Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 81 - 100 dari 100 ayat untuk kita akan menjadi AND book:[1 TO 39] AND book:2 (0.003 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.59) (Kel 30:15) (jerusalem: setengah syikal) Orang kaya dan orang miskin di hadapan Tuhan setingkat. Pajak bagi bait Allah ini hanya disebut dalam nas-nas yang berasal dari zaman agak belakangan, Kel 38:24-26; Ima 5:15; 27:25; Bil 3:47; 18:16. Syikal yang dimaksudkan agaknya syikal lama yang harganya 1/50 mina dan beratnya 11 gr 4, sedangkan syikal baru sudah didevaluasi menjadi 1/60 mina bdk Yeh 45:12.
(0.59) (Kel 32:20) (jerusalem: ke atas air dan disuruhnya diminum oleh orang Israel) Dengan jalan itu air itu menjadi "air yang mendatangkan kutuk", bdk Bil 5:11-31. Tetapi dalam kitab Keluaran upacara itu tidak dimaksudkan sebagai sebuah alat ilahi untuk menentukan siapa yang bersalah. Sebab memang seluruh bangsa dianggap bersalah. Dalam tradisi asli penghukuman itu agaknya dilakukan Allah sendiri dan bukan kaum Lewi seperti dikatakan dalam ceritera Keluaran ini, Kel 32:25 dst. Ula 9:21 menceritakan kejadian itu dengan cara yang berbeda.
(0.58) (Kel 14:15) (jerusalem) Kisah ini menceritakan mujizat penyeberangan Laut Teberau dengan dua cara yang berbeda: 1. Musa mengangkat tongkatnya ke atas laut, lalu airnya terbelah dan berdiri bagaikan tembok sebelah menyebelah. Orang Israel di tengah-tengah menyeberangi laut dengan berjalan kaki tidak kena air. Orang Mesir mulai mengejar mereka, tetapi air laut kembali ke tempatnya menenggelamkan orang Mesir. Ceritera ini berasal dari tradisi Para Imam atau dari tradisi Elohista. 2. Musa menenangkan hati orang Israel yang dikejar musuh dan meyakinkan mereka bahwa tidak perlu berbuat apa-apa. Lalu Tuhan membangkitkan angin kencang yang mengundurkan air laut. Orang Mesir menempuh tempat yang menjadi kering itu tetapi tenggelam waktu air pasang kembali. Menurut ceritera yang berasal dari tradisi Yahwista ini hanya Tuhan sajalah yang bertindak. Tradisi ini tidak berkata apa-apa tentang orang Israel yang menyeberang laut, tetapi hanya berceritera bahwa orang Mesir secara ajaib jatuh binasa. Ceritera kedua inilah yang merupakan tradisi asli. Nyanyian kuno yang tercantum dalam Kel 15:21 hanya berkata tentang dimusnahkannya orang Mesir. Nyanyian ini kemudian diperluas menjadi sajak yang termuat dalam Kel 15:1-18. Tidak mungkin lagi menentukan di mana dan bagaimana peristiwa itu terjadi. Hanya orang yang menyaksikannya mengartikannya sebagai buku turun tangan "TUHAN, pahlawan perang", Kel 15:1. Peristiwa itu menjadi salah satu pokok kepercayaan dasar agama Israel, Ula 11:4; Yos 24:7 dan bdk Ula 1:30; 6:21-22; 26:7-8. Mujizat Laut Teberau ini disejalankan dengan mujizat air yang lain. yaitu penyeberangan sungai Yordan, Yos 3-4. Keluaran Israel dari Mesir dibayangkan serupa dengan masuknya Israel ke tanah Kanaan. Demikian muncul dua gambar tentang peristiwa di Laut Teberau itu dan dalam Kel 14 kedua gambar itu bercampur. Tradisi Kristen mengartikan penyeberangan Laut Teberau sebagai lambang keselamatan dan khususnya sebagai lambang baptisan, 1Ko 10:1.
(0.58) (Kel 12:14) (full: KETETAPAN UNTUK SELAMANYA. )

Nas : Kel 12:14

Perayaan Paskah seharusnya menjadi perayaan tahunan. Keikutsertaan di dalam Perjamuan Kudus secara tetap bagi seorang percaya PB melanjutkan makna yang bersifat nubuat dari Paskah

(lihat cat. --> Mat 26:26;

lihat cat. --> 1Kor 11:24-25;

[atau ref. Mat 26:26; 1Kor 11:24-25]

bd. 1Kor 5:7-8;

lihat art. PASKAH).

(0.58) (Kel 17:6) (full: KAUPUKUL GUNUNG BATU. )

Nas : Kel 17:6

Di dalam PB, gunung batu ini disamakan dengan Yesus Kristus, sumber air kehidupan (1Kor 10:4). Seperti batu karang itu dipukul, demikian pula Kristus dipukul oleh kematian di kayu salib (Yes 53:5). Sebagaimana Kristus menjadi sumber berkat bagi Israel, Dia juga merupakan sumber berkat dan pemberi Roh Kudus bagi gereja (bd. Mazm 105:41; Yes 53:4-5; Yoh 7:37-38; 20:22; Kis 2:1-4).

(0.58) (Kel 15:24) (jerusalem: bersungut-sungutlah bangsa itu) Selama perjalanannya melalui padang guru umat Israel berkali-kali bersungut-sungut: karena haus. Kel 15:24; 17:3; Bil 20:2 dst; karena lapar, Kel 16:2; Bil 11:4 dst; karena bahaya perang. Bil 14:2 dst. Sejak awal mula umat Israel suatu "bangsa pemberontak" yang malahan menolak karunia yang ditawarkan Allah, bdk Maz 78:72. Umat Israel itu menjadi lambang orang beriman yang berkeras kepala terhadap tawaran Allah.
(0.58) (Kel 19:3) (jerusalem) Perjanjian itu menjadi Israel milik kesayangan dan kudus dari Tuhan, Yer 2:3 sebuah umat yang dikuduskan, Ula 7:6; 26:19 dan yang kudus sama seperti Allah adalah kudus Ima 19:2; bdk Ima 11:44 dst; Kel 20:7,26, sebuah kerajaan imam, bdk Yes 61:6, oleh karena apa yang kudus langsung berpautan dengan ibadat suci. Janji Allah itu sepenuhnya digenapi dalam Israel rohani, yaitu Gereja, sebab kaum beriman disebut "yang kudus", Kis 9:13+, dan berkat persatuannya dengan Kristus mereka mempersembahkan kepada Allah persembahan pujian, 1Pe 2:5,9; Wah 1:6; 5:10; 20:6.
(0.58) (Kel 21:13) (jerusalem: ditentukan Allah) Apa yang dilakukan dengan tidak disengaja dianggap disebabkan oleh Allah
(0.58) (Kel 33:11) (full: SEPERTI ... TEMANNYA. )

Nas : Kel 33:11

Allah memandang Musa sebagai sahabat karib-Nya yang dengannya Ia dapat berbicara berhadapan muka. Hubungan yang khusus ini sebagian disebabkan oleh kenyataan bahwa Musa sungguh-sungguh berserah kepada Allah, dan kepada perkara, keinginan, dan maksud-Nya. Musa begitu menyatu dengan Roh Allah sehingga ia turut merasakan perasaan Allah, menderita ketika Allah menderita dan berdukacita ketika Allah bersedih atas dosa (bd. Kel 32:19). Setiap orang percaya harus berusaha melalui doa, untuk mengetahui cara-cara Allah dan semakin menyatu dengan Dia dan maksud-maksud-Nya sehingga ia sungguh-sungguh menjadi sahabat Allah.

(0.58) (Kel 12:48) (jerusalem: seorang asing) Seorang "asing yang menetapkan" di Israel menurut hukum mendapat kedudukan khas, serupa dengan orang "meteke", di kota Atena (Yunani) dahulu atau seorang "incola" di Roma. Para bapa leluhur menjadi "orang asing" semacam itu di negeri Kanaan dahulu Kej 23:4, dan orang Israel di Mesir, Kej 15:13; Kel 2:22. Setelah negeri Kanaan direbut Israel terbaliklah keadaan dahulu: orang Israel menjadi warga negeri dan menerima orang asing yang menetap di situ, Ula 10:19. Orang asing itu harus mematuhi hukum Israel, Ima 17:15; 24:16-22, merayakan hari Sabat, Kel 20:10; Ula 5:14. Mereka boleh turut mempersembahkan korban kepada Tuhan, Bil 15:15-16, dan merayakan Paskah, Bil 9:14. Tetapi kalau demikian mereka harus bersunat, Kel 12:48 ini. Dengan demikian sudah disiapkan kedudukan "penganut agama" di zaman Yunani, lih Yes 14:1. Di bidang ekonomi orang asing itu termasuk golongan lemah yang dilindungi oleh hukum, Ima 23:22; 25:35; Ula 24; 26:12. Ula 26:12 dan Ula 12:12 menempatkan orang asing di samping orang Lewi yang juga tidak mendapat tanah pusaka di Israel. Hak 17:7 menyebut orang Lewi di Betlehem itu sebagai "orang asing yang menetap" (pendatang) di Yehuda. Istilah Ibrani untuk menyebut "orang asing yang menetap" atau "pendatang" itu ialah ger, yang oleh terjemahan Yunani diterjemahkan dengan kata Yunani "proselitos", Mat 23:15.
(0.58) (Kel 30:22) (jerusalem) Peraturan-peraturan mengenai pemakaian minyak urapan ini (dan juga yang mengenai ukupan, Kel 30:34-38) berasal dari zaman agak belakangan. Semua imam diurapi dengan minyak kudus itu, sedangkan kaum awam tidak boleh diurapi dengannya. Dalam nas-nas tua mengenai sejarah bangsa Israel pengurapan dengan minyak (zaitun) khusus teruntuk bagi raja, 1Sa 10:1 dst; Kel 16:1 dst; 1Ra 1:39; 2Ra 9:6; 11:12. Pengurapan itu memberi raja ciri kekudusan, sehingga ia menjadi "orang yang diurapi Tuhan", 1Sa 24:7; 26:9,11,23; 2Sa 1:14-16; 2Sa 19:21. Dalam bahasa Ibrani "yang diurapi" ialah "Mesias", yang diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani dengan "Kristos". Mazmur-mazmur kerap kali menyebut raja Daud serta keturunannya sebagai "Mesias". Gelar itu lalu menjadi gelar khusus bagi Raja di masa mendatang, yang pra-lambangnya ialah Daud. Perjanjian Baru memberi gelar itu kepada Yesus Kristus. Adapun para imam mereka rupanya baru diurapi di zaman penjajahan oleh orang Persia. nas-nas tua dari tradisi Para Imam berkata bahwa hanya imam besar diurapi dengan minyak kudus, Kel 29:7,29; Ima 4:3,5,16; 8:12. Baru kemudian juga imam-imam biasa diurapi secara demikian, Kel 30; 28:41; 40:15; Ima 7:36; 10:7; Bil 3:3.
(0.58) (Kel 22:1) (sh: Tuhan menjamin hak milik. (Jumat, 8 Agustus 1997))
Tuhan menjamin hak milik.

Menjadi bagian dari umat Tuhan tidak berarti menghapuskan hak kepemilikan seseorang. Pencurian pada intinya adalah melanggar hak kepemilikan seseorang. Dalam hukum ke-10 Tuhan telah lebih dulu mencegah keinginan memiliki apa yang menjadi milik orang lain. Tetapi bila peringatan itu dilanggar juga dalam tindakan pencurian, Tuhan mengharuskan hukum ganti rugi. Keadilan Allah yang mengatur ganti rugi itu tidak saja menghargai orang yang dirugikan tetapi juga menghargai orang yang berbuat salah. Sebab dengan ganti rugi itu, orang tersebut dituntut untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Tiga hal lain. Orang yang membujuk seorang perempuan sampai menyetubuhinya, harus memperistri perempuan itu. Perempuan sihir dikenakan hukuman keras, yaitu hukuman mati. Sama pula kerasnya hukuman atas orang yang bersetubuh dengan binatang. Dua dosa terakhir ini memang adalah dosa keji di mata Allah. Keduanya sekaligus melawan kekudusan Allah dan menodai kehormatan diri sendiri. Demikian pun orang yang mengalihkan ibadahnya dari Tuhan kepada ilah lain.

Doa: Ingatkan kami untuk menghargai setiap karunia yang Kau berikan baik pada kami maupun sesama kami.

(0.57) (Kel 20:17) (full: JANGAN MENGINGINI. )

Nas : Kel 20:17

Teks :
  1. 1) Hukum ini menjangkau lebih jauh daripada dosa berupa kata atau perbuatan untuk mengutuk motivasi atau keinginan jahat. Ketamakan meliputi keinginan atau nafsu untuk memperoleh hal yang salah atau yang menjadi milik orang lain. Paulus menyatakan bahwa perintah ini menunjukkan betapa dalamnya keberdosaan manusia (Rom 7:7-13).
  2. 2) Baik hukum ini maupun hukum yang lain, mengungkapkan kebobrokan manusia dan menghimbau mereka untuk mencari kasih karunia dan kuasa moral dari Allah (bd. Luk 12:15-21; Rom 7:24-25; Ef 5:3). Hanya melalui kuasa pembaharuan Roh Kudus hidup seseorang dapat berkenan kepada Allah

    (lihat cat. --> Rom 8:2).

    [atau ref. Rom 8:2]

(0.57) (Kel 20:8) (jerusalem: hari Sabat) Kata "Sabat" oleh Kitab suci langsung dihubungkan dengan kata dasar yang berarti: istirahat, Kel 16:29-30; 23:12; 34:21. Hari Sabat dimaksudkan sebagai hari istirahat mingguan yang dikuduskan bagi Tuhan yang telah beristirahat pada hari ketujuh karya penciptaanNya, Kel 20:11; bdk Kej 2:2-3. Pada pertimbangan keagamaan tsb ditambahkan suatu pertimbangan perikemanusiaan, Kel 23:12; Ula 5:14. Sabat sudah melembaga sejak dahulu kala, tetapi mendapat arti khusus sejak Israel keluar dari negeri Mesir dan kemudian menjadi salah satu tanda pengenal agama Yahudi, Neh 13:15-22; 1Ma 2:32-41. Kebiasaan menafsirkan hukum Sabat itu secara kaku dan secara harafiah saja menjadikan hari suka cita itu sebuah hari yang membawa tekanan batin dan beban melulu. Yesus membebaskan para pengikutNya dari beban dan tekanan itu, Mat 12:1 dst dsj; Luk 13:10 dst; Kel 14:1 dst.
(0.57) (Kel 20:22) (jerusalem) Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.
(0.57) (Kel 20:1) (jerusalem) Dalam kitab Keluaran seperti sekarang ada kesepuluh perintah Tuhan (Dekalog) nampaknya tidak bersesuai dengan ceritera yang merangkakannya, Kel 19:24-25 dan Kel 20:18-21. ADapun Dekalog (Kesepuluh Firman, bdk Kel 34:28; Ula 4:13; 10:4+) terpelihara dengan dua rupa yang sedikit berbeda satu sama lain. Dalam Kel 20 ini Dekalog disajikan seperti terdapat dalam tradisi Elohista, sedangkan Dekalog yang tercantum dalam Ula 5:6-21 dipungut dari tradisi Ulangan. Aslinya Dekalog yang agaknya berasal dari zaman Musa kiranya berupa sepuluh ayat pendek beruntun dan berirama, sehingga mudah dihafal (bdk perintah ke 5,6,7 dan 8). Secara lisan Dekalog itu terpelihara oleh kelompok-kelompok orang Israel yang mengalami peristiwa di gunung Sinai dan yang tahu bahwa Dekalog itu berisikan "firman-firman" yang disampaikan Tuhan di gunung itu. Oleh karena itu Dekalog berikut beberapa tambahan kemudian disisipkan ke dalam kisah mengenai penampakan Tuhan di gunung itu. Tradisi Elohista yang tercantum dalam Kel 20:1-17 ini diteruskan dalam Kel 24:3 menyusul bagian yang memuat Hukum Perjanjian. Adapun Dekalog itu mencakup segala bidang hidup keagamaan dan akhlak. Dengan dua cara perintah-perintah Dekalog dapat dibagi-bagi yaitu: a)Kel 20:2-3,4-6,8-11,12,13,14,15,16,17; b)Kel 20:3-6,7,8-11,12,13,14,15,16,17,17. Pembagian pertama dituruti pujangga Gereja Yunani dan menjadi lazim dalam Gereja Yunani, Ortodoks dan gereja-gereja Kalvin, sedangkan pembagian kedua dituruti Gereja Katolik dan gereja-gereja Luter. Pembagian kedua ini dibuat oleh Augustinus berdasarkan Ulangan.- Dekalog itu menjadi urat-nadi Hukum Musa dan terus dipertahankan dalam Perjanjian Baru. Kristus sendiri memetik perintah-perintah Dekalog tetapi menambah apa yang disebut sebagai "ketiga nasehat Injil" sebagai penyempurnaannya, Mar 10:17-21. Meskipun sangat menyerang hukum Taurat (Roma, Galatia), namun Paulus sekali-kali tidak menyentuh tugas-kewajiban manusia yang utama baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia sebagaimana digariskan dalam Kesepuluh Firman itu.
(0.57) (Kel 1:11) (jerusalem: dengan kerja paksa) Di negeri Mesir rupanya kerja paksa (rodi) tidak dikenal. Buruh yang dipekerjakan pada pembangunan besar-besaran yang dilakukan negara diambil dari tawanan perang dan para budak yang terikat pada tanah milik raja. Tentang kerja paksa di negeri Israel bdk 2Sa 12:31. Orang Israel yang oleh orang Mesir disamakan saja dengan masyarakat rendahan yang dipekerjakan sebagai rodi, merasa terhina dan tertindas secara luar biasa. Dapat dipahami bahwa mereka ingin kembali kepada hidup bebas-merdeka di padang gurun. Tetapi dapat dimengerti juga bahwa para penguasa Mesir menganggap tuntutan orang Israel itu sebagai pemberontakan budak belaka
(0.57) (Kel 16:1) (jerusalem) Dalam ceritera mengenai manna dan burung puyuh ini terpelihara beberapa unsur dari tradisi Yahwista, walaupun ceritera ini secara menyeluruh berasal dari tradisi Para Imam ini terasa dalam peraturan ketat mengenai pemungutan manna yang harus sesuai dengan hukum hari Sabat). Kenyataan bahwa manna dan burung puyuh dalam ceritera ini dibicarakan bersama-sama menimbulkan persoalan. Sebab manna dihasilkan oleh sejenis serangga yang hidup atas sejenis semak tamaris dan yang hanya terdapat di daerah tengah Semenanjung Sinai. Manna itu dikumpulkan selama bulan-bulan Mei-Juni. Sebaliknya di sekitar bulan September burung puyuh yang terbawa oleh angin dari sebelah barat dan kecapaian karena perjalanannya kembali dari Eropa melalui Laut Tengah dalam jumlah besar mendarat di daerah pantai, jadi di sebelah utara Semenanjung Sinai, bdk Bil 11:31. Kisah bab 16 ini barangkali menggabungkan tradisi-tradisi yang masing-masing berasal dari dua kelompok orang Israel yang meninggalkan negeri Mesir pada waktu yang berbeda dan yang menempuh jalan yang berbeda pula, bdk Kel 7:14+; Kel 11:1+. Kedua peristiwa alamiah (manna, burung puyuh) yang menarik perhatian itu oleh tradisi dimanfaatkan untuk memperhatikannya perlindungan istimewa dari pihak Tuhan bagi umatNya. Makanan manna yang ajaib itu diluhurkan oleh Kitab Suci, Maz 78:18-19; 105:40; 106:13-15 dan kitab Kebijaksanaan Salomo, Wis 16:20-29, dan dalam tradisi Kristen, bdk Yoh 6:26-38, manna itu menjadi lambang Ekaristi, santapan rohani bagi Gereja, ialah Israel sejati yang sedang menempuh keluarannya di bumi ini.
(0.57) (Kel 21:25) (jerusalem: bengkak ganti bengkok) Hukum pembalasan ini, bdk Ima 24:17-20; Ula 19:21, terdapat juga dalam Kitab Hukum Hammurabi dan dalam kitab-kitab hukum bangsa Asyur. Hukuman ini mempunyai ciri kemasyarakatan dan bukan ciri pribadi dan perorangan. Dengan hukuman yang setimpal dengan rugi yang disebabkan, hukum ini mau mengekang pembalasan yang melampaui batas, bdk Kej 4:23-24. Pengertian hukum itu yang paling jelas ialah hukuman mati yang dijatuhkan pada seorang pembunuh, Kel 21:31-34; bdk Kel 21:12-17; Ima 24:17. agaknya pengetrapan hukum itu tidak lama kemudian sudah kehilangan kekerasannya yang semula. Kewajiban seorang "penuntut darah", go'el, Bil 35:19+, pada pokoknya menjadi kewajiban untuk menebus, Rut 2:20+, melindungi, Maz 19:14+; Yes 41:14+. Asas yang terungkap dalam hukum itu tetap dipertahankan, tetapi pengetrapannya semakin lunak, Sir 27:25-29; Wis 11:16; bdk Kel 12:22. Di kalangan umat Israel sendiri pengampunan diwajibkan, Ima 19:17-18; Sir 10:6; 27:30-28:7. Kewajiban ini oleh Yesus ditingkatkan, Mat 5:38-39+; Mat 18:21-22+.
(0.57) (Kel 33:7) (jerusalem: kemah) Ini salah satu dari nas-nas (yang sedikit jumlahnya) yang berasal dari tradisi tua dan yang berkata tentang Kemah Suci. Kemah itu disebut "Kemah Pertemuan", yang tempat Tuhan bertemu dengan Musa dan umat, Bil 11:16 dst; Kel 12:4-10; bdk Kel 29:42-43; Ima 1:1. Dalam naskah Ibrani tertulis: membentangkannya bagi dia. Tidak jelas apakah kata ganti diri itu mengenai Musa. Allah atau tabut perjanjian. Kemungkinan dalam tradisi asli (sumber bagian ini) sebelum disebutkan tabut itu. Memang mungkin sekali Kemah Suci di gurun mengurung tabut perjanjian. Menurut Kel 33:11 Yosua menjadi pelayan Kemah dan tabut itu


TIP #09: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab dan catatan hanya seukuran layar atau memanjang. [SEMUA]
dibuat dalam 0.11 detik
dipersembahkan oleh YLSA