salah satu yang sangat penting ialah tabir yang memisahkan ruang maha kudus dari ruang kudus. Allah yang Maha Kudus, karena kebesaran kasih-Nya sedia diam di antara umat-Nya. Meskipun berulang kali mereka berdosa, mengecewakan bahkan berontak melawan Dia. Itu sebabnya Ia ingin menegaskan bahwa kekudusan-Nya tidak dapat dicemari oleh dosa. Umat-Nya tidak dapat menghampiri Dia dengan sembarangan. Ada tabir pemisah. Hanya sekali dalam setahun, Imam Besar boleh memasuki ruang maha kudus itu (Lih.: melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" vsf="TB" ver="">6:12;9:6-8">Ibr. 6:12; 9:6-8).

Tabir terkoyak. Ketika Kristus mati, tabir Bait Allah terkoyak dari atas ke bawah (Mat. 27:51). Jelas sekali itu melambangkan bahwa kematian Yesus telah menjadi jalan satu-satunya untuk menghampiri Allah yang Maha Kudus. Tubuh-Nya terkoyak sampai mati, itulah harga yang memungkinkan terkoyaknya tabir pemisah tersebut. Kita kini hidup dalam hadirat-Nya senantiasa, selalu beroleh hak duduk dalam pangkuan-Nya di surga (melanggar+kekudusan+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">2:6">Ef. 2:6).

Renungkan: Jangan membuat tabir perintang sendiri bila Allah telah mencabikkan tabir itu dalam korban Kristus.

(0.22) (Kel 29:29) (sh: Lingkungan kudus. (Jumat, 22 Agustus 1997))
Lingkungan kudus.

Jubah keimaman milik Harun yang telah dikuduskan, harus diwariskan kepada anak-anaknya, untuk dikenakan kelak saat mereka diurapi dan ditahbiskan. Mezbah tempat korban dipersembahkan juga harus dikuduskan dengan upacara pendamaian dan penyucian, tujuh hari lamanya. Tuhan juga memerintahkan korban kudus tiap pagi dan petang bagi kemuliaan-Nya. Semua itu untuk mengingatkan bahwa umat Tuhan kudus adanya, maka harus hidup kudus. Pertobatan harus dijalani setiap hari. Pun pengampunan dan persekutuan dengan Tuhan.

Allah ada di tengah umat-Nya. Bila umat hidup dalam ketaatan dan kekudusan di hadapan Tuhan, Allah akan tinggal di tengah umat-Nya. Allah akan berkarya dalam hidup mereka sehingga iman mereka makin teguh pada kesetiaan Allah. Dia, Allah yang telah membebaskan umat-Nya dari perbudakan Mesir untuk menjadikan mereka milik-Nya. Dia Maha Kudus dan Agung, namun penuh kasih sayang. Kini kita juga mengaku adalah umat milik Allah. Apakah benar Tuhan hadir dalam hidup kita? Bila kita jujur, bukankah Tuhan hanya kita tempatkan sebagai penjaga pintu? Kita hanya mengundang Dia masuk saat kita merasa perlu.

Doa: Tuhan, aku ingin Kau memilikiku sepenuhnya.



TIP #06: Pada Tampilan Alkitab, Tampilan Daftar Ayat dan Bacaan Ayat Harian, seret panel kuning untuk menyesuaikan layar Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA