Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 101 - 120 dari 195 ayat untuk menetapkan (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.21) (Tit 1:5) (full: MENETAPKAN PENATUA-PENATUA ... SEPERTI YANG TELAH KUPESANKAN KEPADAMU. )

Nas : Tit 1:5

Semua pelayanan pastoral Kristen harus didasarkan pada berita Yesus Kristus sebagaimana dikabarkan oleh rasul-rasul; yaitu pelayanan itu harus didasarkan pada standar rasuli dari ayat Tit 1:5-9 dan 1Tim 3:1-7. Pelayanan semacam ini hanya berlaku selama berpegang teguh kepada Firman yang benar sesuai dengan pengajaran, pelayanan, dan tulisan dari PB (ayat Tit 1:9; Kis 14:23;

lihat cat. --> Ef 2:20).

[atau ref. Ef 2:20]

(0.21) (Im 1:5) (jerusalem: haruslah ia menyembelih) Yeh 44:11 menetapkan bahwa para kaum Lewi menyembelih binatang. Para imam baru berperan dalam menyiramkan (memercikkan dsb) darah pada mezbah. Ini sebuah penetapan yang menyangkut semua korban. Hanya imam saja yang naik ke atas mezbah
(0.21) (Yos 20:1) (jerusalem) Kedua bab ini merupakan pelengkap pada pembagian Tanah Suci. Bab 20 adalah pengetrapan hukum mengenai kota-kota perlindungan, Kel 21:13+. Jumlah enam kota perlindungan tanpa disebutkan namanya tercantum dalam Bil 35:9 dst. Ula 4:41-43 menyebut nama tiga kota perlindungan di daerah seberang sungai Yordan. Ula 19:1 dst menetapkan bahwa tiga kota lagi harus dipilih setelah negeri Kanaan diduduki. Dan justru itulah yang terjadi dalam Yos 20 yang menyebut nama enam kota perlindungan. Pada kenyataannya kota-kota perlindungan baru ditetapkan di zaman pemerintahan Salomo. Beberapa bagian, dalam Yos 20:3,4-6,6 tidak terdapat dalam terjemahan Yunani dan diambil dari Ula 19 dan Bil 35.
(0.21) (Hak 20:1) (jerusalem: dari Dan sampai Bersyeba) Ungkapan yang di luar Pentateukh lazim ini menunjuk batas utara dan batas selatan wilayah yang sungguh-sungguh diduduki bangsa Israel, bdk 1Sa 3:20; 2Sa 3:10; 1Ra 4:25, dll. Di mana masih ditambah: tanah Gilead berdasarkan ceritera yang termaktub dalam Hak 21:8-12. Ada ungkapan-ungkapan lain yang menetapkan batas utara dan batas selatan: dari jalan masuk ke Hamat sampai negeri Mesir (atau: laut Araba), 1Ra 8:65; 2Ra 14:25, atau batas selatan dan batas utara: dari sungai Mesir sampai ke sungai besar itu (sungai Efrat), Kej 15:18; 2Ra 24:7; Bil 34:1+.
(0.21) (2Sam 6:7) (jerusalem: karena keteledorannya itu) Kata Ibrani yang dipakai tidak diketahui artinya. Tabut perjanjian mendahsyatkan musuh-musuhnya, 1Sa 5, dan yang menghinakan dia, 1Sa 6:19. Tetapi apa yang di sini tampil adalah hal yang lain, yakni kekudusan tabut yang di atasnya bertakhtalah Tuhan. Karena itu tabut itu tidak boleh disentuh. Pengertian terhadap kekudusan itu, bdk Ima 17:1+, memang sederhana sekali, namun mengungkapkan suatu perasaan mendalam terhadap keluhuran Allah, bdk Kel 33:20+. Hukum Para Imam melembagakan perasaan itu dengan menetapkan bahwa bahkan orang Lewi berbahaya dengan mendekati tabut itu, kalau tidak terlebih dahulu ditutupi oleh para imam, Bil 4:5; 15,20. Orang Lewipun tidak boleh menyentuh tabut itu sendiri, tetapi mengusungnya dengan kayu pengusungnya dengan kayu pengusung, Kel 25:15.
(0.21) (1Taw 21:1) (jerusalem) Bagian ini merupakan bagian inti seluruh kitab Tawarikh. Daud mengatur seluruh ibadat dan menetapkan para petugasnya bagi jemaah Daud, yaitu jemaah yang bertumpu pada janji tentang Mesias, yang disampaikan oleh nabi Natan.
(0.21) (Mzm 111:1) (jerusalem: Kebajikan Allah) Sajak kebijaksanaan ini disusun menurut abjad Ibrani: tiap-tiap larik mulai dengan huruf abjad yang berikut: Mazmur yang mulai dan berakhir sebagai pujian, Maz 111:1,10, merupakan sebuah kumpulan pepatah yang secara batiniah hampir saja tidak bergabung satu sama lain. Adapun isinya adalah sbb: Semua pekerjaan Allah patut dipuji dan direnungkan, Maz 111:2-3, dan dengan menetapkan hari-hari raja Tuhan sendiri mengingatkannya kepada manusia, Maz 111:4. Begitulah hari raya Paskah mengenangkan keluaran dari Mesir dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di gurun Maz 111:5-9. Kesimpulannya: Orang berhikmat mesti takut akan Allah, Maz 111:10. Maz 111 ini sangat serupa dengan Maz 112.
(0.21) (2Raj 2:1) (sh: Suksesi kepemimpinan dalam pelayanan (Senin, 2 Mei 2005))
Suksesi kepemimpinan dalam pelayanan


Pelayanan adalah hal yang serius dan mulia. Tidak sembarang orang boleh melayani Tuhan. Hanya Tuhan yang berhak memilih dan menetapkan hamba-hamba-Nya. Elisa adalah calon pengganti Nabi Elia yang telah Tuhan pilih dan persiapkan (Lihat 1Raj. 19:19-21). Elisa pun sudah mengikuti dan belajar dari hidup dan karya Nabi Elia. Sekarang waktunya sudah tiba bagi Elia untuk menyerahkan tongkat kenabiannya kepada Elisa. Apakah Elisa telah siap untuk menerimanya?

Berita tentang maksud Allah yang hendak memanggil Elia pulang kepada-Nya tanpa melalui kematian fisik telah menjadi rahasia umum (ayat 2Raj. 2:3,5,7). Itu sebabnya Elisa tidak ingin ditinggalkan menjelang detik-detik terakhir hidup Elia, meskipun Elia mencoba membujuknya agar mereka berpisah di Gilgal (ayat 2,4,6). Perjalanan dari Gilgal ke Sungai Yordan membawa dampak yang besar bagi keduanya. Bagi Elisa, perjalanan itu membuka matanya untuk melihat kedahsyatan kuasa Tuhan, Allah Israel yang dilayaninya (ayat 11-14). Jika selama ini Elisa mengenal Allah melalui pengajaran Elia saja, maka peristiwa di sungai Yordan ini telah mengubah pandangannya tentang Dia. Elisa semakin menyadari kebutuhannya bergantung penuh pada Allah untuk dapat menggantikan Elia melayani Dia (ayat 14). Bagi Elia, kesetiaan dan kesungguhan Elisa ingin menjadi hamba Allah menjadi semakin teruji dengan kesediaan Elisa mengikutinya dari Gilgal sampai ke Sungai Yordan. Bahkan permintaan Elisa akan roh Elia pun menyatakan keseriusannya (ayat 9-10).

Tuhan yang sudah memilih dan menetapkan seseorang untuk melayani Dia, pasti juga akan mempersiapkan hamba-Nya. Ada waktunya kita belajar dari mereka yang lebih dahulu melayani, yaitu para senior kita. Namun, yang jauh lebih penting adalah Tuhan Yesus sendirilah yang harus terus menerus menjadi Guru Agung kita.

Renungkan: Pekalah akan peran Anda pada zaman ini dan sambutlah pembentukan Allah atas hidup Anda.

(0.21) (Mzm 2:1) (sh: Pemimpin yang bijaksana (Rabu, 1 Januari 2003))
Pemimpin yang bijaksana

Baik dunia maupun gereja perlu pemimpin. Ada banyak pemimpin berpengaruh dan mengendalikan keduanya. Menjadi makin baikkah dunia dan gereja? Nyatanya tidak demikian. Meski ada juga yang berpengaruh baik, sebagian besar pemimpin malah menimbulkan kekacauan. Mengapa? Karena hidup mereka tidak tunduk ke bawah pimpinan Tuhan, bagaimana mungkin mereka dapat memimpin dengan benar.

Mazmur 2 adalah pernyataan Mesias ("yang diurapi") (ayat 2). Karena para pemimpin dunia berontak melawan Allah, Allah menetapkan Mesias sebagai Pemimpin Agung Allah untuk memerintah dunia ini. Pemberontakan para pemimpin dunia melawan Allah hanya membuat Allah menertawakan mereka (ayat 4). Yang sesungguhnya raja adalah Allah di dalam kepemimpinan sang Mesias (ayat 6,7). Allah memberikan otoritas dan kuasa penuh kepada-Nya atas dunia ini (ayat 8-9). Allah sudah menetapkan-Nya, maka sia-sialah para pemimpin dunia memberontak terhadap-Nya (ayat 1-3). Dengan wibawa Ilahi Mesias mengimbau para pemimpin dunia untuk bersikap bijaksana (ayat 10), taat dan mengakui kedaulatan Allah (ayat 11). Dengan demikian mereka tidak akan menerima murka Allah (ayat 12ab), melainkan aman berlindung kepada-Nya (ayat 12c).

Tuhan Yesus adalah Mesias. Dialah Pemimpin Agung yang diutus Allah untuk mendirikan Kerajaan Allah di muka bumi ini. Di tahun baru ini kita perlu menyadari betapa dunia membutuhkan pemimpin yang baik dan bijak untuk membawa dunia ke masa depan lebih baik. Juga gereja memerlukan kepemimpinan yang penuh hikmat, kasih, otoritas Ilahi agar gereja boleh memimpin dunia kepada sang pemberi masa depan hidup yang kekal. Anda pun ingin Tuhan pimpin, agar hidup Anda boleh mencerminkan kepemimpinan Allah.

Renungkan: Tuhan Yesus tidak saja menyelamatkan, tetapi juga memimpin kehidupan agar damai sejahtera Allah terwujud.

(0.18) (Ayb 12:1) (sh: Tunduk pada hikmat Allah! (Selasa, 7 Desember 2004))
Tunduk pada hikmat Allah!

Orang sombong merasa diri lebih pandai dan berhikmat daripada orang lain. Mereka merasa tahu segala sesuatu, orang lain tidak tahu apa-apa. Mereka bisa begitu karena hanya membanding-banding dengan orang lain. Seharusnya mereka membandingkan dengan hikmat Tuhan!

Ayub merasa sikap sok tahu teman-temannya itu membutakan mata mereka dari kebenaran sejati (ayat 2). Apa yang mereka tahu, Ayub juga tahu. Namun, Ayub, yang doa seruan-Nya didengar Allah sadar akan keterbatasan diri untuk mengerti misteri kehidupan. Hikmat sejati membimbing pada pemahaman yang benar. Hikmat sejati tidak menjadikan orang sombong apalagi menghakimi bahwa orang yang menderita pasti berdosa sehingga patut mendapat hinaan. Sebaliknya mereka yang sombong telah berlaku fasik dengan menyangka bahwa sikap yang sedemikian tidak akan dimurkai Allah. Kesombongan mereka menjadi-jadi seakan mereka sejajar dengan Allah (ayat 2-6).

Ayub mengajak mereka belajar dari dunia ciptaan lainnya. Semua makhluk yang sederhana mengetahui Allah sebagai pencipta mereka (ayat 7-11). Apalagi seharusnya manusia. Bahkan orang tua yang berpengalaman sekali pun tidak boleh merasa diri paling berhikmat (ayat 12). Karena sumber hikmat dan kuasa ada pada Allah. Dengan hikmat dan kuasa-Nya Ia menetapkan segala sesuatu. Alam ada dalam kendali-Nya (ayat 14-15). Hikmat dan kekuasaan para pemimpin tidak berdaya di hadapan-Nya (ayat 17-25). Bila Allah sudah menetapkan sesuatu, maka manusia hanya bisa tunduk menerima. Orang paling pintar pun bisa hilang akal bila mau melawan kedaulatan dan hikmat-Nya.

Memang mudah untuk merasa diri paling tahu dari antara orang lain. Akan tetapi, orang Kristen insyaf bahwa pengetahuan Allah tidak terbatas. Maka berhentilah sok tahu tentang sebab musabab masalah orang lain seakan-akan Anda mahatahu. Jadilah orang yang rendah hati. Mintalah hikmat Allah supaya kata-kata Anda menjadi saluran kasih Allah bagi orang yang menderita.

Renungkan: Dalam kerendahan hati orang yang tidak tahu apa-apa bisa menghibur sesama yang menderita oleh hikmat ilahi.

(0.17) (Im 1:1) (ende)

LEVITIKA

PENDAHULUAN

Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, meski tradisi itu kurang tepat sekalipun. Tradisi tsb. sesungguhnja berasal dari terdjemahan Junani jang kuno (Septuaginta l.k. th. 300 seb. Mas) dan liwat terdjemahan Latin (Leviticus) mendjadi umum. Melihat djudul- djudulnja itu maka kiranja orang akan mentjari dalam kitab ini keterangan- keterangan tentang kaum Levita, tetapi ternjata hanja sekali sadja disebut namanja (25, 32-33). Apa jang diperbintjangkan didalam kitab ini ialah keimanan. Maka itu nama jang paling tepat ialah "Kitab Keimanan" (demikianpun disebut oleh terdjemahan Indonesia jang diterbitkan Lembaga Alkitab). Sudah barang tentu orang merasa kurang puas dan senang dengan kata "imam" itu sendiri. Sebab "imam" dalam agama Islam tidak ada sangkut pautnja dengan pendjabat ibadah dalam agama Jahudi (Perdjandjian Lama) dan dalam agama Keristen Katolik. Tetapi kata itu dikalangan Katolik di Indonesia sudah mendjadi biasa, sehingga boleh dipertahankan sadja. Menilik isinja Kitab Levitika boleh disebut "Kitab pegangan para imam Israel". Sebab didalamnja diutarakan djabatan serta tugas pekerdjaan para imam, jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "kohen" (Kata Arab Indonesia "kahin" sama sekali lain artinja, meskipun aselinja sama sadja).

Djadi Kitab Levitika tidak memuat tjerita atau kisah, seperti kitab-kitab lain dari Taurat Musa (Kedjadian, Pengungsian, Tjatjah Djiwa), tempat perundangan dan tjerita bertjampur. Kitab Levita berisikan undang dan hukum semata-mata. Tjerita pendek 10, 1-7; 10,16-20 dan 24,10-14 hanja mendjadi landasan sadja untuk hukum tertentu, sehingga tidak boleh disebut "kisah". Kitab ini sesungguhnja sebagian dari perundang-undangan besar jang terdapat dalam Peng. 25-31;34,29-40;31; Lv. 1-27 dan Tj. Dj. 1-10. Keseluruhan itu boleh dinamakan "perundang-perundangan Gunung Sinai" perihal ibadah dan para imam. Dalam Kitab Pengungsian umat Israil sampai digunung sinai dan disitu Allah mengikat perdjandjian dengannja. Kemudian disadjikan hukum-hukum jang diberikan digunung Sinai dan sesudah banjak hukum dan undang kisahnja diteruskan oleh Tj. Dj. 11 dengan berangkatnja umat Israil sampai digunung itu. Dalam bagian terachir kitab Pengungsian kemah sutji dibangun dan ditahbiskan. Lalu oleh Kitab Levitika disadjikan perundang- perundangan tentang ibadah jang dilangsungkan disitu serta hukum-hukum tentang para pedjabat ibadah serta tugas-tugas lainnja dan lagi hukum-hukum tentang sjarat-sjarat jang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam ibadah jang sutji itu.

Mudah sadja Kitab Levitika boleh dibagi atas empat bagian besar dengan suatu tambahan.

I Bagian pertama memuat perundang-perundangan tentang upatjara kurban (pasal 1- 7). Dibitjarakan bahan kurban bakar (1,1-17), kurban santapan (2,1-16), kurban sjukur (3,1-17), kurban penebus dosa (4,1-34), kurban pelunas salah (5,1-26). Lalu semua kurban tsb. sekali lagi dibitjarakan tetapi dari segi lain, jakni upatjaranja dan hak para imam atas sebagian dari kurban-kurban itu (6,1-7,38)

II Menjusulah pentahbisan para imam (8,1-10, 20), jang merupakan pelaksanaan perintah jang sudah diberikan Peng. 29. Para imam ditahbisan (8,1-39), jaitu Harun serta anak-anaknja dan itulah jang mendjadi upatjara pentahbisan selandjutnja. Lalu (9,1-21) para imam baru itu mulai bertugas dengan mempersembahkan semua kurban jang diatur oleh Lv. 1-7. Kemudian diperlihatkan bagaimanan orang dihukum, djika tidak berpegang pada aturan sebagaimana ditetapkan (10,1-11).

III Bagian ketiga mendjandjikan hukum-hukum tentang tahir dan nadjis (11,1- 15,33), jaitu tentang binatang halal dan haram (11,1-22), kenadjisan wanita jang bersalin (12,1-8), penjakit kulit dan tjaranja diperiksa oleh para imam (13,1- 59), kurban pentahiran setelah penjakit kulit sembuh (14,1-32), dirumah nadjis serta pentahirannja (14,33-57), nadjis akibat gedjala-gedjala seksuil (15,1-33). Pasal 16 achirnja memaparkan dengan pandjang lebar upatjara pentjeriaan (16, 1- 34), jang sekali setahun harus dirajakan untuk menghapus segala dosa dan kenadjisan umat. Pasal 16 ini boleh djuga dianggap sebagai bagian tersendiri.

IV Bagian terachir (17,1-26,46) memperbintjangkan kesutjian jang dituntut oleh Allah jang kudus serta oleh ibadah sutji jang dirajakan Israil. Bahan kurban jang chas, jakni darah serta dajanja, diutarakan dan djuga tempat kurban harus dipersembahkan (17,1-16), lalu penggunaan serta halangan perkawinan jang sutji (18,1-30). Menjusullah pelbagaihukum tentang perkara dari hidup sehari-hari (19,1-37) dan hukum pidana (20,1-31). Berikutlah peraturan mengenai para pedjabat ibadah, jakni para imam (21,1-22,16) dan tentang binatang jang boleh dipersembahkan sebagai kurban (22,17-33). Disadjikan djuga daftar perajaan- perajaan keigamaan serta ibadah jang bersangkutan (23,1-44), jaitu: hari Sabat (23,3-4), paskah (23,5-8), perajaan berkaw pertama (23,9-14), pentakosta (23,15- 22), hari pertama bulan ketudjuh (23,23-25), hari pentjeriaan (23,26-32), perajaan pondok-pondok daun-daunan (23,33-44). Lalu suatu kumpulan pelbagai hukum tentang ibadah lagi, jakni tentang pelita tetap (24,1-4), roti pesadjen (24,5-9), menghodjat dan hukum pembalasan (24,10-23). Ditetapkanlah perajaan tahun istirahat, jaitu tahun Sabat (25,1-7) dan tahun pelepasan (25,8-55). Kesemuanja itu sudah disudahi dengan sederetan berkah dan kutuk untuk orang jang menepati atau melanggar hukum-hukum itu (26,1-46).

Pasal terachir Kitab Levitika (27,1-34) njata merupakan suatu tambahan sadja jang menetapkan penggantian kurban nazar serta pernilaiannja (27,1-27) , barang jang diharamkan (27,28-29) dan bagian sepersepuluh (27,30-33).

Melihat pembagian tsb. Kitab Levitika rupa-rupanja mewudjudkan suatu kesatuan jang tjukup padat, apalagi oleh karena langsung dihubungkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai, seolah-olah sekali djadi diberikan oleh Jahwe (Lv. 27,34). Hanja dalam bagian terachir kesatuan itu kurang djelas dan padat, oleh karena hukum-hukum jang agak berlainan dideretkan begitu sadja. Tetapi setelah diselidiki sedikit saksama kesatuan tsb. njata tjukup rapuh djuga adanja. Pasal 8-10 tentang pentahbisan imam sesungguhnja melaksanakan perintah dari Peng. 29 dan melandjutkan Peng. 40. Maka dari itu pasal 1-7 tentang kurban- kurban kurang pada tempatnja disitu. Anehnja kurban-kurban jang sama sampai dua kali diutarakan (ps. 1-5;6-7), meskipun dipandang dari segi jang sedikit berbeda. Tapi mengapa tidak semua sekaligus diperbintjangkan? Dalam ps. 14,1-32 dua upatjara pentahiran tergabung, jakni kurban burung (114,1-9) dan kurban domba (14,10-20.21-32). Hari pentjeriaan dua kali dibitjarakan dan upatjara tidak seluruhnjaa sama dikedua tempat itu (16,1-34;23,26-32; bdk. Tj Dj 29,7- 11). Orang djuga mendapat kesan, bahwa upatjara pasal 16 itu merupakan tjampuran dua upatjara jang aselinja tersendiri (16,8-10,20-22.26). Sebab didalamnja terdapat hal-hal jang sama sampai dikatakan duakali (aj. 6 dan aj. 11-13; aj. 4 dan aj. 34; aj. 9b dan aj. 15-17). Ajat 3 sebenarnja kurang tjotjok dengan aj. 2 dan tidak meneruskannja. Ajat 4 memutuskan hubungan antara ajat 3 dan 5. Ada dua kata penutup, jakni 29a dan 34. Ajat 29b-34 merupakan suatu tambahan sadja. Gedjala-gedjala jang serupa diketemukan dalam bagian-bagian lain djuga. Undang- undang jang sama dua kali terdapat, misalnja 19,18b dan 19,33-34;17,12 dan 19,26a; 18,17 dan 20,14; 18,21 dan 20,2-5; 18,22 dan 20,13;18,23 dan 20,15;19,9- 10 dan 23,22;10, 27-28 dan 21,5;19,31 dan 20,6;19,3b dan 26,2a dll. Seringkali ada suatu kata pembukaan baru (misalnja: 1,1;4,1;5,14 dll.) dan kata penutup djuga (misalnja 3,17;7,37-38;9,24; 11,46-47; 13,50;14,33.57;15,31-33;16,34 dll.) Selain dari pada itu para ahli djuga mentjatat perbedaan bahasa dan gaja bahasa dalam Kitab Levitika, sehingga sukar diterima kitab itu langsung disusun oleh satu orang sadja.

Karena gedjala-gedjala tsb. dan jang serupa para ahli sampai berkesimpulan bahwa bahan jang termuat dalam Kitab Levitika jang sekarang sudah mengalami sedjarahnja sendiri sebelum dibukukan. Umum diterima bahwa bagian terbesar atau seluruh Kitah Levitika berasal dari P (Lihat kata pendahuluan Kitab Kedjadian), jakni dari kalangan para imam Israil. Tetapi tidak demikian halnja, bahwa pada suatu hari tertentu beberapa imam duduk menggubah kitab ini, Bahan jang sekarang termuat dalam Kitab Levitika dipelihara dan djuga ditjiptakan oleh kalangan tsb. dan achirnja para imampun menjusun semua bahan itu dalam satu buku. Tetapi pembukuan itu sendiri mengalami beberapa tahap dan tingkatan, sebelum selesai dan achirnja termuat setjara terserak-serak dalam Taurat Musa sekarang.

Bahan itu ada pelabagai asal-usulnja dan djuga muntjul pada masa jang berlain- lainan. Ada hukum, adat-istiadat jang kuno dan lama terpelihara dalam tradisi lisan. Ada djuga jang lebih muda, bahkan beberapa undang barulah muntjul dimasa pembuangan atau malah sesudahnja. Orang masih dapat mengenali adat-istiadat dan hukum jang tjotjok dengan masa suku-suku Israil masih berkelana dipadang gurun dengan kawannja. Lain-lain sesuai dengan bangsa Israil jang menetap sebagai kaum di Palestina. Ada djuga jang tjotjok dengan djaman para radja. Nampaklah pula, bahwa adat-istiadat, perundangan dan ibadah umat Allah terpengaruh oleh dunia luar, jaitu oleh dunia luar, jaitu oleh adat-istiadat, hukum-hukum dan ibadah bangsa-bangsa tetangga, seperti Mesir, atau agama-agama kafir dinegeri Kena'an. Sudah barang tentu semua unsur asing itu dibersihkan dari segala sesuatu jang tidak tjotjok denga agama Israil dan djuga disesuaikan dengan keperluan bangsa itu pula. Sepandjang sedjarahnja makaa terdjadilah, bahwa adat-istiadat dan hukum-hukum ibadah tsb. sedikit dibuat suatu synthese jang sungguh-sungguh baru, sehingga perundang dan ibadah Israil akan Tuhan jang Mahaesa jaitu Jahwe, Allah Israil. Allah itu mengikat suatu perdjandjian dengan umatNja. Semuanja undang itu hanja satu sadja maksudnja, jaitu mendjamin pelaksanaan perdjandjian tersebut.

Pembukuan semua bahan itu menempuh beberapa tahapan. Pembagian Kitab Levitika jang disadjikan diatas bukan hanja pembagian kitab ini sadja, tetapi djuga sedikit banjak menampakkan tingkatan pembukuan bahan itu sepandjang sedjarah.

Pertama-tama nampaklah dalam Kitab Levitika dua kumpulan hukum jang besar, jakni pasal1-16 dan pasal 17-26. Pasal 27 sebagai tambahan ada kedudukkannja sendiri djuga. Kedua bagian tsb. agak berlainan, bukan hanja dalam isinja sadja, tetapi djugaa dan terutama dalam semangat jang mendjiwai keseluruhan. Bagian pertama itu merupakan perundang-perundangan ibadah jang menaruh perhatian chusus pada segi lahiriah ibadah itu dan pada hal-hal jang membatalkan atau menghalang- halangi ibadah itu, lagi pula perhatian chusus diberikan kepada alat-alat jang sanggup menghapus halangan-halangan tersebut. Bagian kedua tentu djuga memberikan perhatian kepada ibadah, tetapi lebih-lebih menekan kesutjian jang dituntut dari seluruh umat Allah disegala bidang kehidupan. Dengan perkataan lain: bagian kedua itu tidak berasal dari kalangan jang satu dan lagi sama. Latarbelakangnja adalah lain.

Bagian pertama (pasal 1-16) pada gilirannja terdiri atas beberapa kumpulan hukum jang dalam garis besarnja kiranja mula-mula tersendiri dan dikumpulkan dahulu dari bahan jang sudah ada. Mungkin pulalah salah satu kumpulan dari padanja kemudian baru disusun setelah jang lain-lain sudah diramu mendjadi satu, sehingga berupa tambahan belakangan sadja. Dalam hal ini para ahli memang tidak sependapat.

Nah, kumpulan hukum jang terutama ialah pasal1-10. Kumpulan itu lazimnja disebut "Taurat Kurban", sebab isinja ialah peraturang jang berkenaan dengan kurban. Mungkin sekali kumpulan itupun terdiri atas dua kumpulan jang lebih ketjil lagi jang disusun mendjadi satu. Sebab pasal 1-5 memperbintjangkan kurban, tegasnja bahan jang boleh dan harus dipakai dalam kurban dan tjaranja kurban itu harus disediakan. Pasal 6-7 sekali lagi berbitjara tentang kurban itu tapi sekarang lebih-lebih mengenai apa jang mendahului serta menjusul kurban itu sendiri. Ditetapkan pula bagian mana dari kurban jang harus diberikan kepada imam. Adapun 7,22-27 kurang djelas kedudukkannja dan barangkali disisipkan kedalam kumpulan itu setelah selesai disusun. Pasal 8-10 boleh disebut "Kitab Upatjara Pentahbisan Imam". Bagian inipun aselinja kiranja suatu kesatuan tersendiri bersama dengan Peng. 29,1-35, meskipun 9,1-21 mungkin ditambahkan diwaktu 8,1- 338 digabung dengan "Taurat Kurban". Sebab 9,1-21 terang-terangan mengingatkan kepada Lv. 1-4. Memang sukar sekali ditetapkan kapan kesatuan ini (Lv. 1-10) tertjipta. Ada jang berkata: dimasa pembuangan, pada akhir masa itu dan ada djuga jang berkata: sesudah pembuangan. Jang terachir inilah kiranja pendapat jang lebih benar.

Pasal 11-16 merupakan kumpulan lain, jakni hukum tentang tahir dan nadjis. Karenanja bagian ini dinamakan "Taurat Ketahiran". Sudah barang tentu dalam kumpulan itu terhimpun bahan jang sudah lama ada, tetapi kiranja belum dibuat mendjadi satu "buku". Maka dari itu boleh djadi disini untuk pertama kalinja disusun demikian. Boleh diterima kumpulan itu dibuat waktu pembuangan, malah sebelumnja sudah. Tetapi ada ahli jang melepaskan pasal 11 jang dipertalikan dengan Lv. 17-26; demikianpun pasal 16, upatjara hari pentjeriaan, jang dikatakan baru dibuat sesudah pembuangan, meskipun dengan bahan jang sudah ada sebelumnja. Malah ada sementara ahli jang melepaskan pasal 14 djuga, jang merupakan tjampuran dua upatjara dan baru didjaman kemudian digandingkan dan begitu disisipkan kedalam hukum-hukum tentang tahir dan nadjis itu. (Tentang pasal 16 lihat dibawah ini).

Bagian kedua Kitab Levitika (pasal 17-26) biasanja diberi djudul: "Taurat Kesutjian". Sebabnja ialah: berulang-ulang terdapatlah rumus ini (atau jang serupa): Hendaklah kudus (sutji), sebab kuduslah Aku, Jahwe, Allahmu (bdk. 19,2;20,8.26;21,6.8.15.23; bdk. 22,9.16.32). Kumpulan hukum ini kiranja masih terdiri atas berapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatasnja masih terdiri atas beberapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatas ini sudah ditundjuk, bahwasanja terutama dalam bagian ini terdapatlah hukum jang sampai dua kali dimuat. Hal itu dianggap orang sebagai bekas-bekas dari kumpulan-kumpulan ketjil lain. Anehnja susunan "Taurat Kesutjian" ini agak serupa dengan susunan kitab hukum dari Kitab Ulangtutur (pasal 12-26). Seperti bagian Kitab Ulangtutur tsb. demikianpun Taurat Kesutjian mulai dengan memperbintjangkan tempat kurban-kurban harus dipersembahkan dan iapun berachir dengan sederetan berkah dan kutuk. Penetapan-penetapan seperti 18,1-4/24-30;20,22-23 segera megingatkan Kitab Ulangtutur. Dan sebagaimana Kitab Ulangtutur berupa pidato, demikianpun bagian Kitab Levitika tsb. aselinja berupa pidato djuga (bdk. Lv. 17,8;18,2-6.24- 33;19,2;20,7.8.22-27;21,8;22,20.22.24-25.28-29.31-32). Kedalam rangka pidato itu disisipkan matjam-matjam hukum dan adat-istiadat, entah lepas-lepas entah sudh terkumpul dahulu. Sebagian malah baru ditambahkan setelah kumpulan itu itu selesai disusun. Para ahli belum sependapat tentang djaman dan tempatnja kumpulan itu selesai disusun. Ada jang mengira tempatnja dikeradjaan Juda, maklumlah di Jerusjalem. Kumpulan itu disusun untuk Bait Allah di Jerusjalem, setelah hanja tempat sutji itu sadjalah dianggap sjah. Sebagaimana Ulangtutur merupakan undang-undang keradjaan Israil (?) untuk memusatkan ibadah, demikianpun maksud Taurat Kesutjian itu. Maka dari itu dalam kumpulan besar itu terhimpun perundang-perundangan dan adat-istiadat jang dahulu berlaku ditempat- tempat sutji lainnja di Juda. Mungkin Taurat Kesutjian itu sudah disusun pada djaman para radja (Josjijahu th. 609?). Tetapi ahli-ahli lain menunda djaman penjusunannja sampai masa pembuangan. Menurut sementara ahli potongan-potongan dari Taurat Kesutjian itu dilepaskan pada waktu dihubungkan dengan kumpulan hukum lain (Lv. 1-16), sehingga sekarang bagian-bagian Taurat itu terserak-serak ditempat lain (misalnja: Lv. 2,11-12;7,23-26.32;11,2-31.35- bdk. 32. 38.39.422- 45 dan mungkin seluruh pasal 9; dalam pertaliannja jang sekarang hukum-hukum tsb. kurang tjotjok, pada hal sesuai dengan Taurat Kesutjian). Para ahli masih berusaha menetapkan bagian-bagian manakah jang termasuk kedalam Taurat Kesutjian jang aseli (sebagai kumpulan besar). dan bagian-bagian manakah jang berusaha tambahan jang kemudian disisipkan. Tetapi usaha demikian itu sukar dan hasilnja djarang-djarang sadja sampai kekepastian, sehingga para ahli djauh dari sependapat dalam hal itu.

Djadi sedjarah kedjadian Kitab Levitika Lk. sbb.: Mula-mula bahan (adat-istiadat dan hukum-hukum) dihimpunkan dalam kumpulan-kumpulan ketjil. Kemudian dibuatlah kumpulan-kumpulan lebih besar lagi dipelbagai tempat dan djaman dan achirnja disusun satu "Kitab Hukum Para Imam", jang memuat djuga beberapa tjerita, jakni apa jang disebut P. Bahan-bahan dan kumpulan-kumpulan tsb. disadur seperlunja serta disesuaikan. Pada achir pembuangan atau sesudahnja "Kitab Hukum Para Iman" digandingkan dengan bahan lain lagi (J dan E), sehingga lahirlah "Taurat Musa". Dan mungkin sekali sesudah itu masih diselipkan kedalam Taurat Musa jang sudah selesai itu bahan-bahan lain dari luar. Djadi Kitab Levitika sesungguhnja adalah sebagian dari "Kitab Hukum Para Imam" (P) tsb.

Kalau demikian terdjandjinja Kitab Levitika maka sudah barang tentu kitab itu bukanlah karangan Musa. Apa jang telah dikatakan tentang Taurat Musa pada umumnja boleh diterapkan pada Kitab Levitika djuga. Sesungguhnja Kitab Levitika sendiri menggandingkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai dengan perantaraan Musa (bdk. 25,1.26.46;1,1;4,1;6,1.12). Tetapi ungkapan jang sedemikian itu kiranja harus dianggap sebagai alat kesusasteraan belaka jang merumuskan suatu anggapan teologis dan bukan kedjadian historis. Dalam anggapan Israil peristiwa mahapenting digunung Sinai itu mendjadi pangkal tolak-tolak seluruh seluruh agama Israil serta perkembangan selandjutnja. Kedjadian itu tidaklah hilang, melainkan terus dilangsungkan dalam umat Jahwe, terutama dalam ibadahnja. Perkembangan selandjutnja dianggap sebagai dan sesungguhnjaa merupakan landjutan sadja dari lembaga jang ditanam oleh penampakan di Sinai itu. Perkembangan sesudah pembuanganpun berurat-berakar dari situ. Sudah barang tentu perkembangan itu amat dipengaruhi dan malahan dipaksakan oleh keadaan sedjarah jang njata dan oleh perhubungannja dengan bangsa-bangsa lain. Akan tetapi Israil jakin, bahwa umat Allah seluruhnja dan djuga sedjarah dipimpin serta dikemudikan oleh Jahwe, sehingga hukum-hukum jang serupa itupun dikehendakiNja pula. Israil jakin pula, bahwa kemadjuan selandjutnja tidak menjeleweng dari pernjataan ilahi jang semula itu, melainkan hanja mengembangkannja sadja. Karena anggapan itulah maka semua hukum dan undang serta upatjara dirumuskan sedemikian rupa, sehingga semua langsung dimaklumkan oleh Jahwe sendiri. Dengan demikian dipertahankan kesatuan dan keaselian perundangan dan ibadah Israil sepandjang sedjarah. Semua digandingkan dengan perdjandjian jang telah diikat oleh Allah digunung Sinai dan perdjandjian itu dilaksanakan dalam hukum dan ibadah tsb. Djadi anggapan jang merupakan latarbelakangnja bukan anggapan historis melainkan anggapan teologis tertentu.

Baiklah kiranja disini diperbintjangkan sebentar beberapa lembaga keigamaan, ibadah, jang diutarakan oleh Kitab Levitika. Sebab lembaga-lembaga itu maha penting dalam hidup keigamaan Israil dahulu kala.

Jang pertama ialah imamat. Kitab Levitika sesungguhnja berpusat pada keimanan serta tugasnja jang bermatjam ragam. Anehnja kaum Levitika sama sekali tidak disebut-sebut sedangkan mereka sering disebut dalam kitab-kitab Taurat Musa jang lain. Para imam dianggap turunan Harun (anak-anak Harun) sehingga kaum Levita tidak mendjabat imam. Tetapi keadaan itu merupakan achir suatu perkembangan dalam sedjarah jang pandjang sekali. Dalam pembuangan barulah keadaan itu mendjadi terang, jaitu dengan muntjulnja nabi Jeheskiel jang membedakan imam dan Levita dan tugas keimaman diserahkan kepada imam sadja, jang adalah turunan Sadok (Jehesk. 44,6-31). Tetapi dahulu kala kaum Levita dengan tidak ada jang diketjualikan boleh mendjabat imam, sehingga "imam" dan "Levita" sama sadja (bdk. Ul. 10,8;17,9. 18;18.1 dll.) Menurut Ul. 18,6-7 kaum Levita jang dari tempat-tempat sutji lainnja datang ke Jerusalem, sewaktu tempat-tempat sutji lain itu dihapuskan, boleh bergilirbakti dalam Bait Allah di Jerusalem sama seperti kaum Levita jang sudah bertugas disitu. Sebagaimana sekarang ada teks kitab Ulangtutur tsb. pasti mengenai Jerusjalem, meskipun aselinja mungkin berkenaan dengan pusat ibadah lainnja. Kaum Levita jang tidak datang ke Jerusjalem memang tidak boleh lagi mendjalankan ibadah, sebab ditempat-tempat sutji lain ibadah jang sjah tidak mungkin lagi diadakan. Dengan djalan itu muntjul dua matjam Levita, jakni jang bertugas di Jerusjalem sebagai imam dan jang tinggal dipedalaman dengan tidak bertugas lagi. Nah, apa gerangan jang terdjadi antara djaman Kitab Ulangtutur dengan peraturannja itu dan nabi Jeheskiel (masa pembuangan)? Ternjata kaum Levita diturunkan deradjatnja dan mendjadi pelajan para imam dalam ibadah. Pada garis besarnja perkara itu kiranja berlangsung sbb. Waktu masih ada beberapa tempat sutji di Israil, semua Levitika bertugas sebagai imam disitu. Di Jerusjalem dahulu bertugas keluarga Ebjatar dan Sadok (dimasa Dawud, bdk. II Sjem. 8,17;20,25). Tetapi keluarga Ebjatar diturunkan serta dibuang oleh Sulaiman (bdk. I Rdj. 2,26-27), sehingga hanja keluarga Sadok sadja tinggal di Jerusjalem dahulu bertugas sebagai imam. Waktu tempat-tempat sutji lain dilarang (Ulangtutur) kaum Levita diluar Jerusalem diidjinkan datang serta bertugas di Jerusjalem. Tetapi kaum Sadok tidak memperbolehkannja dan merebut keimaman sebagai keistimewaannja jang chas (bdk. II Rdj. 23,9). Dimasa pembuangan keadaan jang njata itu dibenarkan (oleh nabi Jeheskiel, seorang imam dari Jerusalem) dan dengan demikian disiapkan masa sesudah pembuangan. Mungkin sekali kaum Ebjatar berhasil merebut dirinja persamaan dengan kaum Sadok. Maka dari itu dalam Bait Allah jang baru turunan Harun (liwat Sadok dan Ebjatar) bertugas sebagai imam dan sekalian kaum Levita lainnja jang mendjadi pelajan ibadah. Keadaan itu achirnja dimasukkan djuga kedalam Taurat Musa, sehingga disitu njata ada perbedaan antara kaum imam (turunan Harun) dan kaum Levita lainnja jang mendjadi pembantu mereka (bdk. Tj. Dj. 3,1-9;8,19;19,1-7). Kitab Levitika hanja membahas tugas para imam dan tidak berbitjara tentang kaum Levita.

Tugas utama para imam dalam Kitab Sutji ialah mempersembahkan kurban jang berupa-rupa. Tapi hanja bagian inti, jakni merendjiskan atau menumpahkan darah serta membakar lemak dan daging kurban, jang merupakan keistimewaan imam. Penjembelihan dilakukan oleh orang lain. Tetapi para imam djuga bertindak sebagai djurubitjara Allah (disamping para nabi) (bdk. Ul. 33,8-10), jaitu dengan melajani undi sutji, Urim dan Tumim. Tugas itulah kiranja tugas mereka jang paling dahulu bersama dengan pendjagaan tempat-tempat sutji. Merekapun "pendjaga" Taurat, artinja mereka memberi "fatwa" untuk mengetrapkan peraturan Taurat pada hal-hal jang njata (bdk. Lv. 10,10; Ul. 31,9.26;33.10; Mich. 3,11; Jr. 18,18). Dalam Kitab Levitika merekapun diserahi tugas untuk menetapkan siapa jang nadjis dan jang tahir, sehingga orang itu boleh atau tidak boleh ikut dalam ibadah (Lv. 11-16). Namun demikian tugas para imam makin lama makin lebih berpusatkan kurban jang beraneka ragam.

Kitab Levitika (Pasal 1-7) memperbintjangkan kurban-kurban jang dipersembahkan oleh para imam Israil. Baiklah keterangan serba singkat diikutsertakan disini.

Kurban jang terpenting ialah kurban bakar (Lv. 1,1-17;6,1-6). Istilah Hibraninja ialah "olah", artinja: jang naik, atau: jang dinaikan (jaitu dalam asap) kepada Tuhan. Adakalanja kurban itu disebut "kalil", artinja (kurban) "semesta". Kechasan kurban itu ialah: seluruhnja dibakar (ketjuali paha binatang jang mendjadi bagian imam), djadi tidak ada sebagian jang dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Rupa-rupanja kurban itupun kurban jang paling kuno dan tentu sadja tjotjok dengan suku-suku jang memiara ternak seperti Israil dahulu digurun dan para bapa bangsa. Binatang jang dipergunakan dalam kurban itu haruslah djantan dan tak bertjatjat. Darahnja ditjurahkan pada mesbah dan dagingnja dipotong-potong kemudian ditaruh diatas api mesbah serta dibakar habis. Didjaman kemudian kurban bakar itu tidak ada. Menurut anggapan Kitab Levitika maksud utama kurban bakar ialah memulihkan dosa dan pelanggaran, sedangkan dahulu kurban itu bermaksud menjembahh Tuhan serta bersjukur kepadnja.

Kurban lain ialah jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "zebah sjelamim" (Lv. 3,1- 17;7.11-21). Arti istilah itu kurang djelas. Terdjemahan Junani menghubungkan kata ini dengan kata "sjalom" (salam, damai). Karena itu istilah itu sering diterdjemahkan dengan "kurban sjukur" Hanja pabila kurban sedemikian itu tidak tjotjok, kamipun menggunakan istilah "kurban perdamaian". Tetapi pada umumnja kurban itu mempunjai sifat gembira dan dipersembahkan apabila ada alasan untuk bersjukur. Djadi dengan kurban tsb. orang bersjukur kepada Allah dan masuk persekutuan denganNja (karenanja ada istilah: kurban persekutuan). Kurban itu berupa djamuan sutji. Sebagian dari binatang dibakar dan dengan demikian diberikan kepada Tuhan--darah memang seluruhnja ditumpahkan - sebagian diberikan kepada imam dam bagian ketiga dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Binatangnja harus djantan dan tak bertjela. Ada tiga matjam kurban sjukur tapi perbedaannja kurang djelas, jaitu: kurban pudjian, kurban sukarela dan kurban nazar.

Istilah Hibrani "hattat" kami terdjemahkan dengan "kurban penebus dosa". Boleh djuga diterdjemahkan: "kurban penjilih" atau: "kurban lantaran dosa". ataupun: "kurban pemulih dosa". Kurban itu diutarakan Lv. 4,1-35,5,7-13;6,17-23. Kata Hibrani "hattat" berarti baik dosa maupun kurban jang memulihkan dosa itu. Perbedaan kurban ini dengan kurban "pelunas salah" kurang djelas djuga. Tetapi pada umumnja (tidak selalu) kurban penebus dosa ialah kurban jang memulihkan pelanggaran hukum Allah manapun jang tidak sengadja. Upatjara kurban itu sedikit berbeda apabila dipersembahakan untuk dosa imam agung (jang mewakili rakjat djuga dalam dosanja), untuk umat seluruhnja atau untuk pemimpun dan orang perseorangan. Sebagian dari darah kurban untuk imam agung dan djemaan dipertjikkan didalam tempat sutji (Baitullah), lemaknja dibakar diatas mesbah, tapi dagingnja dibakar diluar tempat sutji. Upatjara chusus dalam kurban itu ialah: orang jang mempersembahkan kurban ini menumpang tangannja diatas kepala binatang jang hendak disembelihnja. Makna isjarat itu sebenarnja kurang djelas, meskipun banjak ahli berpendapat, bahwa dengan djalan itu seolah-olah dosa dipindahkan kepada binatang itu.

Kurban pelunas salah (lv. 5,1-6. 14-26;7,1-10) amat serupa dengan kurban penebus dosa tsb. Orang mendapat kesan, bahwa sepandjang sedjarah kedua kurban itu makin lama makin disamaratakan sadja. Namun demikian ada ahli jang mentjatat perbedaan ini: kurban pelunas salah hanja wadjib dipersembahkan karena dosa tertentu sadja, jakni (pada umumnja) dosa jang diperbuat dengan tidak sengadja tapi dianggap merugikan baik hak ilahi maupun hak sesama manusia (dosa lawan sesama dianggap djuga dosa kepada Allah). Karena itu orang harus membajar "ganti rugi". Sebelumnja ia seolah-olah berutang kepada Tuhan. Itu pun sebabnja maka kami terdjemahkan "kurban pelunas salah". Suatu terdjemahan lain misalnja: "kurban lantaran salah". Karena anggapan tsb. dapat dimengerti pulalah mengapa kurban itu disertai denga sematjam denda tambahan. Istilah Hibraninja, jakni: "asjam" berarti baik kesalahan terhadap seseorang, penghinaan, maupun korban jang memulihkannja. Tetapi mungkin djuga maksud kurban tsb. tidak hanja "memberi ganti rugi", tetapi djuga "menangkis kutuk". Kechasan kurban itu ialah: darahnja tidak dibawa kedalam tempat sutji (Baitullah) dan dagingnja dibakar diluar tempat sutji.

Dengan "kurban santapan" kami menterdjemahkan istilah Hibrani "minhah" (Lv. 2,1- 16;66,7-16). Perkataan Hibrani itu amat luas artinja, sehingga dapat menundjukkan sembarangan persembahan dan pemberian. Tetapi dalam kitab Levitika istilah itu berarti: suatu kurban jang terdiri atas makanan jang bukan daging. Boleh diterdjemahkan djuga dengan "kurban persadjian" (bdk. terdjemahan Keristen). Pada pokoknja kurban santapan itu ialah gandum jang disediakan dengan pelbagai tjara, baik jang dipanggang, maupun jang dibakar atau berupa kue. Kurban itu dapat dipersembahkan sebagai kurban tersendiri dan terpisah, tetapi biasanja merupakan tambahan pada kurban lain. Lazimnjaa sebagian dari kurban santapan dibakar (ketjuali kurban santapan imam sendiri) dan bagian jang dibakar itu dinamakan "peringatan". Maksud istilah itu kurang djelas (lih. tjatatan Lv. 2,2).

Ada djuga kurban "harum-haruman" (Lv. 16.12-13;2,1-2;10,1). Biasanja harum- haruman itu adalah tjampuran pelbagai harum-haruman dan hanja satu unsur ialah ukup. Kurban itu dapat dipersembahkan terpisah dari kurban lain dan kalau demikian dibakar atas mesbah tersendiri, jakni mesbah dupa. Dalam ibadah Israil kurban harum-haruman itu dua kali sehari disampaikan, jakni pagi-pagi dan petang hari. Tetapi kurban harum-haruman itu seringkali djuga merupakan suatu tambahan pada kurban lain bersama-sama kurban santapan. Kalau demikian maka kurban itu terdiri atas dupa semata-mata dan dibakar bersama dengan kurban lain itu. Rupa- rupanja Kitab Levitika tidak suka akan kurban itu. Sebabnja kiranja: kurban harum-haruman adalah kurban kegembiaraan, padahal Kitab Levitika memandang kurban terutama sebagai alat untuk memulikan dosa.

Kitab Livitika masih menggunakan istilah lain jang kami terdjemahkan dengan "kurban api". Bukankah suatu kurban tersendiri melainkan istilahnja dipakai berkenaan dengan kurban jang dibakar sebagiannja atau seluruhnja. Kitab Levitika sendiri kiranja menggandingkan istilah "isjsjeh" itu dengan kata Hibrani "esj" jang berarti api. Tapi kurang pasti apakah demikian arti aselinja. Sementara ahli berpendapat, bahwa istilah itu mula-mula menundjukkan redjeki; kurban dianggap redjeki Allah. Istilah "isjesjeh"tsb. atjap kali disertai dengan istilah "harum jang memadakan (Tuhan)". Istilah itu tentu sadja tjukup anthropomorphis djuga: Tuhan dibajangkan seakan-akan disenangkan oleh bau kurban jang dibakar itu.

Pasal 16 Kitab Levitika (dan 23,26-32) menjadjikan peraturan tentang upatjara hari raja jang kami beri djudul: "Hari besar Pentjeriaan". Istilah Hibraninja ialah "jom-hak-kippurim", atau "jom kippor". Adapun kata kppr itu kurang djelas artinja dan asal-usulnja dan karenanja ada pelbagai terdjemahannja. Kami menerima, bahwa kata itu ada sangkutpautnja dengan perkataan jang artinja: membersihkan, mentjutjikan dsb. Arti kata itu kiranja tjotjok dengan Kitab Levitika, chususnja dengan pasal 11-16 jang membitjarakan perkara tahir dan nadjis. Kiranja upatjara itu terutama dianggap sebagai alat untuk mentahirkan Israil dari segala kenadjisannja. Sudah barang tentu terutma dimasa kemudian kenadjisan itu bukan hanja kenadjisan rituil dan lahiriah belaka, tetapi merangkum djuga dosa batin. Tetapi aselinja kiranja lebih-lebih mengenai kenadjisan rituil sadja. Adapun "Hari Pentjeriaan" itu adalah mahapenting dalam agama Jahudi hingga dewasa ini dan dianggap menghapus segala dosa jang sepandjang tahun diperbuat oleh umat Allah.

Namun demikian perajaan itu sesungguhnja merupakan achir dan puntjak suatu perkembangan dalam agama Israil jang agak lama berlangsung dan dalam rupa lengkap upatjara dimasa agak belakangan muntjul dalam sedjarah agama Israil. Dalam Taurat Musa hari raja itu beberapa kali diutarakan (Peng. 30,10;Lv. 16;23,26-32;25,9; Tj. Dj. 18,7;21,7-11). Tetapi nas-nas tsb. oleh banjak ahli dianggap bagian-bagian jang kemudian disisipkan kedalam perundangan tentang ibadah. Dan hal itu boleh diterima djuga. Sebab dalam kitab-kitab lainnja dari Perdjandjian Lama perajaan itu tak pernah disebut-sebut, bahkan dalam Kitab Esra/Nehemia jang mengisahkan hari-hari raja jang dirajakan Israil setelah kembali dari pembuangan, Hari Pentjeriaan itu tidak sampai disebut. Hal itu aneh betul mengingat kedudukan penting jang dipegang perajaan itu dalam Kitab Levitika. Orang tjondong mengambil kesimpulan, bahwa perajaan itu dahulu belum ada atau setidak-tidaknja kurang penting dalam ibadah Israil. Oleh karenanja sementara ahli menerima sadja, bahwa perajaan itu baru berkembang sesudah djaman Esra/Nehemia (sekitar th. 300 seb. Mas. ). Tetapi ahli-ahli lain berkata: Aneh betul suatu perajaan dalam mana peti perdjandjian memegang peranan demikian penting (bdk. Lv. 16,13-14.15) ditjiptakan setelah peti perdjandjian sudah lam lenjap dan tidak ada lagi dalam Baitullah. Masalahnja memang agak berbelit dan ruwet sekali. Mungkin dapat dikatakan sbb: Dahulukala sudah ada upatjara jang serupa dengan Hari Pentjeriaan, tetapi upatjara itu kurang penting. Sesudah pembuangan upatjara aseli itu diperkembangkan dan bertjampur dengan upatjara- upatjara lain dan achirnja mendjadi perajaan terpenting. Mengingat kesadaran terhadap dosa jang pada kaum Israil sesudah pembuangan amat kuat upacara sedemikian itu tentu dapat menarik perhatian. Dengan demikian dapat dimengerti, bahwa dari satu pihak tidak ada berita dari djaman sebelum pembuangan tentang upatjara jang dimasa itu kurang penting, dan dari lain pihak peti perdjandjian memegang peranan dalam upatjara jang kemudian diperkembangkan mendjadi perajaan jang utama.

Dan sesungguhnja orang berkesan, bahwa dalam upatjara Hari Pentjeriaan ada dua upatjara bertjampur. Diatas ini sudah dikatakan teksnja kurang lantjar djalannja. Kiranja aj 3-4.11-14.15-19.23-25.27-29 adalah satu upatjara (jang pada gilirannja terdiri atas dua?) dan aj. 5-10.20-22.26 memuat upatjara lain. Mungkin upatjara terachir inilah bagian jang paling kuno dari ibadah Hari Penteriaan.

Djadi ada upatjara kurban. Imam agung mempersembahkan kurban lembu djantan buat dosanja sendiri dan dosa keluarganja, ialah para imam. Ia masuk kedalam Kudus- mukadas (sekali setahun sadja) dan mendupai penutup peti perdjandjian serta merendjiskan darah kurban tsb. atasnja (Lv. 16,11-14). Kemudian ia mempersembahkan seekor kambing djantan buat dosa umat dan darahnja dipertjikkan diatas penutup peti perdjandjian (Lv. 16,15). Lalu tempat kudus dan chususnja mesbah ditahirkan dengan darah lembu djantan dan kambing djantan itu (Lv. 16,16- 19; bdk. 16,33). Tetapi disamping upatjara tsb. ada upatjara lain jang agak berbeda. Ada dua ekor kambing djantan dari umat. Undi dibuang diatasnja dan seekor mendjadi kurban penebus dosa guna umat dan seekor ditempatkan "dihadirat Jahwe". Imam agung menumpangkan tangannja atas kepala binatang itu, jang lalu diantar kegurun serta dilepaskan disitu "buat Azazel (sjaitan?). Kambing djantan itu membawa serta dosa umat (Lv. 16,8-10.220-22). Upatjara jang aneh itu sungguh menundjukkan djaman azali Israil. Boleh ditambahkan, bahwa upatjara jang serupa ada djuga dalam ibadah di Babel.

Hari Pentjeriaan dirajakan dengan tjara lain lagi. Hari itu adalah hari istirahat jang mutlak dan hari puasa mutlak djuga. Agama Israil hanja mengenal hari puasa itu sadja sebagai suatu kewadjiban umum. Istilah Kitab Sutji jang menundjukkan puasa itu ialah "merendahkan diri".

Sudah barang tentu Kitab Levitika bukanlah kitab Perdjandjian Lama jang paling menarik pembatja modern. Orang sampai bertanja: Apa gunanja kitab itu bagi kita, orang-orang keristen? Upatjara kurban dengan daging jang dipotong-potong serta dibakar, sehingga seolah-olah orang mentjium bau busuknja, darah jang mengalir; tahir dan nadjis, penjakit kulit dan kenadjisan rumah. Bukankah kesemuanja itu sudah ketinggalan djaman dan apa manfaatnja membatja serta mempeladjari kesemuanja itu? Boleh disetudjui, bahwa Kitab Levitika ini begitu sadja tidak ada banjak manfaatnja lagi bagi kita. Namun demikian rupanja generasi keristen jang pertama belum merasakannja begitu. Sebab kitab inipun dalam Perdjandjian Baru dikutip (Lk. 2,22.24;Mt. 8,4; Lk. 17,14; Mt. 12,4) sebagai hukum Allah jang patut ditepati. Adakalanja hukumnja diketjam (Mt. 5,33.38.43) tetapi ada djuga beberapa ajat dipetik dan disetudjui oleh Perdjandjian Baru (1 Ptr. 1,16; Lk. 10,28; Rm. 10,5; Gl. 3,12; Mt. 19,19;22,39; Whj. 5,1.6.8;21,9; Ks. Rs. 7,51; Lk. 1,72). Latar belakang surat kepada orang- orang Hibrani ialah djustru Kitab Levitika jang djustru Kitab Levitika jang oleh pengarang surat tsb. diperlihatkan sebagai persiapan untuk ibadah Kristus, jang melengkapi serta djauh melampaui ibadah ibadah lama jang bersifat sementara dan rapuh itu. Djadi surat itulah suatu tjontoh bagaimana Kitab ini dapat dibatja setjara keristen. Dalam ibadah Katolik Levitika djarang-djarang dipakai, sehingga nampaknja liturgi kurang suka akan kitab itu.

Dan sudah barang tentu sebagai kumpulan hukum jang terperitji dan upatjara- upatjara jang bersangkutan Kitab Levitika ketinggalan djaman. Namun demikian didalamnja termuat suatu kabard langgeng serta awet jang bernilai serta berlaku didjaman Masehi djuga. Apa jang hendak diwudjudkan oleh ibadah dan hukum rituil itu terus mau diwudjudkan Perdjandjian Baru djuga, meski setjara lain dan lebih luhur serta ampuh sekalipun. Dalam hal itu baiklah bagian pertama (ps. 1-16) dan bagian kedua (ps. 17-26) dari Kitab Levitika dihubungkan satu sama lain. Sebab kedua bagian ini berimbangan dan saling melengkapi. Dan mungkin sekali penjusun terachir kitab ini mempertalikan kedua "kitab hukum" itu djustru dengan maksud mentjapai keseimbangan jang perlu.

Bagian pertama tsb. membentangkan ibadah umat Allah Perdjandjian Lama. Dengan demikian umat itu diperlihatkan sebagai persekutuan ibadah dan ibadah itu merupakan unsur hakiki umat Jahwe. Masing-masing orang harus ikut serta dalam ibadah untuk berhubungan dengan Tuhan. Ibadah itu adalah ilahi, sebab seluruhnja ditetapkan oleh Allah sendiri. Djalan agar orang dapat mendekati Tuhan tidak tidak diserahkan kepada wewenang sendiri, melainkan haruslah orang menjesuaikan diri dengan apa jang ditentukan guna umat seluruhnja. Nah, gagasan itu kiranja tetap berlaku bagai umat Allah Perdjandjian Baru pula. Alat dan djalan untuk mendekati Tuhan ialah umat jang beribadah. Pada hakekatnja ibadah itu ditetapkan oleh Tuhan sendiri, dan masing-masing orang harus menjesuaikan diri. Dalam hubungan dengan Tuhan orang tidak boleh bertindak semau-maunja sadja. Perlu ia menjesuaikan diri dengan umat seluruhnja dan dengan apa jang ditetapkan Tuhan, entah langsung entah tidak. Masa kita terlalu suka akan individualisme dan subjektivisme jang melampaui batas. Dalam Kitab Levitika Tuhan mengatakan, bahwa tidak demikian maksudNja berkenaan dengan umatNja. Umatlah jang paling penting; dan ibadah umat jang dahulu diadakan serta ditetapkan oleh Tuhan selalu harus diutamakan.

Ibadah jang dipaparkan oleh Kitab Levitika nampaklah sebagai kurnia Allah jang dianugerahkan kepada umat perdjandjian. Seluruh ibadah itu dipertalikan dengan perdjandjian digunung Sinai, oleh karena merupakan pelaksanaannja. Berkat ibadah jang sutji itu umat dapat, boleh dan bahkan harus mendekati Tuhan perdjadjian untuk menerima berkahNja jang berlimpah. Dengan djalan itu tidak sanggup tapi disanggupkan oleh Tuhan sendiri. Djadi ibadah itu adalah rahmat dan kurnia Tuhan semata-mata dan berkat anugerah itulah umat dapat menghadap Tuhannja. Nah, hal jang sama harus dikatakan tentang ibadah umat Allah Perdjandjian Baru. Itupun suatu kurnia belaka jang patut dihargai serta diutamakan.

Memang ada halangan dalam perhubungan antara umat dan Tuhan, jaitu dosa jang diperbuat dan terus diperbuat oleh umat. Bagian pertama Kitab Levitika memandang dosa terutama sebagai "kenadjisan", suatu halangan untuk ikut serta dalam ibadah sutji jang mendekatkan orang kepada Allah. Dosa itu adalah pelanggaran objektip terhadap salah satu hukum dan karena pelanggaran itu keseimbangan terganggu, jang harus dipulihkan dulu, supaja orang dapat menghadap Tuhan lagi. Segi subjektip serta pertanggungandjawab pribadi tidak diperhatikan dalam kitab jang membentangkan ibadah objektip itu. Setjara objektip orang memperkosa hak Allah sebagaimana ditetapkan oleh hukumNja. Jahwe adalah Tuhan kehidupan dan mempunjai hak mutlak atas segala sesuatu jang bersangkutan dengan kehidupan. Hukum- hukumNja menekankan hak jang objektip itu. Dengan melanggar hukum manusia memperkosa setjara objektip hakilahi dan mengganggu keseimbangan. Semua peraturan tentang halal dan haram, tahir dan nadjis, kiranja ada sangkutpautnja dengan hak ilahi atas kehidupan itu. Tetapi terang pulalah manusia mau tidak mau melanggar hukum itu dan dengan demikian memperkosa hak ilahi. Tetapi perkosaan itu djuga dengan sendirinja akan kembali kepada manusia berupa hukuman jang mengantjam hidupnja sendiri pula. Sebab orang telah memutuskan hubungan dengan sumber kehidupan, jaitu Tuhan. Dari sebab itupun ia tidak sanggup lagi ikut serta dalam ibadah jang menghidupkan.

Akan tetapi ibadah itu sendiri (upatjara pentahiran, pentjeriaan), djadi kurnia Tuhan, kembali menjanggupkan orang melakukan ibadah itu. Allah sendiri telah menganugerahkan alat jang ampuh untuk mengalahkan antjaman jang dihadapi manusia jang memperkosa hak ilahi itu. Kembali Ia membuka djalan kepada kehidupan, jaitu kepada Allah sendiri. Dengan demikian ibadah mendjadi alat ditangan manusia untuk melindungi dirinja terhadap bahaja-bahaja jang mengantjam seluruh hidupnja.

Pandangan Kitab Levitika tsb. tentu sadja berat sebelah dan karenanja bahaja besar terkandung didalamnja. Tapi pandangan jang berat sebelah itu belum djuga pandangan jang salah. Dosa dipandang semata-mata dari segi objektip dan lahiriah sadja tanpa mempedulikan unsur subjektip dan pertanggungandjawab pribadi. Demikianpun ibadah dipandang sebagai alat objektip melulu, dari segi materiilnja. Mudah sadja semuanja merosot menjadi formalisme belaka, sebagaimana diketjam oleh para nabi dan oleh Jesus sendiri. Untunglah Lv. 1-16 bukan seluruh Kitab sutji atau seluruh Perdjandjian Lama. Namun demikian pandangan objektip tsb. adalah benar djuga , meskipun tidak seluruhnja. Ada suatu tata susunan objektip, ada hak ilahi jang objektip berlangsung dan perlu dihormati serta diakui oleh manusia. Djuga kalau manusia njata tidak sanggup, tata susunan itu tetap ada. Nah, Kitab Levitika mentjamkan kebenaran itu dalam hati-sanubari Israil. Ia memperingatkan kepada mereka, bahwa ada tata-susunan jang harus diakui serta dihormati dan tidak boleh begitu sadja disingkirkan atas dasar subjektif dan individuil belaka. Iapun menginsjafkan kepada umat itu, bahwa ia sendiri tidak sanggup mengakui tata-susunan tsb. Tetapi sekaligus ia memperlihatkan, bahwa Allah tidak membiarkan manusia begitu sadja, melainkan menganugerahkan kepadanja djalan dan alat untuk membereskan serta memulihkan tata-susunan tsb. Maka manusia toh dapat dan boleh mendekati Tuhan, sumber dan pokok kehidupan. Pandangan moderen jang menekankan unsur subjektip serta pertanggungandjawab tentu benar djuga, tapi mudah berat sebelah pula, sehingga manusia terlalu tjondong mengutamakan dirinja, djuga dihadapan Tuhan, dan melupakan susunan dan hak jang objektip berlaku. Djika Israil mungkin terlalu pertjaja pada ibadah lahiriah sebagai djalan untuk memperoleh berkah Tuhan (dan mungkin ada orang keristen jang pada dirinja sendiri, seolah-olah ia sendiri dapat melaksanakan serta membereskan segala sesuatu tanpa Tuhan serta anugerahNja.

Adjaran bagian kedua Kitab Levitika agak berlainan (ps. 17-16) dan sesungguhnja sedikit banjak menjeimbangi pandangan jang berat sebelah dari bagian pertama. Bagian kedua ini seolah-olah mau memberikan suatu peringatan terhadap bahaja jang terkandung dalam bagian pertama. Disini bukan ibadah serta keampuhannja jang mendjadi pusat perhatian, melainkan Allah dan umat jang dalam ibadah berhubung-hubungan. Ditandaskanlah kekudusan Allah jang djauh melampaui batas tjiptaanNja dan jang terpentjil dari segala machlukNja. Allah jang kudus itu memilih bagi diriNja suatu umat dan tetap tinggal ditengah-tengahnja, maka haruslah umat itupun kudus dan terpentjil. Kesutjian jang dituntut itu tidak hanja mengenai hubungan dengan Tuhan melulu (ibadah), tetapi merangkum seluruh kehidupan. Segala sesuatu haruslah kudus, oleh karena Tuhan kudus adanja, demikian djuga hubungan anggota-anggota umat satu sama lain. Karena itu terdapatlah dalam bagian kedua ini pelbagai hukum jang mengatur kelakuan sosial, perhubungan dengan sesama manusia, penggunaan tanah jang sesungguhnja milik Jahwe jang kudus. Peraturan-peraturan tentang perkawinan kiranja bermaksud mementjilkan umat Israil dari bangsa-bangsa tetangga serta keburukannja (kekafiran) dan mempertahankan kemurnian bangsa Israil. Demikianpun peringatan jang agak sering terdapat untuk mendjauhi adat-istiadat serta ibadah kaum kafir. Hanja Tuhan sadja boleh disembah dan hanja pada Dialah orang boleh minta pertolongan, bukannja kepada kepada dewata kafir dan tukang tenungnja. Bagian pertama Kitab Levitika seolah-olah berdaja-upaja untuk menghapus dosa jang menghalangi hubungan dengan Allah dalam ibadah; bagian kedua ini lebih-lebih berusaha untuk menghindarkan, supaja dosa djangan sampai terdjadi oleh karena dosa itu tidak tjotjok dengan umat Allah jang haruslah kudus. Dosapun tidak nampak lagi sebagai pelanggaran hukum ibadah sadja, melainkan dosa djauh mendalam, oleh karena mendjauhkan manusia dari Allah jang kudus. Dengan perkataan lain: segi kebatinan dan kesusilaan dalam bagian ini ditekankan sedangkan segi lahiriah dan keibadahan kurang nampak, meskipun tentu masih ada djuga.

Gagasan tentang kekudusan Allah jang menuntut kesutjian dari umatNja memang terus berlaku djuga. Demikianpun gagasan bahwa hukum Allah tidak hanja mengenai ibadah tapi seluruh kehidupan, belum usang dan ketinggalan djaman. Orang keristenpun tetap harus insaf akan kekudusan ilahi, Allah jang sama sekali berlainan dan karenanja menuntut dari manusia jang dipilihNja sikap dan kelakuan jang sepadan. Tetap tinggal djuga, bahwa ibadah tidak boleh ditjeraikan dari kehidupan jang njata. Ibadah sutji menuntut umat sutji. Dengan demikian Kitab Levitika masih dapat berbitjara kepada manusia keristen djuga, asal ia dapat mengupas kulitnja untuk sampai kepada intinja jang paling dalam. Dan apabila orang keristen pun terus mengalami ketidaksanggupannja untuk memadai tuntutan pilihannja, maka bagian Kitab Levitika berkata kepadanja: Djangan putus harapan, Tuhan menjampaikan djalan djalan dan alat untuk terus mentjari serta mendekati Dia. Berhubung dengan Kitab Levitikapun Jesus tidak datang menghapus Taurat, melainkan menjempurnakannja serta mempertahankan intinja jang abadi, dengan mengambil alih inti itu, jang dilepaskan dari apa jang sambilan, lalu diluhurkan dan ditinggikan.

(0.17) (Kej 15:18) (full: TUHAN MENGADAKAN PERJANJIAN DENGAN ABRAM. )

Nas : Kej 15:18

Pelaksanaan perjanjian diuraikan dalam ayat Kej 15:9-17.

  1. 1) Itu terdiri dari mengambil hewan yang sudah dibunuh, dibelahnya menjadi dua lalu belahan-belahan itu diletakkan saling berhadapan dalam dua deret (ayat Kej 15:10). Setelah itu kedua pihak yang mengadakan perjanjian berjalan di antara kedua deret belahan hewan itu, yang melambangkan bahwa apabila mereka tidak setia kepada perjanjian itu maka mereka akan binasa seperti hewan tersebut (ayat Kej 15:17; bd. Yer 34:18). "Perapian yang berasap" melambangkan kehadiran Allah (ayat Kej 15:17; bd. Kel 3:2; 14:24).
  2. 2) Perhatikan bahwa sekalipun perjanjian sering kali menetapkan kewajiban-kewajiban bagi kedua belah pihak (bd. Kej 17:9-14), dalam peristiwa ini hanya Allah yang lewat di antara potongan-potongan daging itu (ayat Kej 15:17). Allah sendiri yang menentukan janji dan kewajiban-kewajiban perjanjian itu; Abram hanya perlu menerimanya dengan iman yang taat

    (lihat cat. --> Kej 17:2).

    [atau ref. Kej 17:2]

(0.17) (Kel 7:3) (full: AKU AKAN MENGERASKAN HATI FIRAUN. )

Nas : Kel 7:3

Allah mengeraskan hati Firaun sebagai hukuman karena hatinya memang sudah keras dan menentang Allah (bd. Kel 5:2; 7:13-14,22; 8:15,19,32; Kel 9:7).

  1. 1) Dengan menambah kekerasan hati Firaun, Allah bertindak berdasarkan suatu prinsip ilahi yang berlaku bagi semua orang yang tidak bertobat. Apabila seseorang tetap menentang Allah dan firman-Nya, akhirnya Allah menetapkan agar hati itu dikeraskan

    (lihat cat. --> Rom 9:18).

    [atau ref. Rom 9:18]

    Prinsip ini tampak ketika Allah menyerahkan orang kepada keinginan dosa mereka sendiri

    (lihat cat. --> Rom 1:24)

    [atau ref. Rom 1:24]

    dan ketika Dia mendatangkan tipu daya atas mereka yang menolak untuk mengasihi kebenaran Firman-Nya

    (lihat cat. --> 2Tes 2:10).

    [atau ref. 2Tes 2:10]

  2. 2) Perhatikan bahwa beberapa tulah yang lebih awal melunakkan hati Firaun sedikit. Ketika Allah mengangkat setiap tulah itu kembali, hatinya mengeras lagi, yaitu Firaun mengeraskan hatinya sendiri ketika Allah menunjukkan kemurahan-Nya (mis. Kel 8:8-15).
(0.17) (Kel 7:20) (full: DIPUKULKANNYA KEPADA AIR. )

Nas : Kel 7:20

Kesepuluh tulah ajaib terhadap Mesir (Kel 7:20; 8:2,16,21; Kel 9:3,9,18; 10:4,21; 11:5) mempunyai berbagai maksud.

  1. 1) Tulah-tulah itu merupakan tanda-tanda dan mukjizat-mukjizat untuk menunjukkan kepada Mesir, dan Israel bahwa Tuhan itu Allah atas semua dewa dan manusia (ayat Kel 7:5; 9:14-15; 10:2; 15:11), dan untuk memasyhurkan nama Allah "di seluruh bumi" (Kel 9:16).
  2. 2) Tulah-tulah itu dilaksanakan untuk menetapkan iman Israel dan meyakinkan mereka akan kuasa, kasih, dan keunggulan Allah. Setelah itu Israel diwajibkan untuk menceritakan kepada anak-anak mereka mengenai peristiwa-peristiwa ini supaya mereka dapat melayani Tuhan sebagai Allah (Kel 6:7; 10:2; 12:42).
  3. 3) Tulah-tulah itu menunjukkan kuasa Allah atas dewa-dewa Mesir dan semua kekuatan jahat demi umat-Nya (Kel 12:12;

    lihat cat. --> Kel 7:12 sebelumnya).

    [atau ref. Kel 7:12]

  4. 4) Tulah-tulah itu merupakan hukuman ilahi atas Mesir dan dewa-dewa mereka supaya memaksa Firaun membiarkan umat Allah pergi (Kel 8:2,21; Kel 11:1; 12:31-33; bd. Bil 33:4).
(0.17) (Kel 14:22) (full: BERJALAN DARI TENGAH-TENGAH LAUT DI TEMPAT KERING. )

Nas : Kel 14:22

Laut Merah secara harfiah adalah "Laut Teberau" (Ibr. _Yam Suph_); diperkirakan yang dimaksud adalah ujung selatan Danau Menzaleh. Penyeberangan Laut Merah (Kel 13:18-14:31) terjadi karena tindakan ajaib yang langsung dari Allah (ayat Kel 14:21). Para penulis Alkitab memakai peristiwa ini untuk mengingatkan umat Allah akan kuasa dan kebesaran-Nya (Yos 24:6-7; Mazm 106:7-8; Yes 51:15; Yer 31:35; Nah 1:3-4). Pembebasan Israel melalui Laut Merah menetapkan janji Allah, "Tuhan akan berperang untuk kamu" (ayat Kel 14:4).

(0.17) (Kel 24:8) (full: DARAH PERJANJIAN. )

Nas : Kel 24:8

Perjanjian dengan Israel dimeteraikan dengan percikan darah, yang menunjukkan bahwa korban-korban pendamaian diperlukan untuk memelihara hubungan mereka dengan Allah.

  1. 1) Darah menandakan penyucian dan pengampunan yang dimungkinkan melalui persembahan sebuah hidup kepada Allah; korban-korban semacam itu membuka jalan untuk rujuk kembali dengan Allah dan ketaatan umat yang ditimbulkan oleh iman (bd. Rom 1:5; Ibr 9:19-20).
  2. 2) Arti utama dari "darah perjanjian" terwujud ketika Kristus mencurahkan darah-Nya di salib dan menetapkan perjanjian yang baru (bd. Mr 14:24; Ibr 9:11-18). Kematian-Nya sebagai korban menyucikan orang percaya dari dosa ketika mereka berusaha untuk berjalan dalam kesucian (1Yoh 1:7-2:2).
  3. 3) Ketaatan dan darah (ayat Kel 24:7-8) harus senantiasa berbarengan untuk mengesahkan penerimaan kembali umat Allah oleh-Nya dan penyerahan mereka kepada-Nya. Hanya setelah umat itu berikrar untuk taat kepada Allah melalui darah pendamaian, mereka dapat mengambil bagian dalam berkat-berkat perjanjian

    (lihat art. PERJANJIAN ALLAH DENGAN BANGSA ISRAEL).

    Dengan nada yang sama, rasul Petrus menyatakan bahwa kita terpilih "supaya taat kepada Yesus Kristus dan menerima percikan darah-Nya" (1Pet 1:2).
(0.17) (Im 9:8) (full: DISEMBELIHNYALAH ANAK LEMBU. )

Nas : Im 9:8

Allah menetapkan korban binatang sebagai peraturan agar orang berdosa dapat menghampiri Dia dalam pertobatan dan iman sehingga mengalami pengampunan, keselamatan, dan persekutuan dari-Nya.

  1. 1) Penyembahan binatang itu merupakan pelajaran peraga, menunjuk kepada prinsip korban dan pendamaian untuk orang lain. Hidup binatang yang tidak bersalah dikorbankan sebagai pengganti penyembah yang berdosa dan bersalah

    (lihat cat. --> Im 1:4).

    [atau ref. Im 1:4]

  2. 2) Korban itu mengungkapkan pertobatan seorang dan merupakan pengakuan dosa serta kesadaran akan perlunya pentahiran dan penebusan (Im 16:30-34;

    lihat cat. --> Im 1:2).

    [atau ref. Im 1:2]

  3. 3) Apabila sebuah korban dipersembahkan dengan iman dan ketaatan, Allah berkenan akan tindakan penyembah sehingga memberi kasih karunia dan pengampunan yang didambakannya (Im 4:3,20; 5:15-16).
  4. 4) Korban itu menyediakan pendamaian dengan "menutupi" dosa

    (lihat art. HARI PENDAMAIAN).

  5. 5) Perhatikan bahwa dari sudut PB, korban binatang tidak sempurna karena tidak dapat menuntun penyembah itu kepada keadaan iman dan ketaatan dewasa yang kini tersedia di bawah perjanjian yang baru (Ibr 10:1-4). Peraturan ini berlaku sebagai bayangan atau sketsa pendahuluan dari "satu korban saja karena dosa" untuk sepanjang masa yang disediakan ketika Kristus mempersembahkan tubuh-Nya satu kali untuk selama-lamanya (Ibr 10:12).
(0.17) (1Raj 12:28) (full: DUA ANAK LEMBU JANTAN DARI EMAS ... LIHATLAH SEKARANG ALLAH-ALLAHMU. )

Nas : 1Raj 12:28

Yerobeam dari kerajaan utara menetapkan suatu sistem keagamaan tiruan dengan menawarkan kepada rakyatnya untuk menyembah allah mereka melalui berhala-berhala (ayat 1Raj 12:27-30; bd. Yeh 20:3-4), menurut contoh anak lembu emas yang dibuat oleh Harun (Kel 32:8). Ia mengangkat para imam sekalipun mereka "bukan dari bani Lewi" (ayat 1Raj 12:31), dan dengan demikian melantik orang untuk melayani yang menurut hukum Allah tidak memenuhi syarat

(lihat cat. --> 1Raj 12:31 selanjutnya).

[atau ref. 1Raj 12:31]

Sistem agama palsu ciptaan Yerobeam mengakibatkan dua hal:

  1. 1) Sebagian besar penduduk kerajaan utara menerima penyembahan Baal bersama kelakuan mesumnya yang termasuk pelacuran di kuil.
  2. 2) Kebanyakan dari kaum sisa yang saleh yang ingin tetap setia kepada Allah dan hukum-Nya sangat menderita ketika "meninggalkan tanah penggembalaan mereka" dan pindah ke kerajaan selatan agar dapat menyembah Tuhan sesuai dengan penyataan dan perintah-perintah-Nya yang semula (2Taw 11:13-14). "Dari segenap suku Israel orang datang ke Yerusalem mengikuti orang-orang Lewi itu, yakni orang yang telah membulatkan hatinya untuk mencari Tuhan Allah Israel; dan mereka datang untuk mempersembahkan korban kepada Tuhan, Allah nenek moyang mereka" (2Taw 11:16; bd. 1Raj 15:9).
(0.17) (1Taw 12:32) (full: MEMPUNYAI PENGERTIAN TENTANG SAAT-SAAT YANG BAIK. )

Nas : 1Taw 12:32

Menurut hikmat tertinggi Allah, Ia mempunyai musim dan saat untuk semua maksud-Nya dan untuk penggenapan semua janji-Nya (bd. Pengkh 3:1). Kita melihat ini dalam alam dan juga dalam kerajaan-Nya di mana ada saat-saat tertentu (Mazm 102:14) dan musim-musim perubahan (Yes 43:18-19) yang sangat penting bagi kesinambungan maksud penebusan-Nya.

  1. 1) Alkitab berkali-kali menyatakan bagaimana umat Allah berulang kali buta terhadap apa yang sedang atau akan dilakukan oleh-Nya. Israel secara keseluruhan buta dan tidak mengetahui ketika "sudah genap waktunya" dan Allah mengutus Anak-Nya menjadi Mesias mereka. Demikian pula, terlalu sering gereja tidak tahu atau tidak memahami kapan Allah sedang menggenapi aspek tertentu dari maksud-Nya.
  2. 2) Orang-orang Isakhar disebutkan secara khusus di dalam Alkitab karena, di antara kedua belas suku Israel, merekalah yang memahami saat-saat yang baik dan mengetahui apa yang sedang dilaksanakan Allah ketika menetapkan Daud atas takhta sebagai orang yang diurapi oleh-Nya. Memahami masa-masa dan musim-musim Allah adalah penting supaya bekerja sama dengan Allah dalam tindakan yang mempunyai maksud tertentu serta merangkul atau memelihara penglihatan yang diberi Allah pada masa-masa perubahan.
(0.17) (Ayb 23:10) (full: SEANDAINYA IA MENGUJI AKU )

Nas : Ayub 23:10-12

(versi Inggris NIV -- apabila Ia telah menguji aku). Ayub yakin bahwa Allah masih memperdulikan hidupnya dan tahu bahwa tidak ada kesengsaraan yang dapat membuat Ayub berbalik dari kesetiaan kepada-Nya.

  1. 1) Ayub melihat penderitaannya sebagai ujian iman dan kasihnya kepada Tuhan. Ujiannya mirip dengan ujian Abraham ketika ia diminta mempersembahkan putranya Ishak (Kej 22:1-24).
  2. 2) Yesus sendiri diuji oleh semua penderitaan yang dialami-Nya (Ibr 5:8), dan hasilnya ialah bahwa Dia kini menjadi pola dan teladan kita (1Pet 2:21); selaku pengikutnya kita diminta mengikuti jejak-Nya (Ibr 13:12-13).
  3. 3) Keyakinan Ayub yang kokoh bahwa dia akan lulus ujian dan tidak akan meninggalkan Tuhannya berlandaskan
    1. (a) ketaatannya yang setia pada masa lalu (ayat Ayub 23:11-12),
    2. (b) kasihnya akan firman Allah (ayat Ayub 23:12), dan
    3. (c) hormat dan takutnya akan Allah (ayat Ayub 23:13-15). Demikian juga, orang percaya PB harus menetapkan untuk tidak pernah menyimpang dari ketaatannya kepada Allah, tetapi sebaliknya takut akan berbagai akibat ketidakbenaran dan untuk lebih mengasihi firman Allah daripada makanan sehari-hari (bd. Mazm 40:9; 119:11;

      lihat cat. --> Yak 1:21).

      [atau ref. Yak 1:21]



TIP #06: Pada Tampilan Alkitab, Tampilan Daftar Ayat dan Bacaan Ayat Harian, seret panel kuning untuk menyesuaikan layar Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA