Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 141 - 160 dari 180 ayat untuk Semua itu AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.70) (Im 23:9) (jerusalem) Antara hari raya Roti Tidak Beragi dan hari raya Tujuh Minggu. Hukum Kekudusan menyisipkan di sini peraturan tentang upacara persembahan berkas pertama (dari panen jelai) Tempatnya dalam rangkaian perayaan-perayaan ini sesuai dengan urutan tahun pertanian. Peraturan itu hanya merumuskan kembali peraturan tentang persembahan hasil bumi pertama (hulu hasil) seperti sudah lazim dahulu, Kel 23:19; 34:26.
(0.70) (Im 23:39) (jerusalem) Bagian ini berupa sisipan yang ditambahkan sesudah masa pembuangan. Ditekankan bahwa hari raya Pondok Daun adalah hari suka cita, seperti juga dikemukakan dalam Ula 16:13-16. Hari raya itu merupakan peringatan akan zaman Israel mengembara di gurun, Ima 23:43.
(0.70) (Im 24:14) (jerusalem: melompati dia dengan batu) Jemaat yang cemar akibat hujat itu mentahirkan diri dengan merajam orang yang bersalah. Terlebih dahulu orang meletakkan tangan ke atas orang yang bersalah, sama seperti orang meletakkan tangannya ke atas binatang korban yang mengganti jemaat, Ima 16:21.
(0.70) (Im 27:28) (jerusalem) Dengan memperluas arti sebuah istilah yang berasal dari peristilahan perang suci, Yos 6:17+, orang "mengharamkan" (mengkhususkan bagi Tuhan) apa yang mau dijadikan milik Allah semata-mata. Pemakaian barang itu diberikan kepada para imam menurut Ima 27:21; Bil 18:14; Yeh 44:29. Begitu juga "diharamkan" (dikhususkan) apa yang dilarang oleh Allah, Ula 7:26.
(0.69) (Im 1:1) (jerusalem) Bagian ini boleh diberi judul: "Tata Upacara Korban". Oleh kitab Imamat seluruh tata upacara itu dihubungkan dengan masa tinggalnya Israel di padang gurun dan ditempatkan di bawah kewibawaan Musa. Pada kenyataannya bagian ini memang memuat beberapa aturan kuno tetapi juga sejumlah penetapan yang berasal dari zaman jauh kemudian dari masa Musa. Sesudah pembuangan barulah tata upacara ini disusun. Maka Ima 1:1-7 sebenarnya menyajikan tata upacara korban yang menjadi pegangan bagi ibadah yang diselenggarakan dalam bait Allah yang didirikan sesudah masa pembuangan Israel ke Babel. Mengenai ibadah suku-suku Israel yang sebagai Badui mengembara di gurun tidak banyak yang dapat diketahui. Nas-nas yang tua usianya hanya memberi petunjuk mengenai perayaan Paskah, bdk catatan pada Kel 12:1,23,39. Tata upacara terperinci yang disajikan Taurat oleh tradisi Kristen diartikan sebagai persiapan dan pralambang korban tunggal penebus, bdk Ibr 8 dst, dan sakramen-sakramen Gereja.
(0.69) (Im 4:20) (ende: kurban penebus dosa)

jaitu kurban guna imam agung (aj. Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">3-11)(Ima 4:3-11).

(0.69) (Im 1:4) (full: MELETAKKAN TANGANNYA KE ATAS KEPALA. )

Nas : Im 1:4

Seorang Israel yang mempersembahkan seekor binatang meletakkan tangannya ke atas binatang itu, yang menunjukkan bahwa ia menyatukan diri dengan binatang yang mewakilinya. Tindakan ini mengungkapkan ide penggantian (bd. Im 16:21-22; 24:14). Ketika binatang itu mati, seakan-akan orang yang mempersembahkannya juga ikut mati, namun juga tetap hidup untuk melayani Allah. Demikian pula, orang Kristen mempercayakan diri kepada Kristus dan menjadi satu dalam kematian-Nya (Rom 6:3-11; bd. 2Kor 5:21; Ibr 9:14). Dengan demikian mereka dipanggil untuk hidup sebagai umat yang bangkit dari kematian dan mempersembahkan diri sebagai persembahan yang hidup kepada Allah (Rom 12:1; Ibr 13:15).

(0.69) (Im 2:1) (jerusalem) Korban sajian bersama dengan persembahan hasil bumi pertama yang dianggap korban sajian juga, Ima 2:14-15, ialah suatu korban yang bahannya terdiri atas hasil bumi. Maka jelaslah korban ini berasal dari suatu bangsa yang menetap dan bertani. Di Israel korban itu mulai dipersembahkan setelah suku-suku Israel menetap di negeri Kanaan - Persembahan ukupan yang menyertai korban sajian adalah lazim pada bangsa-bangsa di sekitar Israel, khususnya pada bangsa Mesir. Dan korban ini barangkali lebih tua dari pada korban sajian. Korban sajian disamakan dengan korban bakaran dengan jalan membakar segenggam tepung yang disirami dengan minyak (zaitun) sebagai "korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi Tuhan", Ima 1:9+. Biasanya korban sajian itu dipersembahkan sebagai pelengkap korban berdarah. Kalau demikian korban sajian dilengkapi dengan korban curahan air anggur, bdk Ima 23:13; Kel 29:40; Bil 15:5,7.
(0.69) (Im 6:9) (jerusalem: Korban bakaran itu ...) Menurut Yeh 46:13-15 korban bakaran tetap ialah sebuah korban yang pagi hari dipersembahkan. Ini sesuai dengan kebiasaan di zaman para raja, bdk 2Ra 16:15. Ayat 2Ra ini membedakan korban bakaran di pagi hari dengan persembahan di petang hari (bdk 1Ra 18:29). Menurut Kel 29:38-42 dan Bil 28:3-8 ada korban bakaran yang wajib di pagi hari dan di petang hari. Dalam Ima 6 korban bakaran di pagi hari jelas dibebankan dalam Ima 6:12, sedangkan korban bakaran di petang hari hanya tersirat dalam Ima 6:9. Tetapi kalimatnya dalam Ima 6:9 ini kurang lancar, sehingga nampaknya sebuah sisipan. api yang terus menyala di atas mezbah itu mengibaratkan kelangsungan ibadat dengan tidak ada hentinya.
(0.69) (Im 9:1) (jerusalem) Para imam mulai bertugas dengan mempersembahkan korban-korban di atas mezbah. Inilah tugas inti mereka, bdk Ima 1:5+. Seluruh jemaat turut serta dalam upacara itu. Bahan yang dibicarakan dalam bab ini sebagiannya sama dengan yang diuraikan pada bab 1-7 (Tata Upacara Korban). Tetapi istilah yang dipakai dalam bab 9 berbeda dan nampaknya kurang maju korban-korban juga tidak seluruhnya sama dengan yang dibicarakan dalam bab 4. Maka bagian ini rupanya termasuk lapisan paling tua dari tradisi Para Imam dan barangkali aslinya melanjutkan Kel 40. Sama seperti dalam Kel 40 kemudian TUHAN datang memiliki Kemah Suci, Kel 40:34, begitu pula kemuliaan TUHAN yang nampak menyatakan bahwa TUHAN berkenan pada korban-korban pertama itu, Ima 9:23.
(0.69) (Im 16:1) (jerusalem) Bab ini menutup kumpulan peraturan mengenai kenajisan. Ia memuat tata upacara pentahiran tahunan. Upacara itu menyakitkan segala kenajisan. Dalam tata upacara ini sebenarnya dipersatukan dua tata upacara yang berbeda sekali baik sehubungan dengan pikiran yang melatarbelakanginya maupun sehubungan dengan usianya. Ada sebuah korban pendamaian, Ima 6,11-19; bdk bab 4, dan ada upacara pengusiran seekor kambing jantan yang diserahkan kepada Azazel, Ima 16:8-10; 20-22; 26; bdk catatan berikut. Upacara terakhir ini tua sekali, tetapi sama seperti tata upacara rangkap dua yang termaktub dalam bab 14, upacara kuno itupun dipersatukan dengan penetapan-penetapan yang sesuai dengan nada seluruh kitab Imamat. Penggabungan tsb berasal dari zaman belakangan, waktu orang Yahudi sangat teliti sehubungan dengan ketahiran, sehingga orang semakin banyak terkena kenajisan dan menciptakan berbagai upacara pentahiran. Memang hari raya Pendamaian itu tidak dikenal sebelum zaman pembuangan, sebab tidak ada satupun ayat tua yang menyinggungnya.
(0.69) (Im 6:18) (ende)

Kurban jang dipersembahkan kepada Allah mendjadi kudus. Karenanja kurban dapat menguduskan orang,jang karenanja dikeluarkan dari bidang profan dan tidak boleh mengurus lagi hal-hal profan; demikianpun barang nadjis menadjiskan orang, sehingga ia tidak boleh lagi melakukan atau mengurus hal-hal jang kudus (ibadah). Karena itu disadjikanlah (aj. Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">9-10)(Ima 6:9-10) peraturan untuk melindungi orang terhadap kekudusan tsb.

(0.69) (Im 18:22) (full: ITU SUATU KEKEJIAN. )

Nas : Im 18:22

Perbuatan seksual dengan seorang yang berkelamin sama (yaitu, sodomi;

lihat cat. --> Kej 19:5)

[atau ref. Kej 19:5]

disebut sebagai suatu kekejian di hadapan Tuhan; perbuatan ini sangat menjijikan bagi Dia

(lihat cat. --> Rom 1:27).

[atau ref. Rom 1:27]

(0.69) (Im 1:9) (jerusalem: korban api-apian) Ungkapan ini tidak hanya dipakai sehubungan dengan korban bakaran, tetapi juga sehubungan dengan bagian korban manapun yang dibakar bagi Tuhan. Persembahan tidak dianggap sebagai makanan jasmaniah yang dihidangkan kepada Allah, lalu dimakan olehNya bersama dengan manusia, bdk Ula 18:1+. Sebaliknya, persembahan itu disamakan dengan asap korban bakaran dan ukupan, yang "baunya menyenangkan bagi Tuhan", bdk Kel 29:18+.
(0.69) (Im 25:39) (jerusalem) Peraturan ini mau menyesuaikan hukum Tahun Yobel dengan hukum Kitab Perjanjian, Kel 21:2-6 mengenai pembebasan budak pada akhir tahun keenam perbudakannya. Tetapi hukum baru itu tidak mempunyai banyak nilai nyata. Sebab mungkin sekali budak yang diberi pada awal kurun Yobel sudah mati sebelum Tahun Yobel tiba. Kalau masih hidup ia sudah terlalu tua untuk mulai bekerja sebagai orang merdeka. Tetapi keadaan budak berbangsa Ibrani lebih baik dari pada keadaan budak lain, Ima 25:45-46.
(0.69) (Im 26:3) (jerusalem) Sama seperti hukum kitab Ulangan, Ula 28 begitu pula Hukum Kekudusan diakhiri dengan serangkaian berkat dan kutuk. tetapi istilah-istilah, kata-kata dan isi Ima 26 berbeda sekali dengan yang terjumpai dalam Ula 28. Jelaslah kedua nas tsb tidak bergantung satu sama lain. Naskah-naskah dari kawasan timur di zaman dahulu, yang berisikan perjanjian juga berakhir dengan berkat dan kutuk semacam itu.
(0.69) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.69) (Im 23:1) (sh: Perayaan-perayaan hari raya (Rabu, 25 September 2002))
Perayaan-perayaan hari raya

Dalam pasa 23 ini disebutkan beberapa perayaan yang penting untuk dirayakan dalam kehidupan umat Allah. Pertama. Hari Sabat (ayat Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3). Hari raya pertama yang perlu diperhatikan umat Tuhan adalah Sabat. Hari itu mengingatkan kita akan beradaan kita sebagai makhluk ciptaan Allah. Pada hari ini, kita berhenti bekerja, dan beribadah serta menempatkan seluruh hidup selaras dengan Sang Pencipta. Kedua, hari raya Paskah (ayat Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4-8). Perayaan Paskah, mengingatkan Israel akan kasih dan kuasa Allah yang telah melepaskan mereka dari perbudakan di Mesir. Kejadian itu terus mereka ingatrayakan setahun sekali selama tujuh hari penuh. Perayaan itu ditandai dengan kesederhanaan makan roti tidak beragi. Ketiga, hari raya Penuaian (ayat Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9-14). Pada hari ini seluruh persembahan sebelum kepada Allah, harus ditahbiskan terlebih dulu. Keempat, hari raya Pentakosta atau hari raya Tujuh Minggu (ayat Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15-21). Hari itu dilaksanakan sebagai peringatan penyerahan hukum Taurat di Bukit Sinai. Kelima, Hari Pendamaian. Pada hari raya ini, orang-orang tidak boleh melakukan pekerjaan apa pun, dan harus berpuasa, merendahkan diri. Keenam, hari raya Pondok Daun (ayat Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">33-44). Bentuk perayaan ini sama prinsipnya dengan perayaan Paskah.

Prinsip asasi dari seluruh perayaan yang dilangsungkan Israel adalah wujud respons umat terhadap Allah yang telah terlibat penuh dalam peristiwa-peristiwa sejarah keselamatan yang menyatakan kasih karunia Allah terhadap bangsa Israel.

Seperti halnya bangsa Israel yang merayakan begitu banyak hari-hari raya dan menempatkannya sebagai bagian yang penting, kita pun demikian. Menempatkan perayaan-perayaan tersebut sebagai bagian hakiki dari dinamika iman kita kepada Allah, dan sekaligus menyadari bahwa memelihara prinsi-prinsip dasar dalam tiap-tiap perayaan, sama artinya memuliakan Allah dengan mensyukuri keberadaan kita, penyelamatan dan pemeliharaan-Nya untuk kita.

Renungkan: Renungkan secara mendalam bahwa hari-hari gerejawi yang Anda lalui, merupakan hari-hari di mana Anda diingatkan akan keterlibatan Allah secara penuh, dan untuh dalam sejarah manusia.

(0.69) (Im 5:14) (sh: Antara kekudusan dan kepemilikan (Minggu, 8 September 2002))
Antara kekudusan dan kepemilikan

Selain kurban penghapus dosa, ada pula kurban penebus salah. Kurban itu juga harus dibawa kehadapan Allah apabila seseorang bersalah karena melakukan sesuatu yang keliru dengan tidak terlalu yakin, atau melakukan dosa, namun tidak sadar kemudian bahwa ia telah bersalah (ayat Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">17-19)

Selain itu, ada pula kesalahan karena pengambilan harta, yang berkaitan dengan besumpah palsu dalam masalah kepemilikan sesamnya. Ada orang yang bersalah karena tidak bertanggung jawab terhadap harta yang dipercayakan kepadanya, ada pula yang menipu, dan ada juga kesalahan tidak bisa mengganti barang hilang yang sebelumnya ia telah temukan. Kita melihat bahwa kesalahan disini adalah kesalahan yang disengaja!

Sumpah palsu langsung akan melibatkan Allah yang namaNya disebut secara sia-sia. Orang yang bersalah tidak dilepaskan dari tanggung jawab untuk mengembalikan harta sesamanya, namun ia harus membayar secara penuh kerugian yang telah disebabkannya. Bahkan ia juga di denda 20% dadri nilai yang hilang.

Dalam Mazmur 7:1-17, kita melihat bahwa cara kurban disajikan telah ditentukan. kulit dari kurban bisa disimpan, tidak seperti dalam kasus kurban penghapus dosa. Kurban sajian lebih lanjut disyaratkan (ayat Semua+itu+AND+book%3A3&tab=notes" vsf="TB" ver="">9).

Renungkan: Kekudusan berkaitan dengan masalah materiil. Bagaimana cara anda mendapatkan kebutuhan harta benda Anda? Singkirkan mental atau kecenderungan untuk korupsi jauh-jauh ! Itu akan menyelamatkan banyak orang, dan terutama diri anda sendiri.

(0.69) (Im 11:1) (jerusalem) Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.


TIP #01: Selamat Datang di Antarmuka dan Sistem Belajar Alkitab SABDA™!! [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA